Ditemukan 311 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PA BATANG Nomor 22/Pdt.P/2023/PA.Btg
Tanggal 2 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
271
  • Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Vina Dwi Pratiwi binti Slamet Solmanan dengan calon suaminya yang bernama Ahmad Rifqi bin Kholid Khumaedi;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).