Ditemukan 493 data
23 — 32
MembebaskanPemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Ahmad Rifa'i,S.Ag., M.H.I, sebagai Ketua Majelis Drs. H. Mukminin dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
18 — 8
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Ahmad Rifa'l,S.Ag., M.H.I, sebagai Ketua Majelis Drs. H. Mukminin dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
36 — 19
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Rabu, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Ahmad Rifa'i,S.Ag., M.H.I, sebagai Ketua Majelis Drs. H. Mukminin dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
22 — 18
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, olen kami Drs. Syarifuddin,MH, sebagai Ketua Majelis Drs. Imam Shofwan, M.Sy dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
11 — 5
Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkarasejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhnkan berdasarkan musyawarahMajelis Hakim pada hari Senin tanggal 8 November 2021 Masehi,bertepatan tanggal 3 Rabbi'ul Tsani 1443 Hijriah, oleh Mudhirah, S.Ag.
14 — 8
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Rabu, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Ahmad Rifai,S.Ag., M.H.I, sebagai Ketua Majelis Drs. H. Mukminin dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
20 — 9
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Ahmad Rifa'l,S.Ag., M.H.I, sebagai Ketua Majelis Drs. H. Mukminin dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
34 — 10
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayarbiaya perkara sejumlah 116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Marisa pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 29 Rabbi'ul Tsani 1442 Hijriyah, oleh NurhayatiMohamad, S.Ag. sebagai Ketua Majelis, dan Riston Pakili, S.H.I. sertaMohamad Salman Podungge, S.H.I., M.Sos. masingmasing sebagai HakimHalaman 4 dari 6Penetapan nomor 208/Pdt.P/2020/PA.MsaAnggota
18 — 10
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Ahmad Rifa'i,S.Ag., M.H.I, sebagai Ketua Majelis Drs. H. Mukminin dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
18 — 15
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Jumat,, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Ahmad Rifa'i,S.Ag., M.H.I, sebagai Ketua Majelis Drs. H. Mukminin dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
20 — 8
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah MajelisHakim pada hari Senin tanggal 8 November 2021 Masehi, bertepatantanggal 3 Rabbi'ul Tsani 1443 Hijriah, oleh Mudhirah, S.Ag., M.H. sebagaiketua majelis, Syaraswati Nur Awalia,S.Sy dan Heru Fachrurizal, S.H.1masingmasing sebagai hakim anggota, dibantu oleh Tri Astuti, S.H.sebagai panitera pengganti, pada hari itu juga putusan diucapkan dalampersidangan
20 — 9
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Drs. Syarifuddin,MH, sebagai Ketua Majelis Drs. Imam Shofwan, M.Sy dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
21 — 9
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Ahmad Rifa'i,S.Ag., M.H.I, sebagai Ketua Majelis Drs. H. Mukminin dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
18 — 8
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Bima pada hari Jumat, tanggal 15 November 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabbi'ul Awwal 1441 Hijriyah, oleh kami Ahmad Rifa'i,S.Ag., M.H.I, sebagai Ketua Majelis Drs. H. Mukminin dan Uswatun Hasanah,S.HI masingmasing sebagai Hakim Anggota.
42 — 9
Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami Isteri berdasarkanperkawinan yang sah secara hukum merujuk pada Akta Nikah no.193/5E/IX/1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Banda SaktiKota Lhokseumawe (dahulu Aceh Utara), pada tanggal 19 Rabbi'ul Akhir1416 Hijriah atau 15 September 1995;2. Bahwa selama pernikahan, Pemohon dengan Termohon telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami Istri;3.
20 — 3
Membebaskan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkaraini;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari Senen tanggal 19 Januari2015 M. bertepatan dengan tanggal 28 Rabbi'ul Awal 1436 H. olehkami Dra. Hj Rosmida M. Noor, SH.,MH. sebagai Ketua Majelis,Dra.Nurrah Sunah.SH. dan Drs. Sarnoto M.H. masingmasing sebagaiHal dari 8 hal Tap No. 3Hakim Anggota.
12 — 1
Banhwa, Pemohon telah menikah dengan Pemohon II yang dilaksanakan diKABUPATEN PAMEKASAN, pada hari Selasa, 12012016 M. bertepatandengan 1 Rabbi'ul Tsani 1437 H. ;2. Bahwa perkawinan saat itu telah dilakukan menurut syariat Islam dengan walinikah pada saat pernikahan adalah sepupu Pemohon II bernama WALINIKAH dan yang mengakad nikahkan adalah, PENGHULU dengan dihadiri oleh2 orang saksi yakni : SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan maskawinberupa Uang, Rp 1.000.000, namun pernikahan Pemohon!
6 — 0
Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telan menikah padaTanggal 11 Oktober 1960 / 15 20 Rabbi'ul Tsani 1380 H menurut AgamaIslam di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagerageung KabupatenTasikmalaya.2. Bahwa pada pernikahan tersebut wali nikahnya bernama xxxxxyang merupakan Ayah Kandung Pemohon II dan disaksikan oleh 2 (dua)orang saksi yang bernama dan serta mahar berupa uang Rp. 25., dibayartunai dan akad nikah dilangsungkan antara Pemohon dengan Wali Nikahtersebut.3.
13 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp546.000,00 (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Majalengka pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 9 Rabbi'ul Akhir 1442 Hijriyah, oleh Dra. Hj. AiSuhayati, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis Hakim, Dr. Drs. H. Amin Manshur,S.H., M.
11 — 8
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Woha Kabupaten Bima;4, Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon tt untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp341.000, (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Agama Bima, yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2017 Masehi, bertepatandengan tanggal 24 Rabbi'ul Awwal! 1439 Hijriah, oleh Dr. H. Moh.