Ditemukan 63 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
HARY WIBOWO, SH., MH
Terdakwa:
Drs. MUHAMMAD YUNUS, M.Pd
9532
  • ., merasa cukup dan tidak keberatan;Ngabdullah,SPd.MPdi., di depan persidangan dan dibawah sumpahmenerangkan halhal yang pada pokoknya adalah sebagai berikut ;Bahwa saksi pada saat ini adalah sebagai Kepala SMA 2 Rasau Jayasejak awal Maret 2016Bahwa saksi pernah di periksa penyidik Kejaksaan Negeri Mempawah,terkait dengan perkara pembangunan SMA Negeri 2 Rasau Jaya yangterletak di Bintang Mas Rasau Jaya;Bahwa pada saat mulai dibangun pada saat itu yang ditunjuk sebagaiKepala Sekolah SMA Negeri 2
    Tahun 2016 dilakukanpemeriksaan oleh Inspektorat, namun saksi tidak mengetahui apa danbagaimana hasil pemeriksaan tersebut;Bahwa pembangunan USB SMA Negeri 2 Rasau Jaya Tahun 2016 yangtelah selesai dikerjakan, hanya bangunan fisik saja, meubelair dan alatlaboratorium belum ada;Bahwa sebagai staff tehnis dalam melakukan pengawasan tukangtukangtidak dibekali RAB, sepengetahuan saksi ada terpasang papanpelaksanaan proyek pembangunan USB SMA Negeri 2 Rasau Jaya Tahun2016Bahwa sepengetahuan saksi Pak Ngabdullah
    M.Si,, Ishak,SE.MM., dan Ngabdullah,SPd.MPdi., sertaketerangan terdakwa dihubungkan dengan alat bukti surat yang berupa SuratKeputusan Bupati Kubu Raya Nomor : 620/BPKAD/ 2015 tanggal 31 Desember2015 tentang Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang SKPD diLingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016 dan SuratPerjanjian Pemberian Dana Nomor : 333/D4.3/KU/ 2016 tanggal 11 Februari 2016diperoleh fakta dan keadaan bahwa terdakwa Drs. MUHAMMAD YUNUS, M.Pd.
    PtkRasau Jaya sebagaimana Pedoman Tehnis Pembangunan Unit Sekolah BaruTahun 2016 dan prinsipprinsip dan etika pengadaan sebagaimana ketentuanperaturan perundangan yang berlaku aquo Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa PemerintahMenimbang, bahwa sebagaimana fakta persidangan berdasar keterangansaksisaksi Rival, SE, Rajuan, Ngabdullah,SPd.MPdi., Maweri Marsean, Helmi binM.
Register : 03-05-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
HARY WIBOWO, SH., MH
Terdakwa:
HELMI Bin M. YUSUF
7416
  • disampaikan olehPanitia (Erwin Hermawan);Bahwa sepengetahuan saksi, Pak Maerad sakit dan tidak hadir dalam 2(dua) kali rapat dengan dinas tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi anggaran 70 % (tujuh puluh persen)kegiatan dicairkan pada saat terdakwa Helmi bin M.Yusuf masihmenjabat sebagai Kepala Dinas, sedangkan 30% (tiga puluh persen)dicairkan pada saat Kepala Dinas Pendidikan dijabat oleh Pak Frans;Atas keterangan saksi sebagaimana tersebut, terdakwa Helmi bin M.Yusufmerasa cukup dan tidak keberatan;Ngabdullah
    Ptk13.Bahwa pembangunan USB SMA Negeri 2 Rasau Jaya Tahun 2016 yangtelah selesai dikerjakan, hanya bangunan fisik saja, meubelair dan alatlaboratorium belum ada;Bahwa sebagai staff tehnis dalam melakukan pengawasan tukangtukang tidak dibekali RAB, sepengetahuan saksi ada terpasang papanpelaksanaan proyek pembangunan USB SMA Negeri 2 Rasau JayaTahun 2016Bahwa sepengetahuan saksi Pak Ngabdullah,SPd.MPdi., adalah kepalaSMA Negeri 2 Rasau Jaya setelah Pak Maerad sebagai pelaksanaKepala SMA Negeri 2 Rasau
    KubuRaya (Rival) dan Kepala SMA Negeri 2 Rasau Jaya (Ngabdullah) danHasil Pemeriksaan saksi tuangkan dalam dokumen HASILPEMERIKSAAN tanggal 6 September 2017 beserta lampirannya dansaksi serahkan kepada Penyidik dengan surat pengantar No.700/778/PUPRC.3 tanggal 6 September 2017.Bahwa dasar ahli melakukan pemeriksaan tehnis adalah aturanaturanperundangan yang berkaitan dengan bangunan antara lain;o UURINo. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.o Perpres No. 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan BangunanGedung
    ,Ngabdullah,SPd.MPdi., Ishak,SE.MM, Maweri Marsean dan ErwinHermawan,ST., dan berita acara pemeriksaan saksi Maerad serta keteranganterdakwa Helmi bin M Yusuf., dalam pelaksanaan pembangunan Unit SekolahBaru (USB) SMA Negeri 2 Rasau Jaya Tahun 2016 terdakwa Helmi bin M Yusuf,justru. ditunjuk oleh ketua Panitia sebagai pemborong pekerjaan untukmelaksana pekerjaan bangunan unit sekolah baru (USB) SMA Negeri 2 RasauJaya selain bangunan laboratorium oleh karena sejak awal terdakwa Helmi binM Yusuf telah
Register : 03-05-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
HARY WIBOWO, SH., MH
Terdakwa:
ERWIN HERMAWAN, ST
6923
  • ., merasa cukup dan tidak keberatan;Ngabdullah, Spd.!
    TPK/2018/PN.Ptk12pemeriksaan oleh Inspektorat, namun saksi tidak mengetahui apa danbagaimana hasil pemeriksaan tersebut; Bahwa pembangunan USB SMA Negeri 2 Rasau Jaya Tahun 2016 yangtelah selesai dikerjakan, hanya bangunan fisik saja, meubelair dan alatlaboratorium belum ada; Bahwa sebagai staff tehnis dalam melakukan pengawasan tukangtukangtidak dibekali RAB, sepengetahuan saksi ada terpasang papanpelaksanaan proyek pembangunan USB SMA Negeri 2 Rasau Jaya Tahun2016 Bahwa sepengetahuan saksi Pak Ngabdullah
    Kubu Raya (RIVA) danKepala SMA Negeri 2 Rasau Jaya (NGABDULLAH).