Ditemukan 5299 data
Elisa Thamrine
17 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan nama Pemohon yakni ENDANG SRI LESTARI maupun ELISA THAMRINE adalah satu orang yang sama ;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk meluruskan nama Pemohon dari nama sebelumnya yaitu : ENDANG SRI LESTARI menjadi ELISA THAMRINE ;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kelahiran ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Barat
dengan nama pemohon yaitu : ELISA THAMRINE ;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pemohon:
Elisa Thamrine
70 — 42
Menyatakan terdakwa EISEN HOWER ELISA WAISIMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
EISEN HOWER ELISA WAISIMON;
PUTUSANNomor 221/Pid.B/2021/PN Jap.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa, pada peradilan tingkatpertama, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : EISEN HOWER ELISA WAISIMON;Tempat Lahir : Dondai;Umur/Tanggal Lahir : 22 Tahun/ 15 November 1998;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : BIN Polda Doyo Baru Distrik Waibu KabupatenJayapura
Menyatakan terdakwa EISEN HOWER ELISA WAISIMON, bersalah secarasah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana dengansengaja melakukan penganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EISEN HOWER ELISA WAISIMONdengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3.
rupiah);Telah mendengar permohonan lisan terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman, karena terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjitidak mengulangi lagi perouatannnya dikemudian hari;Menimbang, bahwa terhadap permohonan lisan terdakwatersebut,Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya dan terdakwamenyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa EISEN HOWER ELISA
saksi ISAL WALILO masuk ke dalam rumah dan beberapa saatkemudian terdakwa datang membawa massa ke rumah saksi (korban)kemudian saksi (korban) keluar dari rumah menghampiri terdakwa dan padasaat saksi (korban) berdiri berhadapan dengan terdakwa selanjutnyaterdakwa mengayunkan sebilah parang yang di pegang oleh terdakwa disebelah tangan kanan dan mengenai leher sebelah kiri saksi (korban)sehingga leher saksi (korban) terluka dan mengeluarkan darah.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa EISEN HOWER ELISA
Menyatakan terdakwa EISEN HOWER ELISA WAISIMON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama: 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
87 — 23
Menyatakan terdakwa I DANIEL INEKEB dan terdakwa II ELISA INEKEB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan menyebabkan luka sebagaimana dakwaan primer penuntut umum 2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa I DANIEL INEKEB dan terdakwa II ELISA INEKEB oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan ;4.
- DANIEL INEKEB- ELISA INEKEB
Nama LengkapTempat LahirUmur/ Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanDANIEL INEKEBBiak26 Tahun/ 21 Desember 1990LakilakiIndonesia.Mandiri Dalam, Distrik Samofa, KabupatenBiak Numfor;Kristen ProtestanSatpol PP Biak$1 (hukum)ELISA INEKEB.Biak.24 Tahur/ 30 September 1993Lakilaki.Indonesia.Mandiri Dalam, Distrik Samofa, KabupatenBiak NumforKristen ProtestanOjekD3 (Teknik mesin)Para Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
ELISA INEKEB lalu bertanya kepada kedua Saksi denganberkata HABEL % lalu dijawab oleh Saksi WELLY REGITHA RUMPAIDUSada keluar ke rumah sakit, namun jawaban saksi WELLY tersebut tidakditanggapi oleh terdakwa Il yang langsung masuk ke dalam rumah danmemeriksa sebuah kamar dan mendapati saksi korban sedang dalamkeadaan tidur, setelah mengetahui bahwa saksi korban sedang beradadalam rumah kemudian terdakwa Il keluar dan memanggil terdakwa dengan berkata Mari, dia ada!
ELISA INEKEB langsung naik ke atas kasurtersebut dan menikam saksi korban secara berulangulang kali denganmenggunakan sebuah pisau dapur yang dibawa oleh terdakwa Il darirumahnya ke arah tubuh saksi korban dan mengenai tubuh saksi korban dibagian kepala, dada dan paha, setelah itu terdakwa dan terdakwa Illangsung meninggalkan rumah tersebut.
Menyatakan terdakwa DANIEL INEKEB dan terdakwa Il ELISA INEKEBtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Melakukan kekerasan menyebabkan luka sebagaimana dakwaanprimer penuntut umum2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa DANIEL INEKEB dan terdakwa IlELISA INEKEB oleh karena itu masingmasing dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan ;4.
45 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROY ELISA ALBERT WULLUR
Penuntut Umum sejak tanggal 24 Oktober 2008 sampai dengan tanggal 12November 2008 ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Manado karenadidakwa :KESATUPRIMAIR:Bahwa Terdakwa ROY ELISA ALBERT WULLUR sebagai Ketua TimAsistensi dari BAKORSTANAS yang melaksanakan tugas pembantuan padaBadan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sesuai Surat Perintah KetuaBAKORSTANAS No.Sprin/62/Stanas/Ill/1999 tanggal 25 Maret 1999 secaraHal. 1 dari 41 hal. Put.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROY ELISA ALBERT WULLURdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa ditahan dalamRuman Tahanan Negara ;3. Membayar denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) subsidiair6 (enam) bulan kurungan ;4.
