Ditemukan 21015 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : penyantunan
Register : 26-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 549/Pdt.P/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 30 Juli 2018 — Pemohon:
SIMON SARAGIH
286
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu Simon menjadi Simon Saragih, yang selanjutnya menyebut dirinya Simon Saragih;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini oleh Pemohon, untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 175/DISP/JT/1992/65, tanggal 9 Desember 1992, yaitu dalam pencantuman
  • nama Pemohon, tertulis: Simon, yang benar adalah Simon Saragih;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 175/DISP/JT/1992/65, tanggal 9 Desember 1992, yaitu dalam pencantuman nama Pemohon, tertulis: Simon, menjadi: Simon Saragih;
    1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp246.000,00 (Dua ratus empat puluh enam ribu Rupiah);
    Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahanpenulisan yaitu dalam pencantuman nama Pemohon, tertulis: Simon,yang benar adalah: Simon Saragih;Menimbang, bahwa sebagaimana yang sudah dipertimbangkan diatas, bahwa kelahiran (baca: tanggal kelahiran) merupakan peristiwa pentingbagi seseorang karena akan membawa implikasi hukum terhadap dataidentitas atau surat keterangan kependudukan Pemohon, maka perbaikankesalahan penulisan nama Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahirannyatersebut sangat
    Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapanke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota AdministrasiJakarta Timur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya SalinanPenetapan ini oleh Pemohon, untuk memperbaiki Kutipan Akta KelahiranPemohon Nomor 175/DISP/JT/1992/65, tanggal 9 Desember 1992, yaitudalam pencantuman nama Pemohon, tertulis: Simon, yang benar adalahSimon Saragih;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki KutipanAkta Kelahiran Pemohon Nomor 175/DISP/JT/1992/65, tanggal 9Desember 1992, yaitu dalam pencantuman nama Pemohon, tertulis:Simon, menjadi: Simon Saragih;Hal 6 dari 7 halaman Penetapan Nomor 549/Pdt.P/2018/PN Jkt. Tim5.
Register : 18-04-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 267/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Juni 2022 — Pemohon:
LUSI SUSILAWATI
224
  • B 0490110 milik Pemohon yaitu dalam pencantuman tanggal lahir Pemohon tertulis 05 April 1973 yang seharusnya tertulis 05 April 1976.
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp157.500,00 (seratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);.
Register : 11-03-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 10-04-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 183/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 April 2022 — Pemohon:
VITRIA ANGGER VIORINE
253
  • A 75 12669 milik Pemohon yaitu dalam pencantuman tahun lahir Pemohon yang semula tertulis 01 Juli 1979 yang seharusnya tertulis 01 Juli 1984.

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;

Register : 07-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 7/Pdt.P/2020/PN Dum
Tanggal 18 Februari 2020 — Pemohon:
SARINAH
3735
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan pencantuman tahun kelahiran Pemohon yang semula tertera lahir Tahun 1960 dirubah menjadi lahir Tahun 1945;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubanan tahun kelahiran Pemohon tersebut kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;

    4.

