Ditemukan 65 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-06-2015 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 03/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 5 Juni 2015 — - Dr. RONO ADAM, M.Kes
13718
  • Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitment (PPK), panitia/pejabatpengadaan, anggota unit layanan pengadaan, penyedia barang/jasa harus mentaati semuaetika pengadaan agar tujuan pengadaan barang /jasa dapat tercapai, hal tersebut diatur dalamPasal 6 Perpres No.54 tahun 2010;Bahwa Jika perusahaanperusahaan yang ikut dalam suatu pelelangan pengadaan barangmerupakan perusahaanperusahaan yang disiapkan oleh calon penyedia barang (supplier)yang akan memasok barang, dimana perusahaan tersebut hanya sebagai pendaping
Register : 03-12-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMAD GEMPA AWALJON PUTRA, S.H., M.H
Terdakwa:
H. IRWANDI, S.Sos.,MM Als SI IR Bin IDRUS. HS
10731
  • RAHMAINI, S.Sos Untuk Pembayaran Honorarium Tenaga Pendaping Koordinator Daerah (PPD) dan Honor Petugas Pengelola Gudang Alat Kontrasepsi (ALKON), Tanggal 10 November 2016.
    121. 1 (satu) Lembar Kuitansi serah terima uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari Sdr. H. IRWANDI, S.Sos. MM kepada Sdri. ANGGI HABRISIA, S.Kom Untuk Pembayaran Gaji Pegawai DP2KBP3A, Tanggal 6 Februari 2017.
Register : 03-12-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD GEMPA AWALJON PUTRA, S.H., M.H
Terdakwa:
ZULHERMAN Als SIHEN Bin IYASRI
9431
  • RAHMAINI, S.Sos Untuk Pembayaran Honorarium Tenaga Pendaping Koordinator Daerah (PPD) dan Honor Petugas Pengelola Gudang Alat Kontrasepsi (ALKON), Tanggal 10 November 2016.
    121. 1 (satu) Lembar Kuitansi serah terima uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari Sdr. H. IRWANDI, S.Sos. MM kepada Sdri. ANGGI HABRISIA, S.Kom Untuk Pembayaran Gaji Pegawai DP2KBP3A, Tanggal 6 Februari 2017.
Register : 04-11-2016 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 119/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 23 Maret 2017 — - MARIATI WARUWU, SE
9615
  • Setelah kebutuhan biaya/dana dihitung oleh Bendahara Pengeluaran dengan Kuitansi Sementara,kemudian Bendahara Pengeluaran mengambil dana kegiatan tersebut dari uang Persediaan (UP)atau apabila kurang mengambil dana dengan mengajukan Tambahan uang Persediaan (TU),selanjutnya Bendahara Pengeluaran menyerahkan uang panjar kegiatan sebesar 80 % (atas dasarkebijakan Sekretaris DPRD) dengan disertai penandatanganan Kuitansi Sementara tersebut yangditandatangani oleh yang mengambil uang tunai (bisa Staf Pendaping
Register : 04-11-2016 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 118/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 23 Maret 2017 — - NURLIYANA (TERDAKWA)
9920
  • Setelah kebutuhan biaya/dana dihitung oleh Bendahara Pengeluaran dengan Kuitansi Sementara,kemudian Bendahara Pengeluaran mengambil dana kegiatan tersebut dari uang Persediaan (UP)atau apabila kurang mengambil dana dengan mengajukan Tambahan uang Persediaan (TU),selanjutnya Bendahara Pengeluaran menyerahkan uang panjar kegiatan sebesar 80 % (atas dasarkebijakan Sekretaris DPRD) dengan disertai penandatanganan Kuitansi Sementara tersebut yangditandatangani oleh yang mengambil uang tunai (bisa Staf Pendaping