Ditemukan 896217 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 05-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 74/Pdt.P/2023/MS.Ksg
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
139
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan Perkara Nomor 74/Pdt.P/2023/MS.Ksg Putus karena di cabut;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Kuala Simpang tahun anggaran 2023;
    74/Pdt.P/2023/MS.Ksg
Register : 16-06-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 268/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 23 Juni 2023 — Pembanding melawan Terbanding
514
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 225/Pdt.G/2023/PA.Jr tanggal 10 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1444 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    268/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 22-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PA SELONG Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Sel
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
13385
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 1189/Pdt.G/2023/PA.Seldari Para Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Selselesai karena dicabut;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);
    1189/Pdt.G/2023/PA.Sel
Register : 11-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 1268/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1268/Pdt.G/2023/PA.Dpk dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2023;
    1268/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Register : 21-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PA BREBES Nomor 918/Pdt.G/2023/PA.Bbs
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
205
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 918/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 918/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 ( lima ratus empatpuluh limaribu rupiah);
    918/Pdt.G/2023/PA.Bbs
Register : 08-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 62-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2023
Tanggal 15 Juni 2023 — Pembanding/Oditur : Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
Terbanding/Terdakwa : Dedi Wiliyanto
14651
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 56-K/PM I-04/AD/IV/2023 tanggal 10 Mei 2023, dengan menambahkan pidana tambahan sehingga menjadi;
Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
3.
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 56-K/PM I-04/AD/IV/2023 tanggal 10 Mei 2023, untuk selebihnya.
4. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan
5. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
62-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2023