Ditemukan 896338 data
36 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 159/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal27 Maret 2023 Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 290.000,- ( dua ratus sembilanpuluh ribu rupiah);
159/Pdt.G/2023/PA.Tg
11 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 262/Pdt.G/2023/ PA.Tgr tanggal 24 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
262/Pdt.G/2023/PA.Pnj
20 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 91/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mencoret perkara nomor 91/Pdt.G/2023/PA.Bm, dari register pendaftaran;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.225.000,- ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
91/Pdt.G/2023/PA.Bm
Agustina Ike Naibaho
22 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonan perkara Nomor : 112/Pdt.P/2023/PN Pbr, oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mencoret perkara permohonan Nomor : 112/Pdt.P/2023/PN Pbr dari Register perkara permohonan yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
112/Pdt.P/2023/PN Pbr
24 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 210/Pdt.G/2023/PA.Smi dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukabumi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sukabumi Tahun Anggaran 2023;
210/Pdt.G/2023/PA.Smi
MOCH. YUSUF HAMID
17 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor : 843/Pdt.P/2023/PN.Sby;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret Perkara Nomor :843/Pdt.P/2023/PN.Sby tersebut dari Register Perkara Perdata Permohonan yang sedang berjalan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
843/Pdt.P/2023/PN Sby
Bahrudin Djaafar
10 — 0
- Mengabulkan Pencabutan Permohonan oleh Pemohon ;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 27/Pdt.P/2023/PN Gto dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo untuk mencoret perkara perdata permohonan Nomor 27/Pdt.P/2023/PN Gto dari Register Perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.100.000,00 (Seratus ribu Rupiah);
27/Pdt.P/2023/PN Gto
15 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 118/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 05 Juni 2023 dari para Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
118/Pdt.P/2023/PA.Mdn
35 — 21
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 176/Pdt.G/2023/PA.Pst tanggal 31 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
176/Pdt.G/2023/PA.PST
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 1242/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 26 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
1242/Pdt.G/2023/PA.Bjn
19 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor Nomor 204/Pdt.P/2023/PA.KBr dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Datar Isin Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Koto Baru tahun 2023;
204/Pdt.P/2023/PA.KBr
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk, Kantor Cabang Dumai
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai
29 — 23
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor: 42/Pdt.G/2023/PN.Dum tanggal 14 Desember 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
134 — 0
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Soasio tanggal 16 Oktober 2023, Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Sos, yang dimohonkan banding;- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
51/PDT/2023/PT TTE
28 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 349/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara pada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo tahun 2023;
349/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
25 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 31 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
239/Pdt.G/2023/PA.Tnk
17 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1380/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 26 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
1380/Pdt.G/2023/PA.Tnk
SELAMET RAHARJO
32 — 17
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara Nomor 62/Pdt.P/2023/PN.Pgp;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara Nomor 62/Pdt.P/2023/PN.Pgp harus dihentikan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalm register perkara ;
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
62/Pdt.P/2023/PN Pgp
ZAINUDDIN ASHARI
26 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 623/Pdt.P/2023/PN Jap, atas nama Pemohon Zainuddin Ashari, Gugur;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 623/Pdt.P/2023/PN Jap, tidak dilanjutkan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini yang ditetapkan sejumlah Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
623/Pdt.P/2023/PN Jap
Terbanding/Terdakwa I : TURAYAH
Terbanding/Terdakwa II : MUHAMAD SAID, S. Pd.
55 — 20
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Praya tanggal 27 Juni 2023 Nomor 39/Pid.B/2023/PN Pya, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
91/PID/2023/PT MTR
32 — 9
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 214/Pdt.G/2023/PA.Ska dicabut;
3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Surakarta tahun 2023 sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
214/Pdt.G/2023/PA.Ska