Register : 17-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 13-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 928/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 7 Nopember 2019 — Pemohon:
Kurniawan
173
  • 2006 yang dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Breanna Hafiza Kurniawan jenis kelamin Perempuan lahir di Solo pada tanggal 14 Januari 2018 sesuai dengan Akta Kelahiran No.3175-LU-20022018-0001 yaitu dalam pencantuman
    tempat kelahiran anak Pemohon tertulis Solo yang seharusnya Surakarta;
  • Memerintahkan Pemohon mengirimkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Breanna Hafiza Kurniawan jenis kelamin Perempuan lahir di Solo pada tanggal 14 Januari 2018 sesuai dengan Akta Kelahiran No.3175-LU-20022018-0001 yaitu dalam pencantuman tempat kelahiran anak Pemohon tertulis Solo yang seharusnya Surakarta
Register : 31-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 892/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pemohon:
NENENG HARYANIH
235
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencantunmkan/menambahkan nama orang tua Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon secara lengkap, dari anak ke satu, perempuan dari IBU NENGSIH menjadi anak ke satu, perempuan dari suami istri bernama BOAN ZAELANI dengan NENGSIH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan/pencantuman
    nama ayah Pemohon tersebut kepada instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk untuk mencatat tentang pencantuman nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca anak ke satu, perempuan dari IBU NENGSIH menjadi anak ke satu, perempuan dari suami istri bernama BOAN ZAELANI dengan NENGSIH;
  • Membebankan kepada Pemohon
    Brt.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permohonan Pemohontersebut Pengadilan berpendapat jika nama ayah dari seseorangmerupakan hal yang sangat penting bagi dirinya, karena dapat menunjukkanjati diri dan kepribadian seseorang;Menimbang, bahwa selanjutnya dari segi hukum, pergantian /pembetulan / penambahan nama ayah memberikan implikasi hukumtertentu. karena pencantuman/penambahan nama ayah mengakibatkanpergantian dokumen kependudukan sehubungan dengan pribadi yangbersangkutan.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkanpenambahan/pencantuman nama ayah Pemohon tersebut kepadainstansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk untuk mencatat tentangpencantuman nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dariyang semula tertulis dan terbaca anak ke satu, perempuan dari IBUNENGSIH menjadi anak ke satu, perempuan dari suami istribernama BOAN ZAELANI dengan NENGSIH;Halaman 9 dari 10 Penetapan Nomor 892/Pdt.P/2019/PN.
Register : 18-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN PACITAN Nomor 39/Pdt.P/2023/PN Pct
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
Teguh Widodo
570
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1602/DIS/2002, tanggal 25 Maret 2002, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan, terdapat kesalahan pencantuman nama Pemohon yakni Teguh, yang seharusnya adalah Teguh Widodo;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan atas kesalahan penulisan dan pencantuman nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1602/DIS
Register : 08-10-2019 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 29/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 3 Maret 2020 — Penggugat:
Ir. SUHAEDI, M.Si
Tergugat:
BUPATI MERAUKE
11166
  • SUHAEDI, pada konsideran menimbang huruf a dengan pencantuman Putusan Pengadilan Negeri Merauke, pencantuman gelar pada nama Penggugat yaituIr.
    MRK tanggal 27Juli 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap dihubungkan dengan redaksidaerah hukum Putusan Pengadilan Negeri yang tercantum pada konsideranmenimbang huruf a pada objek sengketa, Majelis Hakim berpendapat bahwa padakonsideran menimbang huruf a pada objek sengketa terdapat kesalahanHalaman 131dari158halaman Putusan Nomor : 29/G/2019/PTUN JPR.redaksional mengenai pencantuman daerah hukum Putusan Pengadilan Negeriyang seharusnya tercantum Putusan Pengadilan Negeri Merauke sesuai denganbukti
    Oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat bahwa padabagian diktum objek sengketa terdapat kesalahan pencantuman unit kerja yangseharusnya unit kerja Penggugat tercantum dinas Perumahan Rakyat danKawasan Permukiman sebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat dandibenarkan oleh Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun terdapat kesalahan redaksional pada bagiandiktum objek sengketa pada bagian unit kerja Penggugat, Majelis Hakimberpendapat bahwa kesalahan pencantuman unit kerja Penggugat tersebut tidakbersifat
    Bahwa terhadap kesalahan pencantuman unitkerja pada surat keputusan in casu objek sengketa merupakan bentuk kesalahandalam hal redaksional yang dapat dilakukan perubahan atau perbaikan sesuaidengan ketentuan Pasal 63 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur bahwa Keputusan dapatdilakukan perubahan apabila terdapat : a. Kesalahan konsideran; b. Kesalahanredaksional; c. Perubahan dasar pembuatan Keputusan;dan/atau d.
    Dengandemikian terhadap dalil Penggugat mengenai kesalahan pencantuman unit kerjatersebut mengandung cacat substansitelan terbantahkan dan patutdikesampingkan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat dalam gugatannya mendalilkanbahwa memperhatikan Diktum Kesatu objek sengketa Terhitung Mulai Tanggal 1April 2019 Penggugat telah dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil sedangkan objek sengketa ditetapkan pada tanggal 4 April2019 sehingga permberhentian Penggugat sebagai
    SUHAEDI, padakonsideran menimbang huruf a dengan pencantuman Putusan PengadilanNegeri Merauke, pencantuman gelar pada nama Penggugat yaitu Ir.SUHAEDI, M.Si, dan perbaikanpada Diktum Kesatu pada unit kerjaPenggugat yaitu Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman danPertanahanserta perbaikan pada Terhitung Mulai Tanggal DiberhentikannyaTidak Dengan Hormat Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuaiketentuan hukum yang berlaku;3.
Register : 22-02-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PTUN PADANG Nomor 5/G/2018/PTUN.PDG
Tanggal 31 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7722
    • Menolak Eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Penggugat Tidak Berdasarkan Hukum dan yang layak dan benar;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 002 Tahun 2018, Tentang Sanksi Pencantuman
    Riau Rancang Bangun;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 002 Tahun 2018, Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Tanggal 11 Januari 2018, atas nama PT. Riau Rancang Bangun;
  • Mewajibkan Tergugat untuk menghapus penayangan atas nama PT.
    Bahwa Tergugat telah mengeluarkan Surat Keputusan Aquo tentangPenetapan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam, namun Tergugat tidakmenyampaikan tembusan surat tersebut kepada Penggugat sebagaimanadiatur dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Kepala LKPP No 18 Tahun 2014Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yangHalaman 17 dari 70 Halaman Putusan Nomor: 5/G/2018/PTUN.PDGberbunyi: PPK/Kelompok Kerja UPL/Pejabat Pengadaan menyampaikantembusan surat usulan penetapan sanksi Pencantuman
    /Jasa;Bahwa dalam Pasal 8 ayat (2) yang berbunyi: Penyampaian tembusanusulan Penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan pada hari yang sama dengan waktupenyampaian usulan penetapan sanksi pencantuman dalam daftar Hitamsebagimana di maksud dalam Pasal 7 ayat (5) Sehingga Penggugat tidakmempunyai kesempatan atau kehilangan hak untuk mengajukan keberatansecara tertulis kepada PA/KPA sebagaimana diatur Pasal 9 ayat (1)Peraturan Kepala LKPP No 18 Tahun
    Menyatakan Prosedur Tentang Saksi Pencantuman Dalam Daftar HitamTertanggal 11 Januari 2018 Atas Nama PT Riau Rancang Bangun telah sesuaidengan Peraturan Perundangan yang berlaku sekarang;3. Menyatakan sahnya Keputusan Tata Usaha Negara Berupa Surat KeputusanPengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KabupatenLima Puluh Kota Nomor : 002 Tahun 2018 Tentang Saksi Pencantuman DalamDaftar Hitam Tertanggal 11 Januari 2018 Atas Nama PT Riau Rancang Bangun;4.
    Pencantuman/pemasukan dalam daftar hitam;8.
    Berita Acara Pemeriksaan; dan;f. bukti pendukung (surat pemutusan kontrak, foto, rekaman, dan lainlain;(7) Format surat usulan penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitamtercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Kepala ini;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T29, T31, T33, T34, P1=T35, T36 yaitu tentang proses terbitnya objek sengketa aquo, ditemukan fakta bahwapemeriksaan pencantuman daftar hitam tersebut karena pemutusan kontrak;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 06-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 263/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon:
TAZKIYYATUL MUTHMAINNAH
1213
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan persamaan nama IIN TAZKIYYATUL MUTHMAINNAH adalah sama dengan TAZKIYYATUL MUTHMAINNAH untuk pencantuman nama di kertas suara Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilihan Legislatif 2024 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Komisi Pemilihan Umum agar persamaan nama tersebut dicatat dalam kertas suara Pemilihan Umum 2024 yang tersedia ;
    4. Membebankan
Register : 15-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 29/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 21 Februari 2024 — Pemohon:
Bonaido Hutaraja
208
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3175-LT-14112023-0079, tanggal 14 November 2023, yaitu dalam pencantuman tempat kelahiran dan tahun kelahiran Pemohon semula tertulis lahir di Medan, tanggal 1 Oktober 1961 menjadi lahir di Bah Birong Ulu, tanggal 1 Oktober 1965;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan
    Salinan Penetapan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun dan atau Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama BONAIDO HUTARAJA, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Medan, pada tanggal 1 Oktober 1961, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3175-LT-14112023-0079, tanggal 14 November 2023, yaitu dalam pencantuman tempat kelahiran dan tahun kelahiran Pemohon semula tertulis lahir di Medan, tanggal
Register : 18-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 13-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 931/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
ABDUL RAHMAN SIHOMBING
174
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon No.3175-LT-03102019-0111 tertanggal 7 Juni 2005 dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi atas nama RIZKIA PUTRI MAULINA SIHOMBING, jenis kelamin perempuan, lahir di Bekasi tanggal 4 Mei 2005, sesuai dengan Akta Kelahiran No.5846/2005 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis
      >Abdur Rahman Sihombing yang seharusnya Abdul Rahman Sihombing
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi dan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama RIZKIA PUTRI MAULINA SIHOMBING, jenis kelamin perempuan, lahir di Bekasi, pada tanggal 4 Mei 2005, sesuai dengan akta kelahiran no. 5846/2005 yaitu dalam pencantuman
Register : 08-05-2024 — Putus : 07-06-2024 — Upload : 27-06-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 270/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 7 Juni 2024 — Pemohon:
Irwan Dachlan
60
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Paspor No: X2714885 milik Anak Pemohon, dalam pencantuman Nama Anak Pemohon tertulis Faeyza Al Fatih Dahlan, diperbaiki menjadi Faeyza Alfatih Dachlan;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp163.000,- (seratus enam puluh tiga ribu rupiah);
Register : 23-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 368/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 9 Juli 2020 — Pemohon:
Suganda P Simanjuntak
154
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang terdapat kesalahan penulisan yaitu dalam pencantuman status anak Pemohon tertulis anak seorang ibu yang bernama Titin yang seharusnya anak dari pasangan suami isteri yang bernama Suganda dan Titin;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan
    dan Catatan Sipil Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Ishak Rizki Simanjuntak jenis Laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 27 Mei 2005, sesuai dengan akta kelahiran No.3175-LT-30052017-0357 yaitu dalam pencantuman status anak Pemohon tertulis Anak Seorang ibu yang bernama Titin yang seharusnya
Register : 27-02-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 47/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 26 Juli 2017 — PT. KAPIMA RENCANATAMA ; KEPALA DINAS CIPTA KARYA TATA RUANG DAN PERTANAHAN (DAHULU DINAS PENATAAN KOTA) PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA - JAKARTA
11676
  • Karenanya kesalahan pencantuman suratkeberatan/penolakan Penggugat No mor:489/S.Penolakan/XII/2015 tanggal 21 Desember2015 dalam Objek Gugatan tersebut sangatmerugikan Penggugat dan bertentangan denganketentuan Pasal 9 ayat (1) Perka LKPP No.18Tahun 2014;Add. g.h. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitamdan Daftar Hitam NasionalBahwa, ketentuan tentang pencantuman/pemasukandalam daftar hitam dan daftar hitam nasional diaturdalam Pasal 14 dan 15 Perka LKPP No.18 Tahun2014.
