Ditemukan 1688 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56120/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14434
  • Klasifikasi Pos 1 dan 2 PIB Pos Tarif 8714.10.9030,Pembebanan Tarif Bea Masuk (ACFTA) sebesar 5%, sesuai Form E Nomor:E133108100071259 tanggal 27 Maret 2013 adalah seluruh bahan dasarnyadihasilkan di negara China dan diproduksi di negara China, dan oleh karena itumemenuhi ketentuan dalam Rule 3: Wholly Obtained Products, khususnya huruf j)angka 4;bahwa bukti/dokumen pendukung Terbanding adalah sebagai berikut:Surat Nomor: S1913/KPU.01/2013 tanggal 13 Mei 2013 perihal Confirmation on Certificate of Origin
    FrameworkAgreement On Comprehensive Economic CoOperation Between The Association OfSoutheast Asian Nations And The Peoples Republic Of China.bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In GoodsOf The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation BetweenThe Association Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China,dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakanRule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area.bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (OCP)For The Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7dinyatakan The Issuing Authorities shall, to the best of their competence and ability,carry out proper examination of each application for the Certificate of
    Origin (Form E)to ensure that:The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), and signed by theauthorised signatory,The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA;The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted,Description, quantity and weight of products, marks and
    number of packages, number and kinds ofpackages, as specified, conform to the products to be exported,Multiple items declared on the same Certificate of Origin (Form E) shall be allowed subject to thedomestic laws, regulations and administrative rules of the importing Party provided each item mustqualify separately in its own right.bahwa berdasarkan Annex 3: Operational Certification Procedures (OCP) For TheRules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 3 dinyatakanWithin the meaning
Register : 18-10-2013 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57684/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
24154
  • AC 9404.29.1000 10%MFNFTA : bahwa terhadap barang yang diimpor berupa Mattress, etc dengan PIB Nomor:047716 tanggal 23 Mei 2013 dikenakan Bea Masuk sesuai tarif yang berlaku umum(MFN) sebesar 10% (sepuluh persen);Menurut Pemohon : bahwa oleh karena itu dalam Form E Nomor: E134404011080019 tanggal 10Menurut MajelisMei 2013 pada kolom Origin Criteria tertulis WO sudah memenuhi ketentuan untukmendapatkan preferensi tarif dalam rangka ACFTA.
    .: bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP1029/WBC.10/2013 tanggal 23Agustus 2013, sebagai tindak lanjut penyelesaian keberatan telah dilakukanpenelitian terhadap data pendukung yang dilampirkan, dasar penetapan pada SPTNPserta data terkait lainnya.bahwa berdasarkan permasalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA)karena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for The ASEANChina FreeTrade Area, Rule
    Referensi E134404011080019 tanggal 10 Mei2013 tertulis Origin Criterion: Wholly Obtained,e pada dokumen PIB Nomor: 047716 tanggal 23 Mei 2013 telah dicantumkankode fasilitas preferensi tarif dan nomor referensi Form E.bahwa berdasarkan Appendix 1, Attachment A, Revised Operational CertificationProcedurer (OCP) for the Rules of Origin of the ASEANChina Free Trade Area(ROO), Rule 18, disebutkan bahwa:1.
    XXX. melakukan pengurusan Surat Keterangan Asal (Form E)Nomor: E13440401 1080019 tanggal 10 Mei 2013 dengan uraian barang Mattress, etcsejumlah 58 Cins.bahwa dari penelitian dokumen yang diterima oleh Terbanding diketahui bahwafasilitas tarif preferensi ACFTA tidak dapat diberikan kepada Pemohon Bandingkarena Form E Nomor: E134404011080019 tanggal 10 Mei 2013 yang dilampirkankedapatan origin kriteria WO tidak memenuhi kaidah dalam Rule 3 The ROO For TheACFTA sehingga Terbanding meragukan keabsahan
    of South Asian Nations and The Peoples Republic of China (PersetujuanKerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara NegaranegaraAnggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalammelaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule ofOrigin (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secararinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin
Register : 15-05-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43865/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11632
  • dan/atau Nilai Pabean(SPTNP) Nomor : SPTNP001967/NOTUL/KPU.TP/BD.02/2012 tanggal 31 Januari 2012;bahwa atas importasi yang diberitahukan dengan PIB nomor : 023543 tanggal 18 Januari 2012tidak dapat diberikan fasilitas preferensi tarif Bea masuk dalam rangka Skema ACFTA,sehingga dikenakan pembebanan sesuai dengan tarif yang berlaku umum untuk pos tarif6402.19.9000 yaitu sebesar BM : 25%;;bahwa dalam konteks ACFTA Pemerintah China menjamin bahwa hanya produkproduk yangmemenuhi persyaratan Rules of Origin
    dibawah ACFTA yang dapat memperoleh kelonggarantariff.bahwa SKA, Form E, yang Pemohon Banding peroleh, diterbitkan telah benarbenar memenuhipersyaratan Rules of Origin dibawah ACFTA yang dapat memperoleh kelonggaran tariffsebagaimana dijamin oleh Pemerintah China.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding Pemohon Banding, diperolehpetunjuk bahwa Pemohon Banding telah melakukan importasi Shoes: TorqueA FG(Black/White/Orange Popsicle) 3 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB, Negara
    Rule 23, Appendix 1, Attachment A, Revised Operational CertificationProcedures (OCP) For The Rules of Origin of The AseanChina Free Trade Area,menyatakan :The Customs Authority of the importing Party shall accept a Certificate ofOrigin (Form E) in cases where the sales invoice is issued either by a companylocated in a third country or by an ACFTA exporter for the account of the saidcompany, provided that the product meets the requirements of the Rules ofOrigin for the ACFTA.
