Ditemukan 341 data
14 — 11
pekerjaan Wiraswasta , tempatkediaman di Perumahan Curug Permai Blok I No. 14 RT. 003 RW. 010,Desa Curug, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, dalam hal inimemberi kuasa kepada Dwi Admoko, SH, MH dan rekan, para advokatpada Kantor Hukum AIA berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal24Mei 2018, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Ibu RumahTangga , tempat kediaman di Jalan Kp Pasir Tengah RT.004 RW.002Pondok Bitung (Dekat Pesantren Ilbnu Taimiyah
26 — 9
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjadi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan),2. lbnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkankepadanya
23 — 3
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjadi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan);2. lbnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkankepadanya
15 — 2
Maka apabila telah nyataterjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahan itu fasid (rusak) ataupernikahan yang dilakukan secara adat, yang terjadi dengan caracaraakad tertentu (tradisional) tanpa didaftarkan di dalam akta pernikahansecara resmi, dapatlah ditetapkan bahwa nasab anak yang dilahirkan olehperempuan tersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan);2 Ibnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakin bahwapernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkan
13 — 2
Maka apabilatelah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahan itu fasid(rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yang terjadidengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpa didaftarkan didalam akta pernikahan secara resmi, dapatlah ditetapbkan bahwanasab anak yang dilahirkan oleh perempuan tersebut sebagai anakdari suami istri (yang bersangkutan),2. lonu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ta yakin bahwapernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkan
57 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian harta bawaan yang merekamiliki menjadi hak milik masingmasing pasangan suami istri dan bagiistri/suami yang tidak baik tidak berhak menguasai harta suami/istri samasekalr,lobnu Taimiyah sampai berkata: Uika isteri keluar rumah suami tanpaseijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian.
22 — 2
Maka apabilatelah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahan itu fasid(rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yang terjadidengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpa didaftarkan didalam akta pernikahan secara resmi, dapatlah ditetapkan bahvanasab anak yang dilahirkan oleh perempuan tersebut sebagai anakdan suami ister (yang bersangkutan);2. lonu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakin bahveapernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkan
18 — 3
MakaHal 9 dari 12 Penetapan Pengadilan Agama Rantau Nomor 0069/Pdt.P/2016/PA.Rtuapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjladi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami ister (yang bersangkutan),2. lonu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita
18 — 1
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangteradi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan),;2. lonu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak) dlikutkankepadanya
25 — 3
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangteyadi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan),2. lonu Taimiyah berkata :Hal 10 dari 12 Penetapan Pengadilan Agama Rantau Nomor 0107/Pdt.P/2017/PA.Rtu Barangsiapa menggauli wanita
19 — 8
Maka apabilatelah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahan itu fasid(rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yang terjadidengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpa didaftarkan didalam akta pernikahan secara resmi, dapatlah ditetapbkan bahwanasab anak yang dilahirkan oleh perempuan tersebut sebagai anakdari suami isteri (yang bersangkutan);2. lbnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakin bahwapernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkan
18 — 5
sebagai berikut : Pernikahan, baik yang sah maupun yang fasidadalah merupakan sebab untuk menetapkan nasab di dalam suatu kasus.Maka apabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yang terjadidengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpa didaftarkan di dalamakta pernikahan secara resmi, dapatlah ditetapkan bahwa nasab anakyang dilahirkan oleh perempuan tersebut sebagai anak dari suami istri(yang bersangkutan);3 Ibnu Taimiyah
25 — 2
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjladi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan),2. lobnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak)
13 — 4
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjadi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan);2. lbnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkankepadanya
14 — 2
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjadi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan);2. lonu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkankepadanya
12 — 2
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjadi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan),2. lbnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkanHal
16 — 2
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjladi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan),2. lbnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ja yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak) dlikutkankepadanya
15 — 2
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjladi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan),2. lbnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak) dlikutkankepadanya
14 — 7
Diantaranya adalah Abu BakrHal. 9 dari 13 hal Putusan Nomor 106/Padt.G/2019/PA Sjdalam kitabnya atTanbih dan alMajd Ibnu Taimiyah dalam alMuharrar.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, meskipun pihakkeluarga dan Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat, namuntidak berhasil, karena Penggugat tetap beritikad kuat untuk bercerai dariTergugat, oleh karena itu Majelis Hakim berkesimpulan, meskipun perpisahanPenggugat dengan Tergugat masih termasuk relatif singkat, namun sikapPenggugat
24 — 3
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahanitu fasid (rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yangterjadi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpadidaftarkan di dalam akta pernikahan secara resmi, dapatlahditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan oleh perempuantersebut sebagai anak dari suami isteri (yang bersangkutan),2. lbnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakinbahwa pernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkankepadanya