Ditemukan 3206 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN MARISA Nomor 48/PID.SUS/2015/PN.MAR
Tanggal 22 Oktober 2015 — ISWAN HIPI Alias ISWAN (Terdakwa)
7238
  • dakwaan alternatif; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan serta denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah cambuk
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah cambuk sapi yang terbuat dari rotan dengan panjang 111 (seratussebelas) centimeter dirampas untuk dimusnahkan;4.
    sapi milik HASAN MONOARFA dan menyelipkan cambuktersebut dibalik baju, kemudian masuk ke rumah tempat Saksi korban bermain judi danmencabut cambuk yang Terdakwa selipkan dibaju kemudian memukul Saksi korbansebanyak 3 (tiga) kali dan ditangkis dengan tangan Saksi korban;Menimbang, bahwa di persidangan telah di bacakan Visum Et Repertum dari RumahSakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor : B/VER/PKMPGT/026/V/2015 tanggal28 April 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter dr.
    Dada tidak ada kelainan; Perut luka gores di belakang bagian tengah uk. 8cmx0,em+7,5cmx0,1cm; Anggota gerak atas luka gores dibagian lengan bawah sebelah kiriuk.7cmx0,1cm;Kesimpulan titik dua:Pada pemeriksaan ditemukan adanya luka gores dibelakang bagian tengahuk.8cmx01cem+7,5cmx0,1em akibat benturan benda tumpul;Menimbang, bahwa saksisaksi dan Terdakwa membenarkan isi Visum Et Repertumtersebut;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah pula mengajukan barang buktiberupa: 1 (satu) buah cambuk
    pada saat Saksi korban sedang menonton orang bermain kartu di dapur rumahmilik UMAR HAJIBU, kemudian Saksi MASRIN HULOPI menyuruh Saksi korbanuntuk membeli rokok, setelah kembali membeli rokok dan memberikan rokok tersebutkepada Saksi MASRIN HULOPI, Saksi korban duduk ditempat tersebut yang pada saatitu Terdakwa sedang berada dan duduk ditempat tersebut, lalu Terdakwa bertanyakepada Saksi korban apakah Saksi korban ikut bermain kartu dan Saksi korbanmembenarkannya, lalu Terdakwa langsung mencabut cambuk
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah cambuk sapi yang terbuat dan rotandengan panjang 111 (seratus sebelas) cm, dirampas untuk dimusnahkan:6.
Register : 18-11-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 23/JN/2016/MS.Bkj
Tanggal 23 Nopember 2016 — Penuntut Umum:
1.Alamsyah Budin, S.H
2.Irvan Maulana, S.H
Terdakwa:
1.Insan Syahputra alias Insan bin Alm. Abdullah
2.Busra alias Bus bin Abdul Karim
5523
  • p >M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Insan Syahputra Alias Insan Bin Abdullah dan Terdakwa Busra Alias Bus Bin Abdul Karim tersebut di atas, tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Maisir (perjudian) sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;

    2. Menghukum dan menjatuhkan uqubat kepada masing-masing Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk

    di depan umum sebanyak 8 (delapan) kali cambuk;

  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampai dengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagai pengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tiga puluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubat cambuk;

  • Menetapkan barang bukti berupa :