    The third party invoice number should be indicated inBox 10 of the Certificate of Origin (Form E), the exporter and consignee mustbe located in the Parties and the copy of the third party invoice shall be attachedto the Certificate of Origin (Form E) when presenting to the Customs Authorityof the importing Party.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas buktibukti yang disampaikan di dalampersidangan, kedapatan sebagai berikut :bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB Nomor 023543 tanggal
    ,provided that the product meets the requirements of the Rules of Origin for theACFTA.
Register : 19-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54295/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11018
  • PuPutai42957 PRIM Raya AV 60/2014JeBisaPsfakukTaike PajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Bea Masuk atasimportasi berupa Fan Guard, Negara asal China dengan pembebanan BM sebesar 0% (ACFTA) dalamPIB Nomor: 031622 tanggal 10 April 2013 yang ditetapkan Terbanding dengan pembebanan BM sebesar5% (MEN);Mbahyut Casbapdmmsalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena
    tidak sesuai dengan Annex 3, Rules ofOrigin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga terhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum (MEN);Mbabywaxt FemohurilBdmtdme terjadi pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada Kolom 8, karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules Of)Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga teijhadapimportasi
    menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dengan surat Nomor: S4970/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 3 Juni 2013 dan pihak Ningbo Entry Exit Inspection And QuarantineBureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbanding dengan surat tanggal17 April 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E1338000342557 benar diterbitkan oleh NingboEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dan disebutkan The goodscovered by the certificate are of Chinesse Origin
    and Meet the requiments of rule of origin of the AseanChina Free Trade Area and the criteria of box should be WO;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA) sehingga keputusan Terbanding tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
Register : 27-11-2012 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46614/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9819
  • 1150 Bags negara asal Chirdiberitahukan dalam PIB Nomor: 309742 tanggal 26 Juli 2012 dengan pembebanan tarif BM 0% (FTA) yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan tarif BM 5% (MEN) yang tidak disetujui Pemohon Banding; Menurut Terbanding:bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E Nomor: E123100481000034 tanggal 30 .2012, kedapatan bahwa tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form E dimaksud berbeda denSpecimen Signatures and Stamps of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    keberatan telah dilakukan penelitian dokumen pendukung klasifikasi yangdilampirkan, dasar SPTNP dan berkas pendukung lainnya;bahwa berdasarkan penelitian yang menjadi permasalahan adalah pemenuhan ketentuanmendapatkan preferensi tarif dalam rangka ACFTA;bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E Nomor: E123100481000034 tanggal 2012, kedapatan bahwa tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form E dimaksud berbedaSpecimen Signatures and Stamps of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    of The PRepublic of China dari Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Rof China;bahwa berdasarkan Attachment A: Operational Certification Procedures for The Rules of OriginAseanChina Free Trade Area, disebutkan:Rule 6The Government authorities designated to issue the Certificate of Origin shall, to the best competence and ability, carry out proper examination upon each application for the Certificate ofto ensure that: (a) The application and the Certificate of Origin
    are duly completed and signedauthorised signatory; bahwa berdasarkan Appendix 1 atas Attachment A: Operational Certification Procedures for The ROrigin of The AseanChina Free Trade Area, disebutkan:Rule 8In cases where a certificate of origin is not accepted, as stated in paragraph (a), the customs auththe importing party shall consider the clarifications made by the issuing authorities and assess whenot the certificate of origin can be accepted for the granting of the preferential treatment. the
    (ROO) Form E atau Surat KeterangBarang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for thof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)Hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang menandatangani Form Econtoh Specimen tanda tangan petugas
Register : 30-05-2013 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56165/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13427
  • Direct Consigment) diatursebagai berikut: bahwa berdasarkan Agreement on Trade in Goods of The FrameworkAgreement on Comprehensive Economic Cooperation Between ASEAN andThe Peoples Republic of China (TIG Agreement) sebagaimana telahdiperbaharui terakhir dengan Second Protocol to Amend the Agreement onTrade In Goods of The Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation Between the Association of Southeast Asian Nations and ThePeoples Republic of China (TIG Agreement), Annex 3, Rules of origin
