Ditemukan 1592 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2005 — Putus : 10-05-2005 — Upload : 13-05-2011
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 02/G./TUN/2005
Tanggal 10 Mei 2005 — Jaka Wibawa, SH; Ketua badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Gilangharj, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul;
204140
  • Undang undang nomor 9 tahun2004, maka produk in casu Keputusan BPD in litis adalahbukan Keputusan Tata Usaha Negara yang dapat digugat diPengadilan Tata Usaha Negara)..............c.eceeeeeesMenimbang, bawha selain pertimbangan pertimbangan diatas. dalam menghadapi sengketa ini Mejlis Hakimberpedoman pada Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor; 482 K/TUN/2003 tanggal 18 Agustus 2004, yangmerumuskan kaidah hukum sebagai berikut;.......... ee eee ee eeeeeeee ;Bahwa pemilihan Kepala Desa (Pilkades
    MHasil Pilkadesjuga merupakan hasil dari suatu pemilihan yang bersifatumum di lingkungan desa yang bersangkutan, oleh karenaKeputusan hasil Pilkades tidak termasuk pengertianKeputusan Tata Usaha Negara menurut Undang undang nomor 5Tahun 1986 (Pasal 2 huruf g Undangundang Nomor 5 Tahun1986) 3... eee cece ee eee eee32Menimbang, bahwa apabila Penggugat merasa dirugikansehubungan dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Desatersebut, maka Penggugat dapat mengajukan Gugatan Perdatake.
Putus : 15-03-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 K/TUN/2021
Tanggal 15 Maret 2021 — SEWAJAR NDRURU VS KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA HILISIBOHOU
305166 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-11-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207 PK/TUN/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — MUHAMMAD NAWIR, SKM, DK VS I. BUPATI BONE., II. HJ. ANDI FARIDAWATI;
12154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidakmenggunakan hak pilinnya karena surat pemberitahuan/panggilan olehpanitia tidak diterima lagi karena datang setelah pukul 13.00 Wita, dan jugabanyak yang tidak menyetor pemberitahuan/panggilan karena melihat sikapdari panitia, dan juga banyak yang tidak datang karena mereka tidakmenerima pemberitahuan/panggilan dari panitia;Bahwa adanya kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh PanitiaPemilinan Kepala Desa Ulo, dimana para penggugat telah mengajukankeberatan kepada Tim khusus penyelesaian masalah Pilkades
    KabupatenBone pada tanggal 16 November 2015, dan pada tanggal 18 November2015 tim khusus penyelesaian masalah Pilkades mengeluarkan Keputusanyang berbunyi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;Bahwa pada tanggal 1 Desember 2015 Para Penggugat mengajukangugatan pada Pengadilan Negeri Watampone dan menempatkan PanitiaPemilinan Kepala Desa Ulo sebagai Tergugat 1, dan tim khususpenyelesaian masalah Pilkades Kabupaten Bone sebagai Tergugat, 2;Dengan materi gugatan Kecurangan Panitia pemilihan Kepala Desa Ulo,dalam Pemilihan Kepala Desa yang merugikan Para Penggugat;Bahwa pada tanggal 3 Desember 2015, Para Penggugat menyampaikanSurat
    Tahun2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun2015 tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, tetapimalah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar membenarkan perbuatan pelanggaran terhadapUndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan DaerahKabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa;Bahwa Panitia Pemilinan Kepala Desa Ulo, Tim Khusus PenyelesaianMasalah Pilkades
Register : 10-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 29-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 353 K/TUN/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — KUWU BOJONGGEBANG, KECAMATAN BABAKAN, KABUPATEN CIREBON VS JUANA, DKK;
12680 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-04-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 K/TUN/2015
Tanggal 7 April 2015 — I. BUPATI TANGERANG., II. MINATA H.M VS SAHLIR, S.SOS
11785 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 18-05-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/TUN/2015
Tanggal 12 Agustus 2015 — NUR WAHYUDI VS BUPATI REMBANG;
27297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat adalah Kepala Desa Sendangwaru, KecamatanKragan, Kabupaten Rembang yang sah, yang dipilih secara langsungmelalui Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) yang demokratis, dantelah diangkat pada tanggal 3 Desember 2009, berdasarkan SuratKeputusan Bupati Rembang Nomor 141.1/833/2009 tanggal 3Desember 2009, tentang Pengangkatan Saudara Nur Wahyudisebagai Kepala Desa Sendangwaru, Kecamatan Kragan, KabupatenRembang, periode 2009 sampai dengan 2015;Halaman 2 dari 57 halaman.
