Ditemukan 22970 data
SHILVIANA NURHIDAYAH
Tergugat:
PT. BANK MEGA SYARIAH
159 — 35
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus didasarkan pada ketentuan Pasal 161 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
, putus terhitung sejak putusan perkara a quo diucapkan oleh Majelis Hakim dimuka persidangan;
- Menghukum Tergugat membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Penggugat berupa uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan serta membayar upah Penggugat selama tidak dipekerjakan
pemutusan hubungan kerja(PHK) yang dilakukan oleh Tergugat dengan menyatakan Penggugattelah mengundurkan diri terhitung mulai tanggal 30 Agustus 2019 adalahbelum memenuhi syarat pemutusan hubungan kerja sebagaimana diaturdan dijamin oleh UndangUndang No. 13 tahun 2003 TentangKetenagakerjaan, sehingga pemutusan hubungan kerja yang dilakukanoleh Tergugat kepada Penggugat adalah dikategorikan melakukantindakan efisiensi sebagaimana dimaksud pasal 164 ayat (3)Undangundang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
;Bahwa, tindakan Tergugat yaitu melakukan pemutusan hubungan kerjadengan alasan telah menganggap Penggugat mengundurkan diriterhitung tanggal 30 Agustus 2019 dan juga tidak memberikan upahPenggugat sejak bulan September 2019 atau selama 3 (tiga) bulanberturut turut, adalah merupakan pemutusan hubungan kerja sepihak dantindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturanperundangundangan ketenagakerjaan dan bertentangan denganUndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 151ayat
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Be Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran terhadapperaturan perundangundangan dibidang ketenagakerjaan;3. Menyatakan Surat Tergugat No. SKEP.1568/HCMD/19 tanggal 13Agustus 2019, Peringatan 3 dan surat Tergugat No. SK.1876/HCMD/19,tanggal 28 Agustus 2019, tidak mempunyai kekuatan mengikat dan bataldemi hukum;4. Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugatputus terhitung sejak putusan dibacakan;5.
Nomor 64/Padt.SusPHI/2020/PN Sby32sebesar 1 (Satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uangpenggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan;Menimbang bahwa selanjutnya untuk menghitung berapa uangpesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian haksebagaimana yang telah diuraikan pada pertimbangan diatas, terlebin dahuluharus diketahui berapa masa kerja
Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putusdidasarkan pada ketentuan Pasal 161 ayat (1) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, putus terhitung sejak putusanperkara a quo diucapkan oleh Majelis Hakim dimuka persidangan;3.
YUNITA WULANDARI
Tergugat:
PT.Bess Finance
222 — 36
secara tertulisselambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal mulaipengunduran diri;b. tidak terikat dalam ikatan dinas;danc. tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulaipengunduran diri.(4) Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan pengunduran diri ataskemauan sendiri dilakukan tanpa penetapan Lembaga PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial;Bahwa jika seandainya penggugat terbukti melanggar peraturanperusahaan, maka aberdasarkan ketentuan pasal 161 UU No.13 Tahun2003 tentang ketenagakerjaan
Bahwa berdasarkan ketentuan ayat (2) pasal 155 UU No.13 Tahun2003 tentang ketenagakerjaan Selama putusan lembagapenyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baikpengusaha maupun pekerja/ouruh harus tetap melaksanakan segalakewajibannya,Namun setiap Penggugat kekantor Penggugat tidakbisa bekerja lagi karena tempat penggugat bekerja sebagai teller telahditempati karyawan lain, semua komunikasi dengan penggugatHalaman 9 dari 39 Putusan PHI Nomor 7/Pdt.SusPHI/2020/PNPIk diputuskan
Menyatakan bahwa tindakan tergugat meminta penggugatmengundurkan diri bertentangan dengan pasal 161 dan pasal 162UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.3. Menyatakan Putus Hubungan Kerja tergugat dengan penggugat sejaktanggal dibacakannya keputusan ini4. Menghukum perusahaan tergugat PT.
, Majelis Hakim berpendapat sebagaimana telahdipertimbangkan tentang pengunduran diri Penggugat yang tidakHalaman 35 dari 39 Putusan PHI Nomor 7/Pdt.SusPHI/2020/PNPIkmemenuhi ketentuan Pasal 162 ayat (3) Undangundang Nomor 13 Tahun2003 tentang ketenagakerjaan dan fakta di persidangan penggugat tidakpernah diberikan surat peringatan secara tertulis sebagaimana dalamketentuan Pasal 161 maka beralasan hukum petitumg angka 2 (dua)dinyatakan dikabulkan; .Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 3 (tiga
) yang menuntutmenyatakan Putus Hubungan Kerja tergugat dengan penggugat sejaktanggal dibacakannya keputusan ini, sebagaimana telah dipertimbangkanoleh Majelis Hakim pemutusan hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat adalah didasarakan pada ketentuan Pasal 169 ayat (1) huruf dUndangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhitungsejak putusan dibacakan, maka petitumangka 3 dinyatakan dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 4 (empat) yangmenuntut menghukum Tergugat kepada
142 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 526 K/Pdt.SusPHI/2015ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1), (2), (3) dan (4) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan;.
pada poin di atas sesuai denganpendapat Kemalsjah Siregar sebagai Praktisi Hukum Ketenagakerjaan yangmenyatakan bahwa jika seseorang beroleh jabatan sebagai Direksi lewatmandat RUPS, maka Penggugat wajib tunduk pada ketentuan UndangUndang PT, maka sengketa seputar pengangkatan maupun pemberhentianDireksi upaya hukumnya melalui Pengadilan Negeri;4) Gugatan Penggugat Kabur (OBSCUndang UndangR LIBEL);Bahwa gugatan Penggugat yang menyatakan:Bahwa Penggugat adalah karyawan di perusahaan Tergugat yang
Maka jelas dan tandas bahwa Direksi//Direktur bukanlah pekerjasebagaimana yang dimaksud oleh Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan karena Tergugat merupakan pengusaha, bukanpekerja;Sesuai dengan bunyi Pasal 1 angka 4 dan 5, yang berbunyi : "Pemberi kerjaadalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badanbadanlainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atauimbalan dalam bentuk lain;Angka 5 berbunyi :Pengusaha adalah:a.
(Pasal 1 angka 3 dan angka 30 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003);Meskipun Direktur dalam mengurus dan mengelola perseroan menerima gajidan tunjangan lainnya, maka gaji disini tidak dapat dikategorikan sebagaiupah sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan.
Kalau Penggugat menggugat sebagai mantan Direktur,maka Penggugat tidak dapat mengajukan ke pangadilan PHI, karena Direkturbukanlah dapat dikategorikan sebagai pekerja sebagaimana di atur dalamUndang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan danUndang Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial sebagaimana yag telah dijelaskan di atas;.
148 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 161 ayat (3) UndangUndang 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kepada pekerja/ouruh yangbersangkutan telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketigasecara berturut turut dapat diberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja(PHK).
Bahwa penerbitan Surat Keputusan Nomor 001/SKS/HRD/CJFJ/V1I/2013tentang Skorsing Untuk Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanggal19 Juni 2013 kepada Tergugat, adalah telah sesuai dengan ketentuanUndang undang Ketenagakerjaan khusus Pasal 161 UndangUndangNomor 13 Tahun 2003, maka Surat Keputusan Skorsing yang dibuat olehHal. 3 dari 36 hal. Put.
Nomor 441 K/Pdt.SusPHI/2015= Rp9.523.500,00 Pasal 156 ayat (4) Rp. 9.523.500, X 15% = Rp1.428.525,00Total = Rp10.952.025,00(sepuluh juta sembilan ratus lima puluh dua ribu dua puluh lima rupiah); 15.Bahwa mempertimbangan dalildalil Penggugat diatas maka PemutusanHubungan Kerja Tergugat adalah sudah benar serta sesuai denganketentuanketentuan perundangundangan ketenagakerjaan yang berlaku,dan proses pemberian PHK kepada Tergugat juga telah sesuai denganUndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Nomor 441 K/Pdt.SusPHI/2015Pasal 93 ayat 2 huruf (f) Jo Pasal 155 ayat 2 dan 3 UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga kami memohonkepada Majelis Hakim yang menangani perkara a quo untuk menghukumTergugat Rekonvensi dan tetap memerintahkan Tergugat Rekonvensiuntuk agar tetao mebayar upah beserta hakhak lainnya yang biasaditerima sampai dengan adanya putusan hukum yang tetap;Bahwa agar Tergugat Rekonpensi mau melaksanakan putusan PHInantinya dan agar putusan tersebut tidak
Memperhatikan pertimbanganpertimbangan hukum Judex Facti/Majelishakim di tingkat pertama tersebut di atas, maka putusan Judex Factiyang menolak tuntutan rekonvensi Penggugat rekonvensi (sekarangPemohon Kasasi) adalah tidak memenuhi prosedur hukum dan telahbertentangan dengan undangundang ketenagakerjaan yang berlakuHal. 34 dari 36 hal. Put.
1.DEDY SWIADI
2.ROHDI M SALEH
3.IRWANSYAH
4.SUDIRMAN
5.ARDI SUSANTO
Tergugat:
PT AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA
147 — 52
Dalam hal ini segala bentukpenyelesaian ditentukan setelah dirundingkan dengan serikatpekerna.Bahwa ketentuan pasal 66 PKB tahun 20172018 a quo, dapatdimaknai sebagai PHK karena alasan Efisiensi yang diatur khususdalam UU Ketenagakerjaan pasal 164 ayat 3.
Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjurantersebut selambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (Sepuluh)hari kerja setelah menerima Surat anjuran ini;Halaman 9 dari 48 Putusan PHI Nomor 15/Pdt.SusPHI/2018/PN Mtr.XVIII.XIX.XX.XXIil.XXIll.Bahwa dengan dikeluarkannya Anjuran sebagaimana dimaksud angkaXVI gugatan a quo, Penggugat menerima Anjuran tersebut tertanggal30 Agustus 2018 dan telah mengirimkan jawaban penerimaanterhadap anjuran tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan KabupatenSumbawa Barat
Menyatakan Tergugat telah melanggar UU Ketenagakerjaan No.13tahun 2003;3. Memerintahkan Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugatsesuai dengan status hubungan kerja dan hakhak yang sama, sepertisebelum dilakukan PHK sepihak ini;4. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang telah dilakukan olehTERGUGAT batal demi hukum;5.
SE.04/MEN/VIII/2013 tentang PedomanPelaksanaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 19Tahun 2012 (SE Naker 2013) sebagai pelaksanaan atas ketentuanPasal 64 Undangundang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan(UU Tenaga Kerja), perusahaan telah melakukan kegiatanpemborongan dan penyerahan jasa dari PTAMNT kepada perusahaanlainnya yang diperkenankan oleh ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana telah Tergugat uraikan di atas.Untuk jelasnya Tergugat akan menyampaikan
Hal ini terdapat dalamParagraf 4 (empat) Penjelasan Umum UU No. 13/2003 yang kami kutipsebagai berikut:Pembinaan hubungan industrial sebagai bagian daripembangunan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk terusmewujudkan hubungan industrial yang harmonis.Hubungan yang tidak harmonis adalah hubungan yang tidak salingmenguntungkan dan tidak saling mendukung antara pengusaha danpekerja.
