Ditemukan 15297 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kamariah kamaria komarka
Register : 07-05-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 18-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 166/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal 16 Mei 2024 — Pemohon:
Oom Komariah
237
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tertulis dan dibaca Oom Komariah Lahir di Bandung tanggal 15 Nopember 1953 dalam dokumen-dokumen (KTP, Kartu Keluarga atas nama Asep Yayat Priatna, dll) dengan nama Oom Komariah, Lahir di Bandung tanggal 15 Nopember 1950, sebagaimana dalam dokumen (KTP, Surat Keterangan Kelahiran Nomor 93/MHYS/IV/2024 tertanggal 24 April 2024, Surat Pemberian Pensiun
    Warakawuri tertanggal 8 April 2013, Kartu Keluarga Nomor 3204092001210003 atas nama kepala keluarga Oom Komariah,dll) adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk selanjutnya menggunakan nama Oom Komariah Lahir di Bandung tanggal 15 Nopember 1950;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 185.000,00 (serratus delapan puluh lima ribu rupiah );
  • Pemohon:
    Oom Komariah
Register : 29-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 81/Pdt.P/2019/PN Cbd
Tanggal 5 Agustus 2019 — Pemohon:
OLIS KOMARIAH
479
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa orang yang tertulis dalam Paspor bernama OLIS KAMALUDIN lahir di Sukabumi pada tanggal 04 Oktober 1972 adalah orang yang sama dengan yang tertulis di KTP, KK dan Kutipan Akta Kelahiran bernama OLIS KOMARIAH lahir di Sukabumi pada tanggal 2 Januari 1972;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk merubah identitas Paspor milik Pemohon semula bernama OLIS KAMALUDIN
    lahir di Sukabumi pada tanggal 04 Oktober 1972 menjadi OLIS KOMARIAH lahir di Sukabumi pada tanggal 2 Januari 1972.
    Pemohon:
    OLIS KOMARIAH
    PENETAPANNomor 81/Pdt.P/2019/PN CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan dengan acara pemeriksaan biasa, menetapkan sebagai berikut atasnama Pemohon :OLIS KOMARIAH, beralamat di Kp.
    Menyatakan bahwa orang yang tertulis dalam Paspor bernama OLISKAMALUDIN lahir di Sukabumi pada tanggal 04 Oktober 1972 adalahorang yang sama dengan yang tertulis di KTP, KK dan Kutipan AktaKelahiran bernama OLIS KOMARIAH lahir di Sukabumi pada tanggal 2Januari 1972;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk merubah identitasPaspor milik Pemohon semula bernama OLIS KAMALUDIN lahir diSukabumi pada tanggal 04 Oktober 1972 menjadi OLIS KOMARIAH lahir diSukabumi pada tanggal 2 Januari 1972;4.
    Fotocopy : Kartu Tanda Penduduk, NIK : 3202364201720003 atas namaOLIS KOMARIAH, selanjutnya diberi tanda P1.2. Fotocopy : Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3202LT160720190203 tanggal 19Juli 2019 atas nama OLIS KOMARIAH, selanjutnya diberi tanda P2.3. Fotocopy : Kartu Keluarga No. 3202361008071420 tanggal 17072019 atasnama Kepala Keluarga MISBAH yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi,selanjutnya diberi tanda P3.4.
    Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk merubah identitasPaspor milik Pemohon semula bernama OLIS KAMALUDIN lahir diSukabumi pada tanggal 04 Oktober 1972 menjadi OLIS KOMARIAH lahir diSukabumi pada tanggal 2 Januari 1972.4.
Register : 20-12-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 142/Pdt.P/2018/PN Cbn
Tanggal 15 Januari 2019 — Pemohon:
Siti Komariah
213
  • Pemohon:
    Siti Komariah
    PENETAPANNomor 142/Pdt.P/2018/PN CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cirebon yang mengadili perkara perdataPermohonan pada tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara Permohonan dari :SITI KOMARIAH, tempat/tanggal lahir Cirebon, 1 Juni 1989, jenis kelaminPerempuan, kebangsaan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Guru,alamat di JI.
    olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon,selanjutnya diberi tanda bukti P2;Fotokopi sesuai aslinya Kutipan Akta Kelahiran Nomor 636/2002/I tanggal22 Juli 2002 atas nama Siti Komariah yang dikeluarkan oleh Kepala DinasCatatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cirebon, selanjutnyadiberi tanda P3;Fotokopi sesuai aslinya Surat Tanda Tamat Belajar SD Nomor 02.Dd0498722 atas nama Siti Komariah, selanjutnya diberi tanda P4;Fotokopi sesuai aslinya ljazah Madrasah Tsanawiyah
    NomorMts.02/11.20/PP.01/007/2005 atas nama Siti Komariah, selanjutnya diberitanda P5;Fotokopi sesuai aslinya Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan 3 Tahun,Nomor DN02.Mk.0091923 atas nama Siti Komariah, selanjutnya diberitanda P6;Fotokopi sesuai aslinya ljazah Universitas Muhammadiyah Cirebon atasnama Siti Komariah, selanjutnya diberi tanda P7;Menimbang, bahwa masingmasing surat bukti berupa fotokopitersebut telah dibubuhi materai secukupnya dan telah dicocokkan denganaslinya di muka persidangan, ternyata
    Siti Komariah (Pemohon), 7. Siti Rohmah,8. Umar Padri, 9. Siti Maryam, 10. Moh.
