Ditemukan 196 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 27/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 — Rainol Rahadat bin Hamdan Rahadat Waisa Rahadat binti Ladula Ohorenan
194
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rainol Rahadat bin Hamdan Rahadat) dengan Pemohon II (Waisa Rahadat binti Ladula Ohorenan) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2001 di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0027/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Rainol Rahadat bin Hamdan Rahadat, umur 38 tahun, agama Islam,Waisa Rahadatpendidikan terakhir SLTP, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Desa Tayando
    Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;Danbinti Ladula Ohorenan, umur 36 tahun, agama Islam,Pendidikan Terakhir SD, pekerjaan lbu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Yamtel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon
    Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 4(Empat) orang anak yang bernama :a.
    Bahwa para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariKantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, dan setelah paraPemohon mengurusnya ternyata tidak tercatat di buku register akta nikah;8.
    Yamiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dihadapan Pegawai Pencatat NikahKecamatan Tayando Tam yang bernama Hi.
Register : 03-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 108/Pdt.P/2015/PA TUAL
Tanggal 9 September 2015 —
1612
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Yoman Ode bin Ademan Ode) dengan Pemohon II (Ramla Maswain binti Abdul Fata Maswain) yang dilaksanakan, pada tanggal 24 Januari 2007, di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000,00 (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 108/Pdt.P/2015/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di Balai KantorUrusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan perkara ltsbat Nikah, yang diajukan oleh :YOMAN ODE bin ADEMAN ODE, umur 33 tahun, agama Islam, Pendidikanterakhir SMA, Pekerjaan belum ada, Bertempat tinggal diDesa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggal diDesa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, sampaisekarang dan telah dikaruniai seorang anak, yang bernama Mifta Farit Odebin Yoman Ode, umur 7 tahun;6. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang menggangugugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut dan selama itu pulaPemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tetap beragamaIslam ;7.
    dan Pemohon II menikah di DesaTayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Bahwa saksi hadir dan menyaksikan langsung pernikahanPemohon dan Pemohon Il;Bahwa sepengetahuan Saksi yang menjadi wali nikah padapernikahan Pemohon dan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II bernama Abdul Fata Maswain;Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon Iladalah Bapak Imam Masjid Desa Tayando Yamtel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Bahwa yang menjadi saksi Nikah pada pernikahanPemohon dan Pemohon II adalah Nasar
    Bahwa pada tanggal 24 Januari 2007, Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan ImamMasjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;2.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Yoman Ode bin Ademan Ode)dengan Pemohon II (Ramla Maswain binti Abdul Fata Maswain) yangdilaksanakan, pada tanggal 24 Januari 2007, di Desa Tayando Yamiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;2.
Register : 03-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PA TUAL Nomor 90/Pdt.P/2015/PA. Tual
Tanggal 9 September 2015 — - Lakumba Rumaf bin H. Lasambu Rumaf - Siti Sania Tunyanan binti Abdurahman Tunyanann
5117
  • Lasambu Rumaf) dengan Pemohon II (Siti Sania Tunyanan binti Abdurahman Tunyanann)yang dilaksanakan pada tahun 1998, diDesa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II, untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada tahun 1998, Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan ImamMasjid Al Muhajirin Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual;Halaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 90/Pdt.P/2015/PA TI.2.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggaldi Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, sampaisekarangdan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, masingmasingbernama :5.1. Mahendra Rumaf bin Lakumba Rumaf, umur 15 tahun;5.2. Salindi Rumaf binti Lakumba Rumaf, umur 13tahun;6.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Lakumba Rumaf bin H.Lasambu Rumaf) dengan Pemohon II (Siti Sania Tunyanan bintiAbdurahman Tunyanan) yang dilaksanakan pada tahun 1998, dihadapan Imam Masjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual;3.
    Bahwa padatahun 1998, Pemohon dan Pemohon Il, telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan ImamMasjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;2.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansesuai syariat Islam pada tahun 1998, diDesa Tayando Yamtel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;2.
Register : 05-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 43/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 28 April 2016 —
177
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ubibi Fidmatan bin Lasin Fidmatan) dengan Pemohon II (Ningsih Fidmatan binti Hanafi Fidmatan) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1996 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Tayando Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanNingsih Fidmatan binti Hanafi Fidmatan, umur 53 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Ibu rumahtangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 5(tujuh) orang anak yang bernama :a. Arfa Fidmatan binti Ubibi Fidmatan, umur 23 tahun;b. Arfi Fidmatan binti Ubibi Fidmatan, umur 23 tahun;c Bayalili Fidmatan binti Ubibi Fidmatan, umur 24 tahun;d. Kabaresi Fidmatan bin Ubibi Fidmatan, umur 22 tahune.
    Bahwa para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariKantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, dan setelah paraPemohon mengurusnya ternyata tidak tercatat di buku register akta nikah;8.
    Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dihadapan Pegawai Pencatat NikahKecamatan Tayando Tam yang bernama Hanafi Fid dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Hanafi Fidmatan, saksisaksi nikah ArsadRahantan dan Abdola Rahantan, mahar berupa uang sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah) dibayar tunai dan tidak ada hubungan nasab, semenda maupunsesusuan antara Pemohon dan Pemohon II serta tidak pernah terikatperkawinan dengan orang lain;Menimbang, bahwa sesuai dengan penjelasan Pasal 49 huruf
    , dan ketentuan Pasal 309 R.Bg yangmenerangkan Dalam menilai kekuatan kesaksian, hakim harus memperhatikansecara khusus kesesuaian saksi yang satu dengan yang lain, oleh karena ituberdasarkan keterangan dari dua orang saksi di atas maka harus dinyatakanterbukti halhal sebagai berikut :Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami istri yang menikah padatanggal 5 Agustus 1996 yang dilaksanakan di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;e Bahwa dalam prosesi pernikahannya telah dilakukan ijab
Register : 03-08-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PA TUAL Nomor 73/Pdt.P/2015/PA. Tual
Tanggal 10 September 2015 — - Ali Rahakbaw bin Mustafa Rahakbaw - Jumila Rahakbaw binti M. Dulla Rahakbaw
5425
  • Dulla Rahakbaw) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 1991 di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada tanggal 20 Mei 1991 Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidAl Muhajirin Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Penetapan No. 73/Pat.P/2015/PA TI. Hal 1 dari 117 hal.. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama M. DULLA RAHAKBAW, dengan saksi nikah masingmasingbernama M.
    DULLA RAHAKBAW) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 1991 dihadapan imam masjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual;3.
    Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual denganwali nikah ayah kandung Pemohon Il yang bernama M.
    Hal 8 dari 11 hal.tanggal 20 Mei 1991 di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual tersebut dinyatakan sah menurut hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas diketahuibahwa perkawinan para pemohon tersebut ternyata dilaksanakan setelahberlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,namun karena pada saat perkawinan antara Pemohon dan Pemohon IIdilaksanakan, belum ada Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahKecamatan Tayando Tam sehingga perkawinan tersebut
    DullaRahakbaw) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 1991 di Desa TayandoYamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 37/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
114
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ichsan Fidmatan bin Taamir Fidmatan) dengan Pemohon II (Rania Yamlean binti Yasin Yamlean) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1992 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0037/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Ichsan Fidmatan bin Taamir Fidmatan, umur 45 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Nelayan, bertempattinggal di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan
    Tayando Tam,Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanRania Yamlean binti Yasin Yamlean, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon!
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 5(lima) orang anak yang bernama :a. Wahyudi Fidmatan bin Ichsan Fidmatan, umur 22 tahun;b. Inaya Fidmatan binti lchsan Fidmatan, umur 21 tahun;c. Nadiah Fidmatan binti Ichsan Fidmatan, umur 14 tahun;d. Alifandi Fidmatan bin Ichsan Fidmatan, umur 12 tahun;e.
    Bahwa para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariKantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, dan setelah paraPemohon mengurusnya ternyata tidak tercatat di buku register akta nikah;.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ichsan Fidmatan binTaamir Fidmatan) dengan Pemohon Il (Rania Yamlean binti YasinYamlean) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1992 di Desa TayandoOhoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 17-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 21/PID.SUS-TPK /2016/PT AMB
Tanggal 3 Nopember 2016 — AZIZ FIDMATAN,S.Sos.M.Si
10263
  • NUHUYANAN .4) 1 (satu) bundel asli proposal program Bantuan Imbal Swadaya (BIS) Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Kecamatan Tayando Tam Kota Tual Tahun Anggaran 2008, diajukan oleh Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru PP-USB) Kota Tual Tahun Anggaran 2008, tanggal 17 September 2008.5) 1 (satu) lembar asli kwitansi Bendahara Pembangunan USB SMA Tayando untuk pembayaran sisa upah kerja untuk lokal SMU Tayando, diterima DURGEN RAHADAT sejumlah uang Rp. 36.500.000,00 (tiga puluh
    juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 26 Mei 2008.6) 1 (satu) lembar asli kwitansi Bendahara Pembangunan USB SMA Tayando untuk pembayaran sisa upah kerja Kantor SMU Tayando , diterima LAHAMUDIN WATNOIL sejumlah uang Rp. 5.800.000,00 (lima juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 26 Mei 2008.7) Foto Dokumentasi pada saat pemeriksaan ditempat.8) 1 (satu) bundel Album Gambar Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Negeri Tayando Tahun Anggaran 2008 dengan Konsultan Perencana CV.
    Tri Usaha Jasa.9) 1 (satu) rangkap Engineer Estimate program Bantuan Imbal Swadaya Pembangunan Unit Sekolah Baru Tahun Anggaran 2008 pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Pulau Tayando Dipergunakan dalam perkara lain ;- Uang tunai sebesar Rp. 9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah) yang dititipkan oleh terdakwa AZIZ FIDMATAN, S.Sos.
    ABDULAH TAMHER Staf kantor Camat Tayando Anggota18.
    NUHUYANAN .4) 1 (satu) bundel asli proposal program Bantuan Imbal Swadaya(BIS) Pemabangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAKecamatan Tayando Tam Kota Tual Tahun Anggaran 2008,diajukan oleh Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru PPUSB) Kota Tual Tahun Anggaran 2008, tanggal 17 September2008.5) 1 (satu) lembar asli kwitansi Bendahara Pembangunan USBSMA Tayando untuk pembayaran sisa upah kerja untuk lokalSMU Tayando, diterima DURGEN RAHADAT sejumlah uangRp. 36.500.000,00 (tiga puluh enam juta lima ratus
    NUHUYANAN .4. 1 (satu) bundel asli proposal program Bantuan Imbal Swadaya(BIS) Pemabangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAKecamatan Tayando Tam Kota Tual Tahun Anggaran 2008,diajukan oleh Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru PPUSB) Kota Tual Tahun Anggaran 2008, tanggal 17 September2008.5. 1 (satu) lembar asli kwitansi Bendahara Pembangunan USBSMA Tayando untuk pembayaran sisa upah kerja untuk lokalSMU Tayando , diterima DURGEN RAHADAT sejumlah uangRp. 36.500.000 (tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah
    ), tanggal26 Mei 2008.6. 1 (satu) lembar asli kwitansi Bendahara Pembangunan USBSMA Tayando untuk pembayaran sisa upah kerja KantorSMU Tayando , diterima LAHAMUDIN WATNOIL sejumlahuang Rp. 5.800.000 (lima juta delapan ratus ribu rupiah)tanggal 26 Mei 2008.7.
