Ditemukan 897127 data
19 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 268/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 268/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
268/Pdt.G/2023/PA.Tnk
26 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 723/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 723/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai, karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp880.000,-(delapanratus delapan puluh ribu rupiah);
723/Pdt.G/2023/PA.Bm
59 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 3/Pdt.G/2023/PA.Kla;
- Menyatakan perkara nomor 3/Pdt.G/2023/PA.Kla dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
3/Pdt.G/2023/PA.Kla
15 — 0
- Menyatakan perkara Register Nomor 3412/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 25 September 2023 dicabut oleh para Pemohon.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000.00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah).
3412/Pdt.G/2023/PA.Krw
74 — 45
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 2/G/TF/2023/PTUN.SRG. tanggal 12 Juni 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
205/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Terbanding/Penuntut Umum : FIRMAN JUNAIDI, S.E., S.H., M.H.
36 — 36
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 29 /Pid.Sus/2023/PN Jth tanggal 19 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan Terdakwa tetap barada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
243/PID.SUS/2023/PT BNA
18 — 1
1.Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 710/Pdt.G/2023/PA.Kbm, tanggal 24 Maret 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
710/Pdt.G/2023/PA.Kbm
DIANTON ALS. YANCE BIN ALM. CARIYA
Termohon:
Kepala Kepolisian Sektor Jatibarang c.q. Kanit Reskrim Kepolisisan Sektor Jatibarang
48 — 31
MENETAPAKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mengenai pencabutan perkara Praperadilan Nomer 1/Pid.Pra/2023/PN Idm;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Indramayu untuk mencatat pencabutan perkara Praperadilan Nomer 1/Pid.Pra/2023/PN Idm tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah nihil;
1/Pid.Pra/2023/PN Idm
SURONO
20 — 6
Menyatakan bahwa perkara permohonan no. 249/Pdt.G/2023/PN.Smn dicabut pada tanggal 9 Mei 2023.
3, Menyatakan supaya perkara tersebut dicoret dari register perkara.
4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
249/Pdt.P/2023/PN Smn
9 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1954/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 05 Oktober 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp152.000,00 (seratus lima puluh dua ribu rupiah).
1954/Pdt.G/2023/PA.Kis
MARLINA HUTABARAT
31 — 30
MENETAPKAN
- Menyatakan Permohonan Pemohon Nomor 244/Pdt.P/2023/PN Sbg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sibolga untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 244/Pdt.P/2023/PN Sbg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
244/Pdt.P/2023/PN Sbg
19 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 207/Pdt.G/2023/PA.Bgi, tanggal 1 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banggai untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
207/Pdt.G/2023/PA.Bgi
57 — 46
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 136/TF/G/2023/PTUN.JKT., tanggal 7 September 2023, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar Rp.250.000.00. (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
347/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 400/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor : 400/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah)
400/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Farida binti Pabu
34 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Permohonan Nomor 123/Pdt.P/2023/PN.Blk ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba untuk mencoret perkara perdata Nomor 123/Pdt.P/2023/PN.Blk dari register perkara perdata permohonan ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) ;
123/Pdt.P/2023/PN Blk
Terbanding/Terdakwa : I DEWA PUTU HERRY YULIANA alias DEWA HERRY
59 — 37
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 48/Pid.Sus/ 2023/PN Tab tanggal 10 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00 ( lima ribu rupiah ) ;
73/PID.SUS/2023/PT DPS
79 — 34
M E N G A D I L I Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 902/Pdt.G/2023/PA.Mks., tanggal 12 Oktober 2023 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Awal 1445 Hijriyah; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
129/Pdt.G/2023/PTA.Mks
SARTIKA RATU AYU TARIGAN
Terdakwa:
RIAN DWI GUNA ALS RIAN BIN RIATNO (ALM)
29 — 29
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_0005496 tertanggal 16 September 2023 senilai Rp 73.850.341 (Tujuh Puluh Tiga Ribu Delapan ratus Lima Puluh Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) atas nama toko MAJU JAYA.
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_0005496 tertanggal 16 September 2023 senilai Rp 368.262 (Tiga Ratus Enam puluh Delapan Ribu Dua ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah) atas nama toko D LIMA.
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_0005497 tertanggal 16 September 2023 senilai Rp 17.503.213 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Tiga Ribu Dua Ratus Tiga Belaas Rupiah) atas nama toko MAJU JAYA
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_0005498 tertanggal 16 September 2023 senilai Rp 2.725.750 (Dua Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) atas nama toko MAJU JAYA.
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_0005854 tertanggal 23 September 2023 senilai Rp 1,175,203 (Satu Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Tiga Ribu ) atas nama toko PENDI
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_0006033 tertanggal 30 September 2023 senilai Rp 2,958,512 (Dua Juta Sembilan ratus Lima Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Dua Belas Rupiah) atas nama toko TIARA MITRA MANDIRI.
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_0006466 07 Oktober 2023 senilai Rp 100,545 (Seratus Ribu Lima ratus Empat Puluh Lima Rupiah) atas nama toko SIREGAR.
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_000646707 Oktober 2023 senilai Rp 1,166,484 (Satu Juta Seratus Enam Puluh Enam Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) atas nama toko SIREGAR.
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_0006468 07 Oktober 2023 senilai Rp 2,453,575 (Dua Juta Empat ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) atas nama toko SIREGAR.
- 1 (Satu) lembar faktur dengan nomor 100200874_0006469 07 Oktober 2023 senilai Rp 123,480 (Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Empat ratus Delapan Puluh Rupiah) atas nama toko SIREGAR.
1405/Pid.B/2023/PN Pbr
20 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 363/Pdt.P/2023/PA.Mtr. dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
363/Pdt.P/2023/PA.Mtr
15 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1031/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
1031/Pdt.G/2023/PA.Lpk