Ditemukan 782 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dianto
Register : 10-02-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 125/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 10 Februari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Muklas
122
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Muklas
Register : 01-08-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 372/Pid.B/2019/PN Srh
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SURIANI, SH
Terdakwa:
DIANTORO SARAGIH alias DIAN
5658
    1. Menyatakan Terdakwa DIANTORO SARAGIH alias DIAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    SURIANI, SH
    Terdakwa:
    DIANTORO SARAGIH alias DIAN
    Nama lengkap : Diantoro Saragih Alias Dian2. Tempat lahir : Sinaksak3. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun/6 Desember 19974. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun II Desa Bahdamar Kecamatan Dolok MerawanKabupaten Serdang Bedagai7. Agama : Islam8. Pekerjaan : MocokmocokTerdakwa ditangkap pada tanggal 29 Mei 2019;Terdakwa Diantoro Saragih Alias Dian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 18 Juni 20192.
    Menyatakan Terdakwa Diantoro Saragih Alias Dian dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan Sengaja Telah Melakukan PenganiayaanYang Menyebabkan Luka Berat yang diatur dan diancam dalam pidanaPasal 351 ayat (2) KUH Pidana dalam dakwan Kesatu diatas.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIANTORO SARAGIH alias DIANdengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara.3.
    Bahwa Terdakwa berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU ;Bahwa Terdakwa Diantoro Saragih Alias Dian, pada hari Selasa tanggal 23 April 2019 sekira pukul 21.30 WIB atau setidaknya pada suatu waktu sekitarbulan April 2019, bertempat di Gapura Dusun II Desa Bahdamar
    KecamatanDolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, atau setidaknya pada suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sei Rampah yang berwenanguntuk memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja telah melakukanpenganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut: Pada hari Selasa tanggal 23 April 2019 sekira pukul 21.30 WIB saksikorban SAUD GUNAWAN SARAGIH alias SAUD bersamasama dengansaksi YUDA, Terdakwa DIANTORO SARAGIH alias DIAN dan saksi UMINABILA
    Menyatakan Terdakwa Diantoro Saragih Alias Dian tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 372/Pid.B/2019/PN Srh3.
Register : 05-04-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 207/Pid.C/2024/PN Blt
Tanggal 5 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Purwanto
53
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Purwanto
Register : 18-12-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 445/Pid.B/LH/2018/PN Gns
Tanggal 29 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ELFA YULITA, SH
Terdakwa:
DIANTORO BIN SARINGAT
38146
  • 1. Menyatakan Terdakwa DIANTORO Bin SARINGAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyuruh melakukan niaga bahan bakar minyak tanpa izin usaha niaga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIANTORO Bin SARINGAT dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan pabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;

