Ditemukan 2700 data
132 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
379 K/Pdt.Sus-HKI/2015
260 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
16 PK/Pdt.Sus-HKI/2018
1004 — 702 — Berkekuatan Hukum Tetap
445 K/Pdt.Sus-HKI/2016
292 — 180 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 PK/Pdt.Sus-HKI/2018
290 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
868 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Mitra Mulia Makmur sebagaiPemegang Hak Desain Industri: BELLEZA yang terdaftar di Dirjen HKI,Direktorat Hak Cipta & Desain Industri Nomor Pendaftaran IDD000042206,IDD000042207, IDD000042208;Bahwa perkara gugatan pembatalan Desain Industri terhadappendaftaran desain industri untuk produk wadah makanan BELLEZA diPengadilan Negeri Surabaya dalam perkara Nomor 6/Pdt.SusHKI/Desain/2017/PN.Niaga.Sby. dimana sebagai Penggugat dalam perkaratersebut adalah Penggugat dalam perkara ini dan sebagai Tergugat
316 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
903 K/Pdt.Sus-HKI/2018
114 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
235 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Undang Undang MerekNomor 15 Tahun 2001 perbuatan Tergugat juga bertentangan denganyurisprudensi hukum tentang merek yang antara lain adalah: Yurisprudensi Nomor 216K/Sip/1972 tanggal 30 Oktober 1972, YKK vsYKK; Yurisprudensi Nomor 07 KN/HakI/2003 tanggal 30 April 2003,VANSON vs VANSON; Yurisprudensi Nomor 021 K/N/HakI/2002 tanggal 19 Desember 2002,CESARE PACIOTI vs CESARE PACIOTI; Yurisprudensi Nomor 024 K/N/HakI/2002 tanggal 15 Januari 2002,COMBI vs COMBI dengan Lukisan; Yurisprudensi Nomor 01 K/N/HKI
Nomor 235 K/Pdt.SusHKI/2015(Tergugat Asal) dengan jenis barang milik Pemohon Kasasi(Penggugat Asal), adalah sama dan sejenis;Bahwa adanya keterkaitan yang erat antara jenis barang milikTermohon Kasasi (Tergugat Asal) sangat berpotensi mengecoh/mengelabui khalayak ramai mengenai asalusul barang TermohonKasasi (Tergugat Asal);Mengenai pengertian barang sejenis, mohon kiranya Judex Yurismembandingkan pertimbangan Komisi Banding Merek Nomor 306/KBM/HKI/2010, bahwa dalam menentukan kriteria barang sejenisdisesuaikan
281 — 155 — Berkekuatan Hukum Tetap
615 K/Pdt.Sus-HKI/2018
213 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
52 K/Pdt.Sus-HKI/2015
sebagaimana yang telah diuraikan di atas, desain industri yangditerbitkan Turut Tergugat bukanlah sesuatu yang bani, karena jelasjelastelah karena telah diperjualbelikan sejak tahun 2008 sampai dengan tahun2014, sehingga sudah seharusnya desain industry jenis "Nampan" milikTergugat tersebut dibatalkan;Bahwa perbuatan Tergugat yang telah melakukan upaya peniruan yangsangat tidak sesuai dengan tujuan perlindungan hak kekayaan intelektual,dan membohongi pejabat publik dalam hal ini Direktur Jenderal HKI
309 — 174 — Berkekuatan Hukum Tetap
1165 K/Pdt.Sus-HKI/2017
368 — 161 — Berkekuatan Hukum Tetap
881 K/Pdt.Sus-HKI/2019
160 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
196 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
34 PK/Pdt.Sus-HKI/2015
175 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
277 K/Pdt.Sus-HKI/2014
502 — 249 — Berkekuatan Hukum Tetap
867 K/Pdt.Sus-HKI/2018
383 — 225 — Berkekuatan Hukum Tetap
559 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Bahwa saat ini Tergugat dengan iktikad buruk telah mendaftarkanhak atas Desain Industri "KRAN" di Direktorat Hak Cipta dan DesainIndustri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen Kl/dahuluDitjen HKI) atas nama Tergugat dengan Nomor Registrasi ID 0021 000D, sebagaimana datadata dan gambar Desain Industritersebut di bawah:Data Desain Industri Gambar Desain Industri Halaman 3 dari 22 hal Put.
sejak tahun 2008dan Landoo (Guangzhou) Sanitary Ware CO., LTD sejak tahun 2009;Ketidakbaruan dalam bentuk dan konfigurasi Desain Industri "KRAN"Registrasi Nomor ID 0 021 000D tersebut dapat dibuktikan denganadanya Surat Pernyataan dari konsumen, tokotoko, importir, danprodusen yang menyatakan bahwa konsumen, tokotoko, importir,produsen telah memakai, menjual, mengimpor, dan memproduksiserta mengedarkan produk Desain Industri "KRAN", sebagaimanayang telah didaftarkan haknya oleh Tergugat ke Ditjen HKI
Nomor 559 K/Padt.SusHKI/201629.30.permohonan pendaftaran Desain Industrinya ke Ditjen HKI padatanggal 17 Mei 2010;Bahwa bukan hanya Para Penggugat yang telah lama mengimpor,menjual, membeli, mengedarkan dan memperdagangkan produkDesain Industri "KRAN" sebagaimana yang telah didaftarkan hak atasDesain Industrinya oleh Tergugat I, namun juga beberapa toko,importir, produsen/perusahaanperusahaan besar yang bergerak dibidang sanitary lainnya juga telah memproduksi, mengimpor, menjual,membeli dan mengedarkan
Nomor 559 K/Pdt.SusHKI/201610.mengatakan:Bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya menyatakan bahwaTergugat (Aleksky Bagoes MB, S.H., M.H.,) dengan iktikad buruk telahmendaftarkan hak atas Desain Industri KRAN di Direktorat Hak Cipta danDesain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen Kl/dahuluDitjen HKI) atas nama Tergugat dengan Nomor Register ID 0 021 000D; Bahwa apabila beriktikad buruk tentunya Tergugat II (Pemohon KasasiIl) selaku Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
(Ditjen Kl/dahuluDitjen HKI) sudah menolaknya dan tidak mungkin untuk diberikanSertifikat karena proses administrasi permohonan Desain Industrisangat ketat, begitu pula Para Pihak yang mengajukan keberatandiberikan tenggang waktu untuk mengajukan keberatan kepada (DitjenKli/dahulu Ditjen HKI) sebelum Sertifikat tersebut dikeluarkan;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti salah penerapan hukum yangmengatakan:Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2000:1).
234 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
752 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Bahwa gugatan Terlawan (Penggugat asli) Kurang pihak, karena seharusnyaTerlawan (Penggugat asli) tidak hanya menggugat Pelawan (Tergugat asili),melainkan juga seharusnya menggugat Direktur Jenderal HKI sebagai pihakyang memberikan hak merek kepada Pelawan (Tergugat asli), mengingattimbulnya sengketa merek antara Terlawan (Penggugat asli) dan Pelawan(Tergugat asli) dan Pelawan (Tergugat asli) berpangkal dari diberikannyaHak Merek Lie Siu Tjin dengan Nomor Pendaftaran IDM000113997 tanggal21 Maret 2007
Pokok Perkara:1Bahwa Pelawan (Tergugat Asli) keberatan dengan dalil Terlawan(Penggugat Asli), yang pada pokoknya menyatakan Pelawan (Tergugat Asli)beritikad tidak baik dengan menjiplak/meniru, membonceng pada ketenaranmerekmerek terkenal Terlawan (Penggugat Asli);Bahwa Pelawan (Tergugat Asli) telah mendaftarkan merek RABEANCOsesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam hukum Indonesiadan pada faktanya yang tidak terbantahkan adalah pendaftaran merekRABEANCO diterima oleh Direktur Jenderal HKI
Bahwa berdasarkan sistem first to file tersebut, pemilik merek, termasukmerek terkenal, harus mendaftarkan mereknya di Dirjen HKI untukmemperoleh hak eksklusif atas mereknya dan perlindungan hukum;. Bahwa hak eksklusif tidak dapat diperoleh pemilik merek hanya denganmenunjukkan buktibukti bahwa ia adalah pemakai pertama merek tersebutdi Indonesia.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga Jakarta untuk segeramenyampaikan salinan putusan ini kepada Direktorat Merek,Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI), gunapelaksanaan putusan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UndangUndang Merek;9.
122 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
465 K/Pdt.Sus-HKI/2024
441 — 247 — Berkekuatan Hukum Tetap
189 K/Pdt.Sus-HKI/2013
termasuk TergugatRekonvensi melakukan perbuatan memperbanyak dan untuk dijual secarakomersil, tanpa persetujuan Penggugat Rekonvensi sebagai Pemegang HakCipta sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta yakni mengenai Hak Eksklusif dariPemegang Hak Cipta dan Pasal 5 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2002tentang Hak Cipta, yang menegaskan bahwa yang dimaksud dengan Penciptaadalah orang yang namanya terdaftar dalam Daftar Umum Ciptaan padaDirektorat Jenderal HKI
834 — 569 — Berkekuatan Hukum Tetap
217 PK/Pdt.Sus-HKI/2018