Ditemukan 1417 data
MIRZAN IKBAL
Tergugat:
1.GUMARI
2.MAHKAMAH PARTAl DEMOKRAT
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAl DEMOKRAT
266 — 92
Penggugat:
MIRZAN IKBAL
Tergugat:
1.GUMARI
2.MAHKAMAH PARTAl DEMOKRAT
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAl DEMOKRATDasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2015 ;5.
Bahwa TERGUGAT Il (Mahkamah partai) Demokrat berwenang untukmemeriksa dan memutus Perselisihnan Internal Partai Demokrat, hal iniberdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat No. 2Tahun 2014, Tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hasil PemilihanUmum Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat Tahun 2014 ;6.
Pemilihan Umum Calon AnggotaLegislatif Partai Demokrat Tahun 2014.9.
Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Demokrat Tahun 2015 ;4.
Copy dari copy Kode Etik Partai Demokrat, diberi tanda T.I11;12.Copy dari copy Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.80/SK/DPP.PD/II/2018, diberi tanda T.112;13.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Cq. Endah Sri Murtini, S.H. selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur Cq. Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc. selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Cq. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., MPA., MA., selaku Ketua Umum Partai Demokrat dan Cq. H.
225 — 0
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Cq. Endah Sri Murtini, S.H. selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur Cq. Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc. selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Cq. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., MPA., MA., selaku Ketua Umum Partai Demokrat dan Cq. H.., selaku Sekretaris Jenderal Partai Demokrat
Drs.Fombagidodo Manao M.Si
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan
64 — 0
Penggugat:
Drs.Fombagidodo Manao M.Si
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NASIONAL DEMOKRAT
2.Mahkamah Partai NASDEM Nasional Demokrat
262 — 95
MAHARDHIKA SUPRAPTO
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai NASIONAL DEMOKRAT
2.Mahkamah Partai NASDEM Nasional Demokrat
PARLAUNGAN SIMANGUNSONG, ST
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Mahkamah Partai Demokrat
3.Drs. H. Amiruddin
107 — 23
tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat II terkait proses pemeriksaan dan persidangan terhadap Penggugat;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Tergugat II Nomor : 49/DPP-PHPU/2014 tentang Permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum yang Terkait dengan Kode Etik dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 antar Calon Anggota Legislatif dari Partai Demokrat
tertanggal 16 September 2014;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat KeputusanTergugat I Nomor : 78/SK/DPP.PD/II/2018 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan-Provinsi Sumatera Utara Atas Nama Parlaungan Simangunsong, ST tertanggal 9 Februari 2018;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara bersama-sama untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat secara tunai
Penggugat:
PARLAUNGAN SIMANGUNSONG, ST
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Mahkamah Partai Demokrat
3.Drs. H. Amiruddinsejak tahun 2003 hingga saatini, yang loyal, patuh dan taat terhadap Konstitusi Partai Demokrat sertaperaturanperaturan partai Demokrat seperti Anggara Dasar/Anggaran RumahTangga (AD/ART) dan peraturan lainnya;1.
Partai Demokrat Nomor 1Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Mahkamah Partai untukPenyelesaian Perselisinan Hasil Pemilihan Umum terkait denganKode Etik Partai Demokrat Antar Calon Anggota Dewan PerwakilanRakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PartaiDemokrat dalam Pemilu 2014 (SK DK Partai Demokrat No. 1/2014),sebagaimana telah diubah dengan (stdd);Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 3Tahun 2014 tentang Perubahan atas Surat Keputusan DewanKehormatan Partai Demokrat Nomor
1 Tahun 2014 tentangPembentukan Tim Mahkamah Partai untuk PenyelesaianPerselisinan Hasil Pemilihan Umum terkait dengan Kode Etik PartaiDemokrat Antar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat danAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Demokrat dalamPemilu 2014 (SK DK Partai Demokrat No. 3/2014), sebagaimanatelah diubah dengan (stdd);Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 4Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Surat Keputusan DewanKehormatan Partai Demokrat Nomor 1 Tahun 2014
Nomor 1 Tahun 2014,Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 3 Tahun2014, Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 4Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Surat Keputusan DewanKehormatan Partai Demokrat Nomor 1 Tahun 2014, Surat KeputusanDewan Kehormatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang PedomanPenyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum terkait dengan KodeEtik Partai Demokrat Tahun 2014, Surat Keputusan Dewan KehormatanNomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Surat Keputusan
berdasarkan : Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 1Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Mahkamah Partai untukPenyelesaian Perselisinan Hasil Pemilihan Umum terkait denganKode Etik Partai Demokrat Antar Calon Anggota Dewan PerwakilanRakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PartaiDemokrat dalam Pemilu 2014 (SK DK Partai Demokrat No. 1/2014),sebagaimana telah diubah dengan (stdd); Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 3Tahun 2014 tentang Perubahan atas Surat
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
2.Lalu Riadi, S.Sos
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
Turut Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
258 — 123
Samsul Qomar, S.Sos
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
2.Lalu Riadi, S.Sos
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
Turut Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIABahwa kemudian PENGGUGAT mengajukan Permohonan PerselisihanHasil Pemilihan Umum terkait dengan kode etik Partai Demokrat ke DewanKehormatan Partai Demokrat (TERGUGAT 1);4.
Bahwa kemudian sebagaimana Pasal 22 ayat (4) butir b AD/ART PartaiDemokrat, TERGUGAT mengeluarkan Surat Keputusan DewanKehormatan Partai Demokrat Nomor 1 tahun 2019 tentang PembentukanTim Mahkamah Partai Untuk Penyelesaian Perselisihan Internal PartaiTerkait Dengan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Partai Demokrat AntaraCalon Legislatif Partai Demokrat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 cq.Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 2 tahun 2019tentang Pedoman Penyelesaian Perselisinan Internal
tentang pembentukan Tim Mahkamah Partai Demokrat untukpenyelesaian Perselisihan Internal Partai Dengan Dugaan Pelanggaran KodeEtik Partai Demokrat antara calon legislative Partai Demokrat dalampemilinan umum 2019 yang mana dalam dictum kelima angka 2 perselisihanpartai terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik partai Demokrat dalampemilihan umum 2019 hanya dapat diajukan apabila sebelumnya pemohontelah mengambil langkah langkah hukum yang sah menurut peraturanperundang undangan yang berlaku;Bahwa
TERGUGAT merupakan Mahkamah Partai Demokrat yang telahdirubah susunan dan komposisi kepengurusannya berdasarkan KongresPartai Demokrat tanggal 15 maret 2020 masa bakti 20202025, disahkanoleh Kementrian Hukum dan HAM dengan nomor M.
dan hubungannya dengan TERGUGAT selaku Mahkamah Partai Demokrat berdasarkan Anggaran Dasar PartaiDemokrat;B.
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT
2.DEWAN PENGURUS DAERAH DPD PARTAI DEMOKRAT ROVINSI PAPUA BARAT
3.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN KAIMANA
157 — 55
KADIR
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT
2.DEWAN PENGURUS DAERAH DPD PARTAI DEMOKRAT ROVINSI PAPUA BARAT
3.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN KAIMANADEWAN PENGURUS PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT C.q.PROF.DR.H SUSILO BAMBANG YUDHOYONO dan DR. HINCA IPPANJAITAN XIII, S.H.M.H ACCS.Selaku Ketua Umum dan Sekertaris Jendral Partai Demokrat, beralamat di Jl.Jalan Proklamasi Nomor. 41. Menteng. Jakarta Pusat, selanjutnya disebutsebagai : TERGUGAT I; 2222222 22 n enn nen ne enell. DEWAN PENGURUS DAERAH (DPP) PARTAI DEMOKRAT PROVINSIPAPUA BARAT c.q.
Bahwa Penggugat adalah Anggota Partai Demokrat yang kemudianmenjadi Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Kaimana PadaTahun 2014.b.
Surat Tergugat Ill Surat DPC Partai Demokrat KabupatenKaimana Nomor 228/DPCPD/KMN/2017 Tanggal 30 September2017 tentang Pengusulan Pemberhentian Anggota DPRDKabupaten Kaimana dari Fraksi Partai Demokrat atas Nama Drs.Adjid Hi.
KADIR Anggota DPRD Kabupaten KaimanaFraksi Partai Demokrat dan Usul Pengganti Antar Waktu atas NamaAnton Maipauw sangat bertetangan dengan anggaran Rumah tanggaPartai Demokrat Pasal 6 Mekanisme Pemberian Sanksi ayat 2..
Diberhentikan sebagai Anggota Partai Demokrat;b.
92 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
EDI SISWOYO, SE ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT. dk
demikian gugatan aquo telahmemenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam UndangUndang Partai Poltik;PEMBERHENTIAN PENGGUGAT DARI KEDUDUKANNYA SEBAGAIANGGOTA PARTAI DEMOKRAT TIDAK MEMENUHI SYARAT FORMILKARENA TIDAK MENGIKUTI TATA CARA PEMBERHENTIAN ANGGOTAPARTAI DEMOKRAT SEBAGAIMANA DIATUR DALAM AD/ART DANPERATURAN ORGANISASI PARTAI DEMOKRAT;Bahwa Penggugat telah diberhentikan dari kedudukannya sebagai AnggotaPartai Demokrat dengan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 185/SK/DPP.PD/TX/2012
Anggota Partai Demokrat, harus mengikuti tata carasebagaimana diatur secara tegas dan jelas dalam Pasal 15 ayat (5) AD Partai Demokrat,Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat, Peraturan Organisasi PartaiDemokrat Nomor: 33/PO14/DPP.PD/XI/2007 tentang Disiplin Anggota dan SanksiOrganisasi, serta Pembelaan Diri Anggota Partai Demokrat;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Anggaran Dasar (AD) PartaiDemokrat disebutkan bahwa yang berwenang untuk memberhentikan Anggota PartaiDemokrat
Rapat Pleno DPP Partai Demokrat, melainkan melalui KeputusanRapat Pengurus Harian Terbatas DPP Partai Demokrat.
Partai Demokrat (incasu Penggugat);Pemberhentian Penggugat dari kedudukannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidakmemenuhi syarat materil sebagaimana diatur dalam AD, ART Dan Peraturan OrganisasiPartai Demokrat;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ART Partai Demokrat disebutkan bahwakeanggotaan partai berakhir karena :e Meninggal dunia;e Mengundurkan diri secara tertulis; Menjadi anggota partai politik lain;e Melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;Hal. 5 dari 22 hal.
(PD) berdasarkan Surat Keputusan DewanPimpinan Pusat Partai Demokrat No: 185/SK/DPP.PD/IX/2012 tentangPemberhentian Keanggotaan Partai Demokrat Atas Nama H.
114 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, DK
Kemudianditindak lanjuti dengan rekomendasi Pengurus DPD Partai DemokratProvinsi Sulawesi Tengah yang dituangkan dalam Surat PengurusPartai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah. Lalu ditindak lanjuti olehKomisi Pengawas (Komwas) DPP Partai Demokrat dan disikapi olehDewan Kehormatan Partai Demokrat yang kedudukannya equivalendengan Mahkamah Partai. Setelah itu, terbitlah sikap DPP PartaiDemokrat, yang dituangkan dalam SK objectum litis.
Sehingga, darirangkaian mekanisme yang dijalankan oleh Pengurus DPC, DPD danDPP Partai Demokrat, terbitlan Surat Keputusan a quo, sebagai sikappartai terhadap diri Penggugat.
Sikap Partai Demokrat tersebut,merupakan hak dan kewenangan yang dimiliki Pengurus Partai sesuaiketentuan yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat, juncto UUPartai Politik, juncto UU MD3;Bahwa mencermati fundamentum petendi (posita) dan petitum, terlihatsecara jelas dan nyata gugatan Penggugat tidak sejalan antara positadengan petitum. Sebab, ruh gugatan PMH yang didasarkan padaHalaman 5 dari 15 hal. Put.
Partai Demokrat Kabupaten Morowali(Tergugat Ill).