76 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehinggaberdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (7) UndangUndang Nomor 13Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan Juncto Pasal 15 ayat (2), (4) dan (5)Kepmenakertrans RI Nomor 100/Men/VI/2004 demi hukum hubungankerja antara Penggugat dengan Tergugat I secara otomatis berubahmenjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Nomor 484 K/Pdt.SusPHI/2014Untuk lebih jelasnya Pasal 59 ayat (4), (5), (6) dan (7) UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berbunyi sebagai berikut:PasalPasal 59 ayat (4) : Perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atasjangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama dua tahun danhanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satutahun;Pasal 59 ayat (5) : Pengusaha yang bermaksud memperpanjang perjanjiankerja waktu tertentu tersebut, paling lama 7 (
Nomor 484 K/Pdt.SusPHI/2014pada Pasal 59 ayat 4 dan 5 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan.
Tergugat III lalai atau tidak melaksanakan kewajibannyauntuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap Tergugat IIdalam pelaksanaan Perjanjian Jasa Manajemen Proyek PengeboranTerpadu (MPPT) 7 (tujuh) Sumur Eksplorasi Jawa II sehinggamenimbulkan pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan perundangundangan ketenagakerjaan.
dan melanggarPasal 13 Kepmenakertrans RI Nomor 100/Men/VI/2004 tentang KetentuanPelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), karena tidakmencatatkan Perjanjian Kerja (PKWT) tersebut kepada Instansi yangbertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;3 Menyatakan Perjanjian Kerja antara Penggugat dengan Tergugat I demi hukumberubah dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian KerjaHal. 7 dari 25 halaman Put.
27 — 2
EDY SAPUTRA Bin SAWAL diatas materaitertanggal 20 April 2021 yang juga menyatakan tidak lagi menjadibagian dari waris almarhumah, oleh karenanya Pemohon mohonagar Majelis Hakim Pengadilan Agama Rantau Prapat dapatMENETAPKAN status NANANG EDY SAPUTRA Bin SAWAL darikewarisan Almarhumah JULI HARTATI, APAKAH BERHAK SEBAGAIAHLI WARIS DAN JUGA APAKAH BERHAK MENERIMA WARISANDARI Almarhumah JULI HARTATI Binti SUKIMAN yang terdiri darihak hak dari perusahaan PTPN IV Unit Usaha Berangir, dapenbundan bpjs ketenagakerjaan
Dapenbun, Bpjsketenagakerjaan yang menjadi porsi dan bagian ketiga anak tersebutdiatas nantinya ;Almarhumah JULI HARTATI Binti SUKIMAN semasa hidupnyabekerja dan menjadi karyawan tetap di PT PERKEBUNANNUSANTARA IV (PTPN IV) Unit Usaha Berangir, KabupatenLabuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara sejak tanggal 21081996, setelah meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2021, JULIHARTATI meninggalkan hak hak yang akan diterima oleh para ahiwarisnya yaitu berupa Hak hak dari Perusahaan, Dapenbun danBPJS Ketenagakerjaan
;Pemohon mohon agar ditetapkan hak hak dari almarhumah JULIHARTATI berupa Hak hak dari Perusahaan PTPN IV, DAPENBUN,dan BPJS Ketenagakerjaan yang akan dibayarkan oleh masingmasing instansi secara rill dalam bentuk uang agar nantinya dapatdiserahkan kepada Pemohon untuk selanjunya dapat dilakukanpembagian dan penyalurannya kepada seluruh ahli waris yangberhak sesual dengan porsi bagian yang ditetapkan oleh PengadilanAgama Rantau Prapat dalam Putusannya dalam perkara aquo ;Berdasarkan apa yang terurai
perwalian Pemohon 3 (tiga) orang anak lakilaki yang belum dewasa secara hukum (dibawah 21 Tahun) masingmasing bernama := MUHAMMAD RAMA RAIHAN DALIMUNTHE /20 Tahun,= RANDY SYAFAAT DALIMUNTHE /17 Tahun, RAFILLAH HASHIF DALIMUNTHE /14 Tahun dan karenanyaberhak mewakili kepentingan hukum ketiga anak tersebut, termasuknamun tidak terbatas dalam hal mengurus, menerima danmengelolah atas hak warisan dari Almarhumah JULI HARTATI yaituHak hak dari Perusahaan PTPN IV Unit Usaha Berangir, Dapenbundan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan, yangsecara riil akan diterima dalam bentuk uang nantinya dapatdiserahkan kepada Pemohon untuk selanjutnya dilakukanpembagian dan penyalurannya kepada seluruh ahli waris yangberhak sesuai dengan porsi yang ditetapkan oleh Pengadilan AgamaRantau Prapat dalam Putusannya ;Membebankan biaya perkara menurut hukum ;Jika Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil adilnya (exaequo et bono).Hal 7 dari 29 hal, Putusan No.XXX /Pdt.P/2019/PA.LpkBahwa pada hari sidang yang
147 — 43
Desi Murtianingsih terhitung akhir bulanJanuari 2011 dengan memberikan pekerja berupa: Uang Pesangon sebesar (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1(satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan beserta hakhak lainnya.2 Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis terhadap anjuranpaling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah menerima surat anjuran ini.6 Bahwa kemudian PARA PENGGUGAT menolak anjuran dari
Bahwa kursikerja merupakan hak PARA PENGGUGAT sebagai buruh dalam rangka memenuhipekerjaan yang layak bagi kemanusiaan dan perlindungan atas Kesehatan danKeselamatan Kerja (Untuk selanjutnya dalam gugatan ini akan disingkat K3),sebagaimana diamanat oleh Undangundang Dasar RI 1945 yang kami kutip dalampembukaan surat gugatan ini dan Undangundang Ketenagakerjaan No. 13 tahun2003 yang selengkapnya berbunyi:Pasal 27 avat (2) UUD RI 1945Tiaptiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
Lebih lanjut Undangundang jugamenyatakan PHK yang demikian batal demi hukum dan pengusaha wajibmempekerjakan kembali buruh/pekerja yang bersangkutan.Pasal 153 ayat (1) huruf g & (2) Undangundang Ketenagakerjaan Nomor 13tahun 2003(1) Pengusa dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan:g.
