Ditemukan 896385 data
13 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1554/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
1554/Pdt.G/2023/PA.Kis
13 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1172/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 April 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).1172/Pdt.G/2023/PA.Tsm
38 — 0
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Sal ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Sal dari Register perkara ;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);234/Pdt.G/2023/PA.Sal
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1510/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 31 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah);
1510/Pdt.G/2023/PA.Kis
27 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
183/Pdt.G/2023/PA.Kla
24 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 396/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
396/Pdt.G/2023/PA.Lpk
17 — 7
- Menyatakan perkara Register Nomor 619/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 08 September 2023 dicabut oleh Pemohon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00.- (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
619/Pdt.P/2023/PA.Krw
18 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 327/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 327/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.630000,- (enam ratus tiga puluhribu rupiah);
327/Pdt.G/2023/PA.Bm
14 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1431 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
- Menyatakan perkara No 1431 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.174.000,- ( seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
1431/Pdt.G/2023/PA.Tsm
29 — 18
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor717/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu Tahun 2023
717/Pdt.G/2023/PA.Dp
JESELYN
4 — 5
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 1063/Pdt.P/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 1063/Pdt.P/2023/PN Mdn dari register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
1063/Pdt.P/2023/PN Mdn
16 — 8
- Mengabulkan pencabutan perkara nomor 577/Pdt.G/2023/PA.tlb, dari Penggugat
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang TA 2023Nomor SP DIPA-005.04.2.614685/2023;
577/Pdt.G/2023/PA.Tlb
YUYUN
11 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon No. 662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr, dicabut dari register perkara permohonan yang sedang berjalan;
- Memerintahkan permohonan Pemohon No. 662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr. dicabut dari register perkara perdata;
- Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Terbanding/Tergugat I : Zahrunia
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Pesisir Selatan
58 — 27
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Pnn., tanggal 1 November 2023;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
301/PDT/2023/PT PDG
98 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 105/Pdt.G/2023/PA.Sbga, tanggal 25 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sibolga untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 132.000,00 (seratus tiga puluh dua ribu rupiah);
105/Pdt.G/2023/PA.Sbga
31 — 11
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1783/Pid.Sus/2023/PN Tng, tanggal 12 Desember 2023 yang dimintakan banding;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, sedang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
175/PID.SUS/2023/PT BTN
Indryani Madina Samudra, SH
10 — 7
- Menyatakan permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 1360/Pdt.P/2023 /PN. Mdn, tersebut gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan supaya mencatat perkara tersebut dinyatakan gugur pada buku register perkara 1360/Pdt.P/2023/PN. Mdn serta mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
1360/Pdt.P/2023/PN Mdn
70 — 25
- Menerima permohonan banding dari Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 582/Pdt.G/2023/PN Sby, tanggal 10 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
785/PDT/2023/PT SBY
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Busran
2.Sulasti
53 — 12
./2023/PN Mna tanggal 17 Maret 2023 dari buku register gugatan sederhana;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
6/Pdt.G.S/2023/PN Mna
Pembanding/Penggugat II : Vita Rosalina Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat III : Raden Marisa Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat IV : Yuti Purnamasari Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat V : Jeffry Adityapriatama Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Terbanding/Tergugat : Rudi. H.P.
50 — 28
MENGADILI;
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Cjr tanggal 30 Mei 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);443/PDT/2023/PT BDG