Provinsi Sulawesi Tengah (Tergugat Il).Kemudian disikapi oleh Pengurus DPP Partai Demokrat (Tergugat ),setelah melalui proses penelitian/verifikasi dan pertimbangan KomisiPengawas (Komwas) Partai Demokrat dan Keputusan DewanKehormatan Partai Demokrat yang sebagai organ partai, kemudiandituangkan dalam sikap DPP melalui SK objectum litis;Bahwa dengan mengacu pada ketentuan Pasal 32 UU Partai Politiktersebut, sejatinya persoalan internal partai haruslah diselesaikan olehMahkamah Partai, sejalan dengan
35 — 8
LUCY KURNIASARI >< DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT Cs
100 — 17
EDMOND LEONARD SIAHAAN, S.H vs PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (Partai Nasdem). dk
(PartaiNasDem) sejak Tahun 2011, sebagaimana Kartu Anggota Partai NasionalDemokrat (Partai NasDem) dengan Nomor : 7272 710 000 004 yangditandatangani oleh Ketua Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem)PATRICE RIO CAPELLA dan ACHMAD ROFIQ sebagai SekretarisJenderal:;Bahwa PENGGUGAT adalah merupakan salah satu Deklarator PartaiNasional Demokrat (Partai NasDem) dan dalam tahap verifikasi PartaiPolitik para peserta Pemilu tahun 2011, PENGGUGAT adalah Ketua DPD(Dewan Pimpinan Daerah) Kota Palu.Bahwa
Atas adanyainformasipemberhentian tersebut diatas, pihak PENGGUGAT berusahamenghubungi beberapa rekan anggota Partai Nasional Demokrat (PartaiNasDem) baik di Kantor Pusat/DPP Jakarta maupun di daerah, ternyatainformasi pemberhentian PENGGUGAT tersebut benar adanya, namunsampai sekian lama PENGGUGAT belum menerima dan diberitahu secararesmi tentang adanya pemberhentian PENGGUGAT sebagai anggota PartaiNasional Demokrat (Partai NasDem) dan Penggantian Antar Waktu (PAW)sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi
Tengah.Bahwa selanjutnya, nanti pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2016, seharisebelum gugatan ini diajukan, PENGGUGAT baru menerima secara resmisurat dari DPP Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem) yang dikirimmelalui pos dan ternyata surat tersebut adalah Surat Keputusan DPP PartaiNasional Demokrat Nomor : 008 Tahun 2016 tertanggal 30 April 2016,kemudian PENGGUGAT membaca surat itu yang mana isi dari surattersebut yaitu keputusan memberhentikan PENGGUGAT sebagai anggotaPartai Nasional Demokrat
Bahwa PENGGUGAT adalah anggota Partai Nasional Demokrat (PartaiNasDem) sejak Tahun 2011, sebagaimana Kartu Anggota PartaiNasional Demokrat (Partai NasDem) dengan Nomor : 7272 710 000 004yang ditandatangani oleh Ketua Partai Nasional Demokrat (PartaiNasDem) PATRICE RIO CAPELLA dan ACHMAD ROFIQ sebagaiSekretaris Jenderal.2.
memberhentikan PENGGUGAT sebagai anggotaPartai Nasional Demokrat (Partai NasDem) dan mengusulkan PenggantianAntar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengahtersebut.
111 — 16
HERNEST L, SH X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Demokrat,Cs
21 — 6
SHDewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat ( NASDEM ), DKK
. / 8 , Jalan MT Haryono , Kota Semarang ,Provinsi Jawa Tengah, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;LAWANDewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (NASDEM) ,kota Semarang , yang berkedudukan di jalanTumpang Raya , No 120 , Gajah Mungkur , kotaSemarang , Propinsi Jawa Tengah , selanjutnyadisebut sebagai Tergugat . ;Halaman ldari3 Penetapan Nomor 279/Pdt.G/2017/PN.Smg.ll.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (NASDEM ) ,Propinsi Jawa Tengah , yang berkedudukan diJalan Tumpang Raya No . 120 , kota Semarang ,Propinsi Jawa Tengah , selanjutnya disebutsebagai Tergugat ll ;Ill. Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat ( NASDEM ) ,yang berkedudukan di jalan R.P.Soeroso No . 44 ,Gondangdia Lama , Jakarta Pusat , selanjutnyadisebut sebagai : Tergugat . Ill ;IV. Mahkamah Partai Nasional Demokrat ( NASDEM ) , yangberkedudukan di jalan R.P.
RICO RIVAI SIREGAR
Tergugat:
1.PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT, KAB. PADANG LAWAS UTARA.
2.PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRAT PROPINSI SUMATERA UTARA,
3.PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT.
44 — 17
Penggugat:
RICO RIVAI SIREGAR
Tergugat:
1.PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT, KAB. PADANG LAWAS UTARA.
2.PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRAT PROPINSI SUMATERA UTARA,
3.PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT.
101 — 49
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT.,cS
Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,
2.ETHA BULO
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT
177 — 44
SOS
Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,
2.ETHA BULO
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRATPartaiuntuk Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilinan Umum terkait dengan KodeEtik Partai Demokrat Antar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat danDewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Demokrat dalam Pemilu 2014; SuratKeputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 2 Tahun 2014 tentangPedoman Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum terkait denganKode Etik Partai Demokrat Tahun 2014.
Semua subjek/pihak berperkara adalah pihak internal PartaiDemokrat yang terdiri dari Mahkamah Partai Demokrat (TERGUGATI), Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (Turut Tergugat), dananggotaanggota Partai Demokrat (PENGGUGAT dan TERGUGATIl); dan Putusan Perkara No.699/Pdt.GParpol/2017/PN.JKT.PST Hal. 322. Objek sengketa adalah Putusan Mahkamah Partai Demokrat Nomor266/DPPPHPU/2014;3.
Hukumacara Mahkamah Partai Demokrat diatur dalam Peraturan DewanPutusan Perkara No.699/Pdt.GParpol/2017/PN.JKT.PST Hal. 33 Kehormatan Partai Demokrat Nomor 2 Tahun 2014 tentang PedomanPenyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon AnggotaLegislatif Partai Demokrat Tahun 2014 sebagaimana terakhir telah diubahdengan Peraturan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 5 Tahun2014 (selanjutnya cukup disebut Pedoman Penyelesaian PHPU CalegPartai Demokrat Tahun 2014)2.3.
caloncalon anggota legislatifdari Partai Demokrat dalam Pemilu Tahun 2014 yang merasa dicurangiselama proses Pemilu Legislatif berlangsung yang diduga dilakukan oleh Putusan Perkara No.699/Pdt.GParpol/2017/PN.JKT.PST Hal. 46calon anggota legislatif lainnya dari Partai Demokrat untuk mengajukanPermohonan PHPU Antar Caleg Partai Demokrat dalam Pemilu Tahun2014 kepada Mahkamah Partai Demokrat.
menurut hukum acara yang berlaku dalam MahkamahPartai Demokrat.12.
122 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT REPUBLIK INDONESIA, DKK
169 — 38
LUCY KURNIASARI >< DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT,Cs
tersebut yang pada umumnya negatif danmerugikan Partai Demokrat telah menjadi perhatian dan pembahasan DewanPimpinan Pusat Partai Demokrat.
mandat dariKeputusan Kongres Partai Demokrat, untuk dilaksanakan oleh seluruh jajaranpengurus dan kader Partai Demokrat di Indonesia.
Demokrat sudah jelasmerupakan kewenangan daripada Ketua Umum Partai Demokrat, sehinggaKetua Umum Partai Demokrat tidak bisa dipaksapaksa untuk melaksanakanputusan pemberhentian anggota Partai Demokrat yang dikeluarkan olehMahkamah Partai Demokrat.
Dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 23 dan 24Anggaran Dasar Partai Demokrat, serta ketentuan Pasal 27 ayat (2) AnggaranDasar Partai Demokrat jo Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Rumah TanggaPartai Demokrat terkait dengan pemberhentian anggota Partai Demokrat sudahjelas merupakan kewenangan daripada Ketua Umum Partai Demokrat, sehinggaKetua Umum Partai Demokrat tidak bisa dipaksapaksa untuk melaksanakanHalaman 93 dari 104 Putusan Gugatan Nomor 307/Padt.G/2016/PN.Jkt.
, dan Pakta Integritas Partai Demokrat; Memberhentikan Termohon Sdr.
147 — 909 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROKIYAH VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP PARTAI NASDEM),
Yassin Batu Hitam, KelurahanRanai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna,Kepulauan Riau, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20Desember 2018;Pemohon Kasasi;LawanDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT(DPP PARTAI NASDEM), berkedudukan di Jalan R.P. SurosoNomor 4246, Gondangdia Lama Jakarta, diwakili oleh SuryaDharma Paloh selaku Ketua Umum Partai Nasdem dan JohnnyG.
Tergugat:
DPC Partai Demokrat Kota Cilegon
56 — 22
Rahmatulloh
Tergugat:
DPC Partai Demokrat Kota Cilegon