Ditemukan 896309 data
Fitriana Suleman
41 — 18
- Mengabulkan Pencabutan Permohonan oleh Pemohon ;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 114/Pdt.P/2023/PN Gto dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo untuk mencoret perkara perdata permohonan Nomor 114/Pdt.P/2023/PN Gto dari Register Perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp200.000,00 (Dua ratus ribu Rupiah);
114/Pdt.P/2023/PN Gto
MARNI
Tergugat:
1.INUR Alias INAR
2.ERLINA Alias ER
3.ITA WATI
4.DARMAWAN
5.MASUDI
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BUNGO
108 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat;
- Menyatakan gugatan perkara perdata Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Mrb, tanggal 19 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera atau pejabat yang ditunjuk untuk mencoret perkara dari register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp503.000,00 (lima ratus tiga ribu rupiah).
29/Pdt.G/2023/PN Mrb
84 — 36
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Smd., tanggal 13 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqaidah 1444 Hijriah;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
29/Pdt.G/2023/PTA.Smd
Terbanding/Penggugat : R.A. MUNIARTI
55 — 49
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Dumai, Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Dum., tanggal 6 September 2023 yang dimohonkan banding;
Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);158/PDT/2023/PT PBR
Terbanding/Tergugat : PT. BANK SYARIAH INDONESIA, Tbk Diwakili Oleh : Bambang Sulistiono dkk
177 — 80
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1531/Pdt.G/2023/PA.JS, tanggal 15 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil Awal 1445 Hijriah;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
10 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 309/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 09 Juni 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).
309/Pdt.G/2023/PA.Plh
17 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 27/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari Para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 27/Pdt.P/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
27/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Allina Nurfitria Ardiwinata binti Achmad Allatief Ardiwinata
13 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 150/Pdt.P/2023/PN Bks;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencoret perkara Nomor : 150/Pdt.P/2023/PN Bks dari register perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.154.000,-(Seratus lima puluh empat ribu rupiah).
150/Pdt.P/2023/PN Bks
NUR FUADI BIN JUMERI
Tergugat:
AGUS BUDI UTOMO BIN EDI SUKARNO
57 — 24
- Mengabulkan pencabutan perkara oleh Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi untuk mencoret perkara gugatan No.6Pdt.G/2023/PN.Pwd tertanggal 10 Februari 2023 dari daftar perkara yang ada di Pengadilan Negeri Purwodadi ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;
6/Pdt.G/2023/PN Pwd
80 — 52
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon Nomor 573/Pdt.G/2023/MS.Lsk tanggal 18 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1445 Hijriah;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
113/Pdt.G/2023/MS.Aceh
JUMARI
10 — 7
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Perkara Permohonan Nomor Register 932/Pdt.P/2023/PN Smn, tertanggal 05 Oktober 2023 yang diajukan oleh Pemohon dinyatakan gugur;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
932/Pdt.P/2023/PN Smn
22 — 17
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya No.199/Pdt.G/2023/PN Sby, tertanggal 23 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;
Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
672/PDT/2023/PT SBY
26 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 348/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara pada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo tahun 2023;
348/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
I Nengah Arya Sudarsana
20 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan mencoret perkara nomor 244/Pdt.P/2023/PN.Gin dari register perkara perdata;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Gianyar untuk mencoret perkara nomor 244/Pdt.P/2023/PN.Gin dari register perkara perdata;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah) ;
244/Pdt.P/2023/PN Gin
49 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 33/Pdt.G/2023/PA.Br tanggal 20 Maret 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Barru untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
33/Pdt.G/2023/PA.Br
81 — 31
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat,
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 5/Pdt.G/2023/PN.Kka tanggal 17 Mei 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Tingkat Banding yang ditetapkan sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
52/PDT/2023/PT KDI
82 — 59
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Nomor 12/G/2023/PTUN.PLK tanggal 14 November 2023 yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
95/B/2023/PT.TUN.BJM
60 — 15
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 44/Pdt.G/2023/PA.Dbs dari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dabo Singkep untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan membebankan biaya perkara ini kepada kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dabo Singkep tahun 2023;
44/Pdt.G/2023/PA.Dbs
116 — 0
M E N G A D I L I :Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan tersebut ;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 21/Pdt.Bth/2023/PN Tte tanggal 9 Oktober 2023 yang dimohonkan banding ;Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah )
49/PDT/2023/PT TTE
1.SARUJIN
2.RUKMINI
3.SUKARDIN
4.MASITA
Termohon:
KAPOLRES DOMPU c.q. KASAT RESKRIM POLRES DOMPU
82 — 37
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Dpu yang diajukan Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Dompu untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Dpu dari daftar register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
4/Pid.Pra/2023/PN Dpu