    Menjatuhkan Ugqubat Tazir (cambuk)terhadap Terdakwa Insan SahputraAlias Insan Bin Syaripudin dengan uqubat tazir cambuk sebanyak 11(sebelas) kali dikurangi Terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan 30 (tiga)puluh hari sama dengan 1 (satu) kali cambuk;3. Menjatuhkan Ugubat Tazir (cambuk)terhadap Terdakwa Busra Alias BusBin Abdul Karim dengan uqubat tazir cambuk sebanyak 11 (sebelas) kalidikurangi Terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan 30 (tiga) puluh harisama dengan 1 (satu) kali cambuk;A.
    dakwakan melanggar pasal 18 jo Pasal 6 ayat (1) QanunAceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;Menimbang, Bahwa dari keterangan saksisaksi dipersidangan dan alatalatbukti yang diajukan oleh JPU, serta dari pengakuan kedua Terdakwa sendiri,sehingga dengan demikian terhadap Terdakwaterdakwa harus dinyatakan telahterbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan JarimahMaisir seperti apa yang telah didakwakan oleh JPU kepadanya dan kepadaTerdakwa harus pula dijatuhi hukuman cambuk
    sopan dan jujur dipersidangan, menyesaliperbuatannya, juga Terdakwa masih berusia muda sehingga masih bisadiharapkan untuk memperbaiki diri kelak dikemudian hari ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah dan akandijatunkan hukuman maka sesuai ketentuan pasal 222 ayat (1) KUHAP kepadaTerdakwa dibebankan membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, kiranya sudahmemenuhi rasa keadilan masyarakat dan Undangundang apabila kepada Terdakwadijatuhi hukuman cambuk
    Menghukum dan menjatuhkan uqubat kepada masingmasing Terdakwa olehkarena itu dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 8 (delapan) kalicambuk;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari ugubat yang dijatunkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampaidengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagaipengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tigapuluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqgubat cambuk;4.
Register : 14-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 05/JN/2020/MS.Str
Tanggal 10 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.KARDONO, S.H
2.AHMAD LUTFI, S.H
Terdakwa:
2.Rosmita Pinem binti Perdamen Pinem
3.Julikar bin M Yusuf
13360
  • Yusuf dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I;
  • Menghukum Terdakwa II Rosmita Pinem binti Perdamen Pinem dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk;
  • Memerintahkan agar Terdakwa I Julikar bin M.
    Yusuf tetap berada dalam tahanan sampai eksekusi cambuk selesai dilaksanakan;
  • Menyatakan barang bukti:
    • 1 (satu) buah Handphone merk Nokia berwarna hitam;
    • 1 (satu) buah Handphone merk Nokia berles orange;
    • 1 (satu) buah baju kaos berkerah dan bercorak abu-abu hitam dengan merk X Three;
    • 1 (satu) buah baju daster lengan pendek berwarna merah muda;
    • 1 (satu) buah jilbab berwarna merah maroon;
    • 1 (satu) buah selimut
      Menghukum Terdakwa Terdakwa I dengan uqubat cambuk di depanumum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk, dikurangi masa tahananyang telah dijalani oleh Terdakwa ;. Menghukum Terdakwa II Terdakwa Il dengan uqubat cambuk di depanumum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk;. Memerintahkan agar Terdakwa Terdakwa I tetap berada dalam tahanansampai eksekusi cambuk selesai dilaksanakan;.
Register : 16-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN DOMPU Nomor 83/PID.B/2013/PN.DOM
Tanggal 3 Desember 2013 — - MUHIDIN
10732
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa: 1 buah cambuk kuda yang gagangnya terbuat dari kayu rotan sedangkan ujungnya terbuat dari benang kasur yang dililit panjang sekitar satu meter berdiameter satu senti meter warna merah; Dikembalikan kepada saksi M. Saleh; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    Memerintahkan agar Barang bukti berupa : 1 buah cambuk kuda yang gagangnya terbuat dari kayurotan sedangkan ujungnya terbuat dari benang kasuryang dililitpanjang sekitar satu meter berdiametersatu senti meter warna merah;Dirampas untuk dimusnahkan,; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratusMenimbang, bahwa Terdakwa melalui Penasehathukumnya telah mengajukan pembelaan yang pada pokoknya:1.
    Korban ditanyaoleh Terdakwa mengenai satu ekor anjing yang diikatTerdakwa di halaman rumah korban dengan menanyakankenapa kamu tidak mau memelihara anjing dan korbanmenjawab saya tidak suka memelihara anjing tiba tibaTerdakwa mengambil cambuk kuda dan memukul korban denganmenggunakan gagang cambuk kuda yang terbuat darikayu/rotan dengan panjang sekitar 1 (satu) meter dandiameter sekitar 1 (satu) cm berwarna merah, hinggakorban mengalami luka memar dan luka lecet pada bahukanan, serta luka lecet pada
    kuda mengenai tubuh saksibagian punggung dan bahu; *" Bahwa cambuk kuda tersebut gagangnya terbuat darikayu rotan berbentuk bulat dan ujungnya terbuat daribenang kasur yang dililit, panjang seitar 1 meter;*" Bahwa pada saat dilakukan pemukulan oleh Terdakwasaksi tidak melakukan perlawanan; ~~*" Bahwa tidak ada perselihan antara Terdakwa dengansaksi sebelumnya; 7 377555 rr rrr rn*" Bahwa atas luka yang dialaminya, saksi berobat diPuskesmas kempo, dan menjalani rawat jalan selama 1(satu) bulan; 775
    kuda yang terbuat dari kayu rotanyang telah diikat dan di pelintir pada ujung kayurotan tersebuty = see = se = She See St SS SS Se 2Bahwa cambuk rontan tersebut miliknya saksi M.
    Saleh; Bahwa Terdakwa mendapatkan cambuk kuda tersebut dariM. Saleh yang duduk bersama dengan Terdakwa;Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan tersebut' karenaTerdakwa merasa jengkel dengan saudara Adhar yangPutusan No. 83 /Pid.B/20 13 PN.
Register : 03-09-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan MS SINGKIL Nomor 11/JN/2020/MS.Skl
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum : Lili Suparli, SH.MH Terdakwa I : Zamhur bin Muhammad Musa Terdakwa II : Afnidar Binti Nazran
19451
  • M E N G A D I L IMenyatakan Terdakwa I (ZAMHUR bin MUHAMMAD MUSA) dan Terdakwa II (AFNIDAR binti NAZRAN) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Khalwat sebagaimana diatur Pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;Menghukum Terdakwa I (ZAMHUR bin MUHAMMAD MUSA) dan Terdakwa II (AFNIDAR binti NAZRAN) oleh karena itu dengan uqubat cambuk sebanyak 10 (sepuluh) kali dikurangi selama Terdakwa I dan Terdakwa II berada dalam tahanan;Menetapkan Terdakwa I (ZAMHUR
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa (ZAMHUR bin MUHAMMADMUSA) bersama dengan Terdakwa II (AFNIDAR binti NAZRAN) denganuqubat tazir cambuk dimuka umum masingmasing sebanyak 10(sepuluh) kali dikurangi dengan masa penahanan yang telahdijalananinya ;3. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada didalam tahanansampai dengan putusan berkekuatan hukum tetap dan dilaksnaakannyauqubat tazir cambuk dimuka umum terhadap para Terdakwa tersebut ;4.
    kepadanya ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan disusun secara alternatif,maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebih dahulu dakwaan KesatuJaksa Penuntut Umum ;Halaman 13 dari 19 halaman, Putusan Nomor 11/JN/2020/MS.SklMenimbang, bahwa dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum yaituperbuatan Terdakwa melanggar Pasal 25 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014tentang Hukum Jinayat yang mengandung unsurunsur sebagai berikut :Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Ikhtilath, diancamdengan Uqubat cambuk
    tuntutan Terdakwa yang yang menyatakanpara Terdakwa bersalah dan melarnggar Pasal 23 qanun Nomor 6 Tahun 2014jo Pasal 6 ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014, adalah tidak tepat dan MajelisHakim tidak sependapat dengan terhadap Pasal 6 ayat 1 Qanun Nomr 6 Tahun2014, karena tidak terdapat pihak lain yang memfasilitasi tempat ataumenyuruh para Terdakwa untuk melakukan perbuatan khalwat tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum tentangPara Terdakwa agar tetap ditahan sampai eksekusi cambuk
    dilaksanakan,berdasarkan hal tersebut Majelis Hakim sependapat yang pelaksaanaan uqubattazir cambuk dipersiapkan selama 30 hari, apabila 30 hari tidak dilakasanakanugubat cambuk, jumlah hukuman cambuk tersebut patut dikurangi dari masapenahanan para Terdakwa, dan pelaksanaan eksekusi cambuk selanjutnyatetap diperpanjang selama 30 hari sampai batas waktu banyaknya 10 kaliHalaman 17 dari 19 halaman, Putusan Nomor 11/JN/2020/MS.Sklcambuk, atau sepuluh bulan penjara.
    Berdasarkan hal tersebut Para Terdakwatetap ditahan dengan dikurangi masa penahanan yang telah dijalaninya ;Menimbang, bahwa pelaksanaan hukuman cambuk para Terdakwa tetapdilaksanakan didepan umum, apabila terhalang pelaksanaan cambuk dimukamaka uqubat cambuk dapat dilaksanakan pada tempat yang ditentukan pihakPemerintah setempat, dengan merujuk pada Peraturan Gubernur PemerintahAceh ;Menimbang, bahwa sebelum Hakim menjatuhkan hukuman terhadapTerdakwa, maka sebelumnya akan dipertimbangkan halhal
Register : 04-08-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 05-04-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 28/JN/2016/MS.Bna
Tanggal 10 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.Nurhalma,SH
2.Abdullah,SH
Terdakwa:
1.Radiansyah Bin Zainuddin Hasan
2.Supriadi Bin Alm Mustafa
3.Yushani Bin Ibrahim
4.Edi Nur Bin Effendi
5.Ayah Bin Hasyim
919
  • strong>Terdakwa III Yushani bin Ibrahim, Terdakwa IV Edi Nur bin Efendi, Terdakwa V Ayah bin Hasyim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana/jarimah Maisir (perjudian);