    ofthe ASEANChina Free Trade Area (ROO), Rule 21, sebagai berikut: ForThe Purpose of Implementing Rule 8(c) of the Rules of Origin for the ACFTA,Where Transportation is Effected Trough the Territory of One or MoreNonACFTA Parties, the Following Shall be Submitted to the CustomsAuthority of the Importing Party: (a) A Trough Bill of Lading Issued in theExporting Party; (6) A Certificate of Origin (Form E) Issued by the RelevantIssuing Authorities of the Exporting Party; (c) A Copy of the OriginalCommercial
    Invoice in Respect of the Product; and (d) SupportingDocuments in Evidence That the Requirements of Rule 8(c) Subparagraphs(i), (ii) and (iii) of the Rules of Origin for the ACFTA are Being Complied with.bahwa berdasarkan ketentuan Pengiriman langsung (Direct Consigment)sebagaimana diatur dalam OCP di atas diketahui bahwa Pemohon dalam berkaskeberatannya tidak melampirkan Through Bill of Lading (Through B/L) dan dokumenpendukung yang dimaksud yaitu (i) persinggahan barang dimaskud hanya berlakuuntuk
    of theASEANChina Free Trade Area (ROO), Rule 21, sebagai berikut: For The Purposeof Implementing Rule 8(c) of the Rules of Origin for the ACFTA, WhereTransportation is Effected Trough the Territory of One or More NonACFTA Parties,the Following Shall be Submitted to the Customs Authority of the Importing Party: (a)A Trough Bill of Lading Issued in the Exporting Party; (b) A Certificate of Origin (FormE) Issued by the Relevant Issuing Authorities of the Exporting Party; (c) A Copy of theOriginal Commercial
    Invoice in Respect of the Product; and (d) SupportingDocuments in Evidence That the Requirements of Rule 8(c) Subparagraphs (i), (ii)and (iii) of the Rules of Origin for the ACFTA are Being Complied with.bahwa Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalam berkasbanding, dan keterangan yang disampaikan Terbanding dan Pemohon Bandingdalam persidangan.bahwa dalam persidangan Majelis meminta Pemohon Banding menyampaikandokumen buktibukti pendukung pemberitahuan pabean.bahwa memenuhi
Register : 19-02-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56156/PP/M.IIA/99/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Penggugat dan Tergugat
27756
  • Pemohon Banding dalam PIB Nomor:317366 tanggal 14 Agustus 2013 yaitu Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC FTA)Klasifikasi Pos 1 PIB Pos Tarif 3912.31.00.00 sebesar 5%;bahwa menurut Terbanding, berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor:E133333379740040 tanggal 06 Agustus 2013 terdapat keraguan keabsahan form Ediragukan karena tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Eberbeda dengan contoh tanda tangan yang terdapat pada "Specimen Signatures ofOfficials Authorized to issue Certificate of Origin
    Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Ceritificate of Origin of the Peoples Republic ofChina tanggal 01 Juli 2012,T.5. Surat Nomor: 33000013502 tanggal 15 Oktober 2013 hal: Confirmation on Certificate of Origin FormE No.
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area.bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (OCP)For The Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7dinyatakan The Issuing Authorities shall, to the best of their competence and ability,carry out proper examination of each application for the Certificate of
    Origin (Form E)to ensure that:The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), and signed by theauthorised signatory,The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA,The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted,Description, quantity and weight of products, marks and
    number of packages, number and kinds ofpackages, as specified, conform to the products to be exported,Multiple items declared on the same Certificate of Origin (Form E) shall be allowed subject to thedomestic laws, regulations and administrative rules of the importing Party provided each item mustqualify separately in its own right.bahwa berdasarkan Annex 3: Operational Certification Procedures (OCP) For TheRules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 3 dinyatakanWithin the meaning
Register : 04-08-2011 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43072/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11231
  • Tarif Bea Masuk berdasarkan Skema ACFTAbahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam OperationalCertification Procedures (OCP) for The Rules of Origin of The Asean China FreeTrade Area (ACFTA) yang telah disahkan dengan Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Area onComprehensive Economic Cooperation between The Association of South EastAsian Nations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka KerjaMengenai Kerja Sama Ekonomi
    Ltd., alamat Bldg 4,Dist. 7, Heping, Beijing, China dan Country of Origin China dan diterbitkan olehShenzhen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau The Peoples Republic ofChina;bahwa dalam Form E Nomor E093213001430005 tanggal 8 Juni 2009 dan NomorE093213001430006 tanggal 8 Juni 2009 dinyatakan supplier adalah Jiangsu SopaCorporation (Group) Ltd., alamat Changgong, Dantu, Zhenjiang, Jiangsu, China danCountry of Origin China dan diterbitkan oleh Jiangsu EntryExit Inspection andQuarantine Bureau
    ChemStation Asia Limited dengan alamat Unit 1103, Tower A, New MandarinPlaza, 14 Science Museum Road, Tsun Tha Tsui East, Kowloon, Hongkong;bahwa menurut pendapat Majelis, apa yang dimaksud dengan Third Party/CountryInvoicing dapat dipahami dari :Appendix 1, Annex 5, Rule Of Origin For The Asean China Free Trade Area, Rule1 : Definition : For The Purpose Of This Annex : (a) a Party means the individualparties the agreement i.e.
