Ditemukan 25262 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 46/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ABD. WAHID
145
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 25/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
TAUFIK
101
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 3/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MURSID
182
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
    Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari ;3.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 178/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SANDY PRIHANTONO
153
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
    Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 25.000, (duapuluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari ;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan pada hari ini Kamis, tanggal 8 Juli 2021 oleh Anjar Kumboro, S.H., M.H.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 56/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SURYADI
162
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 8/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ACHMAD NURFAISAL RAHMADI
224
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 11/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ULFATUN HASANAH
175
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 18-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 135/Pdt.P/2023/PA.Sglt
Tanggal 30 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
90
  • S, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka kepada nama anak-anak yang namanya tersbut dalam diktum amar putusan angka 2 di atas;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 81/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ISMANIYA
192
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 63/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MASNITO
262
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 54/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ACH ROSY ROSULI
214
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 03-02-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 120/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 3 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
Hj. MU'IMMAH
228
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
    Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari ;3.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 50/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SUGIANTO
123
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 3/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MURSID
144
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 07-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PT PONTIANAK Nomor 179/PID.SUS/2020/PT PTK
Tanggal 19 Oktober 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : FIRMANSYAH Alias FIRMAN Bin ALI AKBAR Alm
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ROBERT IWAN KANDUN,SE., SH
4712
    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan dari Penuntut Umum;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 173/Akta Pid.Sus/2020/PN.Sag tanggal 21 September 2020 yang dimintakan banding tersbut;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
    5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam 2 (dua) tingkat pengadilan
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 173/AktaPid.Sus/2020/PN.Sag tanggal 21 September 2020 yang dimintakanbanding tersbut;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 11-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 19-08-2021
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 45/PID/2013/PT PLK
Tanggal 17 Juli 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : PINTAR SIMBOLON, SH
Terbanding/Terdakwa : BUDIMAN SIDIK Bin NONO SALPIN
540
  • M E N G A D I L I :

    - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;

    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor : 161/Pid.B/2013/PN.Spt, tanggal 28 Mei 2013 yang dimintakan banding tersbut ;
    • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
    • Mebebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
    • <
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 34/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
HANNAN
142
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 2/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SUTINI
123
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 40/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MIFTAHOL JANNAH
153
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 32/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
EDI YANTO
132
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut