Ditemukan 896299 data
17 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 416/Pdt.P/2023/PA. Mks dari pemohon ;
- Menetapkan perkara Nomor 416/Pdt.P/2023/PA. Mks dinyatakan dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
416/Pdt.P/2023/PA.Mks
12 — 10
Mengadili
- Menyatakangugatan Penggugat yang terdaftar di register Perkara Pengadilan Agama Sangatta tanggal 4 Juli 2023 dengan Nomor 429/Pdt.G/2023/PA.Sgta, gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
429/Pdt.G/2023/PA.Sgta
SUKIR
Tergugat:
ABDUL ROSJID BIN SUJADI
70 — 15
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Pli oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Pli dicabut oleh Penggugat;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu Rupiah);
15/Pdt.G/2023/PN Pli
1.MASHUDI
2.M.HIDAYATI
3.ABD.KIROM
4.ALWI BASYAR
5.LULUK MASNURROHMAWATI
6.SITI SAMSIYAH
7.MOH.SAFIUDIN
Tergugat:
1.SITI ANIFAH
2.RANGGA LEONANTA AGUSTIE ANDY PUTRA
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Desa Tempeh Tengah
2.Pemerintahan Kecamatan Tempeh
3.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lumajang
132 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Lmj tanggal 07 Juli 2023 ;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp790.800,00 (Tujuh ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah) ;
32/Pdt.G/2023/PN Lmj
10 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1666/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluhribu rupiah).
1666/Pdt.G/2023/PA.Kis
86 — 31
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: 97/G/2023/PTUN.SBY., tanggal 12 Desember 2023 yang dimohonkan banding; - Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Yaummi Maziyah Assa'adah Kantor Cabang Tegal
Tergugat:
1.Suheri
2.Kusrini
176 — 29
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat (Eka Agus Pribadi ) dan para tergugat (Suheri dan Kusrini) untuk menepati isi persetujuan yang telah dimufakati tanggal 7 Maret 2023 sebagai berikut :
a.
PIHAK PERTAMA ( para Tergugat) menyatakan kesanggupan dan kesediaannya untuk melunasi secara tunai sebesar Rp135.644.000,- (Seratus tiga puluh lima juta enam ratus empat puluh empat ribu rupiah) selama 6 bulan sampai dengan tanggal 7 September 2023, dengan tahapan sebagai berikut :
- Bulan Mei 2023 membayar sebesar Rp 50.000.000
- Bulan Juni 2023 membayar sebesar Rp 21.411.000
- Bulan Juli 2023 membayar sebesar Rp 21.411.000
- Bulan Agustus 2023 membayar sebesar
Rp 21.411.000
- Bulan September 2023 membayar sebesar Rp 21.411.000
b.
0001/Pdt.G.S/2023/PA.Slw
1.RISKI HARUNA, S.H.
2.ELFA FITRI NABABAN, SH
Terdakwa:
RUSLI Bin (Alm) SUHEDI
50 — 20
Utama Wana Jaya dengan nomor rekening 8001002811300 dari Bulan Januari 2023 sampai Bulan Juni 2023.
- 2 (Dua) buku Laporan Penjualan harian dari tanggal 29 Desember 2022 sampai tanggal 30 Juni 2023.
- 1 (Satu) buku laporan penjualan barang-barang yang berada di Kios SPBUN Harian dari tanggal 11 Februari 2023 sampai tanggal 14 Juni 2023.
- 25 (Dua puluh lima) lembar Nota Pembelian Barang-barang untuk Kios SPBUN dan Berita Acara Pengeluaran Uang/Kas kecil dari tanggal 28 Januari 2023 sampai tanggal 09 Juni 2023.
Dikembalikan kepada PT. Utama Wana Wijaya melalui saksi Viktor Sudana Wana Anak dari Muslihat Wana.
- 5 (Lima) lembar perjanjian kerja karyawan dengan nomor 03/SP/UW1/2018 tanggal 11 Oktober 2018 an. Rusli.
Dikembalikan kepada terdakwa.
7 — 6
- MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor: 2685/Pdt.G/2023/PA.Grt selesai karena dicabut ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Garut Tahun Anggaran 2023;
2685/Pdt.G/2023/PA.Grt
6 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Para Pemohon dengan register nomor 342/Pdt.P/2023/PA.Sor, tanggal 07 Juni 2023, gugur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 860.000,- (delapan ratus enam puluh ribu rupiah);
342/Pdt.P/2023/PA.Sor
8 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1636/Pdt.G/2023/PA.Cjr dariPenggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Cianjur tahun anggaran 2023.
1636/Pdt.G/2023/PA.Cjr
12 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4184/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023;
4184/Pdt.G/2023/PA.Sor
14 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 643/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 643/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
643/Pdt.G/2023/PA.Bbs
15 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 288/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 288/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 396.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
288/Pdt.G/2023/PA.Bbs
11 — 6
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 3074/Pdt.G/2023/PA.Badg;
2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Bandung Tahun Anggaran 2023;
3074/Pdt.G/2023/PA.Badg
13 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 882/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 882/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,00 ( dua ratus tujuhpuluh ribu rupiah);
882/Pdt.G/2023/PA.Bbs
19 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 684/Pdt.G/2023/PA.Sel dariPenggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2023;
684/Pdt.G/2023/PA.Sel
12 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 868/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 868/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
868/Pdt.G/2023/PA.Bbs
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Menyatakan perkara Nomor 1656/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 03 November 2023;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1656/Pdt.G/2023/PA.Tnk
28 — 6
- Mengabukan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Menyatkakan gugatan Penggugat Nomor 405/Pdt.G/2023/Pa, Tnk., tanggal 24 Februari 2023 selesai katrena dicabut;
- Membebakan kepada penggugat membayra biaya perkara sejumlah Rp.255.000,00 (dua ratus lima puluhlima ribu rupiah);
405/Pdt.G/2023/PA.Tnk