    (bukti P4), ljazah Madrasah Tsanawiyah NomorMts.02/11.20/PP.01/007/2005 atas nama Siti Komariah (bukti P5), IjazahSekolah Menengah Kejuruan 3 Tahun, Nomor DN02.Mk.0091923 atas namaSiti Komariah (bukti P6), ljazah Universitas Muhammadiyah Cirebon atasnama Siti Komariah (bukti P7) telah tercantum tanggal lahir Pemohon 1 Juni1989 dan bukannya 1 Juni 1990 sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaKelahiran Pemohon, dalam hal ini tahun lahir Pemohon yang ada pada ljazahijazah Pemohon tersebut berbeda dengan
Register : 26-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 143/Pdt.P/2022/PN Tsm
Tanggal 6 Oktober 2022 — Pemohon:
Euis Komariah
2111
  • M E N E T A P K A N
    1. Menyatakan bahwa permohonan No. 143/Pdt.P/2022/PN Tsm atas nama Pemohon Euis Komariah dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara yang sedang berjalan;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) ;

    Pemohon:
    Euis Komariah
Register : 19-12-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1581/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon:
KOKOM KOMARIAH
54
  • Pemohon:
    KOKOM KOMARIAH
Register : 31-03-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 141/Pdt.P/2022/PN Blb
Tanggal 26 April 2022 — Pemohon:
IMAS KOMARIAH
799
  • Pemohon:
    IMAS KOMARIAH
Register : 18-11-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 495/Pdt.P/2021/PN Bks
Tanggal 27 Desember 2021 — Pemohon:
KOKOM KOMARIAH
8723
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya ;
    2. Menyatakan Pemohon KOKOM KOMARIAH alias NEWI PUJI LESTARI kembali ke nama Aslinya menjadi NEWI PUJI LESTARI;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Instansi pelaksana untuk melaporkan Identitas atas nama Pemohon
    4. Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.144.000,00,-(Seratus empat puluh empat ribu rupiah).
    Pemohon:
    KOKOM KOMARIAH
Register : 22-12-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN BATURAJA Nomor 163/Pdt.P/2021/PN BTA
Tanggal 29 Desember 2021 — Pemohon:
SITI KOMARIAH
4616
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengizinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran tanggal 10 Agustus 2021 berdasarkan akta kelahiran nomor 1608-LT-10062013-0201 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur tertanggal 10 Juni 2013 atas nama Siti Komariah, pada bagian tempat kelahiran yang semula tertulis Sriwangi Ulu menjadi Sriwangi;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan
    turunan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Komering Ulu Timur dan instansi terkait agar perbaikan tempat kelahiran Pemohon tersebut dicatat dan diperbaiki pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 10 Agustus 2021 berdasarkan akta kelahiran nomor 1608-LT-10062013-0201 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur tertanggal 10 Juni 2013 atas nama Siti Komariah, pada bagian tempat kelahiran yang
    Pemohon:
    SITI KOMARIAH
Register : 26-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 803/Pdt.P/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 17 Oktober 2023 — Pemohon:
KOKOM KOMARIAH
470
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan yaitu dalam pencantuman nama Ibu tertulis Amelia Nanda yang seharusnya Kokom Komariah;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan atau Kantor dinas Kependudukan dan catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak pemohon yang bernama Ilham Komarul Hidayat
    , jenis kelamin Laki-laki, lahir di Johor Bahru, pada tanggal 30 agustus 2019 sesuai dengan akta kelahiran No 33/02/SKLh/Kons-JB/2020 yaitu dalam pencatuman nama Ibu tertulis Amelia Nanda yang seharusnya Kokom Komariah;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.161.500,- (Seratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah);
  • Pemohon:
    KOKOM KOMARIAH
Register : 19-01-2012 — Putus : 15-02-2012 — Upload : 28-03-2012
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 10/Pdt.P/2012/PAJU
Tanggal 15 Februari 2012 — Siti Komariah binti Samsi
1310
  • Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah Kodriyah binti Samsi adalah Siti Komariah binti Samsi (saudara kandung perempuan) ; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah) ;
    Siti Komariah binti Samsi
Register : 05-09-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1072/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 1 Nopember 2023 — Pemohon:
Wiwik komariah
108
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama yang semula bernama WIWIK KOMARIAH menjadi FATMA DEWI WANG IVANKA dalam akte kelahiran Pemohon Nomor 8651/D/1995 yang di terbitkan dari Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan yang tercatat WIWIK KOMARIAH anak Perempuan dari pasangan suami-istri SUPARNO SUMARSAM dan LAMIJEM dirubah menjadi FATMA DEWI WANG IVANKA anak Perempuan dari suami-istri SUPARNO
    Pemohon:
    Wiwik komariah
Register : 24-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PN TEBO Nomor 12/Pdt.P/2020/PN Mrt
Tanggal 2 Juli 2020 — Pemohon:
Titin Komariah
2525
  • Pemohon:
    Titin Komariah
    Asli dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk Nomor 1509044507880010yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTebo tanggal 14062012, atas nama Titin Komariah, selanjutnya padafotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P1;2. Asli dan fotocopy Akta Nikah No. 025/21/X1/2007 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo PropinsiJambi, selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P2;3.
