Ditemukan 896121 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 07-02-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 72/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal 1 April 2024 — Penuntut Umum:
PUJI ANDRAYANI, S.H., M.H.
Terdakwa:
BUDIYANTI Binti IMAM
450
  • Antam Tbk dengan harga Rp.19.940.00,- tanggal 05 Oktober 2023;
  • 1 (satu) buah amplop warna kuning bertuliskan PT.
    Budiyanti tanggal 12 Oktober 2023 jam 10.32 Wib;
  • 1 (satu) lembar faktur pembelian Dolarasia Money Changer dari Sdri. Budiyanti tanggal 17 Oktober 2023 jam 09.25 Wib.
  • 1 (satu) lembar faktur pembelian Dolarasia Money Changer dari Sdri. Budiyanti tanggal 17 Oktober 2023 jam 15.03 Wib.
  • 1 (satu) lembar faktur pembelian Dolarasia Money Changer dari Sdri.
    Budiyanti tanggal 27 Oktober 2023 jam 10.08 Wib;

Dikembalikan kepada Salwa Alawi Pauziah Binti (Alm) Asep Hermawan.

  • 5 (lima) lembar Rekening Koran Bank BRI An.
    Yatimah No Rek : 604901020309537 tanggal : 12 Oktober 2023, 17 Oktober 2023, 27 Oktober 2023, 05 November 2023, 06 November 2023;

Dikembalikan kepada saksi Dwi Untari Binti Suwarto

  • 4 (empat) lembar 70 dolar US;
  • 3 (tiga) lembar 250 dolar UERO;
  • 5 (lima) lembar 37 Dolar Singapura;.
Register : 29-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PT GORONTALO Nomor 111/PID.SUS/2023/PT GTO
Tanggal 12 Desember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum II : Sofian Hadi, SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : STEVEN MAHIEU alias EPEN
6515
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 186/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 16 November 2023, yang dimintakan banding,mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STEVEN MAHIEU alias EPEN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus
    juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar maka diganti penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 186/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 16 November 2023 untuk selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam
    111/PID.SUS/2023/PT GTO
Register : 29-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PT MATARAM Nomor 203/PID.SUS/2023/PT MTR
Tanggal 20 Desember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Adda’watul Islamiyyah, SH.,MH.
Terbanding/Terdakwa : SYAHRUL RAMADHAN
5920
  • . /2023/PN Dpu.
    Tanggal 14 Nopember 2023 yaitu mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milliard rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    - Menguatkan amar Putusan Pengadilan

    Negeri Dompu Nomor: 93/Pid.Sus. /2023/PN Dpu.
    Tanggal 14 Nopember 2023 selain dan selebihnya;

    - Menghukum terdakwa untuk membayar ongkos perkara pada kedua tingkt peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah);

    203/PID.SUS/2023/PT MTR
Putus : 21-05-2024 — Upload : 04-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2969 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon Kasasi/Terdakwa PARDAMEAN RITONGA alias DAME
14855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa PARDAMEAN RITONGA alias DAME tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1596/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 5 Desember 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 431/Pid. Sus/2023/PN Rap tanggal 26 September 2023 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi, sebagai berikut:1.
Register : 04-07-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN SAMPANG Nomor 31/Pdt.P/2023/PN Spg
Tanggal 17 Juli 2023 — Pemohon:
ASIA
3412
  • Menetapkan Nama ASIA betempat tinggal di Dusun Gunung Eleh Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang yang dijelaskan di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3527-LT- 06032023-0097 tertanggal 06 Maret 2023, KTP NIK 3527065706840002 tertanggal 02 Februari 2018, Kartu Keluarga Nomor 3527060701110007 tertanggal 24 Juli 2017, Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 379/39/XI/1999 tertanggal 13 November 2012, Surat Keterangan Kepala Desa Gunung Eleh Nomor 470/471/434.506.15/2023 tertanggal 08
    Juni 2023, Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) Tertanggal 13 Juni 2023 tertulis Nama ASIA Lahir di Sampang Tanggal 17 Juni 1984 beralamat di Dusun Gunung Eleh Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dan Nama ASYIATUR ROHMAN yang dijelaskan di PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan Nomor Polis 000022790226 dengan Kode Cabang B1995 tertanggal 02 Januari 2013.
    31/Pdt.P/2023/PN Spg
Register : 10-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PT KEPULAUAN RIAU Nomor 104/PID.SUS/2023/PT TPG
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pembanding/Terdakwa : IBRAHIM DIKA FITRA Als IBIM Bin WINARDI
Terbanding/Penuntut Umum I : EKA PUTRA KRISTIAN WARUWU, SH.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : YULIANA SETIYAWATI, S.H
4732
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
    1. Menghukum Terdakwa Ibrahim Dika Fitra als.
    Ibim Bin Winardi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 untuk selebihnya;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar
    104/PID.SUS/2023/PT TPG
Register : 12-01-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat:
KASMIN
Tergugat:
IDRIS CHANDRA
2815
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabuatan gugatan oleh Penggugat ;
    2. Menyatakan perkara perdata yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan register perkara Nomor 21/Pdt.G/2023/ PN Jkt Utr, tanggal 12 Januari 2023 berakhir karena dicabut ;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret perkara Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Jkt Utr, tanggal 12 Januari 2023 dari register perkara yang sedang berjalan
    21/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Register : 04-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 43/PID/2024/PT MKS
Tanggal 25 Januari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : Monica Meiti T. ,S.H.
Terbanding/Terdakwa : Asis Alias Asi'e Bin La Silu
4026
  • MENGADILI

    Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
    Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pare-Pare, Tanggal 4 Desember 2023 Nomor 178/Pid.B/2023/PN.Pre sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

    Menyatakan Terdakwa ASIS Alias ASIE Bin LA SILU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penadahan ;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ASIS Alias ASI

    E Bin LA SILU tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(Delapan) Bulan;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pare-Pare Nomor 178/Pid.B/ 2023/PN.Pre, tanggal 4 Desember 2023 untuk selebihnya;
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat Pengadilan, dan ditingkat
Register : 03-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA CIANJUR Nomor 1394/Pdt.G/2023/PA.Cjr
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1394/Pdt.G/2023/PA.Cjr dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cianjur untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Cianjur tahun Tahun Anggaran 2023;
    1394/Pdt.G/2023/PA.Cjr
Register : 19-01-2023 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 14/Pdt.P/2023/PN Tsm
Tanggal 19 Januari 2023 — Pemohon:
Selvi Fauzan Nazar
208
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan yang diajukan Pemohon;
    2. Menyatakan perkara permohonan Nomor 14/Pdt.P/2023/PN Tsm dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk mencoret perkara Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Tsm dari register perkara permohonan;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    14/Pdt.P/2023/PN Tsm
Register : 07-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA Boroko Nomor 156/Pdt.P/2023/PA.Brk
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
149
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 156/Pdt.P/2023/PA.Brk dari Para Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Boroko Tahun Anggaran 2023;
    156/Pdt.P/2023/PA.Brk
Register : 16-02-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA WAMENA Nomor 10/Pdt.G/2023/PA.W
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6714
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan perkara nomor 10/Pdt.G/2023/PA.W selesai dengan dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wamena untuk mencoret perkara nomor 10/Pdt.G/2023/PA.W dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat empat puluh lima ribu rupiah);
    10/Pdt.G/2023/PA.W
Register : 22-06-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1064/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3914
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan Penetapan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor: 104/Pdt.P/2023/PA.Pbr tanggal 5 Juni 2023 tidak mempunyai kekuatan hukum;
    3. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    1064/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Register : 12-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN KLATEN Nomor 62/Pdt.G.S/2023/PN Kln
Tanggal 26 September 2023 — Penggugat:
PT BPR BANK KLATEN (PERSERODA) KAB. KLATEN
Tergugat:
1.NOVYRA ANGKO IROTH
2.SUBAGIYA
1314
  • G.S/2023/PN Kln;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untuk mencoret perkara perdata Nomor 62/Pdt.G.S/2023/PN Kln tersebut dari register yang sedang berjalan;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp193.000,00 (seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);
  • 62/Pdt.G.S/2023/PN Kln
Register : 07-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PA UNAAHA Nomor 259/Pdt.G/2023/PA.Una
Tanggal 15 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
311
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 259/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 15 Juni 2023 dari Pemohon ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 142.000,00 ( seratus empat puluh dua ribu rupiah);
    259/Pdt.G/2023/PA.Una
Register : 19-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PTA SEMARANG Nomor 264/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Tanggal 5 Oktober 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
229
    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 1220 /Pdt.G /2023 /PA Kdl, tanggal 21 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Shafar 1445 Hijriah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    264/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Register : 02-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA PADANG Nomor 946/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3115
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Kuasa Penggugat;
    2. Menyatakan perkara register Nomor 946/Pdt.P/2023/PA.Pdg., tanggal 02 Agustus 2023 dicabut oleh Kuasa Penggugat;
    1. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.178.000,- (Seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
    946/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Register : 14-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 04-01-2024
Putusan PA SRAGEN Nomor 1916/Pdt.G/2023/PA.Sr
Tanggal 30 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
    2. Menyatakan perkara Nomor :1916/Pdt.G/2023/PA.Sr tanggal 14 November 2023 dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    1916/Pdt.G/2023/PA.Sr
Register : 22-12-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 380/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 24 Januari 2024 — Pembanding/Semula Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA. lawan Terbanding/Semula Penggugat : PT. KUTAI KARTIKA ENERGY.
3723
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 325/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 4 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    380/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 17-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PA Kwandang Nomor 114/Pdt.G/2023/PA.Kwd
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
280
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 114/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 17 Juli 2023 dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang , untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp139.000 (seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
114/Pdt.G/2023/PA.Kwd