Ditemukan 242512 data
SRI ASTUTI
22 — 15
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SAMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 23 Oktober 1987 karena sakit di Jalan Trengguli IV/07 RT.31 RW.007, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/70/401.301.1/2023 tertanggal 23 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun
, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SAMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 23 Oktober 1987 karena sakit di Jalan Trengguli IV/07 RT.31 RW.007, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan
SUGENG RUSLAN
20 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/141/401.301.4/2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota
Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan
YETI WIDAYATI
37 — 22
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Mamik Lasriyati telah meninggal dunia di rumahnya di Kampung Sidey Makmur, Manokwari pada tanggal 09 November 2011 Pukul 00.30 WIT karena sakit;
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mendaftarkan Kematian dari (alm) Mamik Lasriyati dan menerbitkan Akta Kematian dari (alm) Mamik Lasriyati;
Membebankan kepada Pemohon untuk
sehinggakedudukan hukum Pemohon dalam mengajukan permohonan aquo adalah sahmenurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P6 berupa SuratKeterangan Meninggal Nomor 470/0001/VIII/2020 atas nama (almh) MamikLasriyati yang dikeluarkan oleh Kepala Kampung Sidey Makmur Distrik SideyKabupaten Manokwari tertanggal 05 September 2020, dihubungankan denganketerangan Pemohon, keterangan Saksisaksi yang pada pokoknyamenerangkan bahwa suami Pemohon yaitu Mamik Lasriyati telah meninggaldunia di rumahnya
di Kampung Sidey Makmur, Manokwari pada tanggal 09November 2011 Pukul 00.30 WIT karena sakit, sehingga berdasarkanpersesuaian alat bukti tersebut diperoleh fakta jika Mamik Lasriyati telahmeninggal dunia di rumahnya di Kampung Sidey Makmur, Manokwari padatanggal 09 November 2011 Pukul 00.30 WIT karena sakit;Menimbang, bahwa terhadap bukti bertanda P4 berupa Kutipan AktaKelahiran Nomor 148/IST/2012 atas nama Teja Tri Utama yang dikeluarkan olehKepala Distrik Sidey selaku Pejabat Pencatatan Sipil
tertanggal 28 Oktober2012 karena tidak berhubungan untuk membuktikan kedudukan Pemohonterhadap Mamik Lasriyati dan tidak membuktikan bahwa Mamik Lasriyati telahmeninggal dunia maka terhadap bukti tersebut tidak dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah dapat membuktikandalil permohonannya mengenai hubungan antara Pemohon dan (almh) MamikLasriyati yaitu sebagai Saudara Kandung Pemohon, serta fakta hukum bahwaMamik Lasriyati telah meninggal dunia di rumahnya di Kampung Sidey Makmur
Menyatakan Mamik Lasriyati telah meninggal dunia di rumahnya diKampung Sidey Makmur, Manokwari pada tanggal 09 November 2011Pukul 00.30 WIT karena sakit;3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Manokwari untuk mendaftarkan Kematian dari (alm) MamikLasriyati dan menerbitkan Akta Kematian dari (alm) Mamik Lasriyati;Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 59/Pdt.P/2020/PN Mnk4.
SUDARMINI
39 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SAEMAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 16 Agustus 2006 karena sakit di Jalan Nitinegoro No.31 RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/577/401.303.8/2023 tanggal 21 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota
Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SAEMAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 16 Agsutus 2006 karena sakit di Nitinegoro RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan,
SRI WAHYUNI
17 — 17
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa MULYOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Juni 1971 karena sakit Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/1037/401.301.4/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama MULYOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 18 Juni 1971 karena sakit di Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan
Suyono
28 — 14
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SODIRJO SALIMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/104/401.302.4/2023 tertanggal 06 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun
, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama SODIRJO SALIMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Agustus 1981 karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan
69 — 4
Memberikan hak pada Penggugat untuk membawa anak-anak ke rumahnya dalam seminggu sekali;6. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).
SURATMI
43 — 29
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa KARINEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 1973 karena sakit di rumahnya di RT.008 RW.003, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 472/273/401.302.2/2023 tertanggal 07 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,
SABAR SUPRIYANTO
24 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan tersebut untuk seluruhnya;
- Menyatakan ayah Pemohon yang bernama KUKUH lahir di Tegal tanggal 1 September 1959 telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 11 September 1994 di rumahnya Dk.
R.ARYO SUPENDI
20 — 9
HADI OETOMO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 1992 karena sakit tua di rumahnya di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 470/350/401.301.1/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus
Dra. AGUSTIN
47 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa ibu kandung Pemohon bernama Rohimah telah meninggal dunia pada tanggal 16 Maret 2008 di rumahnya di Jl.
SRI UTAMI
54 — 38
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa DAMI (Almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 7 Maret 1961 di rumahnya di Jalan Pilang Luhur RT 09 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/365/401.301.5/2023 tanggal 28 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota
LENY HERLINA
13 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa KASMI (almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 17 Maret 1986 di rumahnya di Jl.
SRI UTAMI
54 — 45
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa MARTO TAMAN (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 5 September 1985 di rumahnya di Jalan Pilang Luhur RT 09 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/366/401.301.5/2023 tanggal 28 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo
ANA SRI MURNININGSIH
24 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa ISNANDAR (almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 15 November 1992 di rumahnya di Jl. MJ.
PRADIPTO SETYO WIJOSENO
31 — 15
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa SALIKOEN SASTROMIHARDJO (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 25 Oktober 1963 di rumahnya di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472.12/016/401.301.8/2024 tanggal 15 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun,
SUMARNI
24 — 17
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SUBARKAH (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 11 April 1950 karena sakit di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/312/401.301.8/2023 tertanggal 21 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang hingga
saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakak Pemohon yang bernama SUBARKAH (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 11 April 1950 karena sakit di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana
Yuliana Suparmi
40 — 27
M E N E T A P K A N
1.Menyatakan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang perempuan bernamaNgatiem pada hari Senin tanggal 14 April 2003 dirumahnya yang beralamat diPadukuhanMenggerRT001RW.03, KalurahanKelor, KapanewonKarangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakartakarena sakit dan telah dimakamkan
di Tempat Pemakaman Umum Mengger Kalor Karangmojo Gunungkidul;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian Ibu Pemohon yang bernamaNgatiem meninggal dunia pada hari Senin tanggal 14 April 2003 dirumahnya yang beralamat diPadukuhanMenggerRT001RW.03, KalurahanKelor, KapanewonKarangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakartakarena sakit dan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Mengger
SRI SOEDARIYANINGSIH
9 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SIDIK HADIKUSUMA (Almarhum) yang telah meninggal dunia di rumahnya pada pada tanggal 18 November 1968 karena sakit di Jalan Kalingga No. 5, RT. 017 RW 006, Kelurahan Winongo Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.381/172/401.302.5/2024 tertanggal 18 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun
, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah kandung Pemohon yang bernama SIDIK HADIKUSUMA (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 November 1968 karena sakit di Jalan Kalingga No. 5, RT. 017 RW 006, Kelurahan
KUSAINI
21 — 19
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa NGASIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Januari 1996 karena sakit Jalan Pilang Bakti No.1 RT 06 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/325/401.301.5/2023 tertanggal 21 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama NGASIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 1 Januari 1996 karena sakit di Jalan Pilang Bakti No.1 RT 06 RW 02, Kelurahan Pilangbango