Ditemukan 3251 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 118/PID/2013/PT PTK
Tanggal 18 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : TAUFIK H. M. YUSUF BIN H. M. YUSUF
Terbanding/Jaksa Penuntut : Egi Prabudi, SH
4922
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Putus : 19-11-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1761 K/PID.SUS/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — Drs. SABRI, M.Si
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2000;16. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2001;17. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2006;18. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2007;19. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2009;20. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2010;21. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2011;22.
    Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2012;23. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2013;Hal. 4 dari 19 hal. Put. No. 1761 K/PID.SUS/201824. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2014;25. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2015;26. Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortTahun 2016;27. Dokumen Asli Peta Kota Makassar Tahun 2007 2008;28.
    No. 1761 K/PID.SUS/201813.Dokumen Asli Surat Penetapan Lokasi akses JalanMakassar New Port Nomor 5/ PR.002/1/DUT2016 tanggal 31 Oktober2016;14.Dokumen Asli Peraturan Daerah Kota MakassarNomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah KotaMakassar Tahun 20152034;15.Tahun 2000;16.Tahun 2001;17.Tahun 2006;18.Tahun 2007;19.Tahun 2009;20.Tahun 2010;21.Tahun 2011;22.Tahun 2012;23.Tahun 2013;24.Tahun 2014;20:Tahun 2015;26.Tahun 2016;2/.Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis
    Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar
    New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortDokumen Asli Peta Kota Makassar Tahun 2007 2008;Hal. 10 dari 19 hal.
Register : 07-05-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 47/PID.SUS/2015/PT PTK
Tanggal 26 Mei 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : TUTI KRISTIANA, SH
Terbanding/Terdakwa : DEDI RIYANTO BIN BAHRUDIN
6610
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Putus : 01-07-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 109/Pid.B/2015/PN Gto
Tanggal 1 Juli 2015 — - RULIYANTO HASAN alias OPAN
443
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abu-abu ;- 1 (satu) buah charge laptop warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi INDRA PERMANA SATURNO, S.Md ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abuabu ;e 1 (satu) buah carghe laptop warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi korban INDRA PERMANA SATURNO,S.Md ;4.
    17 inchi warna buabu dan 1 (satu) buah carslaptop warna hitam terletak diatas meja dekat jendela dan dapat diraihdengan tangan terdakwa, kemudian terdakwa mengambil laptop merkToshiba Satelit 17 inchi warna buabu dan (satu) buah cars laptop warnahitam tersebut dengan kedua tangan terdakwa lalu mengeluarkannyamelewati cela kaca jendela dan terdakwa berhasil mengeluarka laptoptersebut kemudian membawa laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna buabu dan 1 (satu) buah cars laptop warna hitam tersebut
    17 inchi warna buabudan (satu) buah carghe laptop warna hitam terletak diatas meja dekatjendela yang dapat diraih dengan tangan terdakwa ;e Bahwa kemudian terdakwa mengambil laptop merk Toshiba Satelit 17 inchiwarna abuabu dan (satu) buah carghe laptop warna hitam tersebutdengan kedua tangan terdakwa, lalu mengeluarkannya melewati cela kacajendela sehingga terdakwa berhasil mengeluarkan laptop tersebut ;e Bahwa kemudian terdakwa membawa laptop merk Toshiba Satelit 17 inchiwarna abuabu dan 1 (satu
    17 inchi warna buabu dan (satu) buahcarghe laptop warna hitam terletak diatas meja dekat jendela yang dapat diraih dengan tanganterdakwa, kemudian terdakwa mengambil laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abuabudan (satu) buah carghe laptop warna hitam tersebut dengan kedua tangan terdakwa, lalumengeluarkannya melewati cela kaca jendela sehingga terdakwa berhasil mengeluarkan laptop1011tersebut, kemudian terdakwa membawa laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abuabu dan1 (satu) buah carghe
    17 inchi warna buabu dan (satu) buahcarghe laptop warna hitam terletak diatas meja dekat jendela yang dapat diraih dengan tanganterdakwa, kemudian terdakwa mengambil laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abuabudan (satu) buah carghe laptop warna hitam tersebut dengan kedua tangan terdakwa, lalumengeluarkannya melewati cela kaca jendela sehingga terdakwa berhasil mengeluarkan laptoptersebut, kemudian terdakwa membawa laptop merk Toshiba Satelit 17 inchi warna abuabu dan1 (satu) buah carghe laptop
Register : 23-07-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 108/PID/2012/PT PTK
Tanggal 7 Agustus 2012 — Pembanding/Terdakwa : Yustinus Alias Ahen anak dari Lim Lit On
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDIE WICAKSONO, SH
5612
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Register : 15-01-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 04/PID/2014/PT PTK
Tanggal 4 Maret 2014 — Pembanding/Terdakwa : SLAMET GUENARNO ALS NARNO BIN SLAMET
Terbanding/Jaksa Penuntut : DUDY RITOKO, SH.
5348
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Register : 24-11-2011 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54034/PP/M.XA/13/2014
Tanggal 14 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
284693
  • tetap dikuasai oleh masingmasing operator telekomunikasi;Pihak Pemohon Banding di Indonesia tidak mempunyai kontrol atas satelit Intelsat;Satelit digunakan secara bersamasama dalam arti dengan satelit yang sama, Intelsatmenyalurkan bandwidth pada Pemohon Banding di Indonesia maupun ISP lain, baik di dalammaupun di luar negeri;Lebih lanjut, kKasus serupa pernah terjadi di India dan Australia, dimana dalam menangani kasustersebut otoritas pajak di kedua negara memutuskan bahwa sewa bandwidth tidak
    Lebih lanjut, Majelis Hakim Pengadilan Pajak di Indonesia melalui Nomor Putusan: Put.21166/PP/M.IX/13/2009 tanggal 17 Desember 2009, memutuskan bahwa sewa satelit tidak termasukpengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Tax Treaty, sehingga merupakan penghasilanusaha (business profit) bagi Wajib Pajak Luar Negeri yang menyewakan satelit. (Pengadilan Pajak,17 Desember 2009, Putusan Nomor Put.21166/Pengadilan Pajak /M.IX/13/2009 halaman 36);12.
    Secara fisik satelit tetap dikuasai oleh pemilik satelit;b. Pihak Pemohon Banding di Indonesia tidak mempunyai kontrol atas satelit Intelsat;c.
    komunikasi adalah memperluas jangkauan siaran/komunikasi yang ada dibumi dan saluran/sinyal yang dipancarkan dari satelit komunikasi tersebut pada dasarnya adalahmeneruskan dari sumbernya yang terdapat di bumi belahan lainnya;bahwa dalam hal terdapat pembayaran royalty, tentunya terjadi antara pembuat satelit dengan pemiliksatelit, sehingga royalty bukan atas penggunaan bandwith karena bandwidth pada dasarnya adalahfrekuensi/gelombang/sinyal yang dihasilkan dari satelit;bahwa berdasarkan uraian
    bahwa jasa penyediaan bandwith satelit merupakan usaha pokok Intelsat yang berdomisili di Inggris,sehingga transaksi dengan Pemohon Banding tersebut merupakan business profit Intelsat;bahwa oleh karena penghasilan atas jasa penyediaan bandwith satelit tersebut merupakan penghasilan daribussines profit Intelsat yang berdomisili di LondonInggris, maka hak pemajakannya atas penghasilan jasapenyediaan bandwith satelit tersebut ada di negara domisili yakni Inggris dan negara Indonesia tidak berhakuntuk
Register : 19-01-2015 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PT PONTIANAK Nomor 01/PID.SUS/Tpk/2015/PT.PTK
Tanggal 24 Maret 2015 — W. SUWITO, SH, MH
9049
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tigasetengah) bulan lagi. ; Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT BorneoTribune Press dengan PT Telkom Tbk.
