Ditemukan 896040 data
9 — 8
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 3668/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 13 Juli 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp465.000,00(empat ratus enam puluh lima ribu rupiah)
3668/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
hendra
14 — 0
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 819/Pdt.P/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 819/Pdt.P/2023/PN Mdn dari register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
819/Pdt.P/2023/PN Mdn
16 — 3
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk mencabut perkara nomor : 838/Pdt.G/2023/PA. Tgrs tanggal 2 Pebruari 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 865.000,00 (delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah);
838/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
11 — 2
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 3243/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 20 Juni 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 167.000,00 (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah)
3243/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
58 — 29
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 367/Pdt.G/2023/PA.JS, tanggal 5 Juli 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Zulhijah 1444 Hijriah.
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
121/Pdt.G/2023/PTA.JK
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Semarang Timur
Tergugat:
RUMINAH
36 — 33
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 23/Pdt.GS/2023/PN.Smg. dicabut oleh Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk mencoret daftar perkara Nomor 23/Pdt.GS/2023/PN.Smg. dari Register Perkara yang ada pada Pengadilan Negeri Semarang ;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
23/Pdt.G.S/2023/PN Smg
MM. Diana Kristiani. BSC
11 — 11
- Menyatakan perkara Nomor 1489/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1489/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1489/Pdt.P/2023/PN Sby
19 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 9/Pdt.G/2023/PA. Nnk, tanggal 4 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
9/Pdt.G/2023/PA.Nnk
24 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 624/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 12 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
624/Pdt.G/2023/PA.Skh
Selvi Fauzan Nazar
20 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan yang diajukan Pemohon;
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 14/Pdt.P/2023/PN Tsm dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk mencoret perkara Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Tsm dari register perkara permohonan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
14/Pdt.P/2023/PN Tsm
16 — 12
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor 804/Pdt.G/2023/PA Pbg tanggal 22 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Shafar 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
269/Pdt.G/2023/PTA.Smg
14 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 156/Pdt.P/2023/PA.Brk dari Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Boroko Tahun Anggaran 2023;
156/Pdt.P/2023/PA.Brk
13 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0662/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 07 Maret 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 522.000,00 ( lima ratus dua puluh dua ribu );
0662/Pdt.G/2023/PA.Pml
67 — 14
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara nomor 10/Pdt.G/2023/PA.W selesai dengan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wamena untuk mencoret perkara nomor 10/Pdt.G/2023/PA.W dari register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat empat puluh lima ribu rupiah);
10/Pdt.G/2023/PA.W
39 — 14
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan Penetapan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor: 104/Pdt.P/2023/PA.Pbr tanggal 5 Juni 2023 tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
1064/Pdt.G/2023/PA.Pbr
24 — 5
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 785/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 22 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
785/Pdt.G/2023/PA.Tnk
7 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 2545/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 01 September 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
2545/Pdt.G/2023/PA.Pml
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1116/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 1116/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
1116/Pdt.G/2023/PA.Tnk
22 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 440/Pdt.G/2023/PA.Ska. dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 440/Pdt.G/2023/PA.Ska dicabut ;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
440/Pdt.G/2023/PA.Ska
PT BPR BANK KLATEN (PERSERODA) KAB. KLATEN
Tergugat:
1.NOVYRA ANGKO IROTH
2.SUBAGIYA
13 — 14
G.S/2023/PN Kln;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untuk mencoret perkara perdata Nomor 62/Pdt.G.S/2023/PN Kln tersebut dari register yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp193.000,00 (seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);
62/Pdt.G.S/2023/PN Kln