DesiMurtianingsih terhitung akhir bulan januari 2011 dengan memberikan pekerjaberupa : Uang pesangon sebesar (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja sebesar (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (3), dan uangpenggantian hak sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (4) Undang Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta hakhak lainnyadengan perincian sebagai berikut :1.1 Sdri.
Bekasi No. 567/220/HISykar/11/2010 tanggal 2 Februari 2011 ;6 Nota Pemeriksaan Pegawai Pengawas ketenagakerjaan Disnaker Kab. BekasiNo. 560/2923/W AS/TX/2009 tanggal 5 September 2009 ;7 Kesepakatan Perpanjangan PKB PT. Framas antara PUK.SPKEF.SPSI denganPT. Framas pada tanggal 21 Juli 2008 dan 25 Februari 2011 ;8 Foto sekretariat PUK.SPKEF.SPSI PT.Framas ;9 Foto pekerja PT.
AMIRUDIN
Tergugat:
PT Krakas Jaya Mandiri
141 — 25
Bahwa akibat Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat terhadapPenggugat tidak disertai alasan hukum serta proses PemutusanHubungan Kerja tidak didasarkan dengan prosedur/mekanisme yangdiatur dalam perundangundangan ketenagakerjaan, maka Penggugatsangat keberatan dan menolak Pemutusan Hubungan Kerja Tersebutsehingga dan akibat penolakan Penggugat, Tergugat terpaksa membawapermasalahan ini untuk dimediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kab.
Paser telahmengeluarkan Anjuran yang berbunyi sebagai berikut : Pertama : Agar masingmasing pihak mentaati segala peraturandan ketentuan UndangUndang Ketenagakerjaan dan peraturanlainnya yang berhubunggan dengan hukum ketenagakerjaandegan maksud untuk menjaga nama bak kedua belah pihak ; Kedua : Agar pihak pengusaha mempekernakan kembali sdr..Amran di PT. Abadi Bukit Mandiri ; Ketiga : Agar pengusaha membayar hakhak pekerja selamaproses Medias!
No. 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan, maka PemutusanHubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugatadalah Pemutusan Hubungan Kerja yang BATAL DEMI HUKUM,sehingga berdasarkan pasal 93 ayat (2) huruf (f) UU.
Penggugat melakukan Mogok Kerja secara tidak sah padatanggal 4,5,6,7, dan 8 September 2017, karena tanpadidahului pemberitahuan secara tertulis kepada Tergugat daninstansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaansetempat vide Pasal 140 ayat (1) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;b.
Amiruddin telah memenuhi kualifikasimengundurkan diri maka sesuai pasal 162 Undangundang tahun 2003tentang Ketenagakerjaan tenggat waktu gugatan adalah 1 (satu) tahunsejak tanggal dilakukan pemutusan hubungan kerjanya, maka 1 (Satu)tahun yang dimaksud adalah tanggal 13 oktober 2017;8. Bahwa selain hal tersebut diatas, tindakan Sdr.
72 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan Tergugat membayar secara tunai kepada Para Penggugatyaitu sesuai dengan ketentuan Pasal 169 ayat (2) Undang Undang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Pasal 155 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 juncto Pasal 96 Undang Undang Nomor 2Tahun 2004 dengan perincian sebagai berikut:a.
Bahwa apabila dihitung dari tanggal 30 September 2009 sampaitanggal 8 Februari 2010 dan sampai dengan diajukannya gugatan ParaPenggugat diajukan, maka sangat jelas dan terang bahwa pengajuangugatan Para Penggugat telah melewati/melebihi tenggang waktu 1(satu) tahun sejak dilakukan pemutusan hubungan kerja antara ParaPenggugat dengan Tergugat, sebagaimana ditentukan dalam Pasal171 Undangundang Ketenagakerjaan;3.6.
Bahwa dalam ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak ada menyebutkanketentuan dirumahkan/skorsing, yang bermakna antara dirumahkandengan skorsing mempunyai aspek hukum yang sama;4.5.
Pasal 137 dan Pasal 138 ayat (1) ...Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebuttidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Sehingga Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya telah salahmenerapkan Pasal 171 juncto Pasal 159 juncto Pasal 158 (1) juncto PasalHalaman 26 dari 33 hal. Put.
Bahwa berdasarkan Pasal 96 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, dimana tuntutan pembayaran upah pekerja/buruh dan segala pembayaran yang timbul dari hubungan kerja menjadikadaluarsa setelah melampaui jangka waktu 2 (dua) tahun sejaktimbulnya hak, akan tetapi Pasal96 Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 telah pula dinyatakan tidak berlaku dengan Putusan MahkamahKonstitusi RI Nomor 100/PUUX/2012 Tanggal 19 September 2013;8.
