Ditemukan 146 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 696/Pdt.P/2017/PN Mlg
Tanggal 24 Oktober 2017 — Pemohon:
1.LULUK JUNIANTO
2.MAISAROH
51
  • strong>A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; ---------------------------------------------
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah Tanggal Lahir Anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12021/2012 tertanggal 03-Desember-2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang tertulis atas nama MUHAMMAD LUTFAN
    AKMAL anak kedua laki-laki sah dari suami istri LULUK JUNIANTO dengan MAISAROH lahirpadatanggal 14 Oktober 2012 dirubah menjadi MUHAMMAD LUTFAN AKMAL anak kedua laki-laki sah dari suami istri LULUK JUNIANTO dengan MAISAROH lahir pada tanggal 18-Maret-2012 ; ----------------------------
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas
Register : 19-01-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 02-07-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 423/Pdt.G/2018/PA.Cbn
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk hadir di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (LUTFAN AMIR ASYFYA BIN MASYHURI AHKAM ) terhadap Penggugat (HERU NIMAH BINTI TOTO );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu riburupiah);

Register : 02-01-2024 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA JEMBER Nomor 4/Pdt.P/2024/PA.Jr
Tanggal 10 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
136
  • Menetapkan Pemohon (MARTHA DWI JAYANTI binti BAMBANG SUGENG) sebagai Orang tua pemegang kuasa asuh atas 1 orang anak yang bernama LUTFAN GENTZA SYAFIQ AIDAN, umur 10 tahun, Untuk melakukan perbuatan hukum mewakili anak tersebut;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 385.000,00- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);