Ditemukan 385540 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2012 — Putus : 29-03-2012 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 106/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 29 Maret 2012 — AGUNG MULYA SIGALINGGING Pgl AGUNG
381
  • AGUNG yang identitasnya sebagaimana dalam suratdakwaan dan terbukti selama persidangan berlangsung terdakwa dengan bebasmemberikan keterangan, sedang tidak terganggu ingatan dan jiwanya, tidakditemukan alasan pemaaf maupun alasan pembenar atas kesalahan terdakwa,maka terhadap terdakwa dapat diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.Berdasarkan uraian tersebut unsur ini telah terbukti.De Unsur dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan
    Unsur Barang Siapa.Pengertian barang siapa yaitu subjek hukum berupa orang (persoon) sebagai pelaku tindakpidana yang dalam perkara ini adalah terdakwa AGUNG MULYA SIGALINGGING PGL.AGUNG yang identitasnya sebagaimana dalam surat dakwaan dan terbukti selamapersidangan berlangsung terdakwa dengan bebas memberikan keterangan, sedang tidakterganggu ingatan dan jiwanya, tidak ditemukan alasan pemaaf maupun alasan pembenar ataskesalahan terdakwa, maka terhadap terdakwa dapat diminta pertanggungjawaban
    terdakwa mengambilkunci sepeda motor dan mengatakan akan pergi membalipulsa tetapi setelah beberapa jam menunggu ternyata terdakwa tidak mengembalikan sepedamotor ke tempat tersebut;Menimbang , bahwa berdasarkan unsur penganiayaan telah terbukti sah menurut hukumMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka perbuatan Terdakwatelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Penggelapan"Menimbang, bahwa dalam diri Terdakwa tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar
Putus : 02-09-2010 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 731/Pid.B/2010/PN.Bwi
Tanggal 2 September 2010 — - HARIYONO ;
5410
  • diperoleh fakta hukum yangapabila diterapkan dalam pasal dakwaan Tunggal dari Penuntut Umum,dapat disimpulkan bahwa Terdakwa telah melakukan perbuatan yangmemenuhi semua unsur pasal dakwaan Penuntut Umum tersebut ;Menimbang, bahwa karena seluruh unsur yang terkandung dalampasal 351 ayat (1) KUHP telah terpenuhi maka Terdakwa haruslah dinyatakanterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan ;Menimbang, bahwa dipersidangan tidak ditemukan alasan pemaafmaupun alasan pembenar
    sebagai alasan penghapus pidana bagi Terdakwa,oleh karena itu sudah selayaknya apabila Terdakwa bertanggungjawab ataskesalahannya itu ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa terbukti melakukan perbuatansebagaimana didakwakan, hal mana dalam diri Terdakwa tidak ditemukanadanya alasan yang dapat menghapus pemidanaan, baik alasan pemaafmaupun pembenar, maka Terdakwa harus dihukum yang setimpal denganperbuatannya ;Menimbang, bahwa mengenai surat bukti berupa Visum et Repertumatas nama MISNAH (korban), Majelis
Register : 28-06-2012 — Putus : 06-08-2012 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 238/Pid.B/2012/PN.YK
Tanggal 6 Agustus 2012 —
173
  • buah HP Rencana terdakwa HP tersebut akandijual dan hasilnya akan dipergunakan untuk membayarhutang dan keperluan terdakwa lainya Barang bukti yangditunjukan dipersidangan adalah milik Tukiyo yang diambiltersdakwa Kwrugian saksi Tukiyo sekitar Rp 450.000, (empatratus lima puluh ribuMenimbang, bahwa karena semua unsur delik telahterpenuhi maka Terdakwa telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianMWMenimbang bahwa selama persidangan tidakditemukan adanya alasan pembenar
    benarkan denmganalasan pembenar ataupun alasan pemaaf, maka Terdakwaharuslah bertanggung jawab atas perbuatannya dan dijatuhipidana yang setimpal dengan11perbuatannya 52Menimbang, bahwa sebelum Majelis menjatuhkanputusan perlu memperhatikan Halhal yang memberatkan danhal hal meringankan:Halhal yang memberatkan:e Perbuatan terdakwa merugikan orange Terdakwa pernahdihukum ;Hal hal yang meringankan:e Terdakwa merasabersalah;e Terdakwa menyesaliperbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah
    hari itujuga oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi olehHakim Hakim Anggota, dibantu oleh ASWAR BASUKI, SHPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,dihadiri oleh SARWOTO, SH, Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Yogyakarta dan terdakwa;HAKIM KETUA13BAHTRA YENNI WARITA, SH.MHumHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTATINUK KUSHARTATI, SH SUTEDJO, SH.MHPANITERA PENGGANTIASWAR BASUKI, SHMenimbang, bahwa karena selama pemeriksaandipersidangan tidak terdapat adanya alasan pemaaf maupunalasan pembenar
Register : 10-09-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PN MALANG Nomor 504/Pid.B/2014/PN.MLG
Tanggal 20 Nopember 2014 — ANDIK KURNIAWAN
284
  • Bahwa terdakwadalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta pada diri terdakwa tidakterdapat alasan pemaaf maupun alasan pembenar atas perbuatannya, dengandemikian perbuatan mereka terdakwa dapat dipersalahkan dandipertanggungjawabkan.Dengan demikian unsur barang siapa telah terbukti secara sah menuruthukum.Ad.2.
    servis.e Bahwa terdakwa membawa nama Pak Langggeng agar mudah masuk ke EcoGreen Park.e Bahwa TV dittemukan disimpan didalam kamar kos milik terdakwa danrencananya akan dijual.Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum.Menimbang, bahwa semua semua unsur dari dakwaan pasal 378 KUHP telahterpenuhi, maka terdakwa telah terbukti bersalah melakukan perbuatan seperti didalam dakwaan tersebut ;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan di persidangan tidak didapatkanadanya alasan pembenar
    mampubertanggung jawab, oleh karenanya terdakwa mempertanggungjawabkanperbuatannya tersebut.Menimbang, bahwa semua unsur dakwaan terpenuhi, maka terdakwaharus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana seperti yang didakwakan yaitu melanggar pasal 378 KUHP dan harus dijatuhipidana.Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 193 (1) KUHAP dan selama prosespemeriksaan di persidangan Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapatdijadikan sebagai alasan pemaaf ataupun pembenar
Register : 05-08-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 564/PID.B/2014/PN.DPS
Tanggal 28 Agustus 2014 — MUHAMAD HERI ALS HERMAN.
156
  • Barang siapa Bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa adalah siapa saja sebagai subyekhukum yang dapat dituntut dan dipidana atas perbuatan pidana yang dilakukannya danterhadap yang bersangkutan dapat dibebani pertanggungjawaban pidana serta pada dirinyatidak terdapat alasan pembenar, alasan pemaaf, maupun yang menghapus pidana.w Dengan memperhatikan pengertian tersebut di atas dan dihubungkan dengan faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu berdasarkan keterangan saksisaksi, surat,petunjuk
    , dan keterangan Terdakwa, MUHAMAD HERI Alias HERMAN adalah pribadiyang dapat dimintai pertanggungjawaban selaku terdakwa atas perbuatan yang didakwakankepadanya dan di depan persidangan terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohanisehingga tidak ditemukan adanya alasan pembenar, pemaaf, maupun alasan yangmenghapuskan pidana atas diri terdakwa.
    harus dipertanggungjawabkan secara pidana atas perbuatannyatersebut. 9 22 22222 222222 2 n none =Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas Majelisberpendapat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah memenuhi rumusandelik pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP yang didakwakan ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dan selama dipersidanganMajelis tidak menemukan adanya alasan pemaaf maupun pembenar
Register : 29-09-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 256/PID.B/2014/PN Bln
Tanggal 22 Oktober 2014 — MUHAMMAD SAHRANI Bin (alm) MUHTAR
388
  • pelaku tindak pidana dan merupakan subyek hukum yang dapatdipertanggung jawabkan serta tidak dikecualikan oleh undangundang tanpaterkecuali terdakwa ;Bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkan sertamenuntut terdakwa yang bernama MUHAMMAD SAHRANI bin (alm) MUHTARselama pemeriksaan di persidangan sehat jasmani dan rohaninyaBahwa selama pemeriksaan atas diri terdakwa tidak ditemukan adanya halhal yang menghapuskan pertanggungjawaban pidana , baik merupakan alasan pemaafmaupun alasan pembenar
    Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dakwaan tunggal PenuntutUmum telah terpenuhi , maka dakwaan harus dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan tersebut dinyatakan terbukti secarasah dan meyakinkan , maka terdakwa harus dinyatakan bersalah telah melakukanperbuatan pidana sebagaimana dikwalifikasikan Tindak Pidana Tanpa Hak MemilikiSenjata Tajam /Senjata Penusuk ;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ditemukannya pada diri terdakwaalasan pembenar
Register : 16-01-2012 — Putus : 28-02-2012 — Upload : 17-10-2012
Putusan PN PURWODADI Nomor 4/Pid.B/2012/PN.Pwi
Tanggal 28 Februari 2012 — ARIS PUJIYANTO alias YONO CANCER bin MARGASI
4310
  • bersalahharus terlebih dahulu mempertimbangkan faktafakta hukum yang terjadi dipersidangansebagaimana tersebut dalam dakwaan Pertama Jaksa/Penuntut Umum yang unsurunsumyasebagai berikut :1 Unsur barang siapa,Yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah setiap orang sebagai subyekhukum atau pelaku perbuatan pidana sebagaimana dakwaan Jaksa/PenuntutUmum,telah dewasa,sehat jasmani dan rohaninya,cakap dan mampumempertanggungjawabkan semua perbuatannya di depan hukum serta tidak adanyaalasan pemaaf maupun pembenar
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwadipersidangan,di peroleh fakta hukum jika terdakwa Aris Pujiyono als Yono Cancer binMargasi adalah orang yang melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan Jaksa/Penuntut Umum,telah dewasa,sehat jasmani dan rokhaninya,cakap serta mampumempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan hukum serta tidak adanyaalasan pemaaf maupun pembenar sehingga unsur ini terbukti,102 Unsur dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik
    palsu,dengan tipu muslihat,maupunrangkaian kebohongan,4 Menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atausupaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang,1 Unsur barang siapa ;Yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah setiap orang sebagai subyekhukum atau pelaku perbuatan pidana sebagaimana dakwaan Jaksa/PenuntutUmum,telah dewasa,sehat jasmani dan rohaninya,cakap dan mampumempertanggungjawabkan semua perbuatannya di depan hukum serta tidak adanyaalasan pemaaf maupun pembenar
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwadipersidangan,di peroleh fakta hukum jika terdakwa Aris Pujiyono als Yono Cancer binMargasi adalah orang yang melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan Jaksa/Penuntut Umum,telah dewasa,sehat jasmani dan rokhaninya,cakap serta mampu13mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan hukum serta tidak adanyaalasan pemaaf maupun pembenar sehingga unsur ini terbukti,2 Unsur dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang
    akhirnya Saksi I baru melaporkan perbuatan terdakwa tersebut kepadapolisi serta tidak mau mencabut laporan tersebut ketika istri terdakwa telah mengembalikansepeda motor tersebut,sehingga unsur ini terbukti,Menimbang,bahwa selama dipersidangan antara keterangan para saksi,keteranganketerangan terdakwa saling berhubungan sehingga diperoleh petunjuk dakwaan KeduaJaksa/Penuntut Umum terbukti secara sah dan meyakinkan,.Menimbang, bahwa selama dipersidangan tidak ditemukannya adanya alasanpemaaf maupun pembenar
Register : 17-11-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN TAKALAR Nomor 17/PID.C/2015/PN Tka
Tanggal 17 Nopember 2015 — Dahria Dg. Kuntu Binti Moho Dg. Jarung
8813
  • hal mana kemudian meketersinggungan pada diri korban ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan terseperbuatan Terdakwa dalam hal ini dipandang telah memenuhi rumu315 KUHP ;Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Terdakwa Iperbuatan tersebut secara sadar yang ditunjukkan dengan Terdakwmengumpat sambil menunjuknunjuk ke arah korban di hadapan ban)menunjukkan terdapat kesengajaan dalam diri Terdakwa ;Menimbang, bahwa alasan Terdakwa yang merasa emosi ditindakan korban, tidak dapat dijadikan pembenar
    untuk melakukpidana, oleh karena setiap permasalahan, seharusnya diselesaikan myang tepat dan bukan dengan cara pelampiasan emosi sendiri ;Menimbang, bahwa dengan demikian selama di persidarpernah dijumpai adanya alasan pemaaf ataupun alasan pembenar ymenghapuskan sifat pertanggungjawaban pidana dan melawan hukunAirs taraAnalLnarin Aan AiLarnnnanlan Trarnalnain bina mamniy, Rnrinnnniinn 1nbersalah dan mempertanggung jawabkan tindak pidana yang telah dilserta dan patut dijatuhi pidana yang setimpal
Register : 09-02-2012 — Putus : 06-06-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PN SUMENEP Nomor 35/Pid.Sus/2012/PN.Smp
Tanggal 6 Juni 2012 — NASIRUDDIN
358
  • Barang siapa :Yang dimaksud disini adalah siapa saja yang dapat menjadi subyekhukum yang mampu melakukan perbuatan hukum dan dapatdipertanggung jawabkan atas tindak pidana yang didakwakan sertanyata bagianya tiada alasan pemaaf, alasan pembenar ataupengahpus tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan ;Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa sesuai dengan identitasterdakwa pelaku tindak pidana atas perbuatan yang didakwakankepadanya oleh Penuntut Umum.
    Terhadap diri terdakwa tidakterdapat alasan pemaaf, alasan pembenar atau alasan penghapustanggung jawab yang dapat menghindarkan dari tuntutan terhadapdirinya ;Dengan demikian unsur Barang siapa telah terpenuhi ;Ad. 2.
    terlebih dahulu apakah terdakwa adalah orang yangmampu bertanggungjawab atas perbuatannya didepan hukum ;Menimbang, bahwa selama berlangsungnya persidanganperkara ini, terdakwa dapatlah disimpulkan orang yang mampumempertanggungjawabkan perbuatannnya di depan hukum, hal initerlihat dari tingkah laku terdakwa, cara bicara dan bertutur kataserta penalarannnya dalam mengikuti jalannnya sidang, di sampingitu tidak ternyata di persidangan terdakwa adalah orang yangmempunyai alasan pemaaf dan atau alasan pembenar
Putus : 11-03-2011 — Upload : 27-04-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 29/PID.B/2011/PN.BJN
Tanggal 11 Maret 2011 — RUSTAM BIN PAEMAN.
208
  • Unsur Barang Siapa.Yang dimaksud dengan Barang siapa, adalah siapa saja selaku subyek hukum atau pelakutindak pidana yang memiliki pertanggung jawaban pidana dan tidak ada alasan pembenar ataupemaaf yang dapat menghapuskan kesalahannya, berdasarkan identitas didalam berkasperkara dan pemeriksaan awal dipersidangan serta keterangan para saksi terungkap identitasterdakwa bemama RUST AM BIN P AEMAN dan terdakwa membenarkan dakwaan JPU dansejak saat' melakukan tindak pidana hingga dipersidangan terdakwa
    dalam keadaan sehatjasmani maupun rohani, demikian pula tidak diketemukan adanya alasan pembenar maupunpemaaf yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa , dengan demikian unsur Barang Siapatelah terpenuhi.2.
    Sebagaimana dakwaan Penuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana/hukuman yang sesuai/setimpal dengan perbuatan salahnya serta harus pula dibebaniuntuk membayar biaya perkara.Menimbang, bahwa terhadap kualifikasi delik, lamanya pidana/hukuman, status barangbukti dan besarnya biaya perkara, akan ditentukan dalam amar putusan ini nanti;Menimbang,bahwa selama persidangan perkara ini, Majelis tidak menemukan adanyaAlasan Pemaaf dan Alasan Pembenar
Putus : 20-03-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN MALANG Nomor 176/Pid.B/2012/PN.Mlg
Tanggal 20 Maret 2012 — SULISTIYOWATI
222
  • Unsur Barang siapa :Bahwa yang dimaksud unsur setiap orang adalah menunjuk kepadasubyek hukum atau pelaku dari suatu tindak pidana di mana di dalam diripelaku tidak didapatkan alasan pemaaf dan alasan pembenar ;Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwa iaterdakwa Sulistiyowati sebagai subyek hukum yang dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya oleh karena tidak didapat alasanpemaaf dan alasan pembenar. Dengan demikian unsur ini menurut Majelistelah terpenuhi ;Ad.2.
    bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka semua unsur dalamdakwaan Penuntut Umum pasal 351 ayat 1 KUHP tersebut telah terpenuhi, makakarenanya dakwaan Penuntut Umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Penuntut Umum telah terbukti makaterdakwa harus dinyatakan bersalah ;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 193 (1) KUHAP dan selama prosespemeriksaan di persidangan Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapatdijadikan sebagai alasan pemaaf ataupun pembenar
Register : 14-11-2006 — Putus : 14-12-2006 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 416/PID.B/2006/PN.BTA
Tanggal 14 Desember 2006 — - TABRONI BIN USMAN
8313
  • Binbersamasama dengan temannya yaitu saksi Baijuri Bin Daud dan Arifin Binmbang, bahwa unsur ini pun telah terbukti;bang, bahwa berdasarkan semua faktafakta hukum diatas, maka perbuatanrsebut telah memenuhi semua unsur yang dikehendaki dalam dakwaantum dan karenanya Terdakwa telah terbukti secara sah menurut hukum sertan berkeyakinan kalau Terdakwa tersebut telah bersalah sebagaimana dalamuntut Umum ;bang, bahwa selama proses pemeriksaan persidangan Majelis Hakim tidakni anya unsur pemaaf maupun pembenar
    dari perbuatan Terdakwa yang dapatr untuk menghapuskan kesalahan dari perbuatannya, dan karena tidakadanya alasan pembenar maupun pemaaf, maka Terdakwa yang telah terbuktiurut hukum dan menjadikan Majelis Hakim berkeyakinan ia Terdakwa telahgaimana dalam dakwaan yang telah dipertimbangkan diatas, karenanyaPasal 193 ayat (1) KUHAP kepadanya haruslah dijatuhi pidana yang setimpaltannya ;nbang, bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (4) KUHAP, maka masadan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan
    Tobroni Binbersamasama dengan temannya yaitu saksi Baijuri Bin Daud dan Arifin Binbang, bahwa unsur ini pun telah terbukti;bang, bahwa berdasarkan semua faktafakta hukum diatas, maka perbuatanut telah memenuhi semua unsur yang dikehendaki dalam dakwaandan karenanya Terdakwa telah terbukti secara sah menurut hukum sertaberkeyakinan kalau Terdakwa tersebut telah bersalah sebagaimana dalamuntut Umum ;mbang, bahwa selama proses pemeriksaan persidangan Majelis Hakim tidakan adanya unsur pemaaf maupun pembenar
    dari perbuatan Terdakwa yang dapatar untuk menghapuskan kesalahan dari perbuatannya, dan karena tidakadanya alasan pembenar maupun pemaaf, maka Terdakwa yang telah terbuktirut hukum dan menjadikan Majelis Hakim berkeyakinan ia Terdakwa telahaimana dalam dakwaan yang telah dipertimbangkan diatas, karenanyaPasal 193 ayat (1) KUHAP kepadanya haruslah dijatuhi pidana yang setimpalatannya ;mbang, bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (4) KUHAP, maka masa dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan
Register : 21-08-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 354/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.SITI ARYANI RAMELAN, S.H
2.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa:
RIZKY DINO PURNAWAN MAJID Alias IKI
7136
  • Majelis akanmempertimbangkan terkait dengan alasan pembenar. Alasan pembenar(rechtvaardigingsgrond). Alasan pembenar yang terdapat didalam KUHP ialahPasal 48 (/daya paksa/OVERMACHT), Pasal 49 ayat (1) tentang pembelaanterpaksa/NOODWEER, Pasal 50 (menjalankan perintah undangundang) danPasal 51 ayat (1) (melaksanakan perintah jabatan). Sehubungan dengankausalitas bukan semata mencari sebab (causa) dari akibat suatu tindak pidana,tetapi juga mencari derajat kesalahan.
    Hukuman apa yang akan dijatunkan akan disebutkandalam amar putusan dibawah ini.Menimbang, bahwa selama pemeriksaan dimuka persidangan, MajelisHakim tidak menemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, makaterdakwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa mampu bertanggung jawab,maka terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana.Menimbang, bahwa tindak pidana yang dilakukan terdakwa
Putus : 16-04-2013 — Upload : 17-06-2013
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 188/Pid.Sus/2013/PN.Bjm
Tanggal 16 April 2013 — MUCHLIS NOOR HIDAYAT Als DAYAT Bin IMAM MA’ARUF
265
  • Berdasarkan keterangan saksisaksi maupunterdakwa sendiri, terdakwalah pelaku tindak pidana dimaksud dan mampumempertanggungjawabkan perbuatannya dan selama persidangan tidak ditemukanadanya alasan pemaaf maupun pembenar atas pembenar atas perbuatannya.Dengan demikian unsure barang siapa telah terpenuhi.Ad. 2.
    benar yang manaketika itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kayuyangdiangkut oleh terdakwa tersebut berupa surat Keterangan Sahnya hasil Hutandan terdakwa tidak memilikinya, sehingga petugas langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaa.Dengandemikian unsure diatas telah terpenuhi.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa terbukti bersalah dan selama prosespersidangan tidak ditemukan halhal yang dapat menghapus kesalahannya, baikalasan pemaaf maupun pembenar
Register : 04-05-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PN SUMENEP Nomor 122/Pid.Sus/2012/PN.Smp
Tanggal 30 Mei 2012 —
4414
  • Barang siapa :Yang dimaksud disini adalah siapa saja yang dapat menjadi subyekhukum yang mampu melakukan perbuatan hukum dan dapatdipertanggung jawabkan atas tindak pidana yang didakwakan sertanyata bagianya tiada alasan pemaaf, alasan pembenar ataupengahpus tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan ;Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa sesuai dengan idnetitasterdakwa pelaku tindak pidana atas perbuatan yang didakwakankepadanya oleh Penuntut Umum.
    Terhadap diri terdakwa tidakterdapat alasan pemaaf, alasan pembenar atau alasan pengahpustanggung jawab yang dapat menghindarkan dari tuntutan terhadapdirinya ;Dengan demikian unsur Barang siapa telah terpenuhi ;Ad. 2. melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengenai daerah, jalur dan waktu atau mMusim penangkapan ikan ; Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan baikketerangan saksisaksi, surat adanya barang bukti
    terlebih dahulu apakah terdakwa adalah orang yangmampu bertanggungjawab atas perbuatannya didepan hukum ;Menimbang, bahwa selama berlangsungnya persidanganperkara ini, terdakwa dapatlah disimpulkan orang yang mampumempertanggungjawabkan perbuatannnya di depan hukum, hal initerlinat dari tingkah laku terdakwa, cara bicara dan bertutur kataserta penalarannnya dalam mengikuti jalannnya sidang, di sampingitu tidak ternyata di persidangan terdakwa adalah orang yangmempunyai alasan pemaaf dan atau alasan pembenar
Putus : 13-02-2013 — Upload : 19-02-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 1213/Pid.B/2012/PN.Dps.