144 — 16
Alasan tersebut tidaklahberalasan hukum dan hanya untuk menghilangkan hakhak Penggugat sehingga tidaksesuai dengan ketentuan Undangundang No.13/2003 Tentang Ketenagakerjaan;Bahwa berhubung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugatsecara tibatiba tanpa adanya surat Teguran dalam bentuk surat peringatan I, II dan IIIterlebih dahulu kepada Penggugat jelas merupakan PHK sepihak dan sewenangwenang tanpa melalui prosedur yang berlaku, sehingga Penggugat berusahamenyelesaikan permasalahan
terhadapTergugat dengan dasar pasal 136 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 menyatakan : PenyelesaianHalaman 5 dari 31 halaman, Putusan Nomor 4G/2017/PHI.Jmb.20524.26.27.perselisihan hubungan industrial wajib dilaksanakan oleh pengusaha dan pekerja/buruh atauserikat buruh/serikat pekerja secara musyawarah untuk mufakat;Bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat dilakukansecara sepihak dan tidak ada penggantian atas hakhak sesuai Pasal 156 UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Bahwa Pasal 156 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 menyatakan :Dalam terjadi hal pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uangpesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang pergantian hak yang seharusnyaditerima.Bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat dilakukantanpa diberikan hakhak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156 ayat (1) UU No. 13 Tahun2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah TIDAK SAH;Bahwa oleh karena pemutusan hubungan kerja yang dilakukan
masa kerja sesuai ketentuanPasal 23 dan ganti kerugian sesuai ketentuan Pasal 24, kecuali atas persetujuan kedua belahpihak ditentukan lain.Bahwa oleh karena ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) KeputusanMenteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : Kep150/MEN/2000 TentangPenyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang PenghargaanMasa Kerja dan Ganti Kerugian Di Perusahaan dan sesuai dengan Pasal 156 Undang28;29.30.31.Undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Hakim yang memeriksaperkara ini untuk dapat memeriksa dan memberikan Putusan sebagai berikut :1 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menyatakan sita jaminan (Consevatoir Beslaq) yang dilakukan dalam perkara ini sah;3 Menyatakan Penggugat adalah Karyawan yang bekerja pada Tergugat;4 Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusanini dibacakan;5 Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Pasal151 UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
1.Wijiati
2.Fitrotul Azizah
Tergugat:
PT. RAMAGLORIA SAKTI TEKSTIL INDUSTRI
215 — 92
Penggugat dengan Tergugat putus karena Para Penggugat telah menolak perintah kerja dari Tergugat, terhitung sejak 4 Juli 2013
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat secara tunai dan sekaligus atas pemutusan hubungan kerja berupa uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Bahwa berdasarkan pada pengertian pasal 155 ayat (2) UU No. 13 tahun2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut, maka pekerja harus tetapbekerja dan pengusaha berkewajiban membayar upah pekerja sepertibiasa;6.
Bahwa tindakan tergugat yang melarang para Penggugat untuk bekerjaseperti biasa dan tergugat juga tidak melakukan skorsing kepada parapenggugat, hal yang demikian secara hukum tidak berarti menggugurkankewajiban Tergugat untuk membayar upah dan hakhak para Penggugatseperti biasa, hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 155 ayat (3) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo Putusan MahkamahKonsitusi No. 37/PUUIX/2011 tertanggal 19 September 2012 :Pengusaha dapat melakukan penyimpangan terhadapketentuan
Tentang Penyelesain Perselisihan Hubungan Industrial, denganmemperhatikan fakta hokum dan buktibukti yang ada, maka adalah sangatpatut dan beralasan hukum apabila Majelis berpendapat hubungan kerjaantara Tergugat dengan Para Penggugat Putus dengan alasan ParaPenggugat telah menolak Perintah kerja dari Tergugat. sehinggaberdasarkan ketentuan Pasal 161 ayat (3) undangUndang Nomor 13 Tahun2003 Tentang Ketenagakerjaan, Para Penggugat berhak memperoleh uangpesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal
Nomor 32/Pdt.SusPHI/2020/PN Sby55kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat telah dinyatakan putusterhitung sejak tanggal 4 Juli 2013, karenanya sesuai dengan Azas NoWork No Pay sebagaimana ketentuan Pasal 93 ayat (1) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dimana pada ketentuantersebut disebutkan bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidakmelakukan pekerjaan, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa terhitungsejak dinyatakanya putus hubungan kerja pada 4 Juli 2013 tersebut
Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Para Penggugat secaratunai dan sekaligus atas pemutusan hubungan kerja berupa uangpesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja sebesar 1 (Satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat(3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, denganrincian sebagai berikut: Penggugat Wijianti sebesar Rp 29.670.000, Penggugat II Fitrotul Azizah sebesar Rp Rp 27.692.000
105 — 27
Perusahaan agar membayarkan Uang pesangon sebesar 2 (dua) kaliketentuan pasal 156 (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu)kali Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai Pasal 156 ayat(4) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan; sertaMEMBAYARKAN HAKHAK PEKERJA YANG BELUM DIBAYAR.2. Pekerja agar dapat menerima sebagaimana di maksud dalam point 1tersebut di atas.3.
Pasal 161 ayat (2) yang berbunyi bahwa Surat peringatan sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) masingmasing berlakuuntuk paling lama 6(enam) bulan, kecuali ditetapkan lain dalam pernanjian kerja, peraturanperusahaan atau perjanjian keya bersama.10.Bahwa sesuai Pasal 151 (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 200311Tentang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa Pemutusan Hubungan Kerjabaru bisa dilakukan setelah ada penetapan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, maka terhadap Pemutusan HubunganKerja
Artinya, Pemutusan Hubungan Kerja yangdilakukan oleh Tergugat dalam perkara aquo dianggap sama sekali tidakpernah ada sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 155 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan..Bahwa gaji sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya berlakubagi karyawan nol tahun namun bagi yang diatas 1 (satu) tahun sudahselayaknya diatas standar tersebut oleh karena itu upah/gaji Para Penggugatyang dituntut adalah sebagai berikut:e ELRIDUS A.
Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, ketentuan UndangUndang Nomor : 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan danUndangUndang Nomor : 40 Tahun 2007 Tentang PerseroanTerbatas sebagaimana didalilkan oleh Para Penggugat padahalaman 8 alinea ke2 tidak tepat diterapkan dalam perkara a quosepanjang terkait dengan status Para Penggugat;.