    2. Menghukum;

    • Terdakwa I Radiansyah bin Zainuddin Hasan dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 10 kali cambuk
    Mustafa dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 10 kali cambuk;
  • Terdakwa III Yushani bin Ibrahim dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 10 kali cambuk;
  • Terdakwa IV Edi Nur bin Efendi, dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 10 kali cambuk ;
  • Terdakwa V Ayah bin Hasyim<
    strong>, dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 10 kali cambuk;

3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan terhadap para Terdakwa masing-masing 1 kali cambuk;

4. Memerintahkan barang bukti berupa :

4.1. 1 (satu) set batu domino;

4.2. 1 (satu) lembar kertas kelender yang dibelakangnya

dari 11 halaman putusan Nomor 0028/Jn/2016/MS.BnaMenimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur unsur dalam dakwaan kesatu telah terpenuhi, maka dakwaan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelanggar pasal 18 Qonun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,oleh karenanya para Terdakwa harus dijatuhi hukuman;Menimbang, bahwa ancaman hukum dalam pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 adalah dengan Uqubat Tazir, Majelis Hakim berpendapat bahwaugubat yang dijatunkan dalam perkara ini adalah Uqubat Cambuk
Menghukum; Terdakwa Rd bin ZH dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak10 kali cambuk; Terdakwa II Sp bin alm. Mus dengan ugubat cambuk di depan umumsebanyak 10 kali cambuk; Terdakwa Ill Yus bin Ibr dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak10 kali cambuk; Terdakwa IV EN bin Ef, dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak10 kali cambuk ; Terdakwa V A bin H, dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 10kali cambuk;3.
Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari ugubat yang dijatuhnkan terhadap para Terdakwa masingmasing 1 kali cambuk;4. Memerintahkan barang bukti berupa :4.1. 1 (Satu) set batu domino;4.2. 1 (Satu) lembar kertas kelender yang dibelakangnya bertuliskan angkaangka, untuk dimusnahkan;4.3. Uang tunai sejumlah Rp 910.000,( sembilan ratus sepuluh ribu rupiah)dirampas untuk Negara (diserahkan kepada Baital Mal);5.
Register : 11-02-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 20-11-2020
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 04/JN/2016/MS.Bkj
Tanggal 16 Februari 2016 — Penuntut Umum:
1.Alamsyah Budin, S.H
2.Irvan Maulana, S.H
3.Muhamad Heriadi, S.H
Terdakwa:
Sulaiman Bin Alim
12715
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Sulaiman Bin Alim tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas tindak pidana Maisir (perjudian) sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menghukum dan menjatuhkan uqubat kepada Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampai dengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagai pengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tiga puluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubat cambuk;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • Uang kertas Rp. 144.000 (Seratus empat puluh empat ribu rupiah);

    Menjatuhkan Uqubat Tazir (cambuk) di depan umum sebanyak 45 (empatpuluh lima) kali terhadap terdakwa dikurangi dengan masa penahanan yangtelah dijalani oleh terdakwa;3.
    terbukti secara sah dan menyakinkanmelanggar pasal 5 ayat (2) Qanun Provinsi Aceh Nomor 13 tahun 2003 tentangMaisir;Menimbang, Bahwa dari keterangan saksisaksi dipersidangan dan alatalatbukti yang diajukan oleh JPU, serta dari pengakuan Terdakwa sendiri, sehinggadengan demikian terhadap Terdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Jarimah Maisir seperti apa yangtelah didakwakan oleh JPU kepadanya dan kepada Terdakwa harus pula dijatuhihukuman cambuk
    Bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhihukuman cambuk, maka barang bukti : Uang kertas Rp. 144.000, (Seratus empat puluh empat ribu rupiah), dirampasuntuk diserahkan ke Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues; 1 (satu) buah kertas pengeluaran togel; 7 (tujuh) buah bloc Notes yang sudah terpakai;Ptsn Jinayat Nomor 04/JN./2016/MSBkj..
    Menghukum dan menjatuhkan ugubat kepada Terdakwa oleh karena itu denganuqubat cambuk di depan umum sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali cambuk;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari ugubat yang dijatunkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampaiPtsn Jinayat Nomor 04/JN./2016/MSBkj..
    Hal 14 dari 16 halamandengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagaipengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tigapuluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqgubat cambuk;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 08-01-2016 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 20-11-2020
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 02/JN/2016/MS.Bkj
Tanggal 12 Januari 2016 — Penuntut Umum:
1.Alamsyah Budin, S.H
2.Revo Cundra
Terdakwa:
Timah binti Jalim
16521
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa TIMAH Binti JALIM tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Khalwat (Mesum) sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;

    2. Menghukum dan menjatuhkan uqubat kepada Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 8 (delapan) kali cambuk;

  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampai dengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagai pengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tiga puluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubat cambuk;

  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

  • Menetapkan barang bukti berupa :

