Ditemukan 107 data
68 — 24
Nafkah Lampau/ madliyahsejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus riburupiah);
2.2. Nafkah Idahsejumlah Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
2.3.Mutah berupa uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah);
3.
15 — 1
Nafkah Madliyah 6 bulan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;
b. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;
c. Mutah berupa uang sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah) ;
d.
19 — 2
HALIM) berupa :
2.1 Nafkah madliyah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) ;
2.2. Nafklah iddah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
2.3. Mut'ah berupa cincin emas seberat 1 gram.
2.4. Nafkah dua orang anak yang bernama Adit Irwansyah, umur 13 tahun dan Andika Setiawan, umur 2 tahun 6 bulan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau menikah ;
3.
8 — 1
Nafkah Madliyah 7 bulan sejumlah Rp. 2.100.000,- ( dua juta seratus ribu rupiah) ;
b. Nafkah Iddah 3 bulan sejumlah Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah) ;
c. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ;
d.
19 — 1
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Safarudin bin Arahim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Misbah binti Darwis) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya kepada Penggugat sesaat sebelum ikrar talak berupa:
- Nafkah Madliyah
32 — 17
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (NOVAN BURHANI Bin MUSLIKHIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DYAH AYU WARDANI Binti MUNTARI) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak dilaksanakan sebagai berikut:
- Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
- Nafkah madliyah sebesar Rp. 3.000.000
12 — 2
.10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah );
- Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah );
- Nafkah 2 (dua) orang anak bernama: Dea Puspita Kurnia Anjani, umur 8 tahun dan Putra Dwi Prasetyo, umur 6 tahun, minimal setiap bulan sebesar Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah ) sejak putusan ini berkekuatan hokum tetap sampai anak tersebut dewasa ( berumur 21 tahun ) ;
- Menyatakan gugatan Penggugat mengenai nafkah terhutang/nafkah madliyah
17 — 7
Nafkah lampau/ madliyah selama 3 (tiga) tahun, Rp 800.000.00-(delapan ratus ribu rupiah) X 3 (tiga) tahun =Rp. 28.800.000.00- ( dua puluh delapan juta delapan ratus ribu ribu rupiah);
2.5.
71 — 0
Pangkalan Balai;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mematuhi dan mentaati kesepakatan perdamaian tanggal 22 November2023 sebagai berikut;
3.1 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
3.2 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon mutahberupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
3.3 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Madliyah
13 — 2
- Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonpensi berupa :
- Nafkah madliyah sejumlah Rp.3.000.000- ( tiga juta rupiah )
- Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000 ( tiga juta rupiah )
- Uang muthah sejumlah Rp.5.000.000 ( lima juta rupiah )
Yang harus dibayar
14 — 3
talak satu raji terhadap Termohon (Mujiyanti Binti Sukirno) di depan sidang Pengadilan Agama Purbalingga;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :
3.1. Mutah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
3.2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
3.3. Nafkah lampau/madliyah
18 — 3
Nafkah terutangmadliyahsejumlah Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk menyerahkan akta cerai kepadaTergugatsetelahTergugatmemenuhi isi diktum angka 3 (tiga) di atas di kepaniteraan;
- MenetapkanPenggugatsebagai pemegang hak asuh anak yang bernama Darren Putra Setiawan, jenis Kelamin:Laki-laki, Tempat tanggal lahir: Kabupaten Semarang, 1 November 2017dengan
17 — 3
Kusasi) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Noor Aisyah Binti Nor Bani) berupa nafkah madliyah selama 5 tahun sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp511.000,00,- (lima ratus sebelas ribu rupiah).
17 — 7
Nafkah Madliyah (nafkah yang ditinggalkan) selama 9 bulan, sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah);
5.
9 — 1
Nafkah Madliyah sebesar Rp 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah
3.2. Mut'ah sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) ;
3.3. Nafkah Iddah sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;
Yang harus dibayarkan secara langsung dan tunai pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
4.
27 — 0
Ihsan lahir di Makassar 21 Februari 2020 sejumlah Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
b.Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah madliyah(lampau) selama 2 tahun 4 bulan sejumlah Rp. 1.500.000.00(satujuta lima ratus ribu rupiah);
c.
12 — 11
tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai anak dewasa atau mandiri dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum Pemohon untuk menyerahkan nafkah iddah, mut'ah, nafkah madliyah dan nafkah satu orang anak pada dictum angka 3 tersebut sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan nafkah iddah mutah, nafkah madliyah
16 — 2
Dalam Rekonvensi Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi (Munawir Kadir bin Dahlan Kadir) untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) terhadap Penggugat Rekonvensi (Sri Wahyuningsi Paputungan bin Mardjun);
- Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi (Munawir Kadir bin Dahlan Kadir) untuk membayar nafkah Madliyah
12 — 1
Nafkah madliyah atau terhutang selama 4 bulan sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);
2.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);
2.3.
11 — 8
Nafkah madliyah sejumlah Rp. 8.750.000.00.- (delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 3.750.000,00.- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar ketiga poin diatas (2.1, 2.2. dan 2.3) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan oleh Tergugat;
3. Menetapkan anak kedua dan Ketiga Penggugat