Ditemukan 896217 data
13 — 9
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan Perkara Nomor 74/Pdt.P/2023/MS.Ksg Putus karena di cabut;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Kuala Simpang tahun anggaran 2023;
74/Pdt.P/2023/MS.Ksg
51 — 4
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 225/Pdt.G/2023/PA.Jr tanggal 10 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1444 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
268/Pdt.G/2023/PTA.Sby
133 — 85
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 1189/Pdt.G/2023/PA.Seldari Para Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Selselesai karena dicabut;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);
1189/Pdt.G/2023/PA.Sel
12 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1268/Pdt.G/2023/PA.Dpk dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2023;
1268/Pdt.G/2023/PA.Dpk
20 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 918/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 918/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 ( lima ratus empatpuluh limaribu rupiah);
918/Pdt.G/2023/PA.Bbs
Terbanding/Terdakwa : Dedi Wiliyanto
146 — 51
Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 56-K/PM I-04/AD/IV/2023 tanggal 10 Mei 2023, dengan menambahkan pidana tambahan sehingga menjadi;
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 56-K/PM I-04/AD/IV/2023 tanggal 10 Mei 2023, untuk selebihnya.
62-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2023