Ditemukan 225 data
GUNADI SUNDANA
Terdakwa:
SAEFUDIN
14 — 7
Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) lembar uang pecahan a. Rp.2.000 (dua ribu rupia).
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Setiawan
35 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa SETIWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Khoirul Saleh
19 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa KOIRUL SALEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Meminta-minta/Mengemis di tempat umum. ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan pidana tersebut di atas tidak akan di jalankan oleh Terdakwa,
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Pais
18 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa PAIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Meminta-minta/Mengemis di tempat umum. ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan pidana tersebut di atas tidak akan di jalankan oleh Terdakwa, kecuali jika di
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Ibnu Azis
31 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa IBNU AZIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Meminta-minta/Mengemis di tempat umum. ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan pidana tersebut di atas tidak akan di jalankan oleh Terdakwa, kecuali jika
DAYPY ANGGASWORO
Terdakwa:
AGUNG P
12 — 8
Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar uang pecahan a. Rp.5.000 (lima ribu rupia) dan 2 (dua) uang koin a. Rp.500.00 (lima ratus rupiah).
YOGA PRATAMA
Terdakwa:
ARIYA P
13 — 15
Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) lembar uang pecahan a. Rp.2.000 (dua ribu rupia).
M. AGUNG
Terdakwa:
APRIJAL
15 — 12
Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) lembar uang pecahan a. Rp.2.000 (dua ribu rupia).
ERWAN SUSIYANTO, SH
Terdakwa:
ALFIANA SETAWATI
84 — 27
- Menyatakan terdakwa ALFIANA SETIAWATI ALIAS KHANZA secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALFIANA SETIAWATI ALIAS KHANZA dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Menyatakan
terdakwa ALFIANA SETIAWATI ALIAS KHANZA secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALFIANA SETIAWATI ALIAS KHANZA dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar rincian pembelian arisan
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Sutrisno Alias Gandus
15 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa SUTRISNO Als GANDUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Meminta-minta/Mengemis di tempat umum. ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan pidana tersebut di atas tidak akan di jalankan oleh Terdakwa, kecuali
Terbanding/Terdakwa : RUDI SETIAWAN
2 — 0
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding Penuntut Umum.
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 350/Pid.Sus/2016/PN Sim, tanggal 1 November 2016, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut.
62 — 13
Menyatakan EEP BIN SAKI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan untuk melarikan diri sendiri atau peserta lainya atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri dijalan umum.;2.
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Kabul
20 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa K A B U L telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Meminta-minta/Mengemis di tempat umum. ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan pidana tersebut di atas tidak akan di jalankan oleh Terdakwa, kecuali jika
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : JAN MASWAN SINURAT, SH
23 — 12
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding Terdakwa dan Penuntut Umum.
2 .Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 442/Pid.B/2016/PN.Sim tanggal 22 Desember 2016 yang dimohonkan banding.
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Subakri
15 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa SUBAKRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Meminta-minta/Mengemis di tempat umum. ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan pidana tersebut di atas tidak akan di jalankan oleh Terdakwa, kecuali jika
DAYPY ANGGASWORO
Terdakwa:
AGUNG P
12 — 8
Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar uang pecahan a. Rp.5.000 (lima ribu rupia) dan 2 (dua) uang koin a. Rp.500.00 (lima ratus rupiah).
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Andi Bagus
31 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ANDI BAGUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Meminta-minta/Mengemis di tempat umum. ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan pidana tersebut di atas tidak akan di jalankan oleh Terdakwa, kecuali jika
TRI AGUSTINA AMALIA, SH
Terdakwa:
FIRSAN FEBRI BIN FAUZI
23 — 5
- Menyatakan terdakwa FIRSAN FEBRI BIN FAUZI, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan Tanpa hak menguasai, menyimpan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa FIRSAN FEBRI BIN FAUZI, selama 9 (sembilan) tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) Subsidiair
YOGA PRATAMA
Terdakwa:
WIGUNA P
12 — 9
Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) lembar uang pecahan a. Rp.2.000 (dua ribu rupia).
M. AGUNG
Terdakwa:
APRIJAL
19 — 10
Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum.;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000.00 (tiga puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) lembar uang pecahan a. Rp.2.000 (dua ribu rupia).