Ditemukan 20282 data
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
Yuddy Hermanto Bin Herman
19 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
Yuddy Hermanto Bin HermanPesantren RT.01 RW.01 Kec. Pesaniren,Kota kediri7.Agama : Islam8.
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
TRIMO ATMOJO bin KAYIN
7 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
TRIMO ATMOJO bin KAYIN
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
SUPRAYITNO bin alm. MARSIMUN
16 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
SUPRAYITNO bin alm. MARSIMUN
YUSUF MOH HADI
Tergugat:
Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta
28 — 39
Penggugat:
YUSUF MOH HADI
Tergugat:
Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
Matius Pendowo bin Mukiran
21 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
Matius Pendowo bin Mukiran
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
Siti Fatimah Binti Sukarno Alm
14 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
Siti Fatimah Binti Sukarno Alm
36 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOPERASI PONDOK PESANTREN DANA TIJARAH; H. SUHERMAN MOCHSIN; TAFJANI KHOLIL, SH.; Ir. H. MUHAMAD NAFI BESARI
Tergugat:
YAYASAN PESANTREN RASYIDIAH KHALIDIYAH AMUNTAI
41 — 33
NURDIN ADY, M.Psi
Tergugat:
YAYASAN PESANTREN RASYIDIAH KHALIDIYAH AMUNTAI
TEJA DIRGAHAYU
Tergugat:
KETUA PEMBINA YAYASAN PONDOK PESANTREN PROF. DR. HAMKA MANINJAU SUMATERA BARAT
124 — 16
Penggugat:
TEJA DIRGAHAYU
Tergugat:
KETUA PEMBINA YAYASAN PONDOK PESANTREN PROF. DR. HAMKA MANINJAU SUMATERA BARAT
Tergugat:
1.Winarsih
2.Agus Suprianto
16 — 0
BRI UNIT PESANTREN
Tergugat:
1.Winarsih
2.Agus Suprianto
Elia Umar Askar (Dkk)
Tergugat:
1.Ridwan Muhammad Umar Askar
2.Pesantren Al - Ma'Tuq
40 — 11
Penggugat:
Elia Umar Askar (Dkk)
Tergugat:
1.Ridwan Muhammad Umar Askar
2.Pesantren Al - Ma'TuqPESANTREN ALMATUQAlamat : JI. Kadudampit Kp. Cikarayo Rt.16/03 Km.3, Cisaat Kab. Sukabumidinyatakan sebagai TERGUGAT II.Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Darwis, SH, dkk,Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor Advokat/Penasihat Hukum Darwis,SH & Associates, beralamat di Jalan T.
CHAERIAH
Tergugat:
1.M HASAN B
2.YAYASAN PONDOK PESANTREN DAARUT TASBIH AR-RAFI
18 — 10
Penggugat:
CHAERIAH
Tergugat:
1.M HASAN B
2.YAYASAN PONDOK PESANTREN DAARUT TASBIH AR-RAFI
2.K.H. HAMDI ALI MUFI
53 — 1
Yayasan Pondok Pesantren Raudhatul Thulab pengelolah pondok pesantren Majlisus Saadah Banin
2.K.H. HAMDI ALI MUFI
51 — 58
Lembaga Kerukunan Masyarakat Seputar Nurul Masajid;1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia,2.Yayasan Perguruan Pesantren Syekh Muhammad Samman
YAYASAN PERGURUAN PESANTREN SYEKH MUHAMMAD SAMMANdalam hal ini diwakili oleh Ilyas H.Muhammad Ali Arief, SE, WarganegaraIndonesia, Pekerjaan/Jabatan Ketua UmumYayasan Perguruan Pesantren SyekhMuhammad Samman, beralamat Jalan SunuNo. 134 Kelurahan kalukuang, KecamatanTallo. Kota Makassar, Dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama: H.ACHMAD iB. MASSALANRA, SH.WarnegaraIndonesia, pekerjaan Advokat, beralamatdi Kantor Advokat H.
C2095.HT.01.02TH 2007 tentang Pengesahan Akta Pendirian YayasanPerguruan Pesantren Syekh Muhammad Samman, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 tanggal 04September 2007 yang diterbitkan oleh Tergugat.
C2095.HT.01.02 TH 2007 tentang Pengesahan AktaPendirian Yayasan Perguruan Pesantren Syekh MuhammadSamman adalah merupakan Keputusan Tata Usaha Negarayang bersifat konkret, individual dan final dan telahmenimbulkan akibat hukum bagi Penggugat karenaPenggugat termasuk yang memakmurkan dan ikut membangunmasjid a quo namun saat ini tanah wakaf berikut masjidyang berada di atasnya telah dikuasai secara sepihakoleh Yayasan Perguruan Pesantren Syekh Muhammad Samman(H.
C2095.HT.01.02 TH2007 ~=wttentang Pengesahan Akta Pendirian YayasanPerguruan Pesantren Syekh Muhammad Samman,bertentangan dengan asasasas umum pemerintahan yangbaik yaitu) asas kepastian hukum (pasal 3 angka 1, UUNo. 28 tahun 1999) karena Tergugat tidak melakukanpengecekan terhadap kebenaran dari penguasaan secaralegal formal atas tanah wakaf dan bangunan masjid diatasnya oleh Yayasan Perguruan Pesantren SyekhMuhammad Samman (H.
Muhammad Ali Arief dkk)sebagaimana seharusnya, sehingga pihak YayasanPerguruan Pesantren Syekh Muhammad Samman (H.