    ;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuate kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Register : 27-07-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 72/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 5 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terbanding/Terdakwa : PHAN NGOC TOAN
12447
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    ;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Register : 12-08-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 71/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 14 Agustus 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SALOMO SAING, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : LAI FAB JUN ALIAS AJUN
9523
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    ;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Register : 24-06-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 669/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 30 Agustus 2016 — 1.FERDIAN IDRUS Als DIAN Bin IDRUS NUR 2.RIKO RINALDI TANJUNG Als RIKO MAMI Bin ALI AMBRAN
211
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Tas Merk POLO GUEEN warna Hitam ; 1 (satu) unit Carger Adaptor Laptop Toshiba warna Hitam ; 1 (satu) unit Laptop Toshiba Satelit C640 warna Hitam ; Dikembalikan kepada saksi Rosdiawan ; (satu) unit Sp.
    adalah Terdakwa Il serta 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba SatelitC640 warna Hitam tersebut tidak dilengkapi dengan carger dan kotak ataupun dibuatkan kwitansinya ;Bahwa kondisi dari 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satelit C640 warnaHitam saat saksi beli dari Terdakwa Il dalam keadaan baik serta saat itu Terdakwa Il membutuhkan uang ;Bahwa selanjutnya 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satelit C640 warnaHitam saksi jual kembali kepada Sdri.
    carger tapi sekira 30 (tiga) puluh menitHalaman 5 dari 16 Putusan No.669/Pid.B/2016/PN.Pbr.kemudian Eka lbdal menyerahkan carger dari 1 (satu) unit Laptop merkToshiba Satelit C640 warna Hitam tersebut pada saksi ;Bahwa saksi tidak ada membuat kwitansi pembelian 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satelit C640 warna Hitam tersebut ;Bahwa saksi membeli 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satelit C640 warnaHitam sebab berdasarkan keterangan saksi Eka lodal 1 (satu) unit Laptopmerk Toshiba Satelit C640
    warna Hitam tersebut adalah milik teman saksiEka lodal yang lagi butuh uang ; Bahwa saksi tidak mengetahui darimana saksi Eka lodal mendapatkan 1(satu) unit Laptop merk Toshiba Satelit C640 warna Hitam tersebut ; .
    Lalu saksi pergi dengan ROBI ARMON Als ROBI,RIKO MAMI dari warnet menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merkHonda Beat warna Putih Biru BM 6144 TU untuk menjual 1 (satu) unitLaptop merk Toshiba Satelit C640 warna Hitam kedaerah Simpang Tigaketeman ROBI ARMON Als ROBI dan RIKO MAMI ; Bahwa 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satelit C640 warna Hitam dijualseharga Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) yang RIKO MAMI terima dariyang membeli 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satelit C640 warna Hitam
    Eka lbdalbeli dari Terdakwa Il dalam keadaan baik sertasaat itu Terdakwa Il membutuhkan uang ; Bahwa selanjutnya 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba Satelit C640 warnaHitam saksi Eka lbdaljual kembali kepada Sdri.
Register : 17-11-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1124 B/PK/PJK/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HARFIELD INDONESIA;
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ke Pemohon Banding;Bahwa Foto atau Citra Satelit yang diproduksi oleh Infoterra GmbH maupun GeoEye merupakan barang berwujud berupa foto yang dapat disimpan dalam bentuksoftcopy;Bahwa Citra Satelit adalah gambar rupa bumi yang diambil dari atas denganmenggunakan sensor foto pada satelit beresolusi tinggi yang diorbitkan mengelilingibumi dan menghasilkan produk gambar berupa foto;Bahwa Satelit yang digunakan untuk pengambilan foto bergerak pada orbitnyasecara terus menerus dan melakukan pengambilan
    gambar pada setiap sisipermukaan bumi yang dilaluinya sehingga pengambilan foto/citra satelit maupunpergerakan satelit tidak ditentukan oleh pesanan dari pembeli;Bahwa sudah tersedia sebagai persediaan yang telah tercatat pada katalogsupplier;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas maka produk citra satelit adalah barangberwujud berupa gambar yang tidak dapat dikategorikan sebagai jasa;Bahwa pemanfaatan barang dari luar negeri dalam bentuk gambar digital yangdapat disimpan kedalam compact disk
    Rp166.531.699,00;bahwa pembelian image atau citra gambar satelit tersebutdilakukan oleh Pemohon Banding tanpa meialui pesanankhusus, dimana citra atau gambar satelit tersebut sudah adadalam persediaan penjual dalam hal ini Infoterra GmbH danGeo Eye;Halaman 17 dari 30 halaman.
    adalah sebagai berikut.> Klien mengirimkan permintaan untuk penyediaan citrasatelit beserta spesifikasi citra satelit yang diinginkan.> Penanggung jawab (PJ) penjualan citra satelit kemudianmengecek apakah ada data arsip terbaru yang sesuaidengan permintaan klien.
    .> PJ lalu membuat PO untuk selanjutnya dikirimkan kepadavendor penyedia citra satelit> PJ mengirimkan PO kepada vendor sekaligus melakukanpemesanan.> Vendor mengirimkan citra satelit yang telah dipesankepada PJ.
Putus : 19-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297 K/Pid./2015
Tanggal 19 Mei 2015 — SAFRUDIN ALIMUN Alias UDIN
3714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Satelit memberikan bukti berupa duplikat Nota Barangbarang yangdiambil oleh saksi Hj.
    Satelit. Apa hubungannya dan kenapa PT.
    Satelit (Maret2013) agar dapat menjadi Pelapor perkara yang sengaja direkayasa ini ;Hal. 14 dari 16 hal. Put.
Register : 04-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 08-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 242/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 6 Juni 2017 — (terdakwa). Nama lengkap : Roby Bin Amun
153
  • lima ratus rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman karena terdakwa menyesali segalaperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Roby bin Amun pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2017sekira jam 01.30 Waktu Indonesia Barat atau dalam bulan Februari dalamTahun 2017 bertempat di Pasar Stelit Kel.Pasar Satelit
    Bahwa pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2017 sekira jam 01.30 WIBbertempat di Pasar Satelit Kel.Pasar Satelit Kec.Lubuklinggau Utara II KotaLubuklinggau terdakwa Roby bin Amun ditangkap oleh petugas kepolisiankarena membawa 1 (satu) Bila Pisau bergagang kayu warna coklat danbersarung dari kulit warna coklat dengan panjang 15 Centimeter.
    Saksi Dopi Irawan Bin H.Zainudin keterangannya dibawah sumpah dandibacakan dipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa dikepolisian dan seluruh keterangan di BeritaAcara Pemeriksaan adalah benar.Bahwa pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2017 sekira jam 01.30 WIBbertempat di Pasar Satelit Kel.Pasar Satelit Kec.Lubuklinggau Utara II KotaLubuklinggau terdakwa Roby bin Amun ditangkap oleh petugas kepolisiankarena membawa 1 (satu) Bilah Pisau bergagang kayu warna
    Kel.Pasar Satelit Kec.Lubuklinggau Utara Il KotaLubuklinggau terdakwa Roby bin Amun ditangkap oleh petugas kepolisiankarena membawa 1 (satu) Bila Pisau bergagang kayu warna coklat danbersarung dari kulit warna coklat dengan panjang 15 Centimeter.Bahwa penangkapan terdakwa berawal ketika saksi Noviar yang merupakananggota kepolisan Polres Lubuklinggau sedang melakukan patroli saatmelewati pasar satelit di Kec.Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau saksiNoviar melihat terdakwa sedang berdiri diatas
    Kel.Pasar Satelit Kec.Lubuklinggau Utara Il Kota Lubuklinggauterdakwa Roby bin Amun ditangkap oleh petugas kepolisian karena membawa1 (satu) Bila Pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarung dari kulit warnacoklat dengan panjang 15 Centimeter.Menimbang bahwa penangkapan terdakwa berawal ketika saksi Noviaryang merupakan anggota kepolisan Polres Lubuklinggau sedang melakukanpatroli saat melewati pasar satelit di Kec.Lubuklinggau Utara Il KotaLubuklinggau saksi Noviar melihat terdakwa sedang berdiri
Register : 02-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 42/PID.TPK/2021/PT BDG
Tanggal 5 Januari 2022 — Pembanding/Terdakwa I : PRIYADI KARDONO. Diwakili Oleh : PRIYADI KARDONO.