Register : 05-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 19/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 28 April 2016 — Karim Rumatiga bin Moi Rumatiga Hadijah Tusyek binti Noho Tusyek
165
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Karim Rumatiga bin Moi Rumatiga) dengan Pemohon II (Hadijah Tusyek binti Noho Tusyek) yang dilaksanakan pada tahun 1993 di Desa Tayando Langgiar, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tual tahun 2016 sebesar Rp156.000,00,- (Seratus lima puluh enam ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0019/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Karim Rumatiga bin Moi Rumatiga, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di DesaTayando Langgiar, Kecamatan Tayando
    Bahwa pada tahun 1993 Pemohon menikah dengan Pemohon II menuruthukum syariat Islam di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual di hadapan Imam Masjid yang bernama Hi. Abusalam Rumaf;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Abdul LojiTusyek sebagai saudara kandung Pemohon II dengan saksisaksi nikahmasingmasing bernama Hi. Abdulrasyid Watngil dan Loho Renhoat denganmas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dibayartunai;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Langgiar, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 8(delapan) orang anak yang bernama :a. Moh. Yasin Rumatiga bin Karim Rumatiga, umur 22 tahun;b. Bahrun Arif Rumatiga bin Karim Rumatiga, umur 19 tahun;c. Abdul Kadir Rumatiga bin Karim Rumatiga, umur 17 tahun;d. Arafik Rumatiga bin Karim Rumatiga, umur 14 tahun;.
    Bahwa para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariKantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, dan setelah paraPemohon mengurusnya ternyata tidak tercatat di buku register akta nikah;8.
    Langgiar,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dihadapan Pegawai Pencatat NikahKecamatan Tayando Tam yang bernama Hi.
Register : 03-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 101/Pdt.P/2015/PA TUAL
Tanggal 9 September 2015 —
116
  • Jabar Watngil) dengan Pemohon II (Siti Sania Tunyanan binti Tawer Maswainn)yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2003, diDesa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II, untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Jabar Watngil, umur 41tahun, agama Islam,pendidikan Mts, pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal diDesa Tayando Yamiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual, sebagai Pemohon ;Jumira Watngil binti Tawer Maswain, umur 43 tahun, agama Islam,pendidikan Mts, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Desa Tayando Yamiel, Kecamatan TayandoTam, Kota Tual, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut :Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Pemohon , Pemohon Il dan SaksiSaksi
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il tinggaldi Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, sampaisekarangdan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, masingmasingbernama :5.1. Moh. Amin Watngil bin Hamdi Watngil, umur 10 tahun;5.2. Argia Watngil bin Hamdi Waitngil, umur7 tahun;6.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Hamdi Watngil bin Abd.Jabar Watngil) dengan Pemohon Il (Jumira Watngil binti TawerMaswain) yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2003, dihadapan Imam Masjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual;3.
    Il; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon Il tidakmendapatkan Buku Nikah karena pada saat itu belum ada KantorUrusan Agama di Kecamatan Tayando Tam; Bahwa tujuan Pemohon dan Pemohon Il, mengajukan itsbat nikahini adalah untuk mengurus Buku Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Tayando Tam;Jumila Rahakbaw binti Abdullah Rahakbaw, umur 43 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal diDesa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, di bawahsumpahnya
    Bahwa padatanggal 9 September 2003, Pemohon dan Pemohon Il,telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapanImam Masjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual;2.
Register : 05-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 42/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 28 April 2016 —
138
  • PENETAPANNomor 0042/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Salim Rahareng bin Ibrahim Rahareng, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggaldi Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan
    Tayando Tam, KotaTual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanAmina Lulang binti Abdul Mutalib Lulang, umur 37 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 3(tiga) orang anak yang bernama :a. Supriando Rahareng bin Salim Rahareng, umur 17 tahun;b. Mohamad Fahmi Rahareng bin Salim Rahareng, umur 13 tahun;& Widya Astuti Rahareng binti Salim Rahareng, umur 10 tahun;6.
    Bahwa para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariKantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, dan setelah paraPemohon mengurusnya ternyata tidak tercatat di buku register akta nikah;8.
    Bahwa para Pemohon telah berusaha mengurus diterbitkannya Kutipan AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, namun pihakKantor Urusan Agama tidak bersedia menerbitkan karena pernikahan paraPemohon tidak tercatat dalam buku register akta nikah, dan para Pemohonsangat membutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Tual gunadijadikan alasan hukum untuk mengurus penerbitan buku nikah;9.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 39/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
156
  • Sam Fid) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2005 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Tayando Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanPuasa Fid binti Moh.
    Sam Fid, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan lbu Rumah Tangga, bertempat tinggaldi Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon berdasarkan surat permohonan tanggal 1 April2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Tual dengan Nomor0039/Pdt.P/2016/PA Tl pada tanggal 5 April 2016 telah mengajukanpermohonan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa pada tanggal 2 Mei 2005 Pemohon menikah dengan Pemohon IImenurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan TayandoTam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yang bernama Hanafi Fid;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Moh.
    Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 3(tiga) orang anak yang bernama :a.
    Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) UUNomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan jo pasal 5 KHI dan untuk memperolehbukti adanya perkawinan, maka Pengadilan memerintahkan Pemohon danPemohon II untuk mendaftarkan perkawinanya kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, untuk di catatdalam daftar yang di sediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, sesuaiketentuan Pasal
Register : 03-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PA TUAL Nomor 105/Pdt.P/2015/PA TUAL
Tanggal 9 September 2015 — - Muhammad Ali Tunyanan bin Husin Tunyanan - Morna Watngil binti Abu Bakar Watngil
2112
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muhammad Ali Tunyanan bin Husin Tunyanan) dengan Pemohon II (Morna Watngil binti Abu Bakar Watngil) yang dilaksanakan, pada tahun 1990, di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000,00 (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Tayando Tam, Kota Tual, sebagaiPemohon ;MORNA WATNGIL binti ABU BAKAR WATNGIL, umur 47 Tahun, AgamaIslam, Pendidikan terakhir SLTP, Pekerjaan lbu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya
    Bahwa pada Tahun 1990 Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam Masjid Al MuhajirinDesa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Penetapan Nomor 105/Pdt.P/2015/PA TI. halaman 1 dari 11 hal.2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohonll yang bernama ABU BAKAR WATNGIL, dengan saksi nikah masingmasing bernama Hi. ABD.
    Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon Il adalah BapakImam Masjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual;. Bahwa yang menjadi saksi Nikah pada pernikahan Pemohon danPemohon Il adalah Hi. Abd. Rasyid Watngil dan Loha Renhoat;+ Bahwa yang menjadi mahar/maskawin pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il adalah berupa uang sebesar Rp.5.000 (Lima riburupiah), dan terjadi ijab kabul;.
    Bahwa pada tahun 1990, Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan ImamMasjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;2.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Muhammad Ali Tunyanan binHusin Tunyanan) dengan Pemohon Il (Morna Watngil binti Abu BakarWatngil) yang dilaksanakan, pada tahun 1990, di Desa Tayando Yamtel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Penetapan Nomor 105/Padt.P/2015/PA Tl. halaman 10 dari 11 hal.3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 29/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
175
  • Abu Renhoat) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 1997 di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0029/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Sabtu Renhoat bin Wahab Renhoat, umur 46 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SLTA, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Desa Tayando Yamtel, KecamatanTayando
    Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 6( Enam ) orang anak yang bernama :a.
    Bahwa para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariKantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, dan setelah paraPemohon mengurusnya ternyata tidak tercatat di buku register akta nikah;8.
    , dan ketentuan Pasal 309 R.Bg yangmenerangkan Dalam menilai kekuatan kesaksian, hakim harus memperhatikansecara khusus kesesuaian saksi yang satu dengan yang lain, oleh karena ituberdasarkan keterangan dari dua orang saksi di atas maka harus dinyatakanterbukti halhal sebagai berikut :e Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami istri yang menikah padatanggal 15 Juli 1997 yang dilaksanakan di Desa Tayando Yamiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;e Bahwa dalam prosesi pernikahannya telah dilakukan ijab
    Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) UUNomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan jo pasal 5 KHI dan untuk memperolehbukti adanya perkawinan, maka Pengadilan memerintahkan Pemohon danPemohon II untuk mendaftarkan perkawinanya kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, untuk di catatdalam daftar yang di sediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, sesuaiketentuan Pasal
Register : 03-08-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PA TUAL Nomor 83/Pdt.P/2015/PA. Tual
Tanggal 10 September 2015 — - Jalaludin Tianlean bin Jalil Tianlean - Saadia Marana binti Kudus Marana Anik
5820
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jalaludin Tianlean bin Jalil Tianlean) dengan Pemohon II (Saadia Marana binti Kudus Marana Anik) yang dilaksanakan pada tahun 2000 di Desa Tayando Langgiar, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggaldi Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam sampai sekarangdan telah dikaruniai 4 (empat) orang anak, masingmasing bernama :5.1. Fatmah Windu Tianlean binti Jalaludin Tianlean;5.2. M. Saleh Tianlean bin Jalaludin Tianlean;5.3. Yuyun Tianlean binti Jalaludin Tianlean;5.4. Haikal Rizki Tianlean bin Jalaludin Tianlean;.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Jalaludin Tianlean bin JALILTianlean) dengan Pemohon II (Saadia Marana Anik binti Kudus MaranaAnik) yang dilaksanakan pada tahun 2000 di hadapan imam masjid Desa AlJihat, Tayando Langgiar, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
    Hal3 dari 13hal.Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, dibawahsumpahnya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal Pemohon dan Pemohon II karena keduanyaadalah keluarga saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II merupakan pasangan suami istriyang sah yang menikah pada tahun 2000 di Desa Tayando Yamtel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Bahwa Saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan PemohonIl;Bahwa yang menjadi wali nikah pada saat pernikahan tersebutadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama
    Gani Tunyanan bin Dagam Tunyanan, umur 45 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di DesaTayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, dibawahsumpahnya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il karena keduanyaadalah keluarga saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II merupakan pasangan suami istriyang sah yang menikah pada tahun 2000 di Desa Tayando Yamtel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Bahwa Saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istri yangmenikah pada tahun 2000 sesuai dengan syariat Islam yangdilaksanakan di Tayando langgiar, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual,dan dalam prosesi pernikahan tersebut telah terjadi ijab kabul;2.
Register : 05-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 45/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 28 April 2016 —
136
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Hamid Maswain bin Talib Maswain) dengan Pemohon II (Hasna Renhoat binti Taib Renhoat) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 1994 di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0045/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Abdul Hamid Maswain bin Talib Maswain, umur 46 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Petani, bertempattinggal di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan
    Tayando Tam,Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanHasna Renhoat binti Taib Renhoat, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan lbu rumah tangga, bertempat tinggaldi Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 1(satu) orang anak yang bernama : Hanafi Maswain bin Abdul HamidMaswain, umur 19 tahun;6.
    Yamiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dihadapan Pegawai Pencatat NikahKecamatan Tayando Tam yang bernama Hi.
    , dan ketentuan Pasal 309 R.Bg yangmenerangkan Dalam menilai kekuatan kesaksian, hakim harus memperhatikansecara khusus kesesuaian saksi yang satu dengan yang lain, oleh karena ituberdasarkan keterangan dari dua orang saksi di atas maka harus dinyatakanterbukti halhal sebagai berikut :e Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami istri yang menikah padatanggal 10 Maret 1994 yang dilaksanakan di Desa Tayando Yamiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;e Bahwa dalam prosesi pernikahannya telah dilakukan ijab
Register : 23-03-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN AMBON Nomor 08/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Amb
Tanggal 11 Agustus 2016 — AZIZ FIDMATAN, S.Sos. M.Si
13456
  • NUHUYANAN .4). 1 (satu) bundel asli proposal program Bantuan Imbal Swadaya (BIS) Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Kecamatan Tayando Tam Kota Tual Tahun Anggaran 2008, diajukan oleh Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru PP-USB) Kota Tual Tahun Anggaran 2008, tanggal 17 September 2008.5). 1 (satu) lembar asli kwitansi Bendahara Pembangunan USB SMA Tayando untuk pembayaran sisa upah kerja untuk lokal SMU Tayando, diterima DURGEN RAHADAT sejumlah uang Rp. 36.500.000 (tiga puluh enam juta lima
    ratus ribu rupiah) tanggal 26 Mei 2008.6). 1 (satu) lembar asli kwitansi Bendahara Pembangunan USB SMA Tayando untuk pembayaran sisa upah kerja Kantor SMU Tayando , diterima LAHAMUDIN WATNOIL sejumlah uang Rp. 5.800.000 (lima juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 26 Mei 2008.7).
    Foto Dokumentasi pada saat pemeriksaan ditempat.8). 1 (satu) bundel Album Gambar Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Negeri Tayando Tahun Anggaran 2008 dengan Konsultan Perencana CV.
    Tri Usaha Jasa.9). 1 (satu) rangkap Engineer Estimate program Bantuan Imbal Swadaya Pembangunan Unit Sekolah Baru Tahun Anggaran 2008 pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Pulau Tayando Dipergunakan dalam perkara lain ;- Uang tunai sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) yang dititipkan oleh terdakwa AZIZ FIDMATAN, S.Sos. M.Si. kepada Penuntut Umum ;Dirampas untuk kepentingan negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas nama terdakwa AZIZ FIDMATAN, S.Sos.
    ABDULAH TAMHER Staf kantor Camat Tayando Anggota18.
    Tayando itu ada beberapa dokumenpenting yang menjadi dasar Saksi yaitu .
    ;Bahwa saksi tinggal di Tayando, Tayando itu adalah lou Kota Kecamatan ;Bahwa saksi juga merupakan salah satu pengawas pekerjaan di lapangandi SMP Tayando ;Bahwa saksi adalah seorang guru di SMP Negeri Tayando ;Bahwa saksi tahu dana untuk pembangunan SMA Negeri Tayando adalahdana block grent bantuan dari Pusat ;Bahwa dana block grent bantuan untuk SMA Negeri Tayando adalah danaTahun Anggaran 2008 ;Bahwa pembangunan SMA Negeri Tayando mulai dikerjakan pada bulanNopember 2008 ;Bahwa saksi juga masuk
Register : 03-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 111/Pdt.P/2015/PA TUAL
Tanggal 9 September 2015 —
135
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ambarak Rumaf bin Abdul Malik Rumaf) dengan Pemohon II (Amina Rumaf alias Amina Renhoat binti Abdola Renhoat) yang dilaksanakan, pada tanggal 9 Mei 1995, di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (ISRA MASWAIN binMATAIK MASWAIN) dengan Pemohon II (MARDIA RUMAF bintiALHAM RUMAF) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2000 dihadapan imam masjid desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual,;3.
    ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di DesaTayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Bahwa saksi hadir dan menyaksikan langsung pernikahanPemohon dan Pemohon Il;Bahwa sepengetahuan Saksi yang menjadi wali nikah padapernikahan Pemohon dan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II bernama Alham Rumaf;Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon Iladalah Bapak Imam Masjid Desa Tayando Yamtel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Bahwa yang menjadi saksi Nikah padapernikahanPemohon dan Pemohon Il adalah
    Desa TayandoYamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Bahwa saksi hadir dan menyaksikan langsung pernikahanPemohon dan Pemohon Il;e Bahwa sepengetahuan Saksi yang menjadi wali nikah padapernikahan Pemohon dan Pemohon II adalah ayah kandungPemohon II bernama Alham Rumaf;e Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah BapakImam Masjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual;e Bahwa yang menjadi saksi Nikah pada pernikahan Pemohon danPemohon II adalah A.
    Bahwa pada tanggal 13 Oktober 2000, Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan ImamMasjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;2.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Isra Maswain bin MataikMaswain) dengan Pemohon II (Mardia Rumaf binti Alham Rumaf) yangdilaksanakan, pada tanggal 13 Oktober 2000, di Desa Tayando Yamtel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;2.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 53/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
175
  • Sukur Marna) dengan Pemohon II (Satia Rahantan binti Ambarak Rahantan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2010 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Sukur Marna, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanSatia Rahantan binti Ambarak Rahantan, umur 29 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMA, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 2(dua) orang anak yang bernama :a. Fatan Marna bin Haris Marna, umur 5 tahun;b. Sakira Marna binti Haris Marna, umur 3 tahun;6.
    Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dihadapan Pegawai Pencatat NikahKecamatan Tayando Tam yang bernama Hanafi Fid dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Ambarak Rahantan, saksisaksi nikahArsad Rahantan dan Abdolah Rahantan, mahar berupa uang sebesar Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai dan tidak ada hubungan nasab,semenda maupun sesusuan antara Pemohon dan Pemohon Il serta tidakpernah terikat perkawinan dengan orang lain;Menimbang, bahwa sesuai dengan penjelasan Pasal
    Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) UUNomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan jo pasal 5 KHI dan untuk memperolehbukti adanya perkawinan, maka Pengadilan memerintahkan Pemohon danPemohon II untuk mendaftarkan perkawinanya kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, untuk di catatdalam daftar yang di sediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, sesuaiketentuan Pasal
    SukurMarna) dengan Pemohon II (Satia Rahantan binti Ambarak Rahantan)yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2010 di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 29 April2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Rajab 1437 Hijriyah oleh kami Drs.Muh. Mukrim, MH sebagai Ketua Majelis, Drs. Abd.
Register : 05-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 48/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 28 April 2016 —
184
  • TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di Balai KantorUrusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanputusan perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh:Muhamad Kalean bin Hasan Kalean, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan petani, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual,sebagai Pemohon
    I;DANRamla fid binti Taamir Fid, umur 42, tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama Tual tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tanggal 1 April 2016, yang telah terdaftar di kepaniteraanPengadilan Agama Tual pada tanggal 5 April 2016 dalam register Nomor
    Bahwa pada tanggal 10 Juni 1991 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, yang bernamaHanafi Fid;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Taamir Fid dengan saksi nikah masingmasing bernamaArsad Rahantan dan Abdolah Rahantan, dengan maskawin berupa uangsebesar Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai dan telah terjadi ijabqabul ;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggal diDesa Tayando Ohoiel dan telah dikaruniai 5 (lima) orang anak, masingmasing bernama:5.1.Onara Kalean binti Muhamad Kalean, umur 21 tahun;5.2. Acan Kalean bin Muhamad Kalean, umur 19 tahun;5.3. Rosna Kalean binti Muhamad Kalean, umur 16 tahun;5.4. Nur Kalean binti Muhamad Kalean, umur 14 tahun;5.5. Nofalia Putri Kalean binti Muhamad Kalean, umur 6 tahun;6.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Muhamad Kalean binHasan Kalean) dengan Pemohon II (Ramla fid binti Taamir Fid) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1991 di hadapan Imam Masjid DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 03-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 124/Pdt.P/2015/PA.Tual
Tanggal 9 September 2015 —
157
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Husin Rumaf bin Abu Bakar Rumaf) dengan Pemohon II (Fatum Tunyanan binti Abdul Malik Tunyanan) yang dilaksanakan, pada tanggal 15 Agustus 1992, di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tual tahun 2015 sejumlah Rp156.000,00,- (Seratus lima puluh enam ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 124/Pdt.P/2015/PA TI~~DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di Balai KantorUrusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Husin Rumaf bin Abubakar Rumaf, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Desa Tayando Yamtel,Kecamatan Tayando
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diDesa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam sampai sekarang dantelah dikaruniai 3 (tiga) orang anak, masingmasing bernama :5.1. Rugaya Rumaf binti Husin Rumaf, umur 20 tahun;5.2. Ferawati Rumaf binti Husin Rumaf, umur 18 tahun;5.3. Azumardi Rumaf bin Husin Rumaf, umur 20 tahun;6.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Husin Rumaf bin AbubakarRumaf) dengan Pemohon Il (Fatum Tunyanan binti Abdul Malik Tunyanan)yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 1992 di hadapan Imam MasjidDesa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;Penetapan Nomor 124/Pdt.P/2015/PA TI. halaman 2 dari 12 hal.3.
    + Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon Il adalah BapakImam Masjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual; Bahwa yang menjadi saksi Nikah pada pernikahan Pemohon danPemohon Il adalah Abd.
    Bahwa pada tanggal 15 Agustus 1992, Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan ImamMasjid Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;2.