Ditemukan 504 data
26 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor3/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.381000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
10 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor238/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.530.000 ( lima ratus tiga puluhribu rupiah)
4 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor38/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.395.000,- (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah)
7 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor16/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.375.000 ( tiga ratus tujuh puluh limaribu rupiah)
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor447/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
3 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor181/Pdt.P/2024/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
10 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor569/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor215/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.400.000 (empat ratus ribu rupiah)
10 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor963/Pdt.G/2021/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah)
10 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor846/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah)
22 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor297/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000 (dua ratus enam puluh ribu rupiah)
11 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor220/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000 ( tiga ratus lima ribu rupiah)
24 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor350/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
4 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor462/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.515.000,- (lima ratus lima belas ribu rupiah)
10 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor511/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.270000 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor122/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.270.000 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor2/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000,- (tiga ratus limaribu rupiah)
7 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor715/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.360000 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
34 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor986/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000,- (tiga ratus limaribu rupiah)
13 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor548/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305000 ( tiga ratus lima ribu rupiah)