Ditemukan 897127 data
9 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Menyatakan perkara Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Mlg yang terdaftar di Kepaniteraan perkara Pengadilan Agama Malang, tanggal 12 Juni 2023, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp635.000,00 ( enam ratus tiga puluh limaribu rupiah);
1169/Pdt.G/2023/PA.MLG
20 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 400/Pdt.G/2023/PA.Lbs dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Sikaping untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan untuk membayar biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Tahun anggaran 2023;
382/Pdt.G/2023/PA.Lbs
HANDRI WIYANTO
Termohon:
Kepolisian Resort Kota POLRESTA Balikpapan
48 — 13
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara praperadilan Nomor : 03/Pid.Pra/2023/PN Bpp;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan untuk mencatat pencabutan perkara praperadilan Nomor : 03/Pid.Pra/2023/PN Bpp tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu;3/Pid.Pra/2023/PN Bpp
76 — 45
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 358/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 1 November 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
395/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
17 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 11 April 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
183/Pdt.G/2023/PA.Kdr
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HJ RAHMAWATI SH
29 — 0
- MENGADILIMenerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 17 Juli 2023 Nomor 550/Pid.Sus/2023/PN Mks sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Vernando Kristov Alias Nando Bin Troyke oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000
.- (delapan ratus juta rupiah) apabila dnda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 17 Juli 2023 Nomor 550/Pid.Sus/2023/PN Mks untuk selebihnya;- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua660/PID.SUS/2023/PT MKS
185 — 75
Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu :a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kabinda Aceh Nomor R/Sket/0001/BINDA-ACEH/XI/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Keterangan a.n. Terdakwa telah meninggalkan kesatuan tanpa seijin Dansat terhitung mulai tanggal 25 Desember 2020; dan b. 36 (tiga puluh enam) lembar Absensi personel Binda Aceh a.n. Mayor Inf Amri Nico Dewantoro, S.H.
NRP 11030028280881 jabatan Pengolah Data Intelijen Binda Aceh terhitung tanggal 25 Desember 2023 s.d. bulan November 2023.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).
Misran
24 — 9
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama MISRAN mengganti nama anak Pemohon yang semula bernama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 dapat dirubah hingga tertulis/tercatat menjadi FATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002;
- Memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk mencatatkan perubahan nama RAISYA SYAKILA, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023, menjadiFATIMAH AL-BATUL, perempuan, lahir di Barito Kuala pada tanggal 9 Desember 2023 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 pada register akta catatan sipil selanjutnya pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6304-LU-23012024-0002 atas nama RAISYA SYAKILA diberikan catatan pinggir perubahan nama berdasarkan penetapan ini;
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : TIGANA BARKAH MARADONA, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : DEVIKA YUNIASRI .M.SH
77 — 58
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa maupun dari Jaksa Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 8/Pid.Sus/2023/PN Skh tanggal 3 Maret 2023 yang dimintakan banding sekedar mengenai redaksi amar putusan angka 3 (tiga), sehingga menjadi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa JAMALLUDIN Bin TOTOK PARIYANTO (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana Secara Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman jenis Sabu;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 8/Pid.Sus/2023/PN Skh tanggal 3 Maret 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua
167/PID.SUS/2023/PT SMG
Terbanding/Terdakwa : BAHARUDDIN ALIAS BAHAR bin alm. RIDWAN
42 — 25
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 19/Pid.Sus/2023/PN.Ksp., tanggal 21 Juni 2023, yang dimintakan banding tersebut sekedar kualifikasi tindak pidana, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa BAHARUDIN Als BAHAR Bin Alm RIDWAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak secara bersama-sama
dengan permufakatan jahat menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 19/Pid.Sus/2023/PN.Ksp.
,tanggal 21 Juni 2023, yang dimintakan banding untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa untuk tingkat banding sejumlah Rp.2.500,0, - ( Dua juta Lima ratus rupiah);
263/PID.SUS/2023/PT BNA
59 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa AHMAD MARASABESSY alias MAD tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 61/PID.SUS/ 2023/PT AMB tanggal 17 Juli 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 57/Pid Sus/2023/PN Amb tanggal 29 Mei 2023 tersebut mengenai redaksi kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi sebagai berikut:1.
36 — 15
- Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 1721/Pdt.G/2023/PA.Srg., tanggal 16 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Robiul Akhir 1445 Hijriah;
Dengan mengadili sendiri
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
1.
Menyatakan Pengadilan Agama Serang tidak berwenang secara AbsolutuntukmengadiliperkaraNomor 1721/Pdt.G/2023/PA.Srg., tanggal 16 November 2023 Masehi;
2. Menyatakan gugatan Para Pengugat tidak dapat diterima;
3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
III.
TEGUH PRABOWO, S.H
Tergugat:
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
248 — 95
- Menyatakan batal Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/115/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya sepanjang atas nama Brigadir Teguh Prabowo, S.H.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/115/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia hanya sepanjang atas nama Brigadir Teguh Prabowo, S.H.
- Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat pada posisi semula sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
20/G/2023/PTUN.PTK
ROMOALDUS FERDINANDUS MEO
55 — 34
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan anak Pemohon yang bernama Marcia Achiera Bay, lahir di Nagekeo, tanggal 2 Maret 2023, jenis kelamin perempuan yang telah dicatatkan pada Kutipan Akta Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo pada tanggal 5 April 2023 adalah anak sah secara hukum antara Pemohon Romoaldus Ferdinandus Meo dengan istri Pemohon yang bernama Matilde Nolvisis Rupa;
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk melaporkan dan mendaftarkan pengesahan anak kesatu Pemohon yang bernama Marcia Achiera Bay, lahir di Nagekeo, tanggal 2 Maret 2023, jenis kelamin perempuan yang telah dicatatkan pada kutipan akta kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo pada tanggal 5 April 2023 ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
11 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor : 0608/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023.
608/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg
18 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 1786/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 20 Juni 2023, telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 295.000,00 ( dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah );
1786/Pdt.G/2023/PA.Pml
66 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 23/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 12 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
23/Pdt.G/2023/PA.Btk
KASIM
10 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan perkara perdata Nomor 359/Pdt.P/2023/PN Jmr tersebut gugur;
- Memerintahkan agar Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jember mencoret perkara Nomor 359/Pdt.P/2023/PN Jmr dari Register perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
359/Pdt.P/2023/PN Jmr
12 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 422/Pdt.P/2023/PA.Bmdari Para Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 422/Pdt.P/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.765.000,- ( tujuhratus enam puluh lima ribu rupiah);
422/Pdt.P/2023/PA.Bm
31 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 90/Pdt.G/2023/PA. Nnk, tanggal 13 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
90/Pdt.G/2023/PA.Nnk