Menyatakan Terdakwa ROY ELISA ALBERT WULLUR tersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yangdidakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu dan kedua baik primairmaupun subsidair ;2. Membebaskan Terdakwa dari selurun dakwaan Penuntut Umumtersebut ;3. Memulihnkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat danmartabainya ;4.
Subsidair, Terdakwa Roy Elisa Albert Wullurdidakwa melakukan pembantuan untuk melakukan Tindak Pidana Korupsiterhadap Amril Budiman Muchtar yaitu Terdakwa berperan dalam halmenghubungi, mengantarkan atau mempertemukan, Amril Budiman, dkk(PT.Tribrata Mitra) dengan JA Saruan. dkk (Pemprov Sulut) memberikansaransaran dan masukan mengenai proses lelang aset PT. PPSU denganmenggunakan dana Rp.18.000.000.
Menyatakan Terdakwa ROY ELISA ALBERT WULLUR telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pembantuan untukmelakukan tindak pidana korupsi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROY ELISA ALBERT WULLURdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangnyasepenuhnya dengan lama pidana yang dijatuhkan ;4.
ELISA KUSUMAWATI
10 — 0
Pemohon:
ELISA KUSUMAWATI
ELISA WAHYUNINGDIAH
17 — 6
Pemohon:
ELISA WAHYUNINGDIAH
Elisa yuniawati
17 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan nama Pemohon pada Paspor yaitu:
- Paspor Nomor: XD 835779 tertulis nama Pemohon YUNIAWATI ELISA, lahir di Tangerang pada tanggal 24 Juni 1980 yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Negara Taiwan;
- Paspor Nomor: A 8897915 tertulis nama Pemohon ELISA YUNIAWATI, lahir di Tangerang pada tanggal 24 Juni 1989 yang dikeluarkan oleh Kantor
Imigrasi Soekarno Hatta;
- Paspor Nomor: A 8897915 tertulis nama Pemohon ELISA YUNIAWATI, lahir di Tangerang pada tanggal 24 Juni 1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Soekarno Hatta;
- Menyatakan ketiga Paspor yaitu:
- Paspor Nomor: XD 835779 tertulis nama Pemohon YUNIAWATI ELISA, lahir di Tangerang pada tanggal 24 Juni 1980 yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Negara Taiwan;
- Paspor Nomor: A 8897915 tertulis nama Pemohon ELISA YUNIAWATI, lahir di Tangerang pada tanggal 24 Juni 1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Soekarno Hatta;
- Paspor Nomor: A 8897915 tertulis nama Pemohon ELISA YUNIAWATI, lahir di Tangerang pada tanggal 24 Juni 1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Soekarno Hatta;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penetapan ini kepada Kantor Kedutaan Taiwan
Pemohon:
Elisa yuniawati
ADALAH SATU ORANG YANG SAMA;
ADALAH MILIK PEMOHON;
Elisa Mahyuddin
55 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama sebenarnya Pemohon semula Elisa Mahyuddin menjadi Elisma Suljatim;
3. Menetapkan Pemohon dapat melakukan perubahan nama yang semula Elisa Mahyuddin menjadi Elisma Suljatim dan untuk selanjutnya pencatatannya diajukan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan
Pemohon:
Elisa Mahyuddin
ELISA TANDIGALA
27 — 9
Pemohon:
ELISA TANDIGALA
ELISA PUTRI
75 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, bahwa Pemohon (ELISA PUTRI) sebagai Wali dari Adik Pemohon yang belum dewasa yang bernama Arman Rifqi Eka Putra lahir di Sungai Raya, tanggal 16 Mei 2004, Jenis Kelamin Laki-laki sekarang berusia 17 Tahun;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum sebagai wali untuk mewakili kepentingan adik Pemohon yang belum dewasa bernama
Pemohon:
ELISA PUTRI
Ferrasanti Elisa
9 — 7
Pemohon:
Ferrasanti Elisa
Elisa Asbanu
22 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan anak yang bernama Neneng Katerina Saefatu lahir di Taekiu, 23 Oktober 2015, adalah anak dari seorang ibu bernama Elisa Asbanu, yang lahir diluar perkawinan yang sah ;
- Memerintahkah kepada Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
Pemohon:
Elisa Asbanu
ELISA MARIANA
13 — 0
Pemohon:
ELISA MARIANA
ELISA FEBRIANI
13 — 7
Pemohon:
ELISA FEBRIANI
ELISA MURSRIYANI
12 — 2
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki namanya dalam Akta Kelahiran No: Ind.208/268/1988 tertanggal 23 Januari 1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Surakarta dari ELISA MUR SRIYANI anak perempuan dari suami isteri Sajiyo alias Yoyok dan Siti Fatimah menjadi ELISA MURSRIYANI anak perempuan dari suami isteri Sajiyo alias Yoyok dan Siti Fatimah.
- Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta setelah salinan resmi Penetapan ini ditunjukan kepadanya untuk merubah akta kelahiran dan untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil perbaikan nama yang dimaksud ELISA MUR SRIYANI anak perempuan dari suami isteri Sajiyo alias Yoyok dan Siti Fatimah menjadi ELISA MURSRIYANI anak perempuan dari suami isteri
Pemohon:
ELISA MURSRIYANI
ELISA OMAYANTI
26 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dan memperbaiki tahun kelahiran dalam akta Kelahiran Pemohon Nomor Nomor 3672-LT-25022014-0045 dari ELISA, lahir di Cilegon tanggal 3 April 1979 menjadi ELISA OMAYANTI lahir di Cilegon tanggal 3 April 1982;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon
dalam waktu paling lambat 30 hari sejak diterimanya Penetapan ini untuk dibuat catatan pinggir perihal perubahan nama tersebut pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3672-LT-25022014-0045 atas nama ELISA;
- Membebani Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 105.000, 00 (Seratus Lima Ribu Rupiah).
Pemohon:
ELISA OMAYANTI
CUT ELISA
16 — 2
Pemohon:
CUT ELISA
ELISA ELSHADDAY
26 — 2
Pemohon:
ELISA ELSHADDAY
SITI ELISA
14 — 3
Pemohon:
SITI ELISABahwa terhadap Pemohon telah diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran nomor90646/1/2011/91 atas nama SITI ELISA, lahir tanggal 04 Januari 1991diterbitkan tanggal 20 Desember 2011, Kartu) Keluarga nomor3510222909160014 atas nama SITI ELISA, lahir tanggal 04 Januari 1991diterbitkan tanggal 29 September 2016 dan Kartu Tanda Penduduk NIKHalaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 287/Pdt.P/2019/PN Byw3510224401910002 atas nama SITI ELISA, lahir tanggal 04 Januari 1991diterbitkan tanggal 17 Mei 2018 oleh Dinas Kependudukan
Bahwa oleh karena adanya kesalahan, sehingga dalam Kutipan AktaKelahiran, Kartu Keluaga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon adaketidaksamaan antara yang tertulis pada Ijazah Sekolah MenengahPertama Pemohon nomor DN0O5 DI 0766408 atas nama SITI ELISA, lahirtanggal 01 Januari 1991 dikeluarkan oleh SMP Kosgoro Pesanggarantanggal 23 Juni 2007 dan Kutipan Akta Nikah nomor 0403/011/XII/2018 atasnama SITI ELISA, lahir tanggal 01 Januari 1991 yang dikeluarkan oleh KUAKecamatan Siliragung tanggal 12 Desember
tanggal 29 September 2016 yang dikeluarkan oleh KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, selanjutnya diberitanda bukti P 1;Fotocopy sesuai dengan aslinya Kutipan Akta Nikah Nomor 0103/011/XII/2018tentang pernikahan antara Daryadi dengan Siti Elisa tanggal 12 Desember2018 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Siliagung, selanjutnya diberitanda bukti P 2;Fotocopy sesuai dengan aslinya ljazah SMA tahun ajaran 2006/2007 NomorDN05 DI 0766408 atas nama Siti Elisa, selanjutnya diberi tanda
Tanda Penduduk NIK3510224401910002 atas nama Siti Elisa tanggal 17 Mei 2018 yang dikeluarkanoleh Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi,selanjutnya diberi tanda bukti P 4;Fotocopy sesuai Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 90646/I/2011/91 atasnama Siti Elisa tanggal 22 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, selanjutnya diberi tandabukti P 5;Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti surat, Pemohon jugamengajukan alat bukti
yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, alat bukti suratHalaman 6 dari 9 Penetapan Nomor 287/Pdt.P/2019/PN Bywyang diberi tanda P.4 berupa Fotocopy sesuai dengan aslinya Kartu TandaPenduduk NIK 3510224401910002 atas nama Siti Elisa yang dikeluarkan olehKantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, alat bukti suratyang diberi tanda P.5 berupa Fotocopy sesuai sesuai Fotocopy Kutipan AktaKelahiran Nomor 90646/I/2011/91 atas nama Siti Elisa yang dikeluarkan
ELISA MARIA
16 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kotamadya Malang Nomor: 198/1956 atas nama Sian Lie (Alisa) dirubah menjadi Elisa Maria;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan
Pemohon:
ELISA MARIA