  • Menjatunkan Uqubat Tazir (Cambuk) di depan umum sebanyak 10 (sepuluh)kali terhadap Terdakwa dikurangi dengan masa penahanan yang telahdijalanai oleh Terdakwa;3.
    Maisirsebagaimana di dakwakan melanggar pasal Pasal 18 jo Pasal 6 ayat (1) QanunAceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum JinayatMenimbang, Bahwa dari keterangan saksisaksi dipersidangan dan alatalatbukti yang diajukan oleh JPU, serta dari pengakuan Terdakwa sendiri, sehinggadengan demikian terhadap Terdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Jarimah Maisir seperti apa yangtelah didakwakan oleh JPU kepadanya dan kepada Terdakwa harus pula dijatuhihukuman cambuk
    Bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhihukuman cambuk, maka barang bukti : Uang kertas Rp. 144.000, (Seratus empat puluh empat ribu rupiah), dirampasuntuk diserahkan ke Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues; 1 (satu) buah kertas pengeluaran togel; 7 (tujuh) buah bloc Notes yang sudah terpakai; 6(enam) buah bloc Notes yang belum terpakai; 2 (dua) buah buku tafsir mimpi;2 (dua) buah pulpen;1 (Satu) unit kalkulator;2 (dua) buah meja dan 4(empat) kursi tempat duduk merekap togelBarangbarang
    sopan dan jujur dipersidangan, menyesaliperbuatannya, juga Terdakwa masih berusia muda sehingga masih bisadiharapkan untuk memperbaiki diri kelak dikemudian hari ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah dan akandijatunkan hukuman maka sesuai ketentuan pasal 222 ayat (1) KUHAP kepadaTerdakwa dibebankan membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, kiranya sudahmemenuhi rasa keadilan masyarakat dan Undangundang apabila kepada Terdakwadijatuhi hukuman cambuk
    Menghukum dan menjatuhkan uqgubat kepada Terdakwa oleh karena itu denganuqubat cambuk di depan umum sebanyak 9 (Sembilan) kali cambuk;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari ugubat yang dijatunkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampaidengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagaipengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tigapuluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqgubat cambuk;4.
Register : 20-10-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 23-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 21/JN/2017/MS.Bkj
Tanggal 24 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Nur Ajie Arie Achnuphi S.H
2.Irvan Maulana, S.H
Terdakwa:
Herman Nasution Alias Herman bin Dahrun Nasution
4318
    1. Menyatakan Terdakwa Herman Nasution Alias Herman bin Dahrun Nasution tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Maisir (perjudian) sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 8 (delapan) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan
    ketentuan 1 (satu) sampai dengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagai pengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tiga puluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubat cambuk;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) lembar uang kertas Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);