    The exporter of the goods shallindicate third countryinvoicing and such informationas name and country of thecompany issuing the invoice inRule 7 Invoice of a nonPartyThe customs authority of theimporting Party should not rejecta certificate of origin only for thereason that the invoice is issuedby either a natural person orjuridical person located in a nonParty Origin (Form D). the Certificate of Origin. bahwa Revised Operational Certification Procedures (OCP) For The Rules Of OriginOf The AseanChina
    of The AseanChina FreeTrade Area, yang menyatakan :The Customs Authority of the importing Party shall accept a Certificate of Origin(Form E) in cases where the sales invoice is issued either by a company located ina third country or by an ACFTA exporter for the account of the said company,provided that the product meets the requirements of the Rules of Origin for theACFTA.
Register : 05-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 293/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
RAHMAT, SH., MH.
Terdakwa:
BABA M Bin Alm. ABDUL MAJID
6643
  • juta rupiah), apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan kepada terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 14 (delapan) karung Pupuk Amonium Nitrate Rock Posphate 27% P205 Origin
      Menyatakan barang bukti berupa : 14 (empat belas) karung berwarna putin bertuliskan ROCKPOSPAHATE 27% P205 ORIGIN EGPYT NET WEIGHT 25 KG.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Putusan Nomor 293/Pid.B/2021/PN.Kdi.Bahwa terdakwa BABA M mengetahui apabila pupuk yang bertuliskan RockPospahate 27% P205 Origin Egypt Net Weight 25 Kg adalah bahan bakupembuatan bom ikan;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin memiliki, menyimpan dan menguasaipupuk yang bertuliskan Rock Pospahate 27% P205 Origin Egypt Net Weight25 Kg;Bahwa berdasarkan hasil laboratorium kriminalistik barang bukti bahanpeledak tertanggal 15 Maret 2021 No.
      Egypt Net Weight 25 Kgyang disimpan didalam kamar depan yang terkunci sebanyak 14 (empatbelas) karung;Bahwa terdakwa BABA M mengetahui apabila pupuk yang bertuliskan RockPospahate 27% P205 Origin Egypt Net Weight 25 Kg adalah bahan bakupembuatan bom ikan;Bahwa terdakwa mengedarkan pupuk yang bertuliskan Rock Pospahate27% P205 Origin Egypt Net Weight 25 Kg tidak terdaftar pada KementrianPertanian RI karena bukan produksi dalam Negeri, Kemasan tidak memilkiasal usul produsen, tidak memiliki logo SNI
      Poleang Timur Kab.Bombana karena ditemukan 14 (empat belas) karung pupuk yangbertuliskan Rock Pospahate 27 % P025 Origin Egypt Net Weight 25 Kg yangmerupakan Amonium Nitrate yang disimpan didalam kamar depan teras Bahwa 14 (empat) karung pupuk yang ditemukan tersebut telahdisimpan oleh saksi ISMAIL Alias ATO sejak bulan Januari 2021 yangmerupakan milik H ASTANG; Bahwa 14 (empat belas) karung pupuk yang bertuliskan RockPospahate 27 % P025 Origin Egypt Net Weight 25 Kg yang merupakanpupuk Amonium Nitrate
      Poleang Timur Kab.Bombana karena ditemukan 14 (empat belas) karung pupuk yangbertuliskan Rock Pospahate 27 % P025 Origin Egypt Net Weight 25 Kg yangmerupakan Amonium Nitrate yang disimpan didalam kamar depan teras Bahwa 14 (empat) karung pupuk yang ditemukan tersebut telahdisimpan oleh saksi ISMAIL Alias ATO sejak bulan Januari 2021 yangmerupakan milik HASTANG; Bahwa 14 (empat belas) karung pupuk yang bertuliskan RockPospahate 27 % P025 Origin Egypt Net Weight 25 Kg yang merupakanpupuk Amonium Nitrate
Register : 18-10-2013 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55967/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 8 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12621
  • /19/2014Bea Masuk2013bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan nilaipabean atas importasi Zinc Sulphate Heptahydrate negara asal China dengan pembebanaidalam PIB Nomor: 018294 tanggal 17 Juni 2013 dengan pembebanan BM 5% BBS 1009yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan BM 5%;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E134300009510199 tanggal 05 Juni 201.terdapat keraguan atas origin
    criteria yang tertera pada Form E karena karena diragukannKriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidak sesuai dengAnnex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly ObtainecProducts;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas pembebanan yang dilakukan Terbanding dengalasan karena WO yang tercantum di dalam Form E itu telah menyatakan Form E dansurat keterangan yang menyatakan bahwa pupuk dan semua bahan baku 100% berasal daChina (WO);bahwa Terbanding
    menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E134300009510199 tanggal 05 Juni 201terdapat keraguan atas origin criteria yang tertera pada Form E karena karena diragukannKriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidak sesuai dengAnnex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly ObtainecProducts;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas pembebanan yang dilakukan Terbanding denalasan karena
    Ta2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang pengessFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation Of South Asian Nations and The Peoples Republic Of China (persetukerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara ang:Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran neRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACIdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule Of Origin
    (ROO) Form E atau SKeterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational CertificaProcedures (OCP) for the Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa PMK Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan TarifMasuk dalam Rangka ACFTA yang mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012, merupapelaksanaan dari Pasal 13 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2menyebutkan bea masuk dapat