    korupsi itu dilaporkan ke Kejaksaan NegeriRembang agar jelas status hukumnya, adil dan ada kepastian hukum,karenanya BPD Desa Sendangwaru, Sekretaris Desa Sendangwarudan Camat Kragan telah melakukan tindakan paksa dan rekayasaserta sewenangwenang yang bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku karena bertujuan menjatuhkandan memberhentikan Pemohon Peninjauan Kembali (Nur Wahyudi)dari Jabatan Kepala Desa Sendangwaru dengan agenda tersembunyikarena pada bulan November 2013 akan digelar Pilkades
Register : 03-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 307 K/TUN/2017
Tanggal 24 Agustus 2017 — GITO., DKK VS I. BUPATI DELI SERDANG., TONI HASUDUNGAN SITORUS;
202124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • padaUndangUndang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Jo Permendagri RI No.112 Tahun 2014 Tentang Pemilinan Kepala Desa Jo Perda KabupatenDeli Serdang No. 2 Tahun 2015 tentang Pemilihnan Kepala Desa JoPeraturan Bupati Deli Serdang No. 1966 tahun 2015 tentang petunjuktekhnis pelaksanaan permilinan kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang,tidak secara jelas mengatur tentang, proses acara pemeriksaanpelanggaran pemilukades serta akibat hukum dan sanksinya terkaitdengan pelanggaran yang bukan merupakan perbuatan pidana pilkades
Putus : 15-10-2008 — Upload : 28-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1103K/PDT/2008
Tanggal 15 Oktober 2008 — Hj. SITI LUTFIYAH ; RUDI SISWANDI ; SELAMET SUSANTO. dkk.
157108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 50ayat (1) A s/d G PERDA No. 6 Tahun 2006 tentangPemerintahan Desa);Penandatanganan oleh saksi dalam papan penghitungandalam keadaan kosong dalam hal ini Panitia terlalu memaksakepada saksi untuk menuruti kehendak panitia dalam halpengesahan hasil penghitungan dan hal ini menyalahiPERDA No. 6 Tahun 2006 Pasal 35 ayat (2) dan Pasal 51ayat (2);Surat suara dari rekapan tidak dikirim ke Kantor Sekretariat,tapi langsung dikirim dan diproses dirumah Wakil KetuaPanitia sampai menjelang pelaksanaan Pilkades
    Pengaduan dapat dilakukan oleh pihak calon Kepala Desa yangmerasa dirugikan dalam pelaksanaan Pilkades kepada PanitiaPilkades.2. Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai buktibukti lengkap disampaikan paling lambat 1 (satu) jam setelahpenghitungan suara dinyatakan selesai.3. Panitia Pilkades segera mengambil langkahlangkah penyelesaiandalam waktu paling lama 2 (dua) jam setelah pengaduan diterima.4.
    Putusan Panitia Pilkades bersifat finalBahwa berdasarkan uraian diatas, maka Para Tergugat mohonputusan sebagai berikut: Menerima Eksepsi Tergugat seluruhnya;Hal 10 dari 20 hal. Put.
    No. 1103 K/PDT/2008Bahwa bilamana alasan diajukan gugatan kepada Tergugat IV, Vdan Tergugat VI yang berkaitan dengan PILKADES DesaGumukmas, Kec.
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang ditimbulkanbahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Jembertelah mengambil putusan, yaitu putusan No. 18/Pdt.G/2007/PN.JRtanggal 27 Juni 2007 yang amarnya sebagai berikut :Dalam Provisi: Menyatakan tuntutan provisi Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Para Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jember berwenang mengadiliperkara ini;Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya; Menyatakan Panitia Pilkades
Putus : 15-10-2004 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11PK/TUN/2004
Tanggal 15 Oktober 2004 — Bupati Kepala Daerah Tingkat II Karang-Anyar; Radjijo
740 Berkekuatan Hukum Tetap
Upload : 28-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1280 K/PDT/2010
APUNG WIJAYA; PANITIA PILKADES DESA RAJEG KEC. RAJEG KAB. TANGERANG, CS.
180183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • APUNG WIJAYA; PANITIA PILKADES DESA RAJEG KEC. RAJEG KAB. TANGERANG, CS.
    pelaksanaan pemilinan dan penghitungan suara ;Bahwa dengan tidak dibuatkannya berita acara atau suratsurat yangberkenaan dengan penggunaan surat suara tersebut, menunjukkanprosedur dan tata cara Pilkades tidak dilaksanakan sesuai denganketentuan yang berlaku, bahkan terbukti sisa surat suara sebanyak 903surat suara tersebut dibawa oleh seorang Anggota Panitia Pilkadesbernama "Iwan" atas perintah Ketua Panitia Pilkades yang bernama Ikhsan kerumahnya, oleh karenanya tindakan Panitia Pilkades tidak
    sesuai denganketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan Pilkades menjadi cacat hukumdan sudah sepatutnya hasil Pemilihan Pilkades Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg,Hal. 2 dari 23 hal.
    No. 1280 K/Pdt/2010Bahwa disamping itu, Penggugat menemukan pula buktibukti berupapernyataan beberapa orang warga sebagai pemilih Pilkades Desa Rajeg,yang ternyata telah mencoblos tanda gambar Calon Kepala Desa bukannyatanda Bendera, sehingga hal inipun mengakibatkan Pilkades Desa Rajegmengandung cacat hukum.
    H, Ani Supiyani periode 2008 2014;Bahwa padahal berdasarkan data yang telah Penggugat kemukakandiatas, bahkan Penggugat juga sudah menyampaikan langsung kepadaTergugat Il adanya penyimpangan dalam pelaksanan Pilkades DesaRajeg, tetapi Tergugat "selaku Camat dan Pembina serta fasilitator Desamengindahkannya, dimana seharusnya Tergugat Il mendengar danmenelitii kebenaran adanya penyimpangan dalam Pilkades yang dilakukan olehPanitia Pilkades Desa Rajeg periode 2008 2014, dengan buktibukti :a. tidak
    20082014 tidak melaksanakanketentuan di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 7Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa khususnya mengenai Pilkades,sehingga terbukti pelaksanaan Pilkades Desa Rajeg mengandung cacathukum dan harus dibatalkan, oleh karenanya Penggugat mohon kepadaHal. 6 dari 23 hal.
Register : 04-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/TUN/2021
Tanggal 2 Februari 2021 — KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA HURUNG KAMPIN KECAMATAN PASAK TALAWANG, KABUPATEN KAPUAS., 3. ASON;
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA HURUNG KAMPIN KECAMATAN PASAK TALAWANG, KABUPATEN KAPUAS., 3. ASON;
Register : 30-09-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 36/Pdt/G/2013/PN.SBB
Tanggal 25 Maret 2014 — KPPS Pilkades Lebangkar 2. Panitia Pemilihan (Panitia 9) Pilkades Lebangkar 3. Ketua BPD desa Lebangkar
10467
  • KPPS Pilkades Lebangkar 2. Panitia Pemilihan (Panitia 9) Pilkades Lebangkar3. Ketua BPD desa Lebangkar
Register : 30-11-2021 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 43/Pdt.G/2021/PN Mjy
Tanggal 13 April 2022 — Penggugat:
MARKUAT
Tergugat:
PANITIA PILKADES DS. GANDUL
9944
  • Penggugat:
    MARKUAT
    Tergugat:
    PANITIA PILKADES DS. GANDUL
Register : 07-12-2021 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 44/Pdt.G/2021/PN Mjy
Tanggal 13 April 2022 — MA
Tergugat:
1.PANITIA PILKADES DS. PURWOREJO
2.PANITIA PILKADES KEC. PILANGKENCENG
3.PANITIA PILKADES KABUPATEN MADIUN
4.BUPATI KABUPATEN MADIUN
25397
  • MA
    Tergugat:
    1.PANITIA PILKADES DS. PURWOREJO
    2.PANITIA PILKADES KEC. PILANGKENCENG
    3.PANITIA PILKADES KABUPATEN MADIUN
    4.BUPATI KABUPATEN MADIUN
Register : 07-07-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 95/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 17 Nopember 2021 — RAHMAN
Tergugat:
PANITIA PILKADES LARANGAN PERRENG 2021
322193
  • RAHMAN
    Tergugat:
    PANITIA PILKADES LARANGAN PERRENG 2021
    Menyatakan Sah dan berlaku Surat Keputusan Panitia PemilihanKepala Desa Larangan Perreng Kecamatan Pragaan Kota SumenepNomor: 23/PAN/Pilkades/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021 yang dikeluarkanoleh Tergugat;3.