    Pencantuman/pemasukan dalam daftar hitamdan daftar hitam nasional oleh Lembaga KebijakanPengadaan Barang/JJasa Pemerintah (LKPP)Hal 23 dari 105 hal Putusan Nomor: 47/G/2017/PTUNJKT.dilakukan dengan terlebin dahulu melakukanpenelitian tentang kelengkapan surat keputusanpenetapan sanksi pencantuman dalam daftar hitamsebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1),yang berbunyi : LKPP mencantumkan/memasukkanDaftar Hitam ke dalam Daftar Hitam Nasionalberdasarkan surat penyampaian Daftar Hitam dariPA/KPA
    2016, Pejabat Pembuat Komitmen DinasPenataan Kota Provinsi Daerah Khusus loukota Jakarta(PPK) bersurat kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)melalui Surat Nomor 6373/1.711.53 Hal Usulan PenetapanSanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam, untukmengusulkan penetapan Sanksi Pencantuman Dalam DaftarHitam atas pelanggaran yang dilakukan oleh Penggugat,dengan jenis pelanggaran tidak dapat menyelesaikanpekerjaan Pendataan dan Otomasi P4T di Wilayah JakartaTimur TA 2015 sesuai dengan kontrak secara bertanggungjawab
    Bahwa Pasal 6 Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2014,menyebutkan:Tata cara pengenaan sanksi pencantuman dalam DaftarHitam dilakukan melalui tahapan yang meliputi:a. pengusulan;b. pemberitahuan;c. keberatan;Hal 45 dari 105 hal Putusan Nomor:47/G/2017/PTUNJKT.d. permintaan rekomendasi;e. pemeriksaan usulan;f, penetapan;g. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam;danh. pencantuman/pemasukan dalam Daftar HitamNasional.5.
    dalam daftar hitam diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P12 yang diajukan olehPenggugat Majelis Hakim menemukan bukti adanya keberatan dariPenggugat atas usulan penetapan sanksi pencantuman dalam daftarhitam melalui Surat Penggugat Nomor : 001/S.KeberatanKR/X1I/2016tanggal 9 Desember 2016 perihal : Surat Keberatan (Penolakan ke 2)Usulan Penetapan Sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitam dari PPKPendataan dan Otomasi P4T di Wilayah Jakarta Timur TA. 2015;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan
Register : 29-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 10-04-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 212/Pdt.P/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon:
Bertha Sitohang
244
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas ;
    2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk merubah :
    • Status Pemohon pada dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam pencantuman kelahiran Pemohon dari KAWIN menjadi BELUM KAWIN, Tanggal dan Tahun tertulis 17 Desember
    1955 yang seharusnya tanggal 27 Desember 1954;
  • Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3175-LT-23032021-0073 dalam pencantuman tanggal dan tahun tertulis 17 Desember 1955 yang seharusnya tanggal 27 Desember 1954;
  1. Memerintahkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatat perubahan status Pemohon tersebut pada buku register
Putus : 10-12-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 424/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 10 Desember 2014 — RUDY YATMAN
482
  • Memerintahkan panitera / pejabat yang ditunjuk oleh hakim, mengirimkan salinan penetapan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ALIFIA ZAHRO AINI jenis kelamin perempuan, lahir di Bogor tanggal 10 Desember 2002, sesuai dengan akta kelahiran No : 12.424/Disp/JT/2004 yaitu dalam pencantuman nama isteri Pemohon tertulis DEDEH yang seharusnya tertulis nama DEDEH ROSIDAH ;3.