Tanggal 13 Februari 2013 — MARIA KADJA LAY als. MIA
156
  • Berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana bagiorang yang melakukan tindak pidana seharusnya dilihatapakah terdapat adanya alasan pembenar atau alasanpemaaf atas perbuatan itu, sebagaimana dinyatakan olehRoeslan Saleh, (Perbuatan Pidana dan PertanggungjawabanPidana, Aksara Baru, 1983, hal. 8) bahwa pertanggungjawaban pidana ditinjau dari keadaan jiwanya adalahnormal, sehingga fungsinya pun adalah normal pula, makadiselidikilah apakah seseorang itu dinyatakan salah atautidak salah yang ditinjau dari
    Mia dengan identitas sebagaimanatersebut dalam Surat Dakwaan, dan membenarkan suratdakwaan yang dibacakan dipersidangan oleh Jaksa PenuntutUmum mengenai uraian materiil dari perbuatan terdakwadan terdakwa memiliki kemampuan untuk mengikuti jalannyapersidangan dengan baik dan tidak ditemukan adanyaperilaku baik jasmani maupun rohani dalam diri terdakwayang berdasarkan alasanalasan pembenar dan pemaaf dalamhukum pidana dapat melepaskannya dari kemampuan untukbertanggung jawab, untuk mana unsur ini
    kurangsependapat dan cukup adil apabila berat dan ringannyaSuatu pemidanaan bersandar kepada kwalitas perbuatanTerdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Majelis berpendapat bahwaperbuatan terdakwa telah memenuhi semua unsur yang di10dakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum, dengandemikian Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan;Menimbang, bahwa terhadap diri terdakwa tidakditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar
Putus : 30-09-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1292 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 30 September 2010 — JPU; ATANG SABILARROSYAD Bin DANA-ATMAJA
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perbuatan tersebut telah memenuhi syaratadanya sifat melawan hukum dalam perbuatan Terdakwakarena perbuatan Terdakwa telah memenuhi syarat inStrijd Met Het Recht atau bertentangan dengan hukum.Bahwa dengan demikian pertimbangan (Gemotivert)Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur telahkeliru) dan menyesatkan dalam menilai sifat melawanhukum pada perbuatan Terdakwa ;Majelis Hakim telah keliru) dalam menempatkan alasanpembenar dalam pembuktian unsur unsur tindak Pidana,karena Bahwa alasan pembenar
    No. 1292K/Pid.Sus/2009(toerekend straf baar heid) sehingga pembuktiantentang adanya alasan pemaaf dan dan pembenar adalahpada saat semua unsur tindak pidana yang dilakukantelah terbukti.
    Sehingga dengan terbuktinya semuatindak pidana maka barulah masuk ke dalam mengenaipertanggungjawaban pidana, dengan suatupembuktian kehendak "Apakah pelaku dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya (ontorecht baarheid),sehingga ada alasan pemaaf atau pembenar yaituPada hal 12 angka 4 menyatakan: "Bahwa inti suratPertamina kepada Gubernur Kaltim tgl. 29 Juli 2008perihal Pengendalian/Penyelamatan BBM Subsidi yangmenentukan bahwa mulai Agustus 2008, seluruh SPBU diWilayah Kaltim yang menjual solar
    "Sehingga menjadirancu jika Majelis Hakim Pengadilan Tinggi KalimantanTimur menempatkan alasan pembenar dalam pembuktianHal. 19 dari 18 hal. Put.
    No. 1292K/Pid.Sus/2009unsur unsur' tindak pidana karena tidak terbuktinyaunsur tindak pidana jenis putusannya bebas (vrijsprak) Bahwa dengan demikian berdasarkan Tertio Hukum Acara(recht process orde) pertimbangan Majelis HakimPengadilan Tinggi Kalimantan Timur telah salah dalammenerapkan pembuktian mengenai adanya pembenar dalamperbuatan Terdakwa ;IV.
Register : 30-07-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 406/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 9 Agustus 2012 — TERDAKWA
335
  • Hakim Tunggal akan mempertimbangkan dakwaan yaitumelanggar Pasal 362 KUHP jo Undang Undang Nomor 3 Tahun 1997 TentangPengadilan Anak yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :A.d. .1 Unsur Barang Siapa ;Menimbang bahwa dalam perkara ini barang siapa yang dimaksud adalahTERDAKWA yang identitasnya sebagaimana diakuinya dalam surat Dakwaan danterbukti selam persidangan berlangsung , oleh karenanya unsur ini telah dapatdipertanggung jawabkan atas perbuatanya dan tidak adanya alasan pemaafmaupun alasan pembenar
    hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yaitu dari keterangan saksi saksi dan terdakwa serta dikuatkandengan adanya barang bukti, dimana terdakwa telah melakukan perbuatanmelakukan tindak pidana Pencurian ;Menimbang, bahwa berdasarkan dengan uraian pertimbangan sebagaimanatersebut di atas, maka seluruh unsur dari Pasal 362 KUHP jo Undang UndangNomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak terhadap terdakwa ,Hakim Tunggaltidak menemukan adanya alasan pemaaf, alasan pembenar
Register : 19-12-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1106/Pid.B/2017/PN Btm
Tanggal 6 Februari 2018 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
DEDI FIRMANSYAH
2413
  • Barang siapa:Bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah orang perorangansebagai subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang mampubertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya dan tidak terdapatalasan pembenar maupun pemaaf pada dirinya.
    Bahwa unsur barang siapa disinimenunjuk pada diri terdakwa yang dalam perkara ini adalah Terdakwa DediFirmansyah yang diajukan ke Persidangan dengan identitas yang telahditanyakan dipersidangan sehingga tidak terjadi error in persona dan padanyatidak terdapat alasan pemaaf maupun pembenar.
    Barang siapa:Bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah orang perorangansebagai subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang mampubertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya dan tidak terdapatHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor : 1106/Pid.B/2017/PN Btmalasan pembenar maupun pemaaf pada dirinya.
    Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari 351 ayat (1) KUHP telahterpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danHalaman 13 dari 15 Putusan Nomor : 1106/Pid.B/2017/PN Btmmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Subsidair PenuntutUmum;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanhal hal yang dapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana, baik sebagaialasan pembenar
Putus : 03-10-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN STABAT Nomor 534/Pid.Sus/2016/PN STB
Tanggal 3 Oktober 2016 — SAMSUL BAHRI Alias SAMSUL Alias KACUNG Alias CODET
199
  • Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah semuasubyek hukum pelaku tindak pidana, dalam hal ini manusia tanpa kecualiyang mempunyai kemampuan untuk mempertanggungjawabkanperbuatannya tanoa adanya alasan yang dapat menghapus kesalahan baikalasan pemaaf maupun pembenar, yaitu orang yang diajukan ke depanpersidangan karena adanya dakwaan penuntut umum atas dirinya sendirian.Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 534/Pid.Sus/2016/PN STBMenimbang, dalam perkara ini orang yang diajukan kedepanpersidangan
    adalah terdakwa SAMSUL BAHRI Alias SAMSUL AliasKACUNG Alias CODET dan setelah identitas selengkapnya ditanyakandipersidanganoleh majelis hakim sama dengan identitas para terdakwa dalamsurat dakwaan penuntut umum.Menimbang, dalam persidangan dapat diketahui terdakwa SAMSULBAHRI Alias SAMSUL Alias KACUNG Alias CODET dalama keadaan sejasjasmani dan rohani, serta mampu bertanggungjawab dan didalampersidangan tidak ditemukan faktafakta mengenai alasan pembenar maupunpemaaf bagi para terdakwa.Menimbang
    No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatifkedua;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan terhadap pribadi dan perbuatan Terdakwa, apakah adaalasan penghapus atau peniadaan pidana baik alasan pemaaf maupunalasan pembenar, sehingga Terdakwa dapat mempertanggungjawabkanperbuatannya;Menimbang, bahwa alasan pemaaf (schul/duitsluitings
    adalahbersifat subjektif dan melekat pada diri Terdakwa/ pelaku, khususnya sikapbathin Terdakwa sebelum atau pada saat akan berbuat suatu tindak pidana.Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48, 49ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri Terdakwa, sehingga Terdakwa secarayuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar
    pembuat / pelaku sebagaimana diatur dalam pasal 49 ayat(1), 50, dan pasal 51 ayat (1) KUHP, dan selama proses persidangan Majelishakim tidak menemukan faktafakta yang membuktikan adanya keadaankeadaan yang dikehendaki pasalpasal tersebut di atas terhadap Terdakwa,sehingga secara yuridis tidak ada alasan kehilangan sifat melawan hukumatas perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana,baik sebagai alasan pembenar