Register : 27-09-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56113/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12419
  • Economic CoOperation Between The Association OfSoutheast Asian Nations And The Peoples Republic Of China.bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In GoodsOf The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Betweenb)c)d)e)a)b)Cc)d)e)f)g)h)))The Association Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China,dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakanRule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area.bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (OCP)For The Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7dinyatakan The Issuing Authorities shall, to the best of their competence and ability,carry out proper examination of each application for the Certificate of
    Origin (Form E)to ensure that:The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), and signed by theauthorised signatory,The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA;The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted,Description, quantity and weight of products, marks and
    number of packages, number and kinds ofpackages, as specified, conform to the products to be exported,Multiple items declared on the same Certificate of Origin (Form E) shall be allowed subject to thedomestic laws, regulations and administrative rules of the importing Party provided each item mustqualify separately in its own right.bahwa berdasarkan Annex 3: Operational Certification Procedures (OCP) For TheRules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 3 dinyatakanWithin the meaning
    konfirmasi dari China, bahwa Form E Nomor: 133713121311268 tanggal 28Mei 2013 tidak syah.bahwa dalam persidangan, Terbanding menyerahkan Surat Head of MediumCustoms amd Excise Office Directorate General of Customs and Excise Nomor:S2913/WBC.02/KPP.MP.01/2013 tanggal 09 Juli 2013 perihal Confirmation onCertificate of Origin.bahwa Pemohon Banding dalam persidangan menyerahkan bukti/dokumenpendukung sebagai berikut:1.Matrik Sengketa,2.Spesimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
Register : 04-09-2013 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56866/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14939
  • dan rnenolak untuk tambah bayar sejumlah Rp74.657.000,00mengingat penetapan FormE palsu tidak mempunyai dasar yang kuat berdasarkan ketentyang berlaku, untuk itu mohon dibatalkan;bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP3755/KPU.01/2013 tanggal 26 Juni 2(sebagai tindak lanjut pengajuan keberatan telah dilakukan penelitian terhadap dasarpenetapan SPTNP dan data terkait lainnya;bahwa dasar permasalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) katdiragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin
    ,Ltd. melakukan pengurSurat Keterangan Asal (Form E) Nomor: E133104106200024 tanggal 4 Mei 2013 deturaian barang Machine and Spare Parts Automatic Splicer Model: SPX 350 sejumlah Pckgs;bahwa dari penelitian dokumen yang diterima oleh Terbanding diketahui bahwa fasitarif prefrensi ACFTA tidak dapat diberikan kepada Pemohon Banding karena ForNomor: E133104106200024 tanggal 4 Mei 2013 yang dilampirkan kedapatan origin kriWO tidak memenuhi kaidah dalam Rule 3 The ROO For The ACFTA sehingga Terbanmeragukan
    (ROO) Form E atau SmengingatKeterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational CertificaProcedures (OCP) for the Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 hi(a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat KeteranAsal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas pemenuhan kriteria Wholly Obtained (WO) , Majelis telah meminta keyTerbanding untuk
    melakukan konformasi kepada Shanghai EntryExit InspectionQuarantine Bereau of the Peoples Republic of China;bahwa dalam persidangan Terbanding menyerahkan Surat Nomor: 201301130 tanggaDesember 2013 perihal: Verifikasit Form E Nomor: E133104106200024 tanggal 42013, yang menyatakan bahwa jenis barang Machine and Spare Parts Automatic SpModel: SPX 350 dibuat di China menggunakan bahan baku dari China sebesar 98.sehingga memenuhi kriteria minimal 40% Origin Criteria;bahwa dari penelitian Majelis jenis
    kriteria minimal 40% Origin Criteria;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat jenis barang imMachine and Spare Parts Automatic Splicer Model: SPX 350 menggunakan ForrNomor: E133104106200024 tanggal 4 Mei 2013 terbukti bahwa jenis barang MachineSpare Parts Automatic Splicer Model: SPX 350 dibuat di China menggunakan bahan b98,7% dari China sehingga memenuhi kriteria minimal 40% Origin Criteria, dan FortNomor: E133104106200024 tanggal 4 Mei 2013 dapat diterima atau sah;bahwa
Register : 19-09-2013 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57694/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
29452
  • Majelistelah akurat dan benar sehingga tidak seharusnya penerbitkan SPTNP003818/NOTUL/WBC.10/KPP.01/2013 tanggal 12 Juni 2013;: bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP971/WBC.10/2013 tanggal 31 Juli2013, sebagai tindak lanjut penyelesaian keberatan telah dilakukan penelitianterhadap data pendukung yang dilampirkan, dasar penetapan pada SPTNP sertadata terkait lainnya;bahwa berdasarkan permasalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA)karena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin
    Criterion) pada kolom 8karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for The ASEANChina FreeTrade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga terhadap importasi barangPemohon diberlakukan tarif Bea Masuk yang berlaku umum (MFN).bahwa dari penelitian Form E diketahui: dokumen asli Form E No.
    Referensi E133217D00400128 tanggal 13 Mei2013 tertulis Origin Criterion: Wholly Obtained;e pada dokumen PIB Nomor: 049475 28 Mei 2013 telah dicantumkan kodefasilitas preferensi tarif dan nomor referensi Form E.bahwa Terbanding telah mengirimkan Surat Nomor: S5317/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 12 Juni 2013 kepada Jiangsu EntryExit and QuarantineBureau of The Peoples Republic of China, untuk menanyakan pemenuhan kriteriaasal barang pada kolom 8 Form E Nomor: E133217D00400128 tanggal 13 Mei 2013.bahwa
    ,Ltd. melakukanpengurusan Surat Keterangan Asal (Form E) Nomor: E133217D00400128 tanggal 13Mei 2013 dengan uraian barang Spectek Brand Alternator sejumlah 323 Pckgs.bahwa dari penelitian dokumen yang diterima oleh Terbanding diketahui bahwafasilitas tarif preferensi ACFTA tidak dapat diberikan kepada Pemohon Bandingkarena Form E Nomor: E133217D00400128 tanggal 13 Mei 2013 yang dilampirkankedapatan origin kriteria WO tidak memenuhi kaidah dalam Rule 3 The ROO For TheACFTA sehingga Terbanding meragukan
    of South Asian Nations and The Peoples Republic of China (PersetujuanKerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara NegaranegaraAnggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalammelaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule ofOrigin (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secararinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin
Register : 18-12-2013 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54527/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 21 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11517
  • & Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China nomor201301211 tanggal 17 April 2014;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Surat Kepala Kantor Pelayanan Ut:Tanjung Priok Nomor S4329/KPU.01/2013 tanggal 6 September 2013 diketahui balsurat tersebut ditujukan kepada Shanghai EntryExit Inspection & Quarantine BureatThe Peoples Republic of China yang isinya konfirmasi form E noE1333110930330018 tanggal 11 Agustus 2013 yang berkaitan dengan ASEAN China IOCP dan Overleaf notes dengan alasan origin
    prefenrential treatment, the orcriteria should be WO;bahwa Terbanding dalam Menimbang huruf h pada Keputusan Terbanding noKEP6808/KPU.01/2013 tanggal 04 November 2013 menyatakan :bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E nomor E1333110930330tanggal 11 Agustus 2013, didapat halhal sebagai berikut :h.1. jenis barang adalah casual shoes yang terdiri dari beberapa tipe/model yang berbberbeda ukuran dan spesifikasinya, berbeda jumlah dan juga harganya, menggunafasilitas Form COO ACTA namun Origin
    Criteria hanya satu saja atau dikelomposecara global;bahwa alasan Terbanding menolak preferensi tarif ACFTA Pemohon Banding ad:penguraian barang pada form E yang tidak diuraikan secara mendetil bukan berkadengan origin criteria Wholly Obtain sebagaimana retroactive check nomor S4:KPU.01/2013 tanggal 6 September 2013;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas invoice nomor SCI13178 tanggal 11 Agu2013 diketahui uraian barang adalah 7,000 prs of casual shoes upper material : 1(textile outsole : 100%
    Majelis atas Form E Nomor E1333110930330018 tans11 Agustus 2013 diketahui pada kolom 7 tertulis casual shoes upper material : ICtextile outsole : 100% rubber, pada kolom 8 tertulis : WO, pada kolom 9 tertulis : 7pairs;bahwa alasan Terbanding untuk tidak memberikan preferensi tarif dalam rangka ACTdengan alasan jenis barang adalah casual shoes yang terdiri dari beberapa tipe/myang berbeda, berbeda ukuran dan spesifikasinya, berbeda jumlah dan juga hargaimenggunakan fasilitas Form COO ACTA namun Origin
    Criteria hanya satu saja dikelompokan secara global, menurut Majelis tidak seharusnya demikian;bahwa hubungan antara uraian jenis barang (kolom 7) dengan origin criteria (kolondengan jelas dapat dipahami, karena terdiri dari jenis barang yang sama yaitu casual shberasal dari Negara/pabrik yang sama, tentu saja origin criterianya sama;bahwa hubungan antara kolom 7 dan kolom 8 masih dipertegas lagi dengan uraian fkolom 9 dan kolom 10 yang mana pada invoice telah diuraikan secara rinci jumlah, twarna
Register : 22-10-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54042/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10620
  • 2013tanggal 13 September 2013 menyatakan :ft. bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalah pemenuhan ketentuan untuk mendapatkan Tariff BeaMasuk barang impor dalam rangka Skema ASEANChina Free Trade Area (ACFTA), sehingga pemohondikenakan tambah bayar sebesar Rp22.234.000,00;g. bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen yang dilampirkan didapati halhal sebagai berikut :g.1. bahwa barang yang diimpor menggunakan fasilitas adalah Emergency Lamp dengan kode HS8513. 10.90.00;g.2. bahwa kolom 8 Form E origin
    criteria dinyatakan sebagai Wholly Obtained (WO);h. bahwa sehubungan dengan hasil penelitian di atas barang yang diimpor dengan menggunakan fasilitasACFTA yaitu TYS221 Emergency Lamp diragukan origin criterianya sebagai Wholly Obtained;i. bahwa ketentuan di atas serta berkaitan dengan keraguan atas validitas origin criteria maka telahdilakukan konfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaitu Guangdong EnitryExitInspection and Quarantine Bereu of The Peoples Republic of China dengan
    Tarif Bea MasukMenurut Terbandingbahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen yang dilampirkan didapati halhal sebagai berikut :e bahwa barang yang diimpor menggunakan fasilitas adalah Emergency Lamp dengan kode HS8513.10.90.00;e bahwa kolom 8 Form E origin criteria dinyatakan sebagai Wholly Obtained (WO);bahwa sehubungan dengan hasil penelitian di atas barang yang diimpor dengan menggunakan fasilitasACFTA yaitu TYS221 Emergency Lamp diragukan origin criterianya sebagai Wholly Obtained;bahwa ketentuan
    di atas serta berkaitan dengan keraguan atas validitas origin criteria maka telahdilakukan konfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaitu Guangdong EnitryExitInspection and Quarantine Bereu of The Peoples Republic of China dengan surat Kepala KantorPelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor S3318/KPU.01/2013 tanggal 31 Juli 2013namun jawaban konfirmasi belum diterima;bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan terdapat keraguan atas validitas Form E yangdilampirkan
    The products qualifyas Chinese origin.