    menikah dengan isteri Pemohon yang bernama DEDEHROSIDAH di Bogor pada tanggal 21 September 1996 sesuai dengan Akte NikahNo : 390/59/5/1996 ;2 Bahwa anak Pemohon yang bernama ALIFIA ZAHRO AINI jenis kelaminPerempuan, lahir di Bogor tanggal 10 Desember 2002 anak dari orangtua yangbernama RUDY YATMAN dan DEDEH ROSIDAH sesuai Akta Kelahiran No.12.424/Disp/JT/2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Jakarta Timur ;3 Bahwa dalam akta kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisan yaitudalam pencantuman
    mohon kepada Bapak Ketua PengadilanNegeri Jakarta Timur untuk penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memerintahkan panitera / pejabat yang ditunjuk oleh hakim, mengirimkansalinan penetapan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama ALIFIA ZAHRO AINI, jenis kelamin perempuan, lahir di Bogortanggal 10 Desember 2002 sesuai dengan akta kelahiran No : 12.424/Disp/JT/2004, yaitu dalam pencantuman
    menikah dengan isteri Pemohon yang bernamaDEDEH ROSIDAH di Bogor pada tanggal 21 September 1996 sesuaidengan Akte Nikah No : 390/59/5/1996 ;e Bahwa anak Pemohon yang bernama ALIFIA ZAHRO AINI jeniskelamin Perempuan, lahir di Bogor tanggal 10 Desember 2002 anak dariorangtua yang bernama RUDY YATMAN dan DEDEH ROSIDAHsesuai Akta Kelahiran No. 12.424/Disp/JT/2004 yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Jakarta Timur ;e Bahwa dalam akta kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisanyaitu dalam pencantuman
    yang bersangkutan ;Hal. 7 dari 9 Penetapan No.424/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim.MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;2 Memerintahkan panitera / pejabat yang ditunjuk oleh hakim, mengirimkansalinan penetapan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama ALIFIA ZAHRO AINI jenis kelamin perempuan, lahir di Bogortanggal 10 Desember 2002, sesuai dengan akta kelahiran No : 12.424/Disp/JT/2004 yaitu dalam pencantuman
Register : 23-05-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 294/ Pdt.P/ 2017/ PN Dps
Tanggal 13 Juni 2017 — GEDE SUMPENA, SE.
114
  • Menyatakan bahwa untuk Pencantuman Tanggal dan Bulan kelahiran Pemohon yang tercantum dalam identitas diri milik pemohon dalam Akta Kelahiran dan Ijasah Sekolah Dasar, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk adalah orangnya sama dan satu yaitu Pemohon sendiri atas nama GEDE SUMPENA, lahir pada tanggal 24 Januari 1973 ;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
    Saksi WAYAN SURATA, Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena anak kandungnya ; Bahwa, sepengetahuan saksi Pemohon mengajukan permohonanmengenai penetapan pencantuman tanggal dan bulan kelahiran yangsebelumnya dalam akta kelahiran tidak tercantum tanggal dan bulankelahiran; Bahwa, sepengetahuan saksi dalam akta kelahiran Pemohon hanyatercantum tahun kelahiran saja yaitu tahun 1973; Bahwa, Pemohon lahir pada tanggal 24 Januari 1973; Bahwa Pemohon melakukan Pencantuman tanggal dan bulan kelahiranuntuk
    keseragaman administrasi dan pembuatan passpor; Bahwa Pencantuman tanggal dan bulan yang tercatat dalam Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga adalah orang yang sama;2.
