Ditemukan 174 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2017 — Putus : 21-04-2017 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 109/Pdt.G/2017/PA.Psp
Tanggal 21 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
226
  • , 3, 4 dan 5 Kompilasi Hukum Islam Tahun1991;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasi tidaklayak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan Mahkamah AgungHalaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 109/Pdt.G/2017/PA.Psp.Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mepertahankan ikatan perkwainannya
Register : 23-05-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 175/Pdt.G/2017/PA.Psp
Tanggal 4 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 138 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 KompilasiHukum Islam Tahun 1991;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mepertahankan ikatan perkwainannya
Register : 07-06-2018 — Putus : 10-09-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PA PONOROGO Nomor 967/Pdt.G/2018/PA.PO
Tanggal 10 September 2018 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
70
  • Bahwa dalam perkwainannya antara Penggugat dan Tergugat hidup rukun(Bada dhukul ), dan dikarunia anak kandung bernama ANAKKANDUNG umur + 9 tahun yang sejak lahir sampai sekarang ikut dandiasuh oleh Tergugat ;3.
Register : 08-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PA PANYABUNGAN Nomor 28/Pdt.G/2021/PA.Pyb
Tanggal 2 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2611
  • untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasi tidaklayak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 30-05-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 18-11-2016
Putusan PA MADIUN Nomor 0171/Pdt.G/2016/PA.Mn
Tanggal 19 Juli 2016 — Penggugat dan Tergugat
358
  • Bahwa dalam perkwainannya antara Penggugat dan Tergugat hiduprukun (Badadhukul), dan dikaruniai anak kandung ANAK umur 17tahun (lahir pada tanggal 19 Oktober 1998) dan ANAK Il umur : 8tahun (lahir pada tanggal 27 September 2002);.
Register : 07-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 273/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7712
  • , 4 dan 5 KompilasiHukum Islam Tahun 1991;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (tiga) kali dan bertemusecara langsung dengan Tergugat, maka mediasi tidak layak dilaksanakan,dengan demikian ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 tahun 2016 tentang Proses Mediasi di Pengadilan dipandang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mepertahankan ikatan perkwainannya
Register : 25-09-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 304/Pdt.G/2017/PA.Psp
Tanggal 1 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
433
  • PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 138 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 KompilasiHukum Islam Tahun 1991;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan meskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, makamediasi tidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasidipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mepertahankan ikatan perkwainannya
Register : 24-04-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 103/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahHalaman 7 dari 15 halaman, Putusan Nomor 103/Pdt.G/2019/PA.PspAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 21-08-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 269/Pdt.G/2017/PA.Psp
Tanggal 26 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
234
  • PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 138 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 KompilasiHukum Islam Tahun 1991;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mepertahankan ikatan perkwainannya
Register : 04-12-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 456/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 13 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Siapa yang dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara resmi dan patut, maka mediasi tidak layakdilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 24-01-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA MADIUN Nomor 0051/Pdt.G/2019/PA.Mn
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Bahwa dalam perkwainannya antara Penggugat dan Tergugat hidup rukun(Badadhukul ), dan dikaruniai Seorang anak kandung ;.
Register : 09-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 232/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
182
  • dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 15-08-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PA MAGETAN Nomor 0876/Pdt.G/2016/PA.Mgt
Tanggal 15 Maret 2017 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
232
  • Bahwa dalam perkwainannya antara Penggugat dan Tergugat hidup rukun(Bada dhukul ), dan dikarunia anak kandung bernama MUHAMMADIQBAL ALFIANSAH umur 3 tahun (lahir pada tanggal 15 Februari 2013)yang sejak lahir sampai sekarang tinggal dan diasuh oleh Penggugat ;3.
Register : 11-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 277/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
365
  • untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 23-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PA PANYABUNGAN Nomor 350/Pdt.G/2021/PA.Pyb
Tanggal 22 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1914
  • datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatatau kuasa berusaha untuk meyakinkan Penggugat agar tetapmempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 28-06-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 214/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Siapa yang dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara resmi dan patut, maka mediasi tidak layakdilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 13-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 303/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 17 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 21-06-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 207/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 15-05-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 192/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
164
  • dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 08-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA PANYABUNGAN Nomor 224/Pdt.G/2021/PA.Pyb
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya