Ditemukan 150 data
86 — 6
Bahwa Penggugat telah melangsungkan perkawinan yang sah di Desa KertaBuana Tengarong Seberang pada tanggal 02 Oktober 2006 sebagaimanaAkta Perkawinan Nomor : 768/IND/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011;2. Bahwa dalam perkawinan tersebut Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai1 (satu) orang anak yaitu:Nama : Gede PastikaTempat/Tanggal lahir :Kutai Kartanegara, 4 Desember 2007Halaman dari 9 Putusan Nomor 33/Pdt.G/2017/PN TrgJenis kelamin : Lakilaki.
21 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp5.000,00 (limaridbu rupiah);Mengingat akta permohonan kasasi Nomor 05/Pid.Sus/2014/PN.Tgr yangdibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Tenggarong, yang menerangkan,bahwa pada tanggal 30 Mei 2014, Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTenggarong mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan PengadilanNegeri Tengarong tersebut;Memerhatikan memori kasasi tanggal 10 Juni 2014 dari Penuntut Umumtersebut sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan
10 — 5
TgrKecamatan Tengarong Seberang, di bawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon kerena saksisebagai sepupu Pemohon; Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Termohon adalah pasangansuami istri menikah di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten kKutaiKartanegara; Bahwa, saksi mengetahui setelah menikah Pemohon dan Termohontinggal di kediaman orangtua Pemohon di Desa Jembayan,Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara selama 1 tahun,kemudian pindah kediaman
87 — 14
Bahwa, penggugat dan tergugat stelah menikah tinggal di rumah orang tuatergugat di Tengarong selama 5 bulan kemudian tinggal di Kaubunsebagaimana alamat penggugat di atas ;3. Bahwa, penggugat dan tergugat selama pernikahan telah hidup layaknyasuami istri dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama XXX,perempuan umur 5 tahun ;4.
26 — 6
TARIGAN memberikanketerangan di persidangan dengan di bawah sumpah padapokoknya menerangkan, sebagai berikut:Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016sekira pukul 19.10 wita, Saksi bersamasama dengan rekanSaksi Petugas Kepolisian Polsek Tengarong Seberang, yaituSaksi KETUT GEDE LEGIAWAN mendapat informasi darimasyarakat bahwa di Desa Embalut Rt. 06 KecamatanHalaman 8 dari 24 Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2017/PN.TrgTenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara seringterjadi peredaran
Saksi KETUT GEDE LEGIAWAN Anak dari WAYANmemberikan keterangan di persidangan di bawah sumpah padapokoknya menerangkan, sebagai berikut: Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016sekira pukul 19.10 wita, Saksi bersamasama dengan rekanSaksi Petugas Kepolisian Polsek Tengarong Seberang, yaituSaksi LIASTA TARIGAN mendapat informasi dari masyarakatbahwa di Desa Embalut Rt. 06 Kecamatan TenggarongSeberang, Kabupaten Kutai Kartanegara sering terjadiperedaran narkotika jenis sabu dan obat keras
94 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
dua ribu lima ratusrupiah);Mengingat Akta Permohonan Kasasi Nomor 318/Pid.B/2015/PN.Trg yangdibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Tenggarong yang menerangkanbahwa pada tanggal 15 Desember 2015 Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tenggarong mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi Samarinda tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal 28 Desember 2015 dari PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Tenggarong sebagai Pemohon Kasasi, yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tengarong
13 — 5
Pegadaian (rumah ibu Ayu),XXXXXXXXX XXXXXX, Kecamatan Tengarong,XXXXXXXXX XXXXX XXXXXXXXXXX, Selanjutnyadisebut sebagai "Penggugat";melawanes, uur 52 tahun, agama Islam,Pengadilan Agama tersebut;pekerjaan PNS (Jaksa), pendidikan S1Hukum, bertempat tinggal Xxxxxx XxXXxXxX XXXXXXXXXX XXXXXXX Cluester Blok O No. 04Kelurahan Landasan Ulin Utara, KecamatanLiang Anggang Kota Banjarbaru, selanjutnyadisebut sebagai "Tergugat";Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar
101 — 17