    ., PerihalPengunduran Diri, tanpa tanggal Tahun 2021, ditujukan kepadaKetua Panitia Pilkades Larangangan Perreng 2021;14. BuktiP14 : Fotokopi sesuai dengan aslinyasurat dari Murtadli, Nomor : .../.../../VI/2021., PerihalPengunduran Diri Panitia AnggotaKPPS, tanggal 25 Juni 2021,ditujukan kepada Ketua Panitia Pilkades Larangangan Perreng2021 ;15. BuktiP15 : Fotokopi sesuai dengan aslinyasurat dari Hamiyah, Nomor : .../.../..
    Bukti T31 : Fotokopi sesuai dengan aslinyaSurat dariKetua Panitia Pemilihan Kepala Desa LaranganPerreng, Nomor : 30/Pan/Pilkades/LP/2021, tanggal O03 Juli2021, Perihal : Jawaban surat, ditujukan kepada Abd. Rahman ;Halaman 38 dari 57, Put. No. : 95/G/2021/PTUN.SBY22. Bukti T32 : Fotokopi sesuai dengan aslinyaTanda Terima, Nomor : 31/Pan/Pilkades/2021, tanggal 3 Juli2021, Perihal : Pengembalian berkas, ditujukan kepada Abd.Rahman ;ao.
    Ketua : Sodik;Wakil : Amir Mahmud;Sekretaris : Sohwan;Bendahara : Wardaniyanto;oo Anggota 7 orang ; Bahwa Apakah setahu BPD PanitiaPilkades Desa Larangan Perreng sudah menjalankantahapan Pilkades ?
    Umratul Uptija; Bahwa sampai di tahapan ini BPDmendapat laporan dari Panitia Pilkades; Bahwa setelah penetapan 5 bakalcalon, ada keberatan dari Pak Abd. Rahman melalui surat yang ditujukankepada Panitia Pilkades (bukti Surat P5);Halaman 41 dari 57, Put. No. : 95/G/2021/PTUN.SBY Bahwa BPD tahu ada keberatan dariAbd.
Register : 18-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 123/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
sawar
Tergugat:
1.ketua panitia Pilkades betek
2.Bupati Probolinggo
269157
  • Penggugat:
    sawar
    Tergugat:
    1.ketua panitia Pilkades betek
    2.Bupati Probolinggo
Register : 18-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 122/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 21 September 2021 — Penggugat:
Saneman
Tergugat:
1.Bupati Probolinggo
2.Ketua Panitia Pilkades Jatiadi
360206
  • Penggugat:
    Saneman
    Tergugat:
    1.Bupati Probolinggo
    2.Ketua Panitia Pilkades Jatiadi
Register : 01-12-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 25/Pdt.G.S/2020/PN Cbi
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat:
MUSLIH
Tergugat:
1.KETUA PANITIA PILKADES TINGKAT DESA RAWAPANJANG
2.KETUA BPD DESA RAWAPANJANG
3.KETUA PANITIA PILKADES TINGKAT KECAMATAN BOJONGGEDE
138139
  • Penggugat:
    MUSLIH
    Tergugat:
    1.KETUA PANITIA PILKADES TINGKAT DESA RAWAPANJANG
    2.KETUA BPD DESA RAWAPANJANG
    3.KETUA PANITIA PILKADES TINGKAT KECAMATAN BOJONGGEDE
    Bahwa PENGGUGAT sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calonKepala Desa melalui Panitia Pilkades Tingkat Desa Rawapanjang denganmemeuhi semua kelengkapan administasi serta sesuai dengan jadwalyang ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Rawapanjang Bojongggede.;hal 2 Putusan Nomor 25/Pdt.G.S/2020/PN.CbiBahwa PENGGUGAT oleh Panitia Pilkades Rawapanjang, sudahdinyatakan lengkap berkasnya dan sekaligus dinyatakan sebagai bakalcalon Kepala Desa Rawapanjang.