    Asli dan fotocopy Surat Buku Tabungan Bank BRI Unit Rimbo Bujangatas nama Titin Komariah, selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebutdiberi tanda P7;8. Asli dan fotocopy Kartu Menuju Sehat (KMS) Untuk Perempuan atasnama Mikha Silfiana, selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberitanda P8;9.
Register : 13-03-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 248/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 17 April 2024 — Pemohon:
Komariah SH
1810
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dari Komariah menjadi Rieke Siti Komariah;

    3. Memerintahkan Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta segera setelah diterimanya penetapan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mencatat peristiwa perubahan nama Pemohon dari Komariah menjadi Rieke Siti Komariah tersebut pada register yang dipergunakan untuk itu;

    4.

    Pemohon:
    Komariah SH
Putus : 15-08-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 835/Pid.Sus/2017/PN.BKS
Tanggal 15 Agustus 2017 — pidana - KOKOM KOMARIAH Binti KOMARUDIN
707
  • Menyatakan Terdakwa KOKOM KOMARIAH Binti KOMARUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi Tanpa memiliki ijin;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan ;3.
    pidana- KOKOM KOMARIAH Binti KOMARUDIN
    Pada saat aparat Kepolisian dari Polsek Sukatani yaitu Aiptu DADANG HENDRA GUNAWAN dan Brigadir ROBBY CAHYADI datang ke rumah Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINTI KOMARUDIN kemudian pada saat ditanyakanapakah benar Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINTI KOMARUDIN menjual obatkemudian Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINT KOMARUDIN membenarkan bahwadirinya menjual dan menunjukan beberapa obat yang dijual antara lain : NO BARANG BUKTI PABRIK JUMLAH KET.1. Paket Hexymer 31 @ paketisi 8 butir2.
    Pil Tramadol HCL 1 @ paketisi 24butir Bahwa Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINT KOMARUDIN, dilakukan dengancara pengemasan ulang untuk jenis obat Hexymer dan obat keras jenis Tramadoltablet dengan cara membuka kemasan aslinya, kKemudian membungkus kembaliperpaket dengan menggunakan plastik bening kecil. Bahwa terdakwa menjualObat keras jenis Tramadol dan Heyximer kepada konsumen tanpa disertaidengan resep dokter.
    Pada saat aparat Kepolisian dari Polsek Sukatani yaitu Aiptu DADANG HENDRA GUNAWAN dan Brigadir ROBBY CAHYADI datang ke rumah Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINTI KOMARUDIN kemudian pada saat ditanyakanapakah benar Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINTI KOMARUDIN menjual obatkemudian Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINTI KOMARUDIN membenarkan bahwadirinya menjual dan menunjukan beberapa obat yang dijual antara lain : NO BARANG BUKTI PABRIK JUMLAH KET.1. Paket Hexymer 31 @ paketisi 8 butir2.
    Pil Tramadol HCL 1 @ paketisi 24butir Bahwa Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINT KOMARUDIN, dilakukan dengancara pengemasan ulang untuk jenis obat Hexymer dan obat keras jenis Tramadoltablet dengan cara membuka kemasan aslinya, kemudian membungkus kembaliperpaket dengan menggunakan plastik bening kecil. Bahwa terdakwa menjualObat keras jenis Tramadol dan Heyximer kepada konsumen tanpa disertaidengan resep dokter.