    - 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah

    didakwa telahterbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;Menimbang, Bahwa dari keterangan saksisaksi dipersidangan dan alatalat bukti yang diajukan oleh JPU, serta dari pengakuan Terdakwa sendiri,sehingga dengan demikian terhadap Terdakwa harus dinyatakan telah terbuktisecara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan JarimahMaisir seperti apa yang telah didakwakan oleh JPU kepadanya dan kepadaTerdakwa harus pula dijatuhi hukuman cambuk
    Bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi hukuman cambuk, maka barang bukti : 1 (Satu) lembar uang kertas Rp.100.000, (seratus ribu rupiah); 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah); 5 (lima) lembar uang kertas Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah); 1 (satu) lembar uang kertas Rp. 5.000, (lima ribu rupiah); 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 2.000.
    Hal 9 dari 11 halamanNomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, kepada Terdakwadibebankan membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, kiranya sudahmemenuhi rasa keadilan masyarakat dan Undangundang apabila kepadaTerdakwa dijatuhi hukuman cambuk yang amarnya seperti dibawah ini ;Mengingat segala ketentuan perundangundangan dan ketentuan Syariyang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depanumum sebanyak 8 (delapan) kali cambuk;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampaidengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagaipengurangan ugubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tigapuluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubat cambuk;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 04-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan MS SINGKIL Nomor 4/JN/2019/MS.Skl
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum : 1.Rahmad Syahroni Rambe, SH. MH 2.Mulkan Balya, SH Terdakwa : Wandry WD Alias Ari bin Wahidin
11023
  • M E N G A D I L IMenyatakan Terdakwa WANDRY WD alias ARI bin WAHIDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina dengan anak sebagaimana dakwaan dalam Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014;Menghukum Terdakwa oleh karenanya dengan Uqubat Hudud sebanyak 100 (seratus) kali cambuk ditambah dengan Uqubat Tazir cambuk sebanyak 50 (lima puluh) kali di muka umum;Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) helai celana dalam perempuan warna krim;- 1 (
    satu) helai bra warna hitam;- 1 (satu) helai baju kemeja perempuan lengan panjang warna hitam motif kotak-kotak ;- 1 (satu) helai celana karet panjang perempuan warna biru tua motif kotak-kotak dan;- 1 (satu) helai jilbab segi empat warna biru muda motif kotak-kotak; Dikembalikan kepada saksi korban OKTAVIANI;Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan Uqubat Hudud dan ditambah dengan Uqubat Tazir cambuk sebagaimana tersebut pada diktum nomor 2 (dua) di atas;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh kedua Terdakwa tersebut sebagai tambahan hukuman;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan sampai eksekusi cambuk selesai dilaksanakan maksimal 30 hari;Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanaUqubat Hudud sebanyak 100 (seratus) kali cambuk ditambah denganUqubat Tazir cambuk sebanyak 50 (lima puluh) kali di muka umumdikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara ;Hal. 2 dari 19 Hal. Putusan No.4/JN/2019/MS.SkI3.
    Pasal 34Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Zina dengan anakdiancam dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 100 (seratus)kali dan dapat ditambah dengan uqubat tazir cambuk sebanyak 100 kali didepan umum atau denda paling banyak 1.000 (seribu) gram emas murniatau penjara paling lama 100 (seratus) bulan;Hal. 15 dari 19 Hal.
    Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,oleh karena itu kedua Terdakwa harus dijatuhi Uqubat Hudud sebanyak 100(seratus) kali cambuk ditambah dengan uqubat tazir cambuk sebanyak 50(lima) puluh kali;Menimbang, bahwa barang bukti yang telan di sita oleh HakimMahkamah Syariyah Singkil sebagaimana yang terdapat dalam permohonansita dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan pelaksanaan barang buktidapat dikembalikan kepada saksi korban bernama OKTAVIANI dan dalamjarimah ini Majelis
    Menghukum Terdakwa oleh karenanya dengan Uqubat Hudud sebanyak100 (seratus) kali cambuk ditambah dengan Uqubat Tazir cambuksebanyak 50 (lima puluh) kali di muka umum;3.
    Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakan Uqubat Hududdan ditambah dengan Uqubat Tazir cambuk sebagaimana tersebut padadiktum nomor 2 (dua) di atas;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani olehTerdakwa tersebut sebagai tambahan hukuman;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan sampai eksekusi cambuk selesaidilaksanakan maksimal 30 hari;7. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3000,(dua ribu rupiah) ;Hal. 18 dari 19 Hal.
Register : 30-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 25/JN/2020/MS.Bna
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.Ibsaini, SH,MH.
2.Zukhri,SH
3.Mursyid, S.H., M.H
Terdakwa:
Efi Saputra bin Alm. Hardi
18032
  • HARDI dengan Uqubat Tazir berupa cambuk di depan umum sebanyak 40 (empat puluh) kali cambuk;
  • Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa selama proses dikurangkan seluruhnya dari Uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) botol Khamar Merk Colombus untuk dimusnahkan ;
    • 1 (satu) buah tas ransel warna coklat hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    Menjatuhkan Uqubat Tazir terhadap terdakwa EFI SAPUTRA Bin (Alm) HARDIberupa cambuk masingmasing sebanyak 40 (Empat Puluh) kali, dikurangiselama para terdakwa ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 3 (tiga) botol minuman keras berakohol 20% merek Colombus jenis anggurmerah; dan 1 (Satu) buah tas ransel warna coklat hitamDirampas untuk dimusnahkan.4.
    HARDI) dipersalahkan telahmelakukan jarimah dengan sengaja menjual/memperdagangkan khamar"sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 yang diancamdengan uqubat tazir cambuk paling banyak 60 (enam puluh) kali atau denda palingbanyak 600 (enam ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 60 (enam puluh)bulan ;Menimbang, bahwa sungguhpun jaksa Penuntut Umum dalamtuntutannya meminta agar Terdakwa dijatuhi hukuman/Uqubat penjara selama 42bulan, namun Majelis Hakim berpendapat
    bahwa oleh karena jarimah yangdilakukan Terdakwa tersebut berkategori tazir dan ketentuan hukumannya bersifatalternatif, maka sesuai Pasal 178 ayat (6) dan ayat (7) Tahun 2013 tentangHukum Acara Jinayat, Hakim diperbolehkan menjatuhkan hukuman yang berbedadari tuntutan jaksa, baik berbeda jumlah maupun jenis hukumannya, selain itu, dipersidangan Terdakwa telah secara tegas meminta sendiri kepada Majelis Hakimagar dirinya dijatuhi hukuman cambuk, maka Majlis Hakim memandang lebihmaslahat jika Terdakwa
    dijatuhi hukuman cambuk dengan mempersamakantuntutan jaksa penjara 42 bulan tersebut dengan 42 kali cambuk, dan oleh karenaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan jarimahHalaman 11 dari 13 halaman Putusan Nomor 25/JN/2020/MS.Bnamenjual Khamar sebagaimana dakwaan jaksa, maka Majlis Hakim menjatuhkanhukuman kepada Terdakwa dengan Ugubat cambuk yang jumlahnyasebagaimana dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa selama berlangsung proses pemeriksaan dipersidangan terhadap Terdakwa
    HARDI dengan UqubatTazir berupa cambuk di depan umum sebanyak 40 (empat puluh) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa selama prosesdikurangkan seluruhnya dari Uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;4. Memerintahkan barang bukti berupa : 3 (tiga) botol Knamar Merk Colombus untuk dimusnahkan ; 1 (Satu) buah tas ransel warna coklat hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
Register : 15-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 40/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
1.Mursyid,SH.MH
2.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