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan tanggal 26 Juni 2006 yang dibuat berdasarkan kutipan akte perkawinan Nomor 102/IND/VI/2006 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Para Pihak segera setelah putusan berkekuatan hukum tetap melaporkan Salinan Putusan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tengarong
7 — 4
EE, er 68 tahun, agama Islam, pekerjaanibu Rumah Tangga, tempat kediaman di Jalan Batu bara, Rt.02, KelurahanLoa Lepu, Kecamatan Tengarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat sebagai suami isterikarena Saksi adalah Ibu Kandung Penggugat; Bahwa Saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat setelah menikah dalamberumah tangga tinggal di rumah orangtua Penggugat di Desa Loa Lepu,Halaman 5 dari 14 putusan Nomor
14 — 11
Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah hidupbersama sebagaimana layaknya suami isteri, yang bertempat tinggal dikediaman rumah sewaaan di Kelurahan Panji, Kecamatan Tengarong,Kabupaten Kutai Kartanegara selama 1 tahun, kemudian berpindahpindahtempat kediaman, dan terakhir bertempat kediaman rumah sewaan diKelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegaraselama 6 bulan;3.Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat dikaruniaiseorang anak bernama
13 — 8
Humaidih bin Hambran, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat kediaman di Jalan Stadion Timur 2 RT. 012Kelurahan Panji, Kecamatan Tengarong, Kabupaten Kutai Kartanegara,dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat kerena saksisebagai saudara seibu Penggugat;Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat adalah pasangansuami istri menikah pada tanggal 18 Maret 2017 di KecamatanSangaSanga Kabupaten Kutai Kartanegara;Bahwa
15 — 15
sidang majelis hakim, telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, tempat dan tanggal lahir Sanggulan, 11 September1996, agama Islam, pekerjaan xxxxxxxXx XXXXXXXXXXX, pendidikan SLTP, tempat kediaman diKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA, sebagaiPenggugat;melawanTERGUGAT, tempat dan tanggal lahir Beloro, 10 April 1974, agamaIslam, pekerjaan xxxxxx, pendidikan SLTP,tempat kediaman di KABUPATEN KUTAIKARTANEGARA, NAMUN SEKARANGBERADA DI LAPAS TENGGARONG DI JL.MANGKURAJA NO. 1 LOA IPUH,TENGARONG
19 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Kasasi keberatan atas pertimbangan hukum PengadilanTinggi yang telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tengarong, dimana Pengadilan Negeri Tenggarong telah salah dalam menerapkan hukumpembuktian dalam menilai bahwa saksi Pemohon Kasasi/Penggugat yaitusaksi yang bernama PAWERE, M.
24 — 5
Saksi I KETUT GEDE LEGIAWAN Anak Dari IT WAYAN PERIYAdibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016 sekira pukul 19.00wita ketika Saksi bersamasama dengan rekan Saksi Petugas KepolisianPolsek Tengarong Seberang, yaitu Saksi LIASTA TARIGAN Anak P.TARIGAN sedang melaksanakan patroli di Desa Embalut RT. 06Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara melihatada seseorang yang mencurigakan kemudian Saksi mendekati orangtersebut
20 — 10
No. 26/PID/2016/PT.SMR2009, pasal 112 ayat (1) undangundang No. 35 tahun 2009, Undangundang No. 8tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan lain yang bersangkutan ;M ENGADILIe Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;e Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tengarong tanggal 11 Januari2016 No. 493/Pid.Sus/2015/PN.Trg yang dimintakan banding tersebut ;DENGAN MENGADILI SENDIRIe Menyatakan terdakwa Dedi Santoso Alias Dedi Joker Bin Samir Umar terbuktisecara sah dan meyakinkan
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD WAHYU Bin UMAR
90 — 58
Memori Banding Penuntut Umum tertanggal 30 Oktober 2017 yang diterimaoleh Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong pada tanggal 31 Oktober2017, dan memori banding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Tengarong kepadaTerdakwa pada tanggal 6 Nopember 2017;3.
32 — 16
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tengarong atau pejabat yang ditunjuk untuk itu segera setelah putusan berkekuatan hukum tetap agar mengirim Salinan Resmi Putusan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara guna dicatat dalam Register yang telah disediakan untuk keperluan tersebut dan menerbitkan Akta Perceraian;