    Saksi MADE YONIK PUSPARENI Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena suami dari pemohon ; Bahwa, sepengetahuan saksi Pemohon mengajukan permohonanmengenai penetapan pencantuman tanggal dan bulan kelahiran yangsebelumnya dalam akta kelahiran tidak tercantum tanggal dan bulankelahiran; Bahwa, sepengetahuan saksi dalam akta kelahiran Pemohon hanyatercantum tahun kelahiran saja yaitu tahun 1973; Bahwa, Pemohon lahir pada tanggal 24 Januari 1973; Bahwa Pemohon melakukan Pencantuman tanggal dan bulan kelahiranuntuk
    keseragaman administrasi dan pembuatan passpor; Bahwa Pencantuman tanggal dan bulan yang tercatat dalam Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga adalah orang yang sama;Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi, pemohon menyatakantidak keberatan dan membenarkannya;Hal. 4 dari 8 Penetapan Nomor 294/Pdt.P/2017/PN DpsMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka segalasesuatu yang terjadi dalam persidangan telah dimuat dalam Berita AcaraPersidangan yang untuk selengkapnya dianggap
    Menyatakan bahwa untuk Pencantuman Tanggal dan Bulan kelahiranPemohon yang tercantum dalam identitas diri milik pemohon dalam AktaKelahiran dan ljasah Sekolah Dasar, Kartu Keluarga dan Kartu TandaPenduduk adalah orangnya sama dan satu yaitu Pemohon sendiri atas namaGEDE SUMPENA, lahir pada tanggal 24 Januari 1973 ;3.
Register : 26-11-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN PASURUAN Nomor 77/Pdt.P/2021/PN Psr
Tanggal 3 Desember 2021 — Pemohon:
Rohmah
817
  • Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 765/P/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pasuruan pada tanggal 11 September 2008 dapat diubah dan/atau diperbaiki sekedar terhadap penulisan atau pencantuman Nama Ibu dalam hal ini Nama Pemohon yang awalnya MAISAROH diperbaiki sehingga menjadi ROHMAH.
  • Memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan untuk memperbaiki dan/atau merubah serta memberi catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil terhadap Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 765/P/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pasuruan pada tanggal 11 September 2008 sekedar terhadap penulisan atau pencantuman Nama Ibu yaitu dalam hal ini Nama Pemohon yang awalnya MAISAROH diperbaiki
Register : 29-04-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 53/G/2016/PTUN-BDG
Tanggal 24 Agustus 2016 — PT. IDEE MURNI PRATAMA VS KEPALA DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KOTA BOGOR SELAKU PENGGUNA ANGGARAN
59126
  • akibat hukum bagi seseorang ataubadan hukum perdata, sebagai berikut: 0) ASurat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitamtersebut tidak abstrak, tetapi berwujud dan tertentu tentang keputusanpemberian Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam (Black List) kepadaPenyedia Barang/Jasa, yakni PT.
    IAIGIVIGUAl: ~ nnn nn nnn nnnn nnn nnn no nnn nana ne nnnnanannenanannnansannsannonconanmmansSurat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitamtersebut tidak ditujukan kepada umum, tetapi langsung ditujukan kepadaSurat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam yangditujukan kepada Penyedia Barang/Jasa, yakni PT.
    Dalam Daftar Hitam jelasjelas telah menimbulkan akibat hukum bagi Penggugat sebagai badan hukumDSIOAI... seeaenennnnninnamenennnammemnnnenanamemnenteBahwa Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun2016 tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar HitamHalaman 7 dari 88 halaman Perkara Nomor : 53/G/2016/PTUNBDGin litis tidak termasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negarasebagaimana ketentuan Pasal 2 UU PTUN, yang berbunyi: .
    Bahwa apabila tidak dilakukan Penundaan Pelaksanaan Surat KeputusanPengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016 tanggal 18 Maret2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam tersebut jelas akanmenyebabkan Gugatan Penggugat akan menjadi siasia (i/lusoir) meskipunSurat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam dikemudian hari dinyatakan tidak sah atau batal oleh Putusan Pengadilan yangtelah berkekuatan hukum
    Dalam Daftar Hitam; Memerintahkan Tergugat untuk menunda Pelaksanaan Surat KeputusanPengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016 tanggal 18 Maret2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam dalam perkara yangHalaman 35 dari 88 halaman Perkara Nomor : 53/G/2016/PTUNBDG36sedang berjalan sampai adanya Putusan Pengadilan Yang BerkekuatanHukum Tetap (inkracht van gewijsde); Dalam Pokok Perkara :n m0 nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnnnnnn1.