Ditemukan 3910 data
31 — 7
akibat, dan sengaja sebagai kemungkinan (dolusevantualis) ;Menimbang, bahwa selanjutnya melawan hukum dalam kejahatanini ditujukan pada sifat melawan hukum dari perbuatan menguasai yangtelah dilakukan oleh sipelaku yang tidak lain adalah obyek dari kejahatanini, sementara itu melawan hukum mengandung pengertian sebagai suatuperbuatan yang bertentangan dengan kepatutan di dalam pergaulanbermasyarakat atau pun suatu perbuatan lain bertentangan hak oranglain;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang (goed
) adalah semuabenda yang berharga / yang mempunyai harga secara ekonomis ;Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 83K/Kr/1956. tanggal 851957 yang diartikan dengan kata memiliki(toeeigenen) sebagai termaksud dalam pasal 374 K.U.H.P. ialahmenguasai barang bertentangan dengan hak yang dipunyai seseorangatas barang tersebut (toeeigening is een beschikken over het goed instriid met de aard van het recht, dat men over dat goed uitoefent);Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di
1.HARIS ABDUL ROHMAN IBAWI, S.H.
2.IKRAM,S.H.
Terdakwa:
1.ANWAR HANDI Alias ANWAR
2.JERI KURNIAWAN Alias JERI
38 — 16
Unsur Mengambil sesuatu barang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil haruslahdiartikan sebagai setiap perbuatan yang membawa suatu benda dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak atau het bregen van eenig goed onderzijn absolute en feitelijkkke heerschappij.
sekali seseorang harus mempunyai maksud untuk itu,kemudian melakukan perbuatannya dengan cara mengambil benda dari tempatasalnya, maka berpindahnya sesuatu barang yang semula ada dalamkekuasaan pemilik barang menjadi berada dalam kekuasaan pelaku dan barangtersebut telan berpindah tempat (van zinjn oorspronkelyke plaats), maka telahterpenuhi pengertian mengambil, sedangkan yang dimaksud dengan barangadalah benda (goede) yang menurut Memorie van Toelichting haruslah diartikansebagai stoffelijkk goed
Lebih lanjut stoffelijkk goed dangoed dat vatbaar is voor verplatsing, maknanya harus dirujuk pada BurgelijkWet Boek yang disebut sebagai /ichaamelijk goed dan roerend goea,sehingga bisa dimengerti bahwa lichaamelijk goed en roerend goed adalahbenda berwujud dan bergerak (baik yang menurut sifatnya dapat berpindahsendiri atau dapat dipindahkan termasuk dalam pengertian acontrario), karenahanya bendabenda seperti itulah yang dapat dijadikan obyek kejahatan;KM HK HKParaf iT Halaman 17 dari 27 Putusan
1.HENDRA DUDE, S.H.
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.DARMAWAN Alias WAWAN
2.ANSAR Alias KONENG
36 — 19
Unsur Mengambil sesuatu barang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil haruslahdiartikan sebagai setiap perbuatan yang membawa suatu benda dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak atau het bregen van eenig goed onderzijn absolute en feitelijkkke heerschappij.
sekali seseorang harus mempunyai maksud untuk itu,kemudian melakukan perbuatannya dengan cara mengambil benda dari tempatasalnya, maka berpindahnya sesuatu barang yang semula ada dalamkekuasaan pemilik barang menjadi berada dalam kekuasaan pelaku dan barangtersebut telah berpindah tempat (van zinjn oorspronkelyke plaats), maka telahterpenuhi pengertian mengambil, sedangkan yang dimaksud dengan barangadalah benda (goede) yang menurut Memorie van Toelichting, haruslahdiartikan sebagai stoffelijkk goed
Lebih lanjut stoffelijk goeddan goed dat vatbaar is voor verplatsing, maknanya harus dirujuk padaBurgelijk Wet Boek yang disebut sebagai /ichaamelijkk goed dan roerendgoed, sehingga bisa dimengerti bahwa lichaamelijk goed en roerend goedadalah benda berwujud dan bergerak (baik yang menurut sifatnya dapatberpindah sendiri atau dapat dipindahkan termasuk dalam pengertianacontrario), karena hanya bendabenda seperti itulan yang dapat dijadikanobyek kejahatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang
ANDRIS BUDIANTO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.APITUDIN Bin BASRI
2.BUSAIRI Bin MASRAH
132 — 10
Unsur "Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam unsur ini, terdapat elemen yang esensialdalam delik pencurian, yaitu Suatu perbuatan "mengambil barang;Menimbang, bahwa perbuatan "mengambil haruslah ditafsirkansebagai "setiap perbuatan untuk membawa sesuatu barang dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak atau "het bregen van eenig goed onderzijn absolute en feitelijkke heerschappij;Halaman 9
dari 13 halaman Putusan Nomor 187/Pid.B/2019/PN Tat.Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, "mengambil diartikansebagai suatu perbuatan memindahkan suatu barang dari tempatnya yangsemula;Menimbang, bahwa "barang atau goed menurut Memorie vanToelichting diartikan sebagai "stoffelijkk goed dat vatbaar is voor verplaatsingyaitu barang berwujud yang menurut sifatnya dapat dipindahkan, dan dalamperkara ini yang dimaksud dengan "barang adalah monitor eksavator;Menimbang, bahwa Para Terdakwa dalam mengambil
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
DAVA ZHAFKANNUR A
17 — 0
QAPMO, BAG GAeAT wa SOT pasa Ay aust (dane goed 27 bee bo Menerangkan sbb : benar pada hari..4@MN..... Tanggal72 42a Tentang Rersa asim Ao. 2 Th 2020 hesSekira jam@9d..Wib, tersangka telah........c.ccccscesessseeeeeeees Perwiocnon Rerd a sain Alo. Th 2019dan tertangkap tangan... Ale... Paral.
33 — 10
CET ATI Ub Sp GELEHE SLE COHIERE GoAOU p + 26 Waki fpeweddp edt HT HhSp Saka G1 i= Sab HOI Hea Zt$dp aid GT MAA Mo ial 06a (ei FEET GOED ALi HeTa BiB ( SU OSE! GBA! Ob & BEATTIE BEI 6 +HHZEEI eH UTE SH Sat!
14 — 2
GOED creer oor oor soo Rp. 6.000, JUMIAN Lotter Rp. 241.000,Hal.5 dari 4 hal. Pen. 1180/Pdt.G/2014/PA.Ptk
29 — 14
Wegnemen atau mengambil ;3. eenig goed atau suatu benda ;4.dat geheel of gedeeltelijk aan een ander toebehoortatau yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan oranglain ;5. diwaktu malam hari dalam sebuah rumah ataupekarangan tertutup yang ada rumah nya ;Menimbang, bahwa perlu ditegaskan terlebih dahulu bahwa untuk menyatakanterbuktinya suatu dakwaan haruslah terpenuhi semua unsurunsur dari pasal yangdidakwakan tersebut ;Menimbang, bahwa berikut ini Majelis akan mempertimbangkan unsurunsurSubjektif yaitu
Simons adalahmembawa suatu benda dalam penguasaanya atau membawa benda tersebut secara mutlakberada di bawah penguasaanya yang nyata dengan kata lain, pada waktu pelakumelakukan perbuatannya, benda tersebut harus belum berada dalam penguasaanya ;Unsur : 3. eenig goed atau suatu bendaMenimbang, bahwa yang di maksud suatu benda menurut Prof.
121 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 225 K/Pdt/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Primair:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Sita Jaminan atas sebidang tanah dan bangunan berlokasidi Jalan Kalimas Barat A 1 Semarang adalah baik, sah dan berharga(goed en van waarde te verklaren);Menyatakan uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yangdigunakan Para Penggugat untuk membayar jasa
Nomor 225 K/Padt/2018bangunan atas nama Termohon Kasasi adalah baik, sah dan berharga(goed en van waardete verklaren);. Menyatakan uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yangdigunakan Para Penggugat/Para Terbanding untuk membayar jasaAdvokat adalah milik Yayasan TITD Grajen Semarang;.
1.NANDA YOGA ROHMANA, S.H.,M.H.
2.HARIS ABDUL ROHMAN IBAWI, S.H.
Terdakwa:
ISLAMUDIN DARMIN Alias ISLAMUDIN Bin DARMIN Alias RIAN
21 — 23
Unsur Mengambil sesuatu barang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil haruslahdiartikan sebagai setiap perbuatan yang membawa suatu benda dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak atau het bregen van eenig goed onderzijn absolute en feitelijkkke heerschappij.
sekali seseorang harus mempunyai maksud untuk itu,kemudian melakukan perbuatannya dengan cara mengambil benda dari tempatasalnya, maka berpindahnya sesuatu barang yang semula ada dalamkekuasaan pemilik barang menjadi berada dalam kekuasaan pelaku dan barangtersebut telah berpindah tempat (van zinjn oorspronkelyke plaats), maka telahterpenuhi pengertian mengambil, sedangkan yang dimaksud dengan barangadalah benda (goede) yang menurut Memorie van Toelichting, haruslahdiartikan sebagai stoffelijkk goed
Lebih lanjut stoffelijk goeddan goed dat vatbaar is voor verplatsing, maknanya harus dirujuk pada Paraf Halaman 15 dari 24 Putusan Nomor 203/Pid.B/2020/PN Dg!
Burgelijk Wet Boek yang disebut sebagai /ichaamelijkk goed dan roerendgoed, sehingga bisa dimengerti bahwa lichaamelijkk goed en roerend goedadalah benda berwujud dan bergerak (baik yang menurut sifatnya dapatberpindah sendiri atau dapat dipindahkan termasuk dalam pengertianacontrario), karena hanya bendabenda seperti itulan yang dapat dijadikanobyek kejahatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain adalah benda/barang yang diambil tersebuttidak perlu
SRI LISTIJO MOERTI,SH
Terdakwa:
AGUNG DWI SAPUTRO Bin SUMADI
57 — 7
Saputro Bin Sumadi,sehingga menurut Majelis Hakim, unsur Barangsiapa ini telah terpenuhimenurut hukum ;Ad.2 Unsur Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa dalam unsur ini, terdapat elemen yang esensialdalam delik pencurian, yaitu Suatu perbuatan "mengambil barang ;Menimbang, bahwa perbuatan "mengambil haruslah ditafsirkan sebagai*setiap perbuatan untuk membawa sesuatu barang dibawah kekuasaannyayang nyata dan mutlak atau "het bregen van eenig goed
onder zijn absolute enfeitelijke heerschappiy ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, "mengambil diartikansebagai suatu perbuatan memindahkan suatu barang dari tempatnya yangsemula ;Menimbang, bahwa "barang atau goed menurut Memorie vanToelichting diartikan sebagai "stoffelijk goed dat vatbaar is voor verplaatsingyaitu barang berwujud yang menurut sifatnya dapat dipindahkan, dan dalamperkara ini yang dimaksud dengan "barang adalah berupa 1 (Satu) buah celanadalam wanita warna merah, 1 (Satu) buah
29 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 197 K/Pdt/2019Menerima bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya;Menyatakan Para Pembantah sebagai Para Pembantah yang baik danbenar (all goed opposant);Menyatakan Pembantah II s/d IX sebagai salah satu pemilik yang sahatas objek tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak MilikNomor 4764/Kelurahan Sukagalih, seluas 66 m/, terletak di JalanSukamulya, RT 05 RW 06, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi,Kota Bandung;Menyatakan Pembantah II s/d IX sebagai salah satu pemilik yang sahobjek tanah
Menyatakan Para Pemohon Kasasi/dahulu Para Pembanding/dahuluPara Pembantah sebagai Para Pembanding (dahulu ParaPembantah) yang baik dan benar (all goed opposant);3. Menyatakan Pemohon Kasasi II/dahulu Pembanding II sampai denganPemohon Kasasi IX/dahulu Pembanding IX sebagai salah satu pemilikyang sah atas objek tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalamSertifikat Hak Milik Nomor 4764/Kelurahan Sukagalih, dengan surat ukurtertanggal 23 Januari 2005 Nomor 00122/201 seluas 66 m?