    Pada saat aparat Kepolisian dari Polsek Sukatani yaitu Aiptu DADANG HENDRA GUNAWAN dan Brigadir ROBBY CAHYADI datang ke rumah Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINT KOMARUDIN kemudian pada saat ditanyakanapakah benar Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINTI KOMARUDIN menjual obatkemudian Terdakwa KOKOM KOMARIAH BINTI KOMARUDIN membenarkan bahwadirinya menjual dan menunjukan beberapa obat yang dijual antara lain : NO BARANG BUKTI PABRIK JUMLAH KET.1. Paket Hexymer 31 @ paketisi 8 butir2.
Register : 19-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PN SUBANG Nomor 7/Pdt.P/2024/PN Sng
Tanggal 27 Februari 2024 — Pemohon:
OOM KOMARIAH
149
  • OC oh 0538849, Nama OOM KOMARIAH,Tahun Lahir 1966; dengan yang tercantum di Paspor No.
    A 4333529, Nama OOM KOMARIAH, Tahun Lahir Subang 1974, adalah orang yang sama dan atau satu orang yang sama sebagaimana Surat Keterangan Desa Nomor : 470/11/II/2024/Pem, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pamanukan Hilir Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang;
    3. Menetapkan Tahun Lahir yang bernama OOM KOMARIAH, Lahir di Subang pada Tanggal 16 Bulan Desember Tahun Lahir 1966, sesuai dengan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) No.
    Pemohon:
    OOM KOMARIAH
Register : 19-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 70/Pdt.P/2019/PN Pwk
Tanggal 27 Maret 2019 — Pemohon:
JUJUN KOMARIAH
185
  • Pemohon:
    JUJUN KOMARIAH
    PENETAPANNomor 70/Pdt.P/2019/PN.PWKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa dan memutus permohonanperkara perdata permohonan telah memberikan penetapan sebagaimana tersebutdi bawah ini dalam perkara permohonan atas nama:JUJUN KOMARIAH, lahir di Purwakarta, 15 April 1982, Agama Islam, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, alamat Kp.
    Fotocopy KTP atas nama JUJUN KOMARIAH (Pemohon) NIK:321410550482002, yang selanjutnya diberi tanda P.1;2. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3214LT030220110067 tanggal4 Februari 2011, atas nama FITRI JUARIAH, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta,selanjutnya diberi tanda P.2;3.
Register : 17-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 99/Pdt.P/2021/PN Cbn
Tanggal 28 September 2021 — Pemohon:
Ade Siti Komariah
244
  • Pemohon:
    Ade Siti Komariah
Putus : 03-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 330 / Pdt.P / 2017 / PN.Tng.
Tanggal 3 Mei 2017 — JULFIKAR dan NUNUNG NUR KOMARIAH
213
  • JULFIKAR dan NUNUNG NUR KOMARIAH
    Foto copy KTP atas nama NUNUNG NUR KOMARIAH, NIK3671095202770005, diberitanda P 2.3. Foto copy Kutipan Akta Nikah atas nama JULFIKAR,ST denganHj.NINUR KOMARIAH,S.Pd yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibodas Kota Tangerang tertanggal 06082004 , diberitanda P 3.Hal 2 dari 6 hal.Penetapan nomor.330/Pdt.P/2017/PN.Tng4.
    agar Pengadilan Negeri Tangerang memberi ijin kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang untuk memberikancatatan pinggir pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon bernama LabibAhmad Zufar sepanjang mengenai perbaikan nama Pemohon yang terteradalam akta kelahiran anak Para Pemohon yaitu tertulis Labib Ahmad Azlamdiperbaiki menjadi Labib Ahmad Zufar sehingga untuk selengkapnya dibacadan ditulis menjadi Labib Ahmad Zufar adalah anak kembar ketiga dari suamiJulfikar dan Nunung Nur Komariah
Register : 25-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 41/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon:
DAYANG CICI KOMARIAH
293
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon yaitu Dayang Cici Komariah adalah selaku Wali/Kuasa dari kedua anak pemohon yang masih di bawah umur/belum dewasa hasil dari perkawinan Pemohon dengan Almarhum Rhois Arvan, yaitu :
    1. Clara Stevania Arvan, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Sintang tanggal 17 September 2006.
    Pemohon:
    DAYANG CICI KOMARIAH
Putus : 16-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2222 K/PDT/2015
Tanggal 16 Desember 2015 — LILIK KOMARIAH VS WIJIATI, DKK
185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: LILIK KOMARIAHtersebut;
    LILIK KOMARIAH VS WIJIATI, DKK
    PUTUSANNomor 2222 K/PDT/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:LILIK KOMARIAH, bertempat tinggal di Dukuh Pengkok,Desa Padangan, RI 6/RW 1, Kecamatan Padangan,Kabupaten Bojonegoro;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding;melawan1. WIJIATI, bertempat tinggal di Dukuh Pengkok, DesaPadangan RI 6/RW 1, Kecamatan PadanganBojonegoro,2.
    atau melampaui batas wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah danditambah dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti/Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi LILIK KOMARIAH