Register : 11-09-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52143/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12123
  • Menurut Terbandingbahwa Terbanding dalam Keputusan Terbanding Nomor KEP4792/KPU.01/2013 tanggal 01 Agustus 2013 huruf (g) s.d. (4) pada pokoknyamenyatakan :g. g. bahwa berdasarkan penelitian terhadap LPPT Pejabat Bea dan Cukaidan Form E nomor E134407390330063 tanggal 20 Mei 2013, kedapatanhalhal sebagai berikut :gl. bahwa pada kolom 8 Form E disebutkan Origin Criteria adalah"WO";g2. bahwa pada LPPT, diketahui bahwa Form E disuspend dandilakukan retroactive check karena origin criteria diragukan (
    Between The Association Of South East AsianNation And The Peoples Of China (Persetujuan Kerangka KerjaMengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegaraAnggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara Dan RepublicRakyat China) yang telah diubah dengan Peraturan PresidenRepublik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011;h2. bahwa berdasarkan lampiran Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 37 Tahun 2011 yaitu pada angka 3 "AttachmentC of Annex 3, Appendix 2a : Overleaf notes, diatur mengenaiketentuan "ORIGIN
    ORIGIN CRITERIA: For Exports to the above mentionedcountries to be eligible for preferential treatment, therequirement is that either:(i) The products wholly obtained in the exporting Member State asdefined in rule 3 of the ASEANChine Rules of Origin;(ii) ..., etc.h3. bahwa berdasarkan Annex 3 Rules of Origin for The ASEANChinaFree Trade Area disebutkan bahwa:Rule 2 "" Origin Criteria"For the purpose of this agreement, product imported by a partyshall be deemed to be originating and eligible for
    preferentialconcessions if they conform to the origin requirements under anyone of the followinga.
    However, it may release the prOducts to theimporter subject to any administrative measures deemednecessary, including imposition of customs duties at the higherapplied rate or equivalent amount of deposit, provided thatthey are not held to be subject to import prohibition orrestrictiorf and there is no suspicion of fraud.h5. bahwa dikarenakan Origin Criteria yang disebutkan pada Form Eadalah Wholly Obtained dan terdapat keraguan dart Pejabat Beadan Cukai akan Origin Criteria maka dilakukan retroactive
Register : 21-10-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56116/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13423
  • Economic CoOperation Between The Association OfSoutheast Asian Nations And The Peoples Republic Of China.b)c)d)a)b)c)d)f)g)h)))bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In GoodsOf The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation BetweenThe Association Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China,dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakanRule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area.bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (OCP)For The Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7dinyatakan The Issuing Authorities shall, to the best of their competence and ability,carry out proper examination of each application for the Certificate of
    Origin (Form E)to ensure that:The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), and signed by theauthorised signatory;The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA;The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted;Description, quantity and weight of products, marks and
    number of packages, number and kinds ofpackages, as specified, conform to the products to be exported;Multiple items declared on the same Certificate of Origin (Form E) shall be allowed subject to thedomestic laws, regulations and administrative rules of the importing Party provided each item mustqualify separately in its own right;bahwa berdasarkan Annex 3: Operational Certification Procedures (OCP) For TheRules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 3 dinyatakanWithin the meaning
    tanggal diundangkan.bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka AseanChina Free Trade Area(ACFTA) diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Juli 2012 dengan Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2012 Nomor 696.bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding menyerahkan fotokopi bermeteraidengan stempel Kantor Pos bukti/dokumen sebagai berikut:1.Matrik Sengketa,2.Spesimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
Register : 21-06-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52212/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 30 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11419
  • in an application is made by the exporter, providedthat:b) the backtoback Certificate of Origin issued should contain some of thesame information as the original Certificate of Origin (Form D).
