Ditemukan 648 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN SENGETI Nomor 93/Pid.B/2023/PN Snt
Tanggal 4 Juli 2023 —
Terdakwa:
ARMANTO ALIAS ARMAN BIN ZUKIAT RUDIANTO (ALM)
366
  • Menyatakan Terdakwa Armanto Alias Arman Bin Zukiat Rudianto (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Armanto Alias Arman Bin Zukiat Rudianto (Alm), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa Armanto Alias Arman Bin Zukiat Rudianto (Alm)dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa Armanto Alias Arman Bin Zukiat Rudianto (Alm) tetap ditahan;
5.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Armanto Alias Arman Bin Zukiat Rudianto (Alm) sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Terdakwa:
ARMANTO ALIAS ARMAN BIN ZUKIAT RUDIANTO (ALM)