Ditemukan 62 data
64 — 36
Pada tanggal 18 Febrtuari 2011 melalui surat Nomorf. 027/SU/KCK/H/2011 perihalpemberitahuan, Tergugat I menyampaikan undangan kepada para Penyewa ruangusaha (kios) gedung plaza Nagari Pakubuwono/Eks gedung Pusat perbelanjaanKebayoran Plaza untuk hadir pada tanggal 22 dan 23 Februari 2011 untukkepentingan sosialisasi Pengosongan ruang usaha (kios) dengan batas akhir tanggal28 Februarti 2011 ;d.
90 — 26
Dahril Lubismengatakan dananya tidak ada dan menyampaikan bahwa dananya dipinjamsaja terlebih dahulu baru tbulan Februarti 2012 akan dibayar Pemerintah NagriCubadak. Karena ada jaminan dari Wali nagari Cubadak M. Dahril Lubis makasaksi meminjam uang kepada masyarakat sebesar Rp. 2.000.000, untukperbaikan goronggorong tersebut sehingga perkerjaan perbaikan tersebutselesai dikerjakan.