    11 Putusan Nomor 25/Pdt.G.S/2020/PN.CbiPanitia PILKADES tidak memungut bayaran dana tau tidak menerima dalambentuk apapun dari semua bakal calon kepala desa.lll.
    Bahwa Tergugat menolak nomor 7 Dalil gugatan Penggugat dalamUraian Perkara sebab Panitia PILKADES Tingkat Desa Rawapanjangdibentuk secara sah melalui Badan Permusyawaratan Desa, DesaRawapanjang, pembentukan panitia pilkades dilakukan secaramusyawarah dan mufakat hingga ditetapkannya perangkat kepengurusanPanita Pilkades tahun 2020 yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris,Bendahara dan anggotaanggotanya.5.
    Sebagai badan yang independen Panitia PILKADES dapat mengambillangkah dan kebijakan yang baik dan terukur demi suksesnyaPILKADES.
    KarenaPenggugat mendapat nilai terendah pada seleksi tambahan makaPenggugat dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkansebagai Calon Kepala Desa dalam PILKADES Desa Rawapanjangtahun 2020.
Register : 14-10-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 111/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 20 Februari 2020 — HASYIM
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA BORONG LOE
167105
  • HASYIM
    Tergugat:
    PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA BORONG LOE
    Borong Loe, hal ini sesuai yang Tergugat Il Intervensi alamipada saat proses Pilkades Borong Loe berlangsung mulai dari proses penyaringan sampai pelaksanaan pemilinan Pilkades dan terbukti bahwa saat iniHalaman 17 dari 31 halaman Putusan Perkara Nomor: 111/G/2019/PTUN.Mks.pemilinan Kepala Desa Borong Loe telah selesai dilaksanakan pada tanggal16 Oktober 2019 dan jika sekiranya benar Wakil Bupati Bantaeng mendukungCalon yang bernama RABALENG, maka dalam pemiihan Kepala Desa BorongLoe yang menjadi
    Bukti T3 : Fotokopi sesuai dengan asli, Pengumuman Panitia PemilinhanKepala Desa (Pilkades) Desa Borong Loe Nomor: 02/PanPilkades/BRL/KPJ/VIII/2019 Tentang Penetapan Bakal CalonKepala Desa Borong Loe Yang Memenuhi Persyaratan Administrasi, tanggal 19 Agustus 2019;4.
    Bukti T5 : Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Panitia Pemilihan KepalaDesa (Pilkades) Desa Borong Loe Nomor: 08/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Perihal Undangan Rapat Penetapan Calon KepalaDesa Yang Berhak Dipilih, tanggal 14 September 2019;6.
    Bukti T8 : Fotokopi sesuai dengan asli, Pengumuman Panitia PemilihanKepala Desa (Pilkades) Desa Borong Loe Nomor: 03/ PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019 Tentang Penetapan Calon KepalaDesa Borong Loe Yang Berhak Dipilih, tanggal 16 September2019;9.
    Bukti T Il Intv2: Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Panitia PemilihanKepala Desa (Pilkades) Desa Borong Loe Nomor: 08/ PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Perihal Undangan Rapat Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih, tanggal14 September 2019;Be Bukti T Il Intv3 : Fotokopi sesuai dengan asli, Pengumuman Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Borong Loe Nomor:03/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019 Tentang PenetapanCalon Kepala Desa Borong Loe Yang Berhak Dipilih,tanggal 16 September 2019;4.
Register : 23-11-2022 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 47/Pdt.G/2022/PN Sbw
Tanggal 23 Februari 2023 — KETUA PANITIA PENYELENGGARA PILKADES DESA BALE BRANG
2.2. KETUA PANITIA PENGAWAS PILKADES DESA BALE BRANG
Turut Tergugat:
KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) BALE BRANG
7140
  • KETUA PANITIA PENYELENGGARA PILKADES DESA BALE BRANG
    2.2. KETUA PANITIA PENGAWAS PILKADES DESA BALE BRANG
    Turut Tergugat:
    KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) BALE BRANG