71 — 23
LEMBAGA KERUKUNAN MASYARAKAT SEPUTAR NURUL MASAJID;1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA;2.YAYASAN PERGURUAN PESANTREN SYEKH MUHAMMAD SAMMAN;
YAYASAN PERGURUAN PESANTREN SYEKH MUHAMMAD SAMMAN,dalam hal ini diwakili oleh Ilyas H. Muhammad Ali Arief,SE, Warganegara Indonesia, Pekerjaan/JabatanKetua Umum Yayasan Perguruan Pesantren SyekhMuhammad Samman, beralamat Jalan Sunu No. 134Kelurahan Kelukuang, Kecamatan Tallo. KotaMakassar, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnyabernama: H. ACHMAD B. MASSALANRA, S.H., danH. ABDUL RAHMAN SG., S.H., WarganegaraIndonesia, pekerjaan Advokat, beralamat di KantorAdvokat H.
Elia Umar Askar (Dkk)
Tergugat:
1.Ridwan Muhammad Umar Askar
2.Pesantren Al - Ma'Tuq
20 — 0
Penggugat:
Elia Umar Askar (Dkk)
Tergugat:
1.Ridwan Muhammad Umar Askar
2.Pesantren Al - Ma'Tuq
UMAR FATAH MARPAUNG
Tergugat:
1.Yayasan Al Akhsyar Pondok Pesantren Darussalam Kepahiang
2.Rabani
210 — 122
Penggugat:
UMAR FATAH MARPAUNG
Tergugat:
1.Yayasan Al Akhsyar Pondok Pesantren Darussalam Kepahiang
2.Rabanisudah tidak bagus lagi dan tidak usah menyekolahkananak ke pondok pesantren;c.2.
agar menjaga nama baik Pondok pesantren sertamenjauhi segala bentuk perbuatan keji dan tercela demi meningkatkankeimanan dan akhlak yang lebih baik, baik di dalam maupun di luar diPondok Pesantren;.
berjumlah 15 orang santri dan merupakansatu angkatan/ kelas yang sama; Bahwa setahu Saksi baru kali ini ada kejadian sodomi di dalampondok pesantren Darussalam dan Saksi mengetahuinya karenaketika peristiwa terjadi masih bekerja di pondok pesantren; Bahwa Pondok Pesantren Darussalam berada di bawah naunganYayasan AlAkhsyar yang dipimpin oleh Haji DARUSSALAM danpada tahun 2017 pimpinan yayasan diambil alih oleh SAUKANIsampai dengan sekarang; Bahwa setelah pimpinan Yayasan diambil alin oleh SAUKANI
, yangmenjadi kepala sekolah dipondok pesantren adalah pak KHNURHAYANI; Bahwa setahu Saksi ZAMRONI dilepaskan jabatannya sebagaipimpinan pondok pesantren karena ada masalah keuangan; Bahwa setelah mengambil alih Yayasan, SAUKANI mengatur segalasesuatu pelaksanaan pekerjaan yang ada di pondok pesantrenDarussalam seperti pengaturan keuangan pondok pesantren,mengatur tenaga pengajar yang ada di pondok pesantren misalnyamenerbitan SK pengangkatan tenaga pengajar.Saksi BENNY WAHYU UTOMO: Bahwa Saksi bekerja
; Bahwa pada saat itu yang menjadi kepala pondok pesantren adalahK.H.
87 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM VS JACK BORO DAN YAYASAN PONDOK PESANTREN AL MA'ARUF;
., dankawankawan, jabatan Kepala Biro Hukum dan Organisasi,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Agustus 2018;Pemohon Kasasi;LawanJACK BORO, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggaldi Kampung Cimpedak, RT/RW 05/17, Kelurahan Sei Binti,Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pekerjaan Wiraswasta;Termohon Kasasi;DanYAYASAN PONDOK PESANTREN AL MARUF, yangdiwakili oleh Amiruddin, dan kawan, kewarganegaraanIndonesia, beralamat di Kampung Harapan, RT 003, RW003, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji
Hari Basuki
Tergugat:
1.Kurniasih Eko Risti
2.Nugrahanto
3.PONDOK PESANTREN AL-MADANIAH
62 — 10
8. Menyatakan Kurniasih Eko Risti (in casu Tergugat I), Nugrahanto (in casu Tergugat II), dan Pondok Pesantren AL-MADANIAH (in casu Tergugat III) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
9. Menghukum Kurniasih Eko Risti (in casu Tergugat I), Nugrahanto (in casu Tergugat II), Pondok Pesantren AL-MADANIAH (in casu Tergugat III) dan siapun yang berada di Rumah di Anggrek Mas Blok F No.: 05, RT 002
10. Menghukum Kurniasih Eko Risti (in casu Tergugat I), Nugrahanto (in casu Tergugat II), dan Pondok Pesantren AL-MADANIAH (in casu Tergugat III) untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Perkara a quo;
11. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.540.000,00 (satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah);
12. Menolak gugatan Penggugat selain
Penggugat:
Hari Basuki
Tergugat:
1.Kurniasih Eko Risti
2.Nugrahanto
3.PONDOK PESANTREN AL-MADANIAH
Terbanding/Tergugat : KETUA PEMBINA YAYASAN PONDOK PESANTREN PROF. DR. HAMKA MANINJAU SUMATERA BARAT
69 — 16
Pembanding/Penggugat : TEJA DIRGAHAYU Diwakili Oleh : HAMID KAMAR
Terbanding/Tergugat : KETUA PEMBINA YAYASAN PONDOK PESANTREN PROF. DR. HAMKA MANINJAU SUMATERA BARAT., Advokat pada KantorAttorney at Law Hamid Kamar & Associates,alamat di Jalan Tuanku Nan Renceh,Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19Februari 2021, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Basungpada tanggal 31 Maret 2021 di bawah registerNomor 941/SK.Pdt/2021/PN Lbb tanggal 31Maret 2021;LawanKETUA PEMBINA YAYASAN PONDOK PESANTREN PROF.