Pembanding/Terdakwa : MUCHAMAD MUCHLIS
Terbanding/Penuntut Umum : PUTRA ISKANDAR
479177
  • ) tentang Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tinggi Kerjasama Swakelola BIG-LAPAN Nomor 09.01/SP/PPK-IGD-I/9/2015 Nomor S-Perjan/012/KJS/09/2015/PUSFATEKGAN Tahun 2015;
    6. 1 (satu) Dokumen Printout Warna Laporan Kemajuan Tahap I Tahun 2015 Perjanjian Kerjasama Swakelola antara Satuan Kerja Sekretariat Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tentang Pengadaan Data Citra Satelit
    tanggal 30 Juni 2016 di Ruang Rapat Antariksa LAPAN;
    36. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Notulensi pertemuan FGD Kebutuhan Data Satelit Penginderaan Jauh Resolusi Sangat Tinggi untuk kegiatan prioritas Nasional tahun 2016 tanggal 19 Juli 2016 di Ruang Rapat Demo, Gedung III Pustekdata LAPAN Pekayon;
    37. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Distribusi dan pemanfaatan data Citra Satelit Resolusi Sangat Tinggi Pengadaan Tahun 2015 (17 Mei 2016) Pusat Teknologi dan Data Penginderaan
    ORBITA ROSWINTIARTI beserta lampiran;
    44. 1 (satu) bundel printout dokumen Kajian Teknis Penyediaan data satelit penginderaan jauh resolusi tinggi hasil kerjasama LAPAN-BIG tahun 2015 dengan watermark DRAF disusun oleh Tim Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh dan Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara-LAPAN;
    45. 1 (satu) bundel printout dokumen kronologi pelaksanaan pengadaan Citra Satelit Resolusi Sangat Tinggi (CSRT);
    46. 1 (satu) bundel printout dokumen
    Notulensi pertemuan Koordinasi Teknis dan Finalisasi AOI (Area of Interest) untuk penyediaan Data Citra Satelit Resolusi Sangat Tinggi kerjasama LAPAN-BIG tahun 2015 tanggal 8 April 2015 bertempat di Ruang Rapat PPRT, Gedung-R.
    Terminj 2 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tinggi sebagai Data Dasar untuk Gerakan Desa 2015 dan Kawasan Tertinggal;
    146. 1 (satu) bundel dokumen Fotocopy Laporan Pelaksanaan Kontrol Kualitas Terminj 3 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tinggi sebagai Data Dasar untuk Gerakan Desa 2015 dan Kawasan Tertinggal;
    147. 1 (satu) bundel dokumen Fotocopy Laporan Pelaksanaan Kontrol Kualitas Terminj 1 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi
    TPK/2021/PT.BDG.Kerja Sama Pemasaran Data Satelit Penginderaan Jauh ResolusiTinggi.
    Resolusi Sangat Tinggi (CSRT) tahun 2015 tersebutdilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, terdiri dari;Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tinggi (CSRT Tahap !)
    TPK/2021/PT.BDG.1 (Satu) bundel dokumen Fotocopy Laporan Pelaksanaan Kontrol KualitasTerminj 2 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tingg!sebagai Data Dasar untuk Gerakan Desa 2015 dan KawasanTertinggal;1 (satu) bundel dokumen Fotocopy Laporan Pelaksanaan Kontrol KualitasTerminj 3 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tingg!
    sebagai Data Dasar untuk Gerakan Desa 2015 dan KawasanTertinggal;1 (Satu) bundel dokumen Fotocopy Laporan Pelaksanaan Kontrol KualitasTerminj 1 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tinggisebagai Data Dasar untuk Pembuatan Peta RDTR;1 (Satu) bundel dokumen Fotocopy Laporan Pelaksanaan Kontrol KualitasTerminj 2 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tingg!
    KualitasTermin) 3 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tinggisebagai Data Dasar untuk Gerakan Desa 2015 dan Kawasan Tertinggal;1 (Satu) bundel dokumen Fotocopy Laporan Pelaksanaan Kontrol KualitasTerminj 1 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tinggisebagai Data Dasar untuk Pembuatan Peta RDTR;1 (Satu) bundel dokumen Fotocopy Laporan Pelaksanaan Kontrol KualitasTerminj 2 Pengadaan Data Citra Satelit Optis Resolusi Sangat Tinggisebagai Data Dasar untuk Pembuatan Peta RDTR
Register : 10-09-2013 — Putus : 30-09-2013 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 126/PID/2013/PT PTK
Tanggal 30 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : RUDY BIN HENK HARTOYO (Alm) Diwakili Oleh : ROSLAINI SITOMPUL, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANTONIUS, SH
5815
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Register : 18-06-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 59/PID/2014/PT PTK
Tanggal 1 Juli 2014 — Pembanding/Terdakwa : HERI ZAKARIA Bin AMIR Diwakili Oleh : HERI ZAKARIA Bin AMIR
Pembanding/Terdakwa : PARDAN BIN SAMAN Diwakili Oleh : HERI ZAKARIA Bin AMIR
Terbanding/Jaksa Penuntut : Leo Sukoto Manalu, SH
4727
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    ;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Putus : 19-11-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1769 K/PID.SUS/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — A JAYANTI RAMLI
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1769 K/PID.SUS/2018Dokumen Asli Surat Penetapan Lokasi akses JalanMakassar New Port Nomor 5/ PR.002/1/DUT2016 tanggal 31 Oktober2016;Dokumen Asli Peraturan Daerah Kota MakassarNomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah KotaMakassar Tahun 20152034;Tahun 2000;Tahun 2001;Tahun 2006;Tahun 2007;Tahun 2009;Tahun 2010;Tahun 2011;Tahun 2012;Tahun 2013;Tahun 2014;Tahun 2015;Tahun 2016;Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto
    Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit
    No. 1769 K/PID.SUS/201814.Dokumen Asli Peraturan Daerah Kota MakassarNomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah KotaMakassar Tahun 20152034;15;Tahun 2000;16.Tahun 2001;17.Tahun 2006;18.Tahun 2007;19.Tahun 2009;20.Tahun 2010;21.Tahun 2011;22.Tahun 2012;23.Tahun 2013;24.Tahun 2014;20.Tahun 2015;26.Tahun 2016;21Foto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit
    Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortFoto Historis Citra Satelit Kawasan Makassar New PortDokumen Asli Peta Kota Makassar Tahun 2007 2008;Hal
Register : 25-07-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 102/PID/2013/PT PTK
Tanggal 18 September 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Eki Moralita Parihatmi, SH
Terbanding/Terdakwa : SANTOSO HERI MULYONO BIN TUKIRAN
6927
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    ;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.
Register : 23-12-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 118/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 21 Januari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : TONY STEFANUS SAHERTIAN, SH
Terbanding/Terdakwa : OKTOVIANUS BAHAN ALIAS OKTO ANAK LAKI-LAKI DARI ( Alm ) HERMAN BAHAN
8150
  • Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
    satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
    Kalbar, antara lain agar Dinas Perhubunganmembuat kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT BorneoTribune Press sebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo TribunePress dengan PT Telkom Tbk.
    Kalbar, antara lain agar DinasPerhubungan membuat ; kontrak sewa peralatan telekomunikasi (satelit) dengan PT Borneo Tribune Presssebagai tindak lanjut kerja sama sewa satelit antara PT Borneo Tribune Press denganPT Telkom Tbk.