Harmoko bin Sukamto
9320
  • Menghukum Terdakwa Harmoko bin Sukamto dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijlani oleh Terdakwa dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;
    4. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah celana jeans warna abu-abu dirampas untuk dimusnahkan;
    5. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan sampai dilaksanakan putusan engan segera;
    6.
    Menjatuhkan pidana/ uqubat terhadap Terdakwa Harmoko bin Sukamto denganuqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambukandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;3. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah celana dirampas untukdimusnahkan ;4. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah);Halaman 11 dari 19 hal.
    Sidang merupakan satukesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan dianggap telah tercantum sertadipertimbangkan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dalamdakwaan primair telah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dandiancam Ugubat melanggar ketentuan Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 tentang hukum Jinayah, yang berbunyi sebagai berikut: pasal 25 ayat(1): "setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah Ikhtilath, diancamdengan ugubat cambuk
    sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk dikurangiHalaman 12 dari 19 hal.
    sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk dikurangiselama terdakwa ditahanan, maka Majelis Hakim dengan mempertimbangkan rasakeadilan masyarakat dan halhal yang memberatkan maupun yang meringankanbagi Terdakwa, maka Majelis Hakim menjatuhkan ugubat kepada Terdakwasebagaimana tercantum dalam amar putusan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti bersalah melakukanjarimah Ikhtilath yang diancam dengan uqubat ta'zir, maka kepada Terdakwadibebankan pula untuk membayar biaya perkara, sesuai
    Menghukum Terdakwa Harmoko bin Sukamto dengan uqubat cambuk di depanumum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk;. Menetapkan masa tahanan yang telah dijlani oleh Terdakwa dikurangkan dariuqubat yang dijatunkan terhadap Terdakwa;. Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) buah celana jeans warna abuabudirampas untuk dimusnahkan;. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan sampai dilaksanakanputusan engan segera;.
Register : 30-11-2018 — Putus : 07-12-2018 — Upload : 27-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 22/JN/2018/MS.Bkj
Tanggal 7 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Nur Ajie Arie Achnuphi S.H
2.P.M Meliala, S.H.
Terdakwa:
1.Jemaat alias Aman Mada bin Mat Prang
2.Kasman alias Utih bin Zulkarnain
3.Nawawi alias Nawi bin Ahmad
4.Ali Muhammad alias Ucok bin M. Taher
18124
  • Taher terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana/jarimah Maisir (perjudian) sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
  • Menghukum para Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depan umum masing-masing sebanyak 9 (sembilan) kali cambuk;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) lembar uang kertas senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
    • 5 (lima) lembar
      Taher terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukanjarimah Maisir / tindak pidana Syariat Islam, melakukan Jarimah Maisirdengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gramemas murnisebagaimana diatur dalam 18 jo Pasal 6 ayat (1) Qanun AcehNomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.Menjatuhkan Ugqubat Tazir (cambuk) di depan umum sebanyak11( sebelas) kali terhadap masingmasing terdakwa dan dikurangi selamapara terdakwa ditahan.Menyatakan barang bukti berupa :3 (tiga) lembar
      terhadap diri para Terdakwa sebagaiupaya untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada para Terdakwasekaligus untuk memperbaiki perilakunya dan juga pembelajaran kepadamasyarakat agar tidak mencontoh perbuatan yang dilakukan para Terdakwa;Menimbang, bahwa meskipun Hakim sependapat dengan JaksaPenuntut Umum bahwa hukuman yang pantas terhadap para Terdakwa adalahhukuman tazir berupa hukuman cambuk, akan tetapi Hakim tidak sependapatmengenai takaran hukuman yang dijatuhkan terhadap diri para Terdakwa
      ,karena Hakim berpendapat bahwa meskipun para Terdakwa terbukti telahmelakukan tindak pidana maisir (perjudian), namun Hakim denganmemperhatikan asas keadilan yang berimbang, asas kemanfaatan dankepastian hukum bagi masyarakat serta asasasas sebagaimana disebutkandalam Qanun Hukum Jinayat, Hakim akan menetapkan jumlah uqubat yangakan dijatunkan terhadap diri Terdakwa yang setimpal dengan kesalahannyayaitu uqubat cambuk yang jumlahnya sebagaimana akan disebutkan dalamamar putusan ini;Menimbang.
      Bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi hukuman cambuk, maka barang bukti : uang kertas sebesar Rp.698, (enam ratus sembilan puluh delapan riburupiah) dirampas untuk daerah; 1 (Satu) unit Tablet merk ADVAN Warna hitam dikembalikan kepadayang berhak;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan putusan maka terlebihdahulu Hakim akan mempertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhalyang meringankan sebagai berikut:Hal yang memberatkan:Halaman 12 dari 15 hal. Putusan Nomor ...... !
      Menghukum para Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk didepan umum masingmasing sebanyak 9 (Sembilan) kali cambuk;3.
Putus : 31-01-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1320 K/Pid/2017
Tanggal 31 Januari 2018 — H. MUHTAR
2113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) potong kaos polos warna putih ada bercak darah;> 1 (satu) potong sarung motif kotakkotak warna hijau dan kuning adabercak darah;> 1 (satu) buah cambuk terbuat dari rotan warna hitam dengan bagianujung cambuk berwarna merah dan gagang ada besi berbentuklingkaran dan berlobang atau model ring;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Ahmad Fauzi;4.
    perintah lain dalam putusanHakim, oleh karena sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulanberakhir, Terdakwa melakukan tindak pidana;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan kota;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) potong kaos polos warna putih ada bercak darah; 1 (satu) potong sarung motif kotakkotak warna hijau dan kuning adabercak darah; 1 (satu) buah cambuk
    terbuat dari rotan warna hitam dengan bagianujung cambuk berwarna merah dan gagang ada besi berbentuklingkaran dan berlobang atau model ring;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam perkara atas nama Terdakwa Ahmad Fauzi;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor530/PID/2017/PT SBY tanggal 28 September 2017 yang amar lengkapnyasebagai berikut:Menerima
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) potong kaos polos warna putih ada bercak darah; 1 (satu) potong sarung motif kotakkotak warna hijau dan kuningada bercak darah; 1 (satu) buah cambuk terbuat dari rotan warna hitam denganbagian ujung cambuk berwarna merah dan gagang ada besiberbentuk lingkaran dan berlobang atau model ring;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam perkara lain;5.
Register : 05-05-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 21/JN/2017/MS.Bna
Tanggal 17 Mei 2017 — Penuntut Umum:
1.Mursyid,SH.MH
2.Cut Henny Usmayanti,SH
Terdakwa:
1.Hendri Saputra Bin Muhammad
2.Agus Rustianti Binti Sagiran
10919
    1. Menyatakan Terdakwa I HENDRI SAPUTRA BIN MUHAMMAD dan Terdakwa II AGUS RUSTIANTI BINTI SAGIRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana/jarimah Ikhtilath;
    2. Menghukum:
      1. Terdakwa I HENDRI SAPUTRA BIN MUHAMMAD dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk;
      2. Terdakwa II AGUS RUSTIANTI BINTI SAGIRAN dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk;
        li>
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa I dan Terdakwa II masing-masing 2 (dua) kali cambuk;
    4. Memerintahkan barang bukti berupa:
    • Baju kaos pancung pria warna abu-abu merk F+ sebanyak 1 (satu) lembar;
    • Celana pendek warna putih, sebanyak 1 (satu) lembar;

    dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Memerintahkan
    Menuntut: Terdakwa TERDAKWA dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 30(tiga puluh) kali cambuk dipotong masa tahanan yang telah dijalani denganperintah Terdakwa tetap dalam tahanan; Terdakwa Il AGUS RUSTIANTI Binti SAGIRAN; dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk dipotong masa tahananyang telah dijalani dengan perintah Terdakwa tetap dalam tahanan;.
    Putusan No.21/JN/2017/Ms.Bna.Pasal 25 ayat (1) :"setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimahIkhtilath, diancam dengan uqubat cambuk paling banyak 30 (tiga puluh) kali ataudenda paling banyak 300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama30 (tiga puluh) bulan;Menimbang, bahwa definisi ikhtilath menurut Pasal 1 butir 24 Qanun AcehNomor 6 Tahun 2014: /khtilath adalah perbuatan bermesraan, seperti bercumbu,bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilaki dan perempuanyang
    Terdakwa TERDAKWA I dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak30 (tiga puluh) kali cambuk;2.2. Terdakwa Il TERDAKWA II dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak30 (tiga puluh) kali cambuk;Halaman 18 dari 20 hal. Putusan No.21/JN/2017/Ms.Bna.3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dan Terdakwa IIdikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa dan Terdakwa Ilmasingmasing 2 (dua) kali cambuk;4.
Putus : 14-01-2015 — Upload : 05-02-2015
Putusan PT PALU Nomor 88/PID/2014/PT PAL
Tanggal 14 Januari 2015 — HARIANTO SABAPI alias ANTO VS JAKSA
2717
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah cambuk terbuat dari rotan dan 1 (satu) kayu bulat panjang 30 cm, dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Kab.Banggai atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang mengadili danmemeriksa perkaranya "Melakukan Penganiayaan yang menyebabkankematian; perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagaiberikut: Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut sebagaimana diatas, berawal saatterdakwa bersama korban berada dipondok kebun miliknya, lalu keduanyaberadu. mulut yang berujung terdakwa memukul korban denganmenggunakan cambuk
    rotan yang mengenai bagian betissebelah kanan korban dan karena terdakwa sudah emosi sehinggaterdakwa sudah lupa berapa kali memukul korban, yang mana korbanFelna Kulenta adalah istri terdakwa dan saat kejadian pemukulan korbandalam keadaan mengandung anak dari terdakwa; Bahwa perbuatan terdakwa memukul korban dilihat oleh saksi WetsonLahope yang melihat terdakwa mukul korban dengan cara mencambukikorban secara berulang kali, mengenai bagian badan korban dan lengantangan serta wajah dengan pegangan cambuk
    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) batang kayu bulat panjang 30 cm; 1 (satu) batang cambuk terbuat dari rotan ;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah);Membaca, putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor176/Pid.B/2014/PN.Lwk. tanggal 18 Nopember 2014 yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah cambuk terbuat dari rotandan 1 (satu) kayu bulat panjang 30 cm, dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah cambuk terbuat darirotan dan 1 (satu) kayu bulat panjang 30 cm, dirampas untukdimusnahkan;6.
Register : 29-08-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 02-03-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 09/JN/2016/MS.Aceh
Tanggal 5 September 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
14490
  • Menghukum Terdakwa Disamarkan dengan ugubat cambuk didepan umumsebanyak 8 kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkandari uqubat yang dijatunkan terhadap Terdakwa sebanyak 1 kali cambuk;4. Menetapkan barang bukti berupa :4.1. 1 (Satu) buah baju kemeja pria lengan panjang motif garisgaris warnaputih biru merk Kent;4.2.1 (satu) buah baju Daster berwarna campuran coklat, merah, hijaudengan merk Xin Ya Bai He;Dipergunakan dalam perkara T.
    No.09 /JN/2016/MS.Acehbersalah melakukan Jarimah Khalwat, sebagaimana diatur dan diancam denganuqubat takzir melanggar Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014tentang Hukum Jinayat;Menimbang, bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan Jarimah Khalwat sebagaimana diatur dalam pasal 23 ayat (1) QanunAceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, maka Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut Terdakwa Disamarkan denganUqubat cambuk didepan umum sebanyak
    10 kali cambuk dipotong masatahanan yang sudah dijalani dengan perintah Terdakwa tetap berada dalamtahanan, sedangkan Terdakwa mohon kepada Majelis Hakim untuk dibebaskandari segala tuntutan hukum dan menyatakan tidak melakukan khalwatsebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melanggar Pasal 23 ayat (1)Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat tersebut dan JaksaPenuntut Umum tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa setelah Mahkamah Syariyah Aceh mempelajaridengan seksama putusan Majelis
    No.09 /JN/2016/MS.AcehMenimbang, bahwa Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Aceh sebagaiyudex factie pada tingkat banding, sependapat dengan pertimbangan hukum danamar putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Banda Aceh tentangpenjatuhan hukuman cambuk 8 (delapan) kali kepada Terdakwa denganpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas maka putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Banda Aceh Nomor30/JN/2016/MSBna tanggal 18 Agustus2016Miladiyah bertepatan
    sampai dengan tanggal 19 Agustus 2016, dan Hakim MahkamahSyariyah Aceh dari tanggal 19 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 7September 2016, menurut perhitungan sudah berlangsung selama 52 (lima puluhdua) hari, oleh karena itu sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) dan (3) QanunNomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, masa penahanan tersebutdiperhitungkan sebagai pengurangan jumlah hukuman bagi Terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa meskipun tuntutan Jaksa Penuntut Umum agarTerdakwa dijatuhkan uqubat cambuk
Register : 19-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 21-04-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 13/JN/2018/MS.Sgi
Tanggal 26 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Muhammad Abduh, SH
Terdakwa:
1.Darman bin Slamet
2.Masliwati binti Rusli
8727
  • Terdakwa I Darman Bin Slamet dengan uqubat hudud cambuk di depan umum sebanyak 100 (seratus) kali cambuk;

