Ditemukan 63 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2016 — Putus : 30-09-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 41/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg
Tanggal 30 September 2016 — R. IRWAN GUMELAR, S.STP
16369
  • Riski Ichwandi (Pelaksana pada KantorKoperasi dan Usaha Mikro Kecil MenengahKota Bogor);3. Lukman Rukmana (Pelaksana pada KantorKoperasi dan Usaha Mikro Kecil MenengahKota Bogor);Tim Pengadaan Tanah Skala Kecil Pasar Umum sebagai Relokasi Pedagangkaki Lima Eks M.A. Salmun, berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 591.45152 Tahun 2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pembentukan TimPengadaan Tanah Skala Kecil Pasar Umum sebagai Relokasi Pedagang kakiLima Eks M.A.
Putus : 27-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1012 K/PID.SUS/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — RONNY NASRUN ADNAN, Dipl.Ing.,M.Sc.,Ph.D.
199125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Riski Ichwandi (Pelaksanapada Kantor Koperasi dan UsahaMikro Kecil Menengah KotaBogor) ;Lukman Rukmana (Pelaksanapada Kantor Koperasi dan UsahaHal. 88 dari 270 hal. Put. Nomor 1012 K/PID.SUS/2017Mikro Kecil Menengah KotaBogor) ;4. Tim Pengadaan Tanah Skala Kecil Pasar Umum sebagai RelokasiPedagang Kaki Lima eks Jalan M.A.
Register : 10-06-2016 — Putus : 30-09-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 42/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bdg.
Tanggal 30 September 2016 — RONNY NASRUN ADNAN, Dipl.Ing, MSc, Ph.D.
20855
  • Riski Ichwandi (Pelaksana padaKantor Koperasi dan Usaha Mikro KecilMenengah Kota Bogor);3. Lukman Rukmana (Pelaksana padaKantor Koperasi dan Usaha Mikro KecilMenengah Kota Bogor);4. Tim Pengadaan Tanah Skala Kecil Pasar Umum sebagai Relokasi Pedagangkaki Lima Eks M.A. Salmun, berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 591.45152 Tahun 2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pembentukan TimPengadaan Tanah Skala Kecil Pasar Umum sebagai Relokasi Pedagang kakiLima Eks M.A.