Ditemukan 19086 data
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDIE WICAKSONO, SH
65 — 25
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Jaksa Penuntut : TRI SUTRISNO, SH
94 — 47
/TIPIKOR/2012/PT.KT.SMDA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kalimantan Timur, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DAMIN, S.Pdi Bin RAJAK ;Tempat lahir i Ponorogo jUmur/Tgl. Lahir 42 tahun/10 September 1969 ;Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempattinggal : JIn.
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timurtanggal 4 September 2012 Nomor:16/Pid/Tipikor/2012/PT.KT..Smda tentang Penetapan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili Perkara Nomor:16/Pid/Tipikor/ 2012/PT.KT.Smda dalam tingkat banding sertapenunjukan Panitera Pengganti untuk membantu Majelis Hakimll.
kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaraini pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat bandingsebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ; Demikian ..........Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada hari Senin, tanggal 12November 2012 oleh WIMPIE SEKEWAEL, S.H., M.H., Hakim Tinggisebagai Hakim Ketua Majelis, ZAINAL ARIFIN, S.H., MM, HakimTinggi dan ANDREAS LUMME, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor
,masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur tanggal4 September 2012 Nomor: 16/Pid/ Tipikor/2012/PT.KT.
Jawoto Sumajaya
23 — 11
Rp. 151.000, (seratus lima puluh satu ribu rupiah)Bengkulu, 12 Februari 2019Salinan Resmi Penetapan ini sesuai dengan aslinyaSebanyak11(sebelas) lembar diberikan kepada PEMOHONPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluPaniteraJOKO SUTRISNO, SH,.MHNIP. 19620210 199103 1 006 Halaman 11 dari 11 halaman Penetapan Nomor 49/Pat.P/2019/PN Bgl
11 — 15
Bahwa sejak pemohon dan termohon menikah, antara pemohon dantermohon selama 1 tahun terakhir sering terjadi cekcok dan berselishserta tidak pernah lagi membesuk pemohon dalam masa penahanankasus tipikor di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari Kelas 1AMakassar, padahal sebelumnya rutin membesuk pemohon 2 x seminggu.4. Bahwa antara pemohon dan termohon sudah tidak pernah bertemu lagisejak Mei 2013 sampai dengan sekarang.5.
Terbanding/Terdakwa : Niswan Bin Ismail
30 — 16
,Hal 10 dari 8 hal puusan perkara pidana No.516/PID.SUS/2019/PT MKSPENGESAHANSalinan Dinas Sesuai Dengan AslinyaPengadilan Tinggi MakassarPlh.PaniteraPanitera Muda Tipikor(H.SYAHRIR DAHLAN, S.H)Nip. 196511201989031004Hal 11 dari 8 hal Putusan Perkara Pidana No.516/PID.SUS/2019/PT MKS.,Hal 12 dari 8 hal puusan perkara pidana No.516/PID.SUS/2019/PT MKS
27 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
(lima ribu rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No.02/Akta.Pid/2012/PN.Mdn. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Niaga, HAM, PHI,Perikanan dan Tipikor Medan yang menerangkan, bahwa pada tanggal 03Januari 2012 Terdakwa mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 16 Januari 2012 dari Terdakwasebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMedan pada hari itu juga ;Membaca suratsurat
82 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketua Muda Pidana No. 3685/2013/S.877.Tah.Sus/PP/2013/MA tanggal 4 Desember 2013 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak tanggal 17 November 2013;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSamarinda karena didakwa:PRIMAIR:2Bahwa ia Terdakwa Drs. H. M. THOMAS ALFA EDISON, MM. BIN H. M.YUSUF selaku Pelaksana tugas (Plt.)
Yusuf dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima riburupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda No.58/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda tanggal 25 April 2013 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1Menyatakan Terdakwa Drs. H.M Thomas Alfa Edison, M.M. bin H.M.
Thomas Alfa Edison, M.M. sebagai Pegawai Negeri Sipilpada Dinas Pendapatan Daerah Tk.I Kalimantan Timur;Seluruhnya diserahkan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain;7 Menghukum Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara ini pada keduatingkat peradilan, yang pada tingkat Banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu limaratus rupiah);Mengingat akan akta tentang Permohonan Kasasi No. 58/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSamarinda
Tipikor/2012/PN.Smda yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Samarinda yang menerangkan, bahwa pada tanggal 2 Agustus 2013Terdakwa mengajukan Permohonan Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi tersebutMemperhatikan Memori Kasasi tanggal 12 Agustus 2013 dari Jaksa/ PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Samarinda pada tanggal 13 Agustus 2013;Memperhatikan pula Memori Kasasi tanggal 16 Agustus 2013 dari
Terdakwasebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Samarinda pada tanggal 16 Agustus 2013;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tinggi tersebut telah diberitahukankepada Jaksa/Penuntut Umum pada tanggal 26 Juli 2013 dan Jaksa/Penuntut Umummengajukan Permohonan Kasasi pada tanggal 30 Juli 2013 serta Memori Kasasinyatelah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarindapada tanggal 13
60 — 14
.: B109/N.1.21/Fd.1/01/2013 tanggal15 Januari 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 21 Februari 2013 s/d 12 Maret 2013 di RUTANBanda Aceh berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT169/ N.1.21/Ft.1/02/2013 tanggal 21 Februari 2013;Majelis Hakim TIPIKOR sejak tanggal 21 Februari 2013 s/d 22 Maret 2013 diRUTAN Banda Aceh berdasarkan Penetapan No.: 08/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA tanggal 21 Februari 2013;Izin melayat kepemakaman orang tuanya oleh Majelis Hakim TIPIKOR sejaktanggal 07 Maret 2013 s/d
09 Maret 2013 berdasarkan Penetapan No.: 08/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA tanggal 07 Maret 2013;6 Pengalihan Penahanan oleh Majelis Hakim TIPIKOR dari Tahanan RUTANmenjadi Tahanan Kota tanggal 20 Maret 2013 s/d 22 Maret 2013 berdasarkanPenetapan No. : 08/Pen.Pid.
/TPK/2013 Sus /PNBNA tanggal 20 Maret 2013;7 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Banda Aceh sejak tanggal 23Maret 2013 s/d 21Mei 2013 berdasarkan Penetapan No. : 08/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/ PNBNA tanggal 21 Maret 2013;8 Pengalihan Penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Banda Aceh dari TahananKota menjadi Tahanan RUTAN sejak tanggal 15 Mei 2013 s/d 21 Mei 2013berdasarkan Penetapan No. : 08/Pen.Pid.Sus/TPK/2013/ PNBNA tanggal 15 Mei2013;9 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi /IPIKOR Aceh
sejak tanggal 22 Mei2013 s/d 20 Juni 2013 berdasarkan Penetapan No. : 03/Pen.Pid.Tipikor/2013/PT.BNA tanggal 16 Mei 2013;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya: Ramli Husen, SH dan Kadri Sufi,SH, Advokat pada Kantor Advokat RAMLI HUSEN, SH. & ASSOCIATES berdasarkanPenetapan Majelis Hakim TIPIKOR No. : 08/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA tanggal 28Februari 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca:1 Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KlasI A Banda
Perk : PDS02/IDI/02/2013 tertanggal 10 Februari 2013 yang dibacakan di persidangan tanggal 28Februari 2013;Telah mendengar Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Atas Surat DakwaanPenuntut Umum yang telah dibacakan di persidangan tanggal 7 Maret 2013:Telah mendengar Pendapat Penuntut Umum Atas Eksepsi Penasihat HukumTerdakwa yang dibacakan di persidangan tanggal 13 Maret 2013;Telah mendengar Putusan Sela Majelis Hakim TIPIKOR yang dibacakan dipersdangan tanggal 20 Maret 2013;2Telah mendengar keterangan
69 — 37
Halaman dari 54 halaman.e Perpanjangan Penahanan Kota, oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiJambi, sejak tanggal 13 Desember 2012 s/d 10 Februari 2013; e Perpanjangan Penahanan Kota, oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jambi sejaktanggal 11 Februari 2013 s/d 12 Maret 2013;e Perpanjangan Penahanan Kota kedua kalinya, oleh Ketua Pengadilan TinggiTipikor Jambi sejak tanggal 13 Maret 2013 s/d 11 April 2013; 4.
