Ditemukan 490 data
6 — 3
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.158.000,00(seratus lima puluh delapan ribu rupiah;
15 — 3
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.135.000,00(seratus tiga puluh limaribu rupiah;
5 — 1
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp165.500,00(seratus enam puluh lima ribu lima ratus rupiah);
4 — 3
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.845.000,00(delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
14 — 3
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.265.000,00(dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
9 — 1
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.168.000,-(seratus enam puluh delapan ribu rupiah);
13 — 5
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.500,00(dua ratus enam ribu lima ratus rupiah);
8 — 2
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000,00(tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
48 — 0
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.186.000,-(seratus delapan puluh enamribu rupiah;
15 — 1
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
13 — 1
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
7 — 1
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,-(seratus sembilan puluh ribu rupiah;
17 — 3
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
8 — 6
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.206.000,-(dua ratus enam ribu rupiah);
11 — 0
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,-(tiga ratus enam belas ribu rupiah;
7 — 2
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.545.000,-(lima ratus empat puluh limaribu rupiah);
5 — 6
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.162.500,-(seratus enam puluh duaribu lima ratus rupiah);
14 — 1
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp200.000,-(dua ratus ribu rupiah);
14 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohobn;
- Menyatakan permohonan para Pemohon selesai dengan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lahat untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000,00- (tiga ratus puluh ribu rupiah);
5 — 4
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.151.500,00 (seratus lima puluh satu ribu lima ratus rupiah);