Ditemukan 107 data
18 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 908/Pdt.G/2023/PA.Bkndari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
30 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 634/Pdt.G/2020/PA.Bkndari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 368/Pdt.G/2024/PA.Bkndari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
7 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 784/Pdt.G/2024/PA.Bkndari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp214.000 (dua ratus empat belas ribu rupiah);
21 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor420/Pdt.G/2024/PA.Bkndari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp228.000,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah);
25 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 724/Pdt.G/2021/PA.Bkndari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp482.000 ( empat ratus delapanpuluh duaribu rupiah);
11 — 10
- Menyatakan perkara Nomor558/Pdt.G/2023/PA.Bkntidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
11 — 7
- Menyatakan perkara Nomor569/Pdt.G/2023/PA.Bkntidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
15 — 3
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 72/Pdt.P/2021/PA.Bkndari Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tigapuluhribu rupiah);
18 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 408/Pdt.G/2021/PA.Bkndari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp412.000,00 ( empat ratus dua belas ribu rupiah);
13 — 2
Menyatakan perkara Nomor 198/Pdt.P/2021/PA.Bkngugur;
2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00(seratus tiga puluh ribu rupiah);
14 — 7
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor963/Pdt.G/2023/PA.Bkndari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp228.000,00 (dua ratus dua puluh delapanribu rupiah);
26 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 117/Pdt.P/2022/PA.Bkndari Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membenkan kepada Pemohon I dan Pemohon IIuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
9 — 5
1. Menyatakan perkara Nomor596/Pdt.G/2023/PA.Bkntidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)
23 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 109/Pdt.G/2022/PA.Bkndari Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membenkan kepada Pemohon I dan Pemohon IIuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
13 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 213/Pdt.P/2021/PA.Bkndari Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon IIuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 ( seratus tiga puluh ribu rupiah);
17 — 3
1 Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor14/Pdt.P/2023/PA.Bkndari Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah);
16 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 278/Pdt.G/2023/PA.Bkndari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empatpuluhribu rupiah);
0 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 823/Pdt.G/2024/PA.Bkndari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
44 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 568/Pdt.G/2022/PA.Bkndari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapanpuluh ribu rupiah);