    2.3. Terdakwa II Masliwati Binti Rusli dengan uqubat hudud cambuk di depan umum sebanyak 100 (seratus) kali cambuk;Terdakwa I Darman Bin Slamet dengan uqubat hudud cambuk di depan umum sebanyak 100 (seratus) kali cambuk;

    3.

    Memerintahkan supaya Terdakwa I Darman Bin Slamet dan Terdakwa II Masliwati Binti Rusli tetap berada dalam tahanan sampai eksekusi cambuk selesai dilaksanakan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) unit Honda type D11B02N26L2 A/T (Beat) 108 cc warna hitam nomor plat BL 6280 PAS

    - 1 (satu) unit handphone merk Advan warna hitam putih;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6.

    Menjatuhkan Uqubat Cambuk terhadap Terdakwa 1. Xxxxxxxxxxxxxx danTerdakwa 2. XXXXXXXXXXXXxxX dengan Uqubat Cambuk didepan umumsebanyak 100 (seratus) kali Cambuk.3. Menyatakan Barang Bukti : 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda type D11BO2N26L2 A/T (Beat) 108cc putih nomor plat BL 6280 PASDikembalikan kepada terdakwa 1 (satu) buah Hand Phone merek Advan warna hitam putihDirampas untuk dimusnahkan.4.Agar terdakwa 1. XXXXXXXXXXXXXX dan terdakwa 2.
    ayat (1) jisPasal 37 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 38 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3)serta Pasal 42 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;Menimbang, bahwa oleh karena unsurunsur "melakukan perbuatan zinatelah terpenuhi secara keseluruhannya dan di depan persidangan para Terdakwatelah mengakui perbuatannya yang disertai dengan sumpah, maka Majelis Hakimberkesimpulan terhadap para Terdakwa dipersalahkan telah melakukan perbuatanJarimah Zina dan diancam dengan Uqubat hudud cambuk
    di depan umumsebanyak 100 (seratus) kali;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Qanun AcehNomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, masa penangkapan dan/ataupenahanan dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, namun dalamperkara a quo karena para Terdakwa dipersalahkan telah melakukan perbuatanjarimah zina dan diancam dengan uqubat hudud cambuk di depan umumsebanyak 100 (seratus) kali, masa penahanan yang telah dijalani tidakdikurangkan dari ugqubat yang dijatuhkan
    meringankan: Para Terdakwa bersikap sopan di persidangan; Para Terdakwa berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan; Para Terdakwa belum pernah dihukum; Para Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dan Terdakwa II telah ditahan,maka Majelis Hakim menyatakan bahwa Terdakwa dan Terdakwa II tetap dalamtahanan;Menimbang, bahwa oleh karena para Terdakwa telah terbukti bersalahmelakukan jarimah zina yang diancam dengan 'Uqubat Hudud cambuk
    Menghukum:2.1 Terdakwa XxxxXXXXXXXXXxXx dengan ugubat hudud cambuk di depanumum sebanyak 100 (seratus) kali cambuk;2.2 Terdakwa II XxXxXxxxxXxXxXxxxx dengan ugubat hudud cambuk di depanumum sebanyak 100 (seratus) kali cambuk;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa XXXXXXXXXXxXxxx dan Terdakwa II XXxXxXxXXXXXXXXXX Sebagaltambahan hukuman;4.
Register : 23-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 15-07-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 15/JN/2017/MS.Bna
Tanggal 5 April 2017 — Penuntut Umum:
1.Zulkarnain,SH
2.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
1.Sulaiman bin banta Kumari
2.Reka nidar binti abdur rahman
12819
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I (Sulaiman bin Banta kumari) dan Terdakwa II (Reka Nidar binti Abdur Rahman) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana/jarimah Ikhtilath;
    2. Menghukum :
      1. Terdakwa I (Sulaiman bin Banta kumari) dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 23 9dua puluh tiga) kali cambuk .
  • Terdakwa II (Reka Nidar binti Abdur rahman) dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 23 9dua puluh tiga) kali cambuk .
  • Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan dari uqubat cambuk yang dijatuhkan terhadap Terdakwa I dan Terdakwa II ;
  • Memerintahkan supaya barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah celana warna hitam merk Rockstar
    • 1 (satu) buah baju daster warna pink motif bunga ; dirampas untuk dimusnahkan ;
    1. Memerintahkan agar Terdakwa I dan Terdakwa II tetap berada dalam
      berita acarapemeriksaan penyidik, dianggap telah tercakup dan merupakan bagian yang tidakdapat dipisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa Terdakwa dan Terdakwa Il telah didakwa olehPenuntut Umum telah melakukan jarimah dengan dakwaan tunggal sebagaimanadiatur dan diancam Uqubat melanggar ketentuan Pasal 25 ayat (1) Qanun AcehNomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayah, yang berbunyi sebagai berikut:pasal 25 ayat (1): "setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimahIkhtilath, diancam dengan uqubat cambuk
      1 butir 24 : Ikhtilath adalah perbuatan bermesraan, seperti bercumbu,bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilaki dan perempuanyang bukan suamiisteri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempattertutup atau terbukaMenimbang, bahwa Terdakwa dan Terdakwa II dituntut oleh PenuntutUmum sesuai surat tuntutan yang dibacakan di persidangan pada hari Rabutanggal 05 April 2017 yang intinya para Terdakwa agar dinyatakan bersalah telahmelakukan jarimah Ikhtilath dan dijatuhi uqubat cambuk
      sebanyak 25 (dua puluhlima) kali cambuk dipotog masa tahanan, selengkapnya sebagaimana termuatdalam surat tuntutan jaksa penuntut umum;Halaman 8 dari 16 hal.
      Putusan No.0015/JN/2017/Ms.Bna.dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk dikurangiselama terdakwa ditahanan, maka Majelis Hakim dengan mempertimbangkan rasakeadilan masyarakat dan halhal yang memberatkan maupun yang meringankanbagi Terdakwa dan Terdakwa II, maka Majelis Hakim menjatuhkan uqubat kepadaTerdakwa dan Terdakwa II dikuragi sedikit dari tuntutan Jaksa Penuntut Umumtersebut;Menimbang, bahwa oleh karena para Terdakwa telah terbukti bersalahmelakukan jarimah Ikhtilath
      Menghukum :Terdakwa Sulaiman bin Banta Kumari dengan uqubat cambuk di depan umumsebanyak 23 (dua puluh tiga) kali cambuk;Terdakwa II Reka Nidar binti Aodur Rahman dengan uqubat cambuk di depan uumsebanyak 23 (dua puluh tiga) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijlani oleh Terdakwa dan Terdakwa IIdikurangkan dari ugubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa dan Terdakwa II;4.
Register : 20-10-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 26-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 22/JN/2017/MS.Bkj
Tanggal 24 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Nur Ajie Arie Achnuphi S.H
2.Irvan Maulana, S.H
Terdakwa:
Usmar Alias Semar bin Seh
10415
  • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 8 (delapan) kali cambuk;

    3.

    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampai dengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagai pengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tiga puluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubat
    cambuk;

    4.

    didakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkanmelanggar pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;Menimbang, Bahwa dari keterangan saksisaksi dipersidangan dan alatalatbukti yang diajukan oleh JPU, serta dari pengakuan Terdakwa sendiri, sehinggadengan demikian terhadap Terdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Jarimah Maisir seperti apa yangtelah didakwakan oleh JPU kepadanya dan kepada Terdakwa harus pula dijatuhihukuman cambuk
    Bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhihukuman cambuk, maka barang bukti : 1 (satu) lembar uang kertas Rp.100.000, (seratus ribu rupiah); 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah); 5 (lima) lembar uang kertas Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah); 1(satu) lembar uang kertas Rp. 5.000, (lima ribu rupiah); 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 2.000.
    juga Terdakwa masih berusia muda sehingga masih bisa diharapkan untukmemperhbaiki diri kKelak dikemudian hari ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah dan akandijatunkan hukuman maka sesuai ketentuan pasal 214 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 7Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, kepada Terdakwa dibebankan membayarbiaya perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, kiranya sudahmemenuhi rasa keadilan masyarakat dan Undangundang apabila kepada Terdakwadijatuhi hukuman cambuk
    Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depan umumsebanyak 8 (delapan) kali cambuk;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampai dengan palinglama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagai pengurangan uqubatcambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tiga puluh) hari merupakankelipatan 1 (satu) kali uqubat cambuk;. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;.