82 — 41
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang tertanggal 27 Mei 2015,No.70/Pe.Pid/TPK/H/2015/PN.Smg., sejak tanggal 27 Mei 2015 s/dtanggal 25 Juni 2015 ; 22 205 2ono noe aoeTerdakwa ditahan di RUTAN KLAS Kedung Pane Semarang ; 4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tertanggal 22 Juni 2015, No.66/VV/Pen/K/2015/PN.Smg., sejak tanggal 26 Juni 2015 s/d tanggal 24 Agustus 2015 ; Terdakwa ditahan di RUTAN KLAS Kedung Pane Semarang ; 5.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MAHLIL BIN IBRAHIM
31 — 16
M.Hum Panitera Pengganti,d.t.oSalinan yang sama bunyinya oleh : Nurul Bariah, S.HPengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehWakil PaniteraT. TARMULI, SHHalaman 9 Putusan Nomor 15/PID/2020/PT BNAHalaman 10 Putusan Nomor 15/PID/2020/PT BNA
HILMI NURFURQONI
25 — 17
Redaksi : Rp. 10.000,Jumlah : Rp.166.000,Terbilang : Seratus enam puluh enam ribu rupiahSalinan Resmi Penetapan ini sesuai dengan aslinyaSebanyak 11 (Sebelas) lembar diberikan kepada PEMOHONPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluAn. PaniteraKoordinator PTSP,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 11 dari Halaman 11Penetapan Nomor : 431/Pdt.P/2019/PN Bgl
Terbanding/Penuntut Umum : ANDI HERLINA PEBRIYANTI, SH
25 — 25
Panitera,PANITERA MUDA TIPIKOR H. SYAHRIR DAHLAN, SH.Halaman 9 dari 10 hal Putusan Nomor 633/PID SUS/2019/PT MKS10NIP.19651120 198903 1 004.Halaman 10 dari 10 hal Putusan Nomor 633/PID SUS/2019/PT MKS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YUNASRUL, SH
212 — 138
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sejak tanggal 16Desember 2018 sampai dengan tanggal 13 Februari 2019 ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh tanggal 5 Desember 2018 Nomor :279/Pen.PID/2018/ PT BNA, sertaberkas perkara, salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Kualasimpang tanggal14 Nopember 2018 Nomor :242/Pid.Sus/2018/PNKsp dan Suratsurat yangbersangkutan dengan perkara tersebut ;Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 279/
Terbanding/Terdakwa : Vinsensius Gidu Awi Alias Vinsensius Gidu
197 — 97
sejak tanggal 31Januari 2020 sampai dengan tanggal 29 Februari 2020; Penangguhan penahanan oleh Penyidik sejak tanggal 28 Februari2020;Penuntut Umum: Tahanan Rumah Tahanan Negara, berdasarkan Pasal 25 KUHAP, sejaktanggal 21 September 2020 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2020,Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jayapura: Tahanan Rumah Tahanan Negara, berdasarkan Pasal 26 ayat (1)KUHAP, sejak tanggal 5 Oktober 2020 sampai dengan 3 Nopember2020; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura,berdasarkan Pasal 29 ayat (1), (2) dan (3) KUHAP, sejak tanggal 2Februari 2021 sampai dengan tanggal 3 Maret 2021;Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Jayapura: Tahanan Rumah Tahanan Negara, berdasarkan Pasal 27 ayat (1)KUHAP, sejak tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10Maret 2021; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura,berdasarkan Pasal 27 ayat (2) KUHAP, sejak tanggal 11 Maret 2021sampai dengan tanggal 9 Mei 2021;Pengadilan Tipikor
Tingkat Pertama PengadilanNegeri Jayapura pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, sebagaimanaternyata dari Akta Tanda Terima Memori Banding Nomor 1/Akta.Pid.SusTPK/2021/PN Jap, selanjutnya memori banding tersebut telah disampaikansecara sah oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor Tingkat PertamaPengadilan Negeri Jayapura kepada Penasihat Hukum Terdakwa pada hariRabu tanggal 17 Februari 2021, sebagaimana ternyata dari RisalahPemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor 13/Pid.SusTPK/2020
Adanya perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri Sendiri atauorang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Tipikor dan2). Penyalahgunaan kewenangan dengan tujuan menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3UndangUndang Tipikor. Berdasarkan hal tersebut, menurut Mahkamahunsur merugikan keuangan negara tidak lagi dipahami sebagai perkiraanHal. 99 dari 114 hal.
Pasal 8ayat (2) Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, dan Pasal 13 PERMA RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang PedomanPemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undangundang Tipikor, sebagai berikut:Keadaaankeadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedanggiatgiatnya memberantas korupsi; Sifat dari tindak pidana korupsi itu sendiri, yang saat ini dipandang sebagaiextra ordinary crime; Terdakwa telah menggunakan hasil tindak pidana; Terdakwa merupakan
Terbanding/Jaksa Penuntut : Kamin. SH.,MH
162 — 85
Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBanjarmasin, sejak tanggal 20 Januari 2015 s/d tanggal 18 Februari 2015 ;5. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Banjarmasin, sejak tanggal 19 Februari 2015 s/d tanggal 19 April 2015 ;6. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin,sejak tanggal 20 April 2015 s/d tanggal 19 Mei 2015 ;Halaman 1 dari 76 halamanPutusan Nomor 22/PID.SUSTPK/2015/PT.BJM.7.
Perpanjangan penahanan II oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasinsejak tanggal 20 Mei 2015 s/d tanggal 18 Juni 2015 ;8. Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, sejak tanggal 11Juni 2015 s/d tanggal 10 Juli 2015 ;9. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin,sejak tanggal 11 Juli 2015 s/d tanggal 8 September 2015 ;10.
W15.U1/395/Pid/Tipikor/VI/2015perihal mempelajari berkas perkara atas nama terdakwa DR. H.SYAHRIANI, M.Si,bin SAHRAN dan surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara kepadaPenasihat Hukum Terdakwa M. ADIWIRA SETIAWAN, SH. oleh Ketua PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 30 Juni 2015 No. W15.U1/396/Pid/Tipikor/VI/2015 atasnama terdakwa DR. H.SYAHRIANI M.Si, bin SAHRAN;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum No.
Reg.perkara : PDS03/B.B/Ft.1/12/2014, yang padapokoknya sSupaya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBanjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa DR.H.
89 — 41
Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terhitung sejaktanggal 23 Agustus 2015sampai dengan tanggal 21 September 2015;Perpanjangan penahanan Kedua oleh Ketua Pengadilan Negeri TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terhitung sejaktanggal 22 September 2015sampai dengan tanggal 21 Oktober 2015;Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Oktober 2015sampaidengan tanggal 7 November 2015;Penahanan olehKetua Majelis Hakim Tipikor
Perpanjangan Penahanan olehWakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Tanjungpinang, terhitung sejak tanggal 28 November2015sampai dengan tanggal 26 Januari 2016;8. Perpanjangan Penahanan olehWakil Ketua Pengadilan Tinggi /TipikorPekanbaru, terhitung sejak tanggal 27 Januari 2016 sampai dengan tanggal27 Februari 2016;9.
(lima ratus dua puluh empat juta enam ratus sembilan ribu tigaratus enam puluh tiga rupiah).Menimbang bahwa oleh karena Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingsependapat dengan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama, maka seluruhpertimbangan majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama, diambil alih sertaHalaman. 79 dari 81 hal.
Put.No.24/PID.SUSTPK/2016/PT PBRdijadikan sebagai pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding dalammemutus perkara ini ;Menimbang, bahwa dengan mengambil alin pertimbangan Majelis HakimTipikor Tingkat Pertama, maka Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingmemutus: menguatkan putusan Pengadilan Negeri Nomor33/Pid.Sus.Tpk/2015/PN.Tpg tanggal 22 Maret 2016 yang dimintakan bandingtersebut;Menimbang, bahwa karena terdakwa berada dalam tahanan, makadiperintahkan tetap dalam tahanan ;Menimbang bahwa
Terbanding/Jaksa Penuntut : Sri Budi Santoso, SH.,MH
60 — 23
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : AGUNG RAHMATIAR ALIAS AGUNG BIN KARIMAN
61 — 17
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Jaksa Penuntut : TUTI KRISTIANA, SH.
52 — 24
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.