Register : 26-09-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PN DONGGALA Nomor 255/Pid.B/2017/PN Dgl Tanggal 5 Desember 2017 — Penuntut Umum:
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.
2.RINA DWI UTAMI,SH
Terdakwa:
ARIF SUJUMUDDIN
66 — 14
strong> dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sepeda motor merek Honda Revop berwarna hitam nomor polisi DN 2124 EJ nomor rangka MH1JBC128BK256419, nomor mesin JBC1E-2242736;
Dikembalikan kepada saksi Sem ArmantoSEM ARMANTO PANEMBA;4.
SEM ARMANTO PANEMBAHalaman2 dari13Halaman Putusan No 255/Pid.B/2017/PN.Dgkemudian memarkirkan sepeda motor tersebut di belakang sebuah pospenjagaan TNI namun lupa mencabut kunci kontak sehingga tertinggal padalubang kunci. Terdakwa ARIF SUJUMUDDIN yang melihat sepeda motortersebut, kKemudian langsung mengambil dan mengendarainya pergi; Bahwabeberapa hari kemudian, Sdr. SEM ARMANTO PANEMBA melihat Sdr.
, saksi SEM ARMANTO PANEMBAmemarkirkan sepeda motor miliknya tersebut di belakang pos penjagaan TNI; Bahwa saat saksi SEM ARMANTO PANEMBA hendak meninggalkan pasartersebut, saksi SEM ARMANTO PANEMBA mendapati sepeda motor miliknyasudah tidak ada, saksi SEM ARMANTO PANEMBA menyadari lupa mencabutkunci Sepeda motor saksi dari lubang kuncinya; Bahwa saksi SEM ARMANTO PANEMBA langsung melaporkan kejadianhilangnya sepeda motor saksi kepada pihak kepolisian; Bahwa pada tanggal 09 Agustus 2017, sekitar
perihal adanya terdakwa yang mengendaraisepeda motor saksi SEM ARMANTO PANEMBA tersebut; Bahwa pada saat tersebut, terdakwa langsung diamankan bersama dengansepeda motor milik saksi SEM ARMANTO PANEMBA; Bahwa akibat kehilangan tersebut, saksi SEM ARMANTO PANEMBAmengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang
PANEMBA hendak meninggalkan pasartersebut, saksi SEM ARMANTO PANEMBA mendapati sepeda motor miliknya sudahtidak ada, saksi SEM ARMANTO PANEMBA menyadari lupa mencabut kuncisepeda motor saksi dari lubang kuncinya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi SEM ARMANTOPANEMBA dan saksi DELFIANTI yang bersesuaian dengan keterangan terdakwadipersidangan yang menyatakan pada tanggal 09 Agustus 2017, sekitar pukul 11.00Wita, saksi SEM ARMANTO PANEMBA bersama istrinya yakni saksi DELFIANTIsedang berada