    Inparticular, every column in the backtoback Certificate of Origin should becompleted. FOB price of the intermediate Member State in Box 9 shouldalso be reflected in the backtoback Certificate of Origin,c) For partial export shipments, the partial export value shall be shown insteadof the full value of the original Certificate of Origin (Form D).
    Padahal ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), Annex 8OCP for the ROO, Rule 13 paragraph 2 berbunyi Jn cases when a Certificate of Origin(Form D) is rejected by the customs authority of the importing Member State, the subjectCertificate of Origin (Form D) shall be marked accordingly in Box 4 and the originalCertificate of Origin (Form D) shall be returned to the issuing authority within a reasonableperiod not exceeding sixty (60) days.
Register : 22-11-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56132/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13531
  • Pemohon Banding dalam PIB Nomor:317366 tanggal 14 Agustus 2013 yaitu Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC FTA)Klasifikasi Pos 1 PIB Pos Tarif 3912.31.00.00 sebesar 5%;bahwa menurut Terbanding, berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor:E133333379740040 tanggal 06 Agustus 2013 terdapat keraguan keabsahan form Ediragukan karena tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Eberbeda dengan contoh tanda tangan yang terdapat pada "Specimen Signatures ofOfficials Authorized to issue Certificate of Origin
    Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Ceritificate of Origin of the Peoples Republic ofChina tanggal 01 Juli 2012,T.5. Surat Nomor: 33000013502 tanggal 15 Oktober 2013 hal: Confirmation on Certificate of Origin FormE No.
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area.bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (OCP)For The Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7dinyatakan The Issuing Authorities shall, to the best of their competence and ability,carry out proper examination of each application for the Certificate of
    Origin (Form E)to ensure that:(a) The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), and signed by theauthorised signatory,(b) The origin of the product is in conformity wth the Rules of Origin for the ACFTA,(c) The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted,(d) Description, quantity and weight of products
    , marks and number of packages, number and kinds ofpackages, as specified, conform to the products to be exported,(e) Multiple items declared on the same Certificate of Origin (Form E) shall be allowed subject to thedomestic laws, regulations and administrative rules of the importing Party provided each item mustqualify separately in its own right.
Putus : 07-05-2019 — Upload : 21-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 600 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 7 Mei 2019 — SYAHRIZAL, A.Md;
8361 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sekarguna Medika;1 (satu) bundel Certificate of Origin Nomor E124406S05830002,product thirty six (86) Wood Cases of Dental Chair H.S code :9402.10. PT. Thomasong Nirmala;1 (satu) bundel Certificate of Origin Nomor 357629, ProductMedical Goods CV. Kharisma Utama;1 (satu) bundel Certificate of Origin Nomor CCPIT 120688205,product MEC2000 Patient Monitor D3 DE Fibrilator/Monitor PM60Pulse Oximeter Wato EX30 Anesthesia Machine, HS code 9018.PT.
    Desember 2012;1 (satu) lembar Certificate of Origin date 01/10/2012 productNeptune Patient Monitor Having S/N 9106161. Siere EngineeringInternational Group;1 (satu) lembar Certificate of Origin date 08/11/2012 productCompresor Air Pac Having S/N CX002DS. Siere EngineeringInternational Group;1 (satu) lembar Certificate of Origin date 01/10/2012 productAnesthesi Machine Morpheus Having S/N MMO0013DS.
    Sus/201921)22)23)24)25)26)27)28)29)30)31)1 (satu) lembar Certificate of Origin tanggal 24 April 2012,equipments : Infant Warmer Model NIW2000 (serial Nomor2404610). Nakamura Medical Industry CO., LTD;1 (satu) lembar Certificate of Origin tanggal 31 Agustus 2012,equipments : Infant Warmer Model NIW2000 (serial Nomor2408620). Nakamura Medical Industry CO., LTD;1 (satu) lembar Certificate of Origin tanggal 29 Oktober 2012,equipments: Infant Warmer Model NIW2000 (serial Nomor2409624).
    Sus/201932)33)34)35)36)37)38)1 (satu) bundel General Form of Combined Invoice and Certificateof Value and Origin Nomor 123/PO/12 date 5 October 2012consigned to PT. Madesa Sejahtera Utama;1 (satu) lembar Certificate of Origin Fail Safe Air Safety System S.Aproduct FASS 700 serial number 1205160002, SuppliedPT.
    Sekarguna Medika;1 (satu) bundel Certificate of Origin Nomor E124406S05830002,product thirty six (86) Wood Cases of Dental Chair H.S code :9402.10. PT. Thomasong Nirmala;1 (satu) bundel Certificate of Origin Nomor 357629, productmedical goods CV. Kharisma Utama;1 (satu) bundel Certificate of Origin Nomor CCPIT 120688205,product MEC2000 Patient Monitor D3 DE fibrilator/monitor PM60Pulse Oximeter WATO EX30 Anesthesia machine, HS code 9018PT.