318 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas barang barang Tergugatyang diletakkan sebagai sita jaminan (goed en van waarde verklaard):Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukanPenggugat dalam perkara a quo;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumterhadap Penggugat:4.
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas barang barangTermohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat yang diletakkan sebagai sita jaminan (goed en van waardeverklaard);Dalam Pokok Perkara:6 dari 17 hal. Put.
Cok Gede Putra Gautama, S.H.
Terdakwa:
HENDRA SUPRIADI bin SUNARDI
17 — 2
Mengambil (wegnemen) ;Sesuatu benda (enig goed) ;Seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ;Dengan maksud (oogmerk) untuk dimiliki ;ae fpSecara melawan hukum (wedemechtefijk) ;Menimbang, bahwa perbuatan mengambil antara lain ditafsirkan sebagaisetiap perbuatan untuk membawa sesuatu benda dibawah kekuasaannya yangnyata dan mutlak (het brengen van eenig goed onder zijn absolute en feitelijkeheerschappij) ;Menimbang, bahwa pengertian suatu benda (enig goed), menurut Memorievan Toelichting antara
122 — 54
Mengambil sesuatu barang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil haruslahdiartikan sebagai setiap perbuatan yang membawa suatu benda dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak atau het bregen van eenig goed onderzijn absolute en feitelijkkke heerschappij.
pertama sekali seseorang harus mempunyai maksud untuk itu,kemudian melakukan perbuatannya dengan cara mengambil benda dari tempatasalnya, maka berpindahnya sesuatu barang yang semula ada dalamkekuasaan pemilik barang menjadi berada dalam kekuasaan pelaku dan barangtersebut telan berpindah tempat (van zinjn oorspronkelyke plaats), maka telahterpenuhi pengertian mengambil, sedangkan yang dimaksud dengan barangadalah benda (goede) yang menurut Memorie van Toelichting, haruslahdiartikan sebagai stoffeljk goed
Lebih lanjut stoffelijk goeddan goed dat vatbaar is voor verplatsing, maknanya harus dirujuk padaBurgelijk Wet Boek yang disebut sebagai /ichaamelijk goed dan roerendgoed, sehingga bisa dimengerti bahwa lichaamelijk goed en roerend goedadalah benda berwujud dan bergerak (baik yang menurut sifatnya dapatberpindah sendiri atau dapat dipindahkan termasuk dalam pengertianacontrario), karena hanya bendabenda seperti itulan yang dapat dijadikanobyek kejahatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang
25 — 4
Unsur Mengambil barang yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa dalam unsur ini, terdapat elemen yangesensial dalam delik pencurian, yaitu suatu perbuatan*mengambil barang;Menimbang, bahwa perbuatan *mengambil haruslahditafsirkan sebagai "setiap perbuatan untuk membawa sesuatubarang dibawah kekuasaannya yang nyata dan mutlak atau hetbregen van eenig goed onder zijn absolute en feitelijkeheerschappij ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim, ~mengambildiartikan sebagai suatu
) perbuatan memindahkan suatu barangdari tempatnya yang semula;Menimbang, bahwa barang atau goed menurut Memorievan Toelichting diartikan sebagai *stoffelijk goed datvatbaar is voor verplaatsing yaitu barang berwujud yangmenurut sifatnya dapat dipindahkan, dan dalam perkara iniyang dimaksud dengan barang adalah 24 (dua puluh empat)buah accu merk Amaron warna hijau, yang sebagian~ atauseluruhnya adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum yangterungkap
44 — 9
tersebut diatasyangseluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain telahadMajelis Hakim berkeyakinan menurut hukum bahwa unsurterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum terpenuhi olehperbuatan para terdakwa.Unsur ke4 : Dengan maksud akan memiliki barang itu denganmelawan hak.Menimbang, bahwa yang diartikan dengan kata memiliki (toeeigenen) dengan melawan hak adalah menguasai barangbertentangan dengan hak yang dipunyai seorang atas barangtersebut (toe eigenen is een beschikken over het goed
in strijdmet de aard van het richt, dat men over dat goed uitoefend).Menimbang, dari fakta yang terungkap dipersidangan dariketerangan saksisaksi menerangkan bahwa terdakwa mengambil tasyang berisikan STNK, SIM, KTP, Jam Kesmas, HP merk BB, uang sebesar Rp.250.000.
