Ditemukan 896165 data
8 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1536/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1536/Pdt.G/2023/PA.Kis
13 — 3
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1713/Pdt.G/2023/PA.Sbr;
2.Mememerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutantersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber nomor akun 521219 Tahun 2023;1713/Pdt.G/2023/PA.Sbr
7 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan Cerai Pemohon Nomor 1651/Pdt.G/2023/PA.JU tanggal 06 Juli 2023 gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745.000,- (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1651/Pdt.G/2023/PA.JU
11 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1869/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 01 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.800,00 (seratus empat puluh ribu delapan ratus rupiah);
1869/Pdt.G/2023/PA.Mdn
38 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1366 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
- Menyatakan perkara No 1366 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.605.000,- ( enam ratus lima ribu rupiah);
1366/Pdt.G/2023/PA.Tsm
11 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 26 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
1169/Pdt.G/2023/PA.Tnk
13 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1891/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 Juni 2023 dari Pemohon;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).1891/Pdt.G/2023/PA.Tsm
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 19 Januari 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
5/Pdt.P/2023/PA.Tnk
61 — 22
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PA.Lwb dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Lewoleba Tahun 2023;
25/Pdt.G/2023/PA.Lwb
31 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 495/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :495/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
495/Pdt.G/2023/MS.Tkn
48 — 12
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 89/Pdt.G/2023/PA.Tgr oleh Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tenggarong mencatat pencabutan perkara Nomor 89/Ptd.G/2023/PA.Tgr dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp1.350.000,00 (sartu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
89/Pdt.G/2023/PA.Tgr
85 — 48
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanana tanggal 5 Juli 2023, Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Snn, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
33/PDT/2023/PT TTE
1.Ir. Marwadi Yusuf, Msi
2.Azwar
3.M. Dahri, SE, M.SM
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Republik Indonesia Cq.Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Aceh Cq. Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
58 — 40
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara praperadilan Register Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Lsm yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada tanggal 22 November 2023, dicabut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sebesar nihil;
6/Pid.Pra/2023/PN Lsm
100 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 21/Pdt.P/2023/PA.Mkl dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makale untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Makale tahun anggaran 2023.
21/Pdt.P/2023/PA.Mkl
90 — 60
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1642/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 02 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
1642/Pdt.G/2023/PA.Tnk
54 — 0
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bangko Nomor 466/Pdt.G/2023/PA.Bko. tanggal 20 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah,
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
86 — 56
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 334/Pdt.G/2023/PA.Sgm. tanggal 11 Juli 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Dzulhijjah 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
90/Pdt.G/2023/PTA.Mks
30 — 15
MENGADILI - Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 21 Agustus 2023 Nomor 258/Pdt.G/2023/PA.TSe, gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
258/Pdt.G/2023/PA.TSe
Terbanding/Tergugat I : ANASTASIA NIA
Terbanding/Tergugat II : YOVITA SENSI
Terbanding/Tergugat III : AGUSTINUS LOMEN NGGANGGI
Terbanding/Tergugat IV : BONAVENTURA MUDIDI
Terbanding/Tergugat V : VERONIKA YERTIN
Terbanding/Tergugat VI : NIKOLAUS NAHASIP
Terbanding/Tergugat VII : ALOYSIUS NIKU
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor ATR / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Timur
67 — 22
Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Rtg., tanggal 27 September 2023;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);148/PDT/2023/PT KPG
LESYA AGASTYA N, S.H., M.H.
Terdakwa:
RATNA ANINDIA WARDANI, S.Sos.
18 — 13
Panjaitan No. 31 Manado Nomor invoice : PS1101-202302-0747, Nomor order : SO101-202302-1166, Tanggal order : 25 Februari 2023, salesman : Ratna Anindia Wardani, jatuh tempo : 26 April 2023, Nomor SJ : SJ101-202302-0866 dan tanggal SJ : 25 Februari 2023, nilai invoice Rp4.602.750,00 (empat juta enam ratus dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), berikut surat jalan Manual tindesan warna kuning tanggal 17 Februari 2023, atas nama toko Madinah, alamat Jl.
Toko Noura Nomor Invoice : PS1101-202301-0002, Nomor order : SO101-202301-0102, Tanggal order : 03 Januari 2023, salesman : Agus Nurvianto, Jatuh tempo : 17 Februari 2023, Nomor SJ : SJ101-202301-0001 dan tanggal SJ : 03 Januari 2023, nilai invoice Rp3.351.600,00 (tiga juta tiga ratus lima puluh satu ribu enam ratus rupiah), berikut surat jalan (sistem) tindesan warna merah tanggal 03 Januari 2023 an. Toko Madinah Jl. Panglima Sudirman No. 23 Bojonegoro.
Toko Noura Nomor Invoice : PS1101-202301-0824, Nomor order : SO101-202301-1108, Tanggal order : 26 Januari 2023, salesman : Agus Nurvianto, Jatuh tempo : 12 Maret 2023, Nomor SJ : SJ101-202301-0989 dan tanggal SJ : 26 Januari 2023, Nilai invoice Rp9.011.700,00 (sembilan juta sebelas ribu tujuh ratus rupiah), berikut surat jalan manual tindesan warna kuning tanggal 25 Januari 2023 an. Toko Madinah Jl. Mastrip No. 03 Kauman Kec. Bojonegoro Kab. Bojonegoro.
Toko Noura Nomor Invoice : PS1101-202301-0845, Nomor order : SO101-202301-1184, Tanggal order : 26 Januari 2023, salesman : Agus Nurvianto, Jatuh tempo : 12 Maret 2023, Nomor SJ : SJ101-202301-0986 dan tanggal SJ : 26 Januari 2023, Nilai invoice Rp6.087.600,00 (enam juta delapan puluh tujuh ribu enam ratus rupiah), berikut surat jalan manual tindesan warna kuning tanggal 25 Januari 2023 an. Toko Madinah Jl. Panglima Sudirman No. 23 Bojonegoro.
Toko Noura Nomor Invoice : PS1101-202301-0935, Nomor order : SO101-202301-1222, Tanggal order : 27 Januari 2023, salesman : Agus Nurvianto, Jatuh tempo : 13 Maret 2023, Nomor SJ : SJ101-202301-1008 dan tanggal SJ : 27 Januari 2023, Nilai invoice Rp1.322.400,00 (satu juta tiga ratus dua puluh dua ribu empat ratus rupiah), berikut surat jalan manual tindesan warna kuning tanggal 27 Januari 2023 an. Toko Madinah Jl. Panglima Sudirman No. 23 Bojonegoro.