Ditemukan 22951 data
11 — 10
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwaTermohon tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat pula dianggapbahwa Termohon mengakui dan tidak membantah dalildalil permohonan Pemohonsecara keseluruhan ;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Termohon (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
17 — 3
Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008proses mediasi tidak perlu dilaksanakan ;Menimbang, bahwa setelah upaya damai tidak berhasil, kemudian gugatanPenggugat dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa adatambahan keterangan maupun perbaikan ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstekakan tetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yang tundukkepada ketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkanazas lex specialis derogat legi
11 — 4
memberikan nafkahkepada isteri dan angka (4): suami selama 6 (enam) bulan tidak memperdulikandan membiarkan isteri;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat di persidangan,berarti dalildalil Penggugat tersebut tidak disanggah oleh Tergugat, setiap yangtidak disanggah sama dengan diakui berarti dalildalil Penggugat tersebut benardan menjadi tetap, tetapi karena perkara ini merupakan perkara perceraianyang menyangkut ikatan suci pernikahan (mitsaqan ghalidzan), maka sesuaiasas lex specialis derogat legi
12 — 1
hal ini sejalan dengan pendapat Ulama Fiqh dalam Kitab alBajuriJuz Il halaman 334 yang berbunyi;aSg>) Dre ort: Vg a pd Lo ao w ale ool Ly yl ylArtinya : Apabila Termohon membenarkan/mengakui dakwaan terhadap dirinya,maka hakim menetapkan perkara itu berdasarkan pengakuan tersebut dantidak ada gunanya apabila dia mencabut pengakuannya setelah itu; Menimbang, bahwa meskipun Termohon mengakui dalildalil permohonanPemohon, namun berdasarkan azas dalam hukum acara perdata yaitu lex specialisderogat legi
7 — 2
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap Gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanoa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
11 — 4
Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yang mempersyaratkan harus adaperselisinan dan pertengkaran terus menerus dan tidak ada harapan dapat hiduprukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa meskipun ketidakhadiran Termohon dalam persidangantelah menghapus hak bantah Termohon atas dalildalil permohonan Pemohon, akantetapi mengingat bahwa perkara ini adalah perkara perceraian, maka dalam perkaraini berlaku asas Lex Specialis Derogat Legi
12 — 3
Tergugat tidak dapat didengar jawabannya karenatidak pernah hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, dan tidak pula mengutus orang lain sebagai kuasa/ wakilnya, dengandemikian Majelis berkesimpulan bahwa Tergugat telah dengan sengaja tidakmengindahkan panggilan tersebut dan melepaskan hak jawabannya ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
7 — 6
di persidangan meskipun telah dipanggil secararesmi dan patut;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwakehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihandan pertengkaran sebagaimana diuraikan diatas, oleh sebab itu Pemohonmengajukan permohonan untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
8 — 1
memenuhisyarat formil dan materiil, oleh karena itu bukti P.2 tersebut menunjukkan antaraPenggugat dengan Tergugat terbukti masih terikat dalam perkawinan yang sahdan belum pernah bercerai;Menimbang, bahwa selain bukti surat, untuk meneguhkan dalilperceraiannya Penggugat juga mengajukan bukti 2 (dua) orang saksi yangsalah satunya berasal dari keluarga dan atau orang yang dekat denganPenggugat dan Tergugat yaitu SAKSI I(teman Penggugat) dan SAKSI II (BibiPenggugat) sebagai /ex spesialis derogat legi
11 — 7
Tergugat dankeadaan rumah tangga yang demikian, Penggugat berkesimpulan bahwarumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak dapat dipertahankan lagi danperceraian adalah jalan terbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dan perkara ini dapat diputus dengan verstek akan tetapi perkaraini termasuk dalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenarandalildalil gugatan Penggugat, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas lexspesialis derogat legi
12 — 10
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwaTergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat puladianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalil gugatanPenggugat secara keseluruhan;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
13 — 7
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Hakim Tunggal dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
11 — 4
keberatan untuk bercerai dengan Pemohon;Menimbang, bahwa dari paparan jawab menjawab sebagaimanatersebut di atas, telah nampak jelas adanya pengakuan Termohon tentangtelah terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangganyadengan Pemohon, dan pengakuan Termohon tersebut merupakan bukti yangsempurna dan mengikat sebagaimana ketentuan pasal 311 R.Bg;Menimbang, bahwa meskipun Termohon telah mengakui, akan tetapikarena perkara ini perkara perceraian, maka berdasarkan asas /ex spesialisderogat legi
20 — 7
;Menimbang, bahwa untuk membuktikan ketidakharmonisan rumahtangganya, Penggugat telah mengajukan 2 (dua) orang saksi, karena telahmemenuhi syarat formil alat bukti saksi, yaitu: orangorang yang tidak dilarangmenjadi saksi (vide Pasal 76 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo Pasal 22ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 134 KompilasiHukum Islam sebagai lex spesialis derogat legi generalis dari Pasal 171, 172 dan174 R.Bg), saksisaksi tersebut memberi keterangan di depan sidang seorang
15 — 5
, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Termohon yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap permohonan Pemohon dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Termohon, dalam hal ini guna kehatihatian Hakim Tunggal dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
11 — 7
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Hakim Tunggal dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
12 — 0
ternyata Pemohon telahmenghadirkan saksi dari keluarga dan/atau orang dekatnya bernama XXXXdan XXXX, begitu juga Termohon telah pula menghadirkan saksi darikeluarganya yang bernama XXXX, yang dibawah sumpahnya masingmasing saksi telah memberikan keterangan sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa saksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formilsebagai saksi karena saksi disumpah, keterangannya disampaikan dimukapersidangan, sedangkan hubungan saksi dengan para pihak merupakan lexspecialis derogat legi
15 — 5
JoPasal 81 RV; 72 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn neneMenimbang, bahwa meskipun Tergugat di dalam jawabannya yang padapokoknya mengakui semua substansi apa yang didalilkan oleh Penggugat dalamsurat gugatannya namun berdasarkan azas dalam hukum acara perdata yaitu lexspecialis derogat legi generali, oleh karena perkara ini adalah perkara perceraian,maka Penggugat tetap dibebankan untuk membuktikan dalil gugatannyasebagaimana ketentuan Pasal 283 R.Bg;Menimbang, bahwa terhadap buktibukti
37 — 7
PA.MTKMenimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
38 — 10
Putusan No. 0242/Pdt.G/2020/PA.MTKmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Penggugat dan Tergugat