tersebut diatasyangseluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain telahaMajelis Hakim berkeyakinan menurut hukum bahwa unsurterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum terpenuhi olehperbuatan para terdakwa.Unsur ke4 : Dengan maksud akan memiliki barang itudengan melawan hak.23Menimbang, bahwa yang diartikan dengan kata memiliki (toeeigenen) dengan melawan hak adalah menguasai barangbertentangan dengan hak yang dipunyai seorang atas barangtersebut (toe eigenen is een beschikken over het goed
61 — 9
Unsur Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum;Menimbang, bahwa dalam unsur ini, terdapat elemen yang esensialdalam delik pencurian, yaitu Suatu perbuatan "mengambil barang;Menimbang, bahwa perbuatan "mengambil haruslah ditafsirkansebagai "setiap perbuatan untuk membawa sesuatu barang dibawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak atau "het bregen van eenig goed onderzijn absolute en feitelijkke heerschappij;Menimbang,
bahwa menurut Majelis Hakim, "mengambil diartikansebagai suatu perbuatan memindahkan suatu barang dari tempatnya yangsemula;Menimbang, bahwa "barang atau goed menurut Memorie vanToelichting diartikan sebagai "stoffelijkk goed dat vatbaar is voor verplaatsingyaitu barang berwujud yang menurut sifatnya dapat dipindahkan, dan dalamperkara ini yang dimaksud dengan "barang adalah tas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan, Majelis Hakim berpendapat bahwa barang dalam
181 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2396 K/Pdt/2020Menyatakan baik, sah dan berharga (goed en van waarde to verklaren)sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta benda baik bergerakmaupun tidak bergerak antara lain :a.1 (satu) buah tanah berikut bangunan rumah, sebagaimanaSertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 07134, yang selanjutnya diuraikandalam Surat Ukur Nomor 800/Sidorejo/2017 tanggal 9 Februari 2017,luas 105 m?
53 — 12
Unsur Pencurian.Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana diatur padaketentuan Pasal 363 dalam KUHP pada dasarnya adalah merupakan bentuktindak pidana pemberatan dari tindak pidana pokok (ex Pasal 362 KUHP),sehingga terbukti tidaknya perbuatan pencurian sebagaimana sub unsurtersebut di atas secara substansial adalah menunjuk pada terpenuhi atautidaknya unsurunsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuanPasal 362 KUHP, yaitu sebagai berikut : mengambil (wegnemen) ;sesuatu benda (enig goed
)seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang laindengan maksud (oogmerk) untuk dimiliki ;MW PWN RPsecara melawan hukum (wederrechtelijk) ;Menimbang, bahwa perbuatan mengambil antara lain ditafsirkansebagai setiap perbuatan untuk membawa sesuatu benda di bawahkekuasaannya yang nyata dan mutlak (het brengen van eenig goed onderzijn absolute en feitelijke heerschappij) ;Menimbang, bahwa pengertian sesuatu benda (enig goed), menurutMemorie van Toelichting antara lain disebut sebagai benda berwujud yangmenurut