    Penuntut Umum:
    ELFA YULITA, SH
    Terdakwa:
    DIANTORO BIN SARINGAT
    sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa DIANTORO Bin SARINGAT bersalah telah melakukantindak pidana Memyuruh lakukan perniagaan sebagaimana dimaksud dalampasal 23 UndangUndang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumitanpa izin usaha niaga sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal53 huruf d UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi Jo Pasal55 ayat (1) KUHP, sebagaimana yang dimaksud oleh Dakwaan Alternatif ketigaDari Penuntut Umum;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIANTORO Bin SARINGAT denganpidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN DAN 2 (DUA) BULAN dan dendasebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana Kurungan selama 1 (satu)Bulan, dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan sementara, dengan perintahTerdakwa tetap ditahan..
    Padapersidangan ini, telah diajukan Terdakwa yang mengaku sehat jasmani dan rohanibernama Terdakwa DIANTORO Bin SARINGAT, dimana di dalam persidangantersebut Terdakwa membenarkan identitas dirinya sebagaimana tertera dalamsurat dakwaan.
    Demikian juga SaksiSaksi membenarkan bahwa yangdihadapkan sebagai Terdakwa dalam perkara ini adalah Terdakwa DIANTORO BinSARINGAT;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberkeyakinan unsur ini telah terpenuhi;Ad.2 Unsur *Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 UndangUndang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tanpa izin UsahaNiaga; Putusan.
    Menyatakan Terdakwa DIANTORO Bin SARINGAT terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyuruh melakukan niagabahan bakar minyak tanpa izin usaha niaga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIANTORO Bin SARINGAT denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan pabila denda tidakdibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 07-10-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2216/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 7 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Purwanto
106
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Purwanto
Register : 14-02-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 28-03-2018
Putusan PN TEGAL Nomor 13/Pid.Sus/2018/PN Tgl
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Slamet, SH
Terdakwa:
DUKRI DIANTORO Bin MUKO.
345124
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dukri Diantoro Bin Muto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan benda yang menjadi obyek fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) bendel
    foto copy data konsumen atas nama DUKRI DIANTORO Alamat Jatilaba Rt.002.Rw.010 Kel.
    Margasari Kab.Tegal,
  • 1 (satu) bendel asli aplikasi Laporan hasil Survey debitur atas nama DUKRI DIANTORO,
  • 1 (satu) bendel Asli Dokumen perjanjian pembiayaan dengan pernyerahan Hak Milik Secara Fidusia Nomor 23-1077-08-39108 tanggal 6 Nopember 2014.
  • 1 (satu) bendel salinan akta Jaminan Fidusia Nomor 303 tanggal 10 Nopember 2014 Notaris DINI WARASTUTI, SH.M. Kn, berkedudukan di Ruko Semarang Indah Blok C 1 No.1 A Semarang.
    Penuntut Umum:
    Slamet, SH
    Terdakwa:
    DUKRI DIANTORO Bin MUKO.
Register : 13-01-2023 — Putus : 13-01-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 1/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 13 Januari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Juari
304
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Juari
Register : 11-11-2022 — Putus : 11-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2474/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 11 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Soni
135
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Soni
Register : 22-09-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 123-K/PM.III-12/AU/IX/2020
Tanggal 17 Desember 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Fery Diantoro
211234
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, yaitu: Fery Diantoro, Praka NRP 541745, terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana:

    Tanpa hak menerima, menyerahkan, membawa dan menyimpan, sesuatu senjata api dan munisi

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok

    Fery Diantoro (Terdakwa) dengan Nomor Rekening 7420- 01-001255-50-4.
  • 1 (satu) buah Handphone merk Oppo Reno 3 warna Hitam dengan No. IMEI 865491041272118, 865491041272100, dan Nomor HP 082326991358 milik Terdakwa (Praka Fery Diantoro).
  • Dikembalikan kepada pihak yang paling berhak dalam hal ini Terdakwa.

    1. 1 (satu) buah Handphone merk Oppo F5 warna Hitam dengan No.
      IMEI 866907037859336, 866907037859328 tanpa Simcard milik Terdakwa (Praka Fery Diantoro).

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    Feri Diantoro dengan Nomor Rekening 7420-01-001255-50-4; dan
  • 15 (lima belas) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Puslatfor Bareskrim POLRI Nomor Lab.2803/BSF/2020 tanggal 10 Juni 2020.
  • Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

    5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.

    Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    Fery Diantoro
    Fery Diantoro(Terdakwa) dengan Nomor Rekening7420 01001255504;2. 1 (satu) buah Handphone merkOppo Reno 3 warna Hitam denganNo. IMEI 8654910412721 18,865491041272100, dan Nomor HP082326991358 milik Terdakwa(Praka Fery Diantoro).Dikembalikan kepada Terdakwa.3. 1 (satu) buah Handphone merkOppo F5 warna Hitam denganNo.
    Fery Diantoro (Terdakwa) dan 1 (satu) buahHandphone merk Oppo Reno 3 warna Hitam serta1 (satu) buah Handphone merk Oppo F5 warnaHitam merupakan barang yang berhubungan eratdengan tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwapada saat menghubungi dan Transaksi keuangandengan Saksi1 (Koptu Muhamad Yasin Alfidayat) danSaksi4 Sdr.
    Feri Diantoro denganNomor Rekening 742001001255504; dan9. 15 (lima belas) lembar Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dariHal. 56 dari 100 hal.
    Fery Diantoro (Terdakwa)dengan Nomor Rekening 7420 01001255504.1 (satu) buah Handphone merk Oppo Reno 3 warnaHitam dengan No. IMEI 865491041272118,865491041272100, dan Nomor HP 082326991358 milikTerdakwa (Praka Fery Diantoro).Dikembalikan kepada pihak yang paling berhak dalam halini Terdakwa.1 (satu) buah Handphone merk Oppo F5 warna Hitamdengan No.
    IMEI 866907037859336,866907037859328 tanpa Simcard milik Terdakwa(Praka Fery Diantoro).Dirampas untuk dimusnahkan.b) Suratsurat1.2.1 (satu) lembar foto senjata api rakitan jenis laraspanjang merk Pindad type SS1 Kaliber 5356 mm Larasulir (Pabrikan);1 (satu) lembar foto magazen senjata api laras PanjangHal. 98 dari 100 hal.
Register : 16-10-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PA TULANG BAWANG Nomor 760/Pdt.G/2018/PA.Tlb
Tanggal 14 Nopember 2018 — Irfan Diantoro bin Rianto sebagai Pemohon; Desy Meylasari binti Basuki sebagai Termohon
197
  • Irfan Diantoro bin Riantosebagai Pemohon;Desy Meylasari binti Basukisebagai Termohon
Register : 07-10-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2217/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 7 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Sugiantok
106
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Sugiantok
Register : 05-08-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN MAGETAN Nomor 179/Pid.B/2015/PN.Mgt
Tanggal 16 September 2015 — Terdakwa I JOKO DIANTORO Bin SUTRISNO; Terdakwa II TRI WULANSARI Binti SARTONO
484
  • Menyatakan terdakwa I JOKO DIANTORO Bin SUTRISNO dan terdakwa II TRI WULANSARI Binti SARTONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara bersama-sama;
    Terdakwa I JOKO DIANTORO Bin SUTRISNO;Terdakwa II TRI WULANSARI Binti SARTONO
    Bahwa maksud dan tujuan terdakwa terdakwa I JOKO DIANTORO dan terdakwaIl TRI WULANSARI dengan berpurapura meminjam (satu) unit sepeda motorHonda REVO Nomor Polisi AE 4465 RH warna hitam tahun 2009 beserta STNKnya milik korban FORTUNA SUHARTINI tersebut adalah untuk dimiliki yangselanjutnya terdakwa gadaikan dan perbuatan terdakwa I JOKO DIANTORO danterdakwa II TRI WULANSARI tersebut dilakukan tanpa seijin dan sepengetahuandari korban FORTUNA SUHARTINI sebagai pemiliknya.
    sepeda motor tersebut langsung diserahkankepada terdakwa Il TRI WULANSARI untuk dikendarai, sedangkan terdakwa IJOKO DIANTORO mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobil langsungdibawa kabur ke Madiun dan tidak pernah dikembalikan lagi kepada korbanFORTUNA SUHARTINI, namun oleh terdakwa I JOKO DIANTORO dan terdakwaIl TRI WULANSARI langsung digadaikan kepada CATUR BAYU WASKITOsebesar Rp. 1.600.000, (satu juta enam ratus ribu rupiah) yang diterima olehterdakwa II TRI WULANSARI.
    Bahwa terdakwa I JOKO DIANTORO dan terdakwa II TRI WULANSARI yangberhasil menguasai (satu) unit sepeda motor Honda REVO Nomor Polisi AE 4465Halaman 5 dari 17 Putusan No. 179/Pid.B/2015/PN.
    JOKO DIANTORO bersama dengan seorang perempuan yang saksitidak kenal dan tidak tahu namanya, yang belakangan diketahui sebagaiTerdakwa II. TRI WULANSARI.e Bahwa adapun caranya terdakwa I. Joko Diantoro dan Terdakwa II Tri Wulansaridatang kerumah saksi, lalu terdakwa Joko Diantoro mengatakan kalau maumeminjam sepeda motor katanya mau dipakai untuk foto copy STNK danmengambil uang di ATM BRI Parang, setelah sepeda motor saya serahkankepada sdr.
    datang ke rumah korban FORTUNASUHARTINI meminjam sepeda motor namun akhrinya tidak dikembalikan;e Bahwa awalnya Terdakwa II dan terdakwa I Joko Diantoro datang ke rumahkorban FORTUNA SUHARTINI berpurapura meminjam sepeda motor milikkorban dengan katakata bohong yaitu hendak digunakan untuk memfoto copySTNK dan mengambil uang di ATM BRI Parang yang tempatnya tidak jauh darirumah korbane Bahwa karena korban sudah kenal dengan Joko Diantoro lalu korbanmenjadi yakin dan percaya atas katakata Joko Diantoro
Register : 03-05-2024 — Putus : 03-05-2024 — Upload : 04-05-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 257/Pid.C/2024/PN Blt
Tanggal 3 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Katimah
2611
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Katimah
Register : 14-04-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 391/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 14 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Ponari
172
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Ponari
Register : 19-09-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 79-K/PM.III-18/AD/IX/2022
Tanggal 8 Desember 2022 —
Terdakwa:
Pratu Viky Agus Diantoro
12120
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu: Viky Agus Diantoro, Pratu NRP 31140184960893, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
    Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.

    3.


    Terdakwa:
    Pratu Viky Agus Diantoro
Register : 18-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 315/Pid.B/2024/PN Dps
Tanggal 21 Mei 2024 —
Terdakwa:
FERY DIANTORO.
174
    1. Menyatakan Terdakwa FERY DIANTORO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;

    1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;

    2

    1. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa

    Terdakwa:
    FERY DIANTORO.
Register : 11-11-2022 — Putus : 11-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 2473/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 11 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Budiono
139
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Budiono
Register : 16-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 570/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 16 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Bayu Wasito
212
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Bayu Wasito
Register : 16-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 571/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 16 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudi Eko Diantoro
Terdakwa:
Sulis Wanto
110
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudi Eko Diantoro
    Terdakwa:
    Sulis Wanto
Register : 17-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 113/Pid.Sus/2020/PN Bks
Tanggal 20 April 2020 —
Terdakwa:
IMAN DIANTORO BIN MUSTOFA
207
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Iman Diantoro Bin Mustofa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa Iman Diantoro Bin Mustofa dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan terdakwa Iman Diantoro Bin Mustofa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau

    Terdakwa:
    IMAN DIANTORO BIN MUSTOFA
    Nama lengkap : Iman Diantoro Bin Mustofa;2. Tempat lahir : Bekasi;3. Umur/Tanggal lahir : 29/11 Desember 1990;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kavling Bulak Sentul Rt.001/025, KelurahanHarapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Iman Diantoro Bin Mustofa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 November 2019 sampai dengan tanggal 5Desember 2019 ;2.
    Menyatakan bahwa terdakwa Iman Diantoro Bin Mustofa (Alm) ,tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukaan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh PenuntutUmum dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primairtersebut;3.
    Menyatakan terdakwa Iman Diantoro Bin Mustofa (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secaratanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika golongan dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan SubsidairPasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Iman Diantoro BinMustofa (Alm) dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama masa penangkapan dan masapenahanan terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintahterdakwa tetap ditahan, dan denda kepada terdakwa sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara;5.
    Menyatakan terdakwa Iman Diantoro Bin Mustofa tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Iman Diantoro Bin Mustofa daridakwaan primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Iman Diantoro Bin Mustofa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan dalam bentuktanaman;4.