Bahwa Saksi menghendaki pesangon sebagaimana dalam UndangUndang Ketenagakerjaan sementara Perusahaan menawarkan satu orangsebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah). Bahwa alasan perusahaan mengeluarkan Saksi karena perusahaan sepi. Bahwa jam kerja di PT. Exotic Paradise dibagi menjadi 2 (dua) shift. Shiftpertama dari pukul 19.00 04.00 WIB. Sedangkan shift kedua dari pukul24.00 09.00 WIB. Bahwa PT.
66 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Put.No. 208 K/PDT.SUS/2012 Bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukanTergugat terhadap Penggugat tidak sesuai dengan tata cara yang diaturUndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, makaPenggugat berhak menuntut lebih dari jumlah nominal sesuai peraturan yangada ; Bahwa adapun keseluruhan Kerugian materil Penggugat yang harus dibayaroleh Tergugat adalah sebagai berikut :Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang PenggantianPerumahan serta Uang Pengobatan dan
Pasal 168 ayat (1) UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;Bahwa oleh karena Penggugat dk/Tergugat dr telah tidak masuk kerjaselama 5 (lima) hari kerja secara berturutturut tanoa pemberitahuan baikHal. 14 dari 28 hal.
Pasal 168 ayat (1) UndangUndang No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka patut dapat beralasan menuruthukum Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimenyatakan Surat Panggilan Pertama, Surat Panggilan Kedua dan SuratPanggilan Ketiga sah dan memiliki kekuatan hukum ;Bahwa oleh karena Penggugat dk/Tergugat dr telah tidak masuk kerjaselama 5 (lima) hari kerja secara berturutturut tanoa pemberitahuan baiksecara tertulis maupun secara lisan atau tanoa keterangan secara tertuliswalaupun
Pasal 168 ayat (1) UndangUndang No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, maka patut dapat beralasan menurut hukumMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakanPenggugat dk/Tergugat dr telah Mengundurkan Diri Atas Kemauan Sendirisejak tanggal 10 Maret 2011 ;Bahwa oleh karena Penggugat dk/Tergugat dr telah tidak masuk kerjaselama 5 (lima) hari kerja secara berturutturut tanoa pemberitahuan baiksecara tertulis maupun secara lisan atau tanoa keterangan secara tertuliswalaupun Penggugat
Pasal 168 ayat (1) UndangUndang No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka patut dapat beralasan menuruthukum Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimenyatakan Surat Penggugat dr/Tergugat dk No. 007/HR/S/IIV2011 tanggal10 Maret 2011 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat dk/Tergugat dr telah mengundurkan diri atas kKemauan sendiri sah dan memilikikekuatan hukum ;Bahwa oleh karena Penggugat dk/Tergugat dr telah dinyatakanMengundurkan Diri Atas Kemauan Sendiri sesuai Pasal
PT. STARCH SOLUTION INTERNASIONAL
Tergugat:
PUK SPAI FSPMI PT STARCH SOLUTION INTERNASIONAL
212 — 53
Karawang tanggal 18 Desember 2019, sebagai tindak lanjutdari surat Kementerian Perindustrian di atas, menegaskan kembali tentangkode KBLI dan bidang usaha perusahaan Penggugat yaitu industribarang kimia lainnya dan dengan kode KBLI 20299 dan menyatakanbahwa terjadi kesalahan sejak awal dalam mendaftarkan TDP;Bahwa berdasarkan Surat Tanggapan atas Jawaban Nota 1 Pemeriksaanyang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi UPTDPengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jawa Barat nomor560/
hukum Kode KBLI diperusahaan Penggugat padatahun 2018 adalah 10621 dan Penggugat sudah seharusnya membayarkanupah para Tergugat tahun 2018 sesuai dengan Keputusan Gubernur JawaBarat Nomor : 561/Kep. 577/Yanbangsos/2018 tanggal 8 Juni 2018Halaman 8 dari 28 Putusan Nomor 130/Padt.SusPHI/2020/PN.Bdg.12.Tentang Upah Minimum Sektor Kabupaten Karawang Tahun 2018 yaitumembayar upah para Tergugat sebesar masingmasing Rp. 4.524.748,10, ;Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan
Sehingga patut menurut hukum KodeKBLI diperusahaan Penggugat pada tahun 2018 adalah 10621 danPenggugat sudah seharusnya membayarkan upah para Tergugat tahun2018 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561/Kep.577/Yanbangsos/2018 tanggal 8 Juni 2018 Tentang Upah Minimum SektorKabupaten Karawang Tahun 2018 yaitu membayar upah para Tergugatsebesar masingmasing Rp. 4. 524.748,10,;Bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh Pegawai Pengawas Dinas TenagaKerja Dan Transmigrasi UPTD Pengawas Ketenagakerjaan
Wilayah II dantelah diterbitkan surat Nomor : 560/7748/UPTDWII.II/X1/2019 tertanggal 22November 2019 dimana pada pokoknya menyatakan bahwa perusahaandengan Kode KBLI 10621 upahnya sesuai dengan UMSK KabupatenKarawang Tahun 2018 sebesar Rp. 4.524.748,10,;Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan : Pasal 88 ayat (1) :setiap pekerja/buruh berhak memperolehpenghasilan yang memenuhi penghidupan yang layakbagi kemanusiaan Pasal 92 ayat (1) :pengusaha menyusun
Karawang tanggal 18 Desember 2019;: Surat Tanggapan atas Jawaban Nota 1 Pemeriksaan yangdikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi UPTDPengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jawa Baratnomor 560/014/UPTD.wil.II/I/2020 tanggal 7 Januari 2020;: Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor:S.Tap/55/VII/2020/Reskrim yang dikeluarkan oleh Kepolisian RIResor Karawang tanggal 28 Juli 2020;: Perbandingan upah perusahaan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi dengan UMK Kab.
105 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
bidang atau materiWewenang yang diberikan sehubungan dengan tujuan Wewenang yangdiberikan terhadap pemberhentian Penggugat hanya berdasarkan SuratPernyataan dari para Pegawai/Karyawan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogoradalah tidak relevan dengan peraturan perundangundangan yangmengatur atas hal ini, yang seharusnya permasalahan internal antaraDireksi dan Pegawai/Karyawan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dapatdiselesaikan melalui jalur musyawarah/mediasi dan melalui PengadilanHubungan Industrial sesuai bidang ketenagakerjaan
Putusan Nomor 180 PK/TUN/2017dan menindaklanjuti agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalursesuai dengan ketentuan Pasal 186 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang isinya:Pasal 136:(1) Penyelesaian perselisihan hubungan industrial wajib dilaksanakan olehpengusaha dan pekerja/ouruh atau serikat pekerja/serikat buruhsecara musyawarah untuk mufakat;(2) Dalam hal penyelesaian secara musyawarah untuk mufakatsebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak
setempat wajibmenawarkan kepada para pihak untuk menyepakati memilihpenyelesaian melalui konsiliasi atau melalui arbitrase;(4) Dalam hal para pihak tidak menetapkan pilihan penyelesaian melaluikonsiliasi atau arbitrase dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja, maka instansiyang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan melimpahkanpenyelesaian perselisihan kepada mediator;(5) Penyelesaian melalui konsiliasi dilakukan untuk penyelesaianperselisinan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja,atau
Bertentangan dengan tujuan Wewenang yang diberikan;Kedua, apabila dikaitkan dengan tidak dapat melaksanakan tugasnyaterkait dengan pembinaan Karyawan, karena terkait hubungan internalantara Direksi dan karyawan/pegawai PDAM Tirta Pakuan Kota Bogordiatur dengan memperhatikan ketentuan antara lain:(1) Pasal 136 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;(2) UndangUndang R Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial;(3) Pasal 15 ayat (2) Permendagri
Industrial, dalam hal ini hal yang bijaksana seharusnyaTergugat lakukan selaku Kepala Daerah (in cassu Walikota Bogor)bertindak sebagai penengah dengan tidak keberpihakan kepada salahsatu pihak menindaklanjuti konflik internal di tubuh BUMD Kota BogorPDAM Tirta Pakuan Kota Bogor antara Direksi dan karyawan/pegawainyadengan cara merekomendasikan dan menindaklanjuti agar permasalahantersebut diselesaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 136 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Lukas Harry Kristiadi Purwanto
Tergugat:
PT. Graha Bali Propertindo Hotel Harper Kuta Bali by Aston
107 — 64
Bahwa berdasarkan lamanya masa kerja PENGGUGAT yaitu 3 (tiga)tahun 5 (lima) bulan yang berlangsung secara terusmenerus dan tidakterputus, maka seharusnya hubungan kerja antara PENGGUGAT denganTERGUGAT adalah berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu(Perkerja Tetap) sebagaimana diatur pada Pasal 59 Undangundang No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;12.
Bahwa berdasarkan pekerjaan yang diperintahkan/diberikanTERGUGAT kepada PENGGUGAT sebagai Executive Chef berdasarkananjuran yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber DayaMineral Propinsi Bali bukanlah merupakan pekerjaan yang bersifat sementaraatau pekerjaan musiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 Undangundang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, melainkan jabatanatau pekerjaan yang sifatnya terusmenerus, sehingga terhadap hal tersebutselayaknya diterapkan ke dalam perjanjian
Bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak olehTERGUGAT kepada PENGGUGAT menurut ketentuan Pasal 155 ayat (1)Undangundang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, harusdinyatakan Batal Demi Hukum karena belum memperoleh penetapan darilembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, sehingga hubungankerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT harus pula dinyatakan belumdan/atau tidak pernah terputus sampai adanya penetapan atau putusanpengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Dalam hukum Ketenagakerjaan dikenal asas NoWork No Pay, yang berarti suatu asas yang menyatakan bahwa bila pekerjatidak melakukan pekerjaan berarti tidak berhak atas upah ( vide pasal 93Hal 10 dari 35 Hal Putusan Nomor : 13/Pdt.SusPHI/2017/PNDPs.UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ),untuk ituTERGUGAT memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quountuk menolak tuntutan provisi PENGGUGAT dalam gugatanaquo.DALAM POKOK PERKARA1.
Dalam hukum Ketenagakerjaan dikenal asas No Work NoPay,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan gugatan provisi adalah gugatanatau tindakan pendahuluan yang harus dijatunkan sebelum pokok perkara, dansetelah dicermati gugatan provisi dalam surat gugatan Penggugat, Majelisberpendapat bahwa gugatan provisi pihak Penggugat sudah memasuki pokokperkara, karena sudah membutuhkan pembuktian, sehingga gugatan dalam provisitersebut tidak dapat dipertimbangkan dalam provisi, serta tidak ada urgensinyauntuk itu
216 — 34
Oleh karena itu adalah pantas dan layak menuruthukum jika Pengadilan Hubungan Industrial memerintahkan Tergugat untukmembayar uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), UangPenghargaan Masa Kerja sesuai Pasal 156 ayat (8) dan Uang Penggantian Haksesuai Pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UUK) kepada Penggugat;42.Bahwa Tergugat juga harus membayar Uang penggantian hak cuti tahunanPenggugat yang belum diambil dan belum gugur dengan rincian sebagai
Pasal 39 PeraturanPerusahaan Tergugat (PP) halaman 22, maka Tergugat wajib membayarTunjangan Hari Raya Keagamaan Penggugat untuk Tahun 2013 sebesar sebulangaji sebagaimana kewajiban perusahaan kepada Penggugat dan merupakan HakPenggugat, karena antara Penggugat dengan Tergugat masih terikat hubungankerja Tahun 2013; 44.Bahwa dikarenakan Tergugat terbukti melanggar ketentuan ketenagakerjaan,maka guna menghindarkan itikad buruk Tergugat dan agar gugatan aquo tidakmenjadi siasia (illusoir), Penggugat
Memerintahkan Tergugat untuk membayar uang pesangon 2 (dua) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2), Uang Penghargaan Masa Kerja sesuai Pasal156 ayat (3) dan Uang Penggantian Hak sesuai Pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UUK) kepada Penggugat;5. Memerintahkan Tergugat membayar Uang penggantian hak cuti tahunan Penggugat yang belum diambil dan belum gugur;6.
Poerbaningsih Adi Wasito, S.H., Notaris di JakartaSelatan; Karena Penggugat adalah direksi pada Tergugat maka hubungan hukumantara Penggugat dan Tergugat telah berubah menjadi hubungan murniperdata, tidak lagi hubungan kerja sebagaimana diatur dalam UndangUndangNo. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana ditegaskan dalamsitus Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi di bawah ini:1.
Dengandemikian ia bukan pekerja/ouruh atau karyawan yang diatur dalam UUNo. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (labour law); 2. Apabila seorang karyawan (dalam hubungan kerja) diangkat RUPSmenjadi anggota Direksi/Komisaris, maka sejak pengangkatan tersebut,status hubungan hukum karyawan yang bersangkutan, berubah darihubungan kerja (sebagai pekerja) menjadi (murni) hubungan perdata, walaupun ia bukan pemegang saham ";(htto:/m. depnakertrans. go. id/?show=faq&id= 17).
80 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan bahwa Tergugat dan atau Turut Tergugat telah melakukantindakan yang bertentangan dengan UndangUndang Ketenagakerjaan;Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom/uang paksa sebesar Rp1.000.000,00 per hari, apabila Tergugat tidak mentaati putusan ini;Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar semuabiaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng;Menyatakan bahwa terhadap putusan perkara ini merupakan putusan sertamerta (uitvoerbaar bij vooraad);Atau apabila Majelis
Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Exceptio Peremptoria:Halaman 26 dari 37 hal.Putusan Nomor 688 K/Pdt.SusPHI/2017 Exceptio Temporis (Eksepsi daluwarsa) Berdasarkan Ketentuan Pasal 96Undang Undang Ketenagakerjaan juncto Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 100/PUUX/2012;Bahwa Pasal 96 UU Ketenagakerjaan mengatur
(selanjutnya disebut "UndangUndang Ketenagakerjaan") yang berbunyi:(1) Perjanjian kerja berakhir apabila:b. berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja; Dengan berakhirnya hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat, maka tidak ada alasan bagi Para Penggugat untuk menuntutpembayaran upah kepada Tergugat.
Frasa "belum ditetapkan" dalam Pasal 155 ayat (2) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4279) adalah bertentangan denganUndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945sepanjang tidak dimaknai belum berkekuatan hukum tetap;3.
Frasa "belum ditetapkan" dalam Pasal 155 ayat (2) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4279) tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat sepanjang tidak dimaknai belum berkekuatan hukumtetap;4.
162 — 93
Fotokopi sesuai dengan aslinya ketentuan Pasal 126 ayat (1) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU13/2003), yang diberi tanda bukti P5;6. Fotokopi sesuai dengan aslinya ketentuan Pasal 1338 alinea 1KUHPerdata, yang diberi tanda bukti P6;7. Fotokopi sesuai dengan aslinya laporan dugaan pelanggaran tanggal 4Februari 2016, yang diberi tanda bukti P7;8. Fotokopi sesuai dengan aslinya laporan verifikasi tanggal 6 Maret 2016,yang diberi tanda bukti P8;9.
UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial sehinggaberalasan bagi Majelis Hakim untuk melanjutkanpemeriksaan terhadapsubstansi pokok perkara oleh karenanya petitum angka 2 gugatan Penggugatberalasan hukum dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat dalam petitum angka3 (tiga) terkait dengan perjanjian kerja bersama telah diatur dalam ketentuanPasal 52 ayat (3) dan Pasal 124 ayat (2) dan ayat (8) UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
fakta yang terungkap dipersidanganmaka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Tergugat telah terbukti melakukanpelanggaran kerja yakni tidak masuk kerja/mangkir selama 5 (lima) hari kerjaatau lebih secara berturutturut, dimana pelanggaran kerja yang dilakukan olehTergugat tersebut merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalamketentuan Pasal 27 ayat (9) huruf e Pedoman Hubungan Industrial PT FreeportIndonesia tahun 20152017(vide bukti P19) jo.Pasal 168 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
berdasarkan Pasal 97 UndangUndang Nomor 2tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial menyatakanbahwa Dalam putusan pengadilan hubungan industrial ditetapkan kewajibanyang harus dilakukan dan/atau hak yang harus diterima oleh para pihak atausalah satu pihak atas setiap penyelesaian perselisinan hubungan industrial;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat diputuskan hubungankerjanya oleh Penggugat maka dihubungkan dengan Pasal 168 ayat (3)Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Uang Pisah.# 1 (bulan upah) x Rp8.341.400,00 Rp. 8.341.400,00Jadi jumlah seluruhnya adalah Rp. 29.555.877,00 Ix I Pp Menimbang, bahwa selanjuinya terkait tindakan skorsing yang dilakukanPenggugat berdasarkan bukti P16 berupa surat skorsing tanggal 19Agustus2016 dan tidak diperkenankannya Tergugat untuk masuk di area perusahaanmaka merujuk pada ketentuan Pasal 155 ayat (2) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa Selama putus@lembaga penyelesaian perselisinan hubungan