Ditemukan 890620 data
50 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 259/Pdt.G/2023/PA. Kdg tanggal 01 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (emat ratus tujuh puluh rupiah);
259/Pdt.G/2023/PA.Kdg
79 — 44
MENGADILI:Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Penggugat;Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor 21/G/TF/2023/PTUN.SMD, tanggal 17 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
84/B/TF/2023/PT.TUN.BJM
21 — 8
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 636/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 24 Agustus 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);636/Pdt.G/2023/PA.Ktp
14 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 77/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh limaribu rupiah).
77/Pdt.G/2023/PA.Kis
17 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 1789/Pdt.G/2023/PA.Cbn di cabut;
- Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan biaya sejumlah Rp.312.500,00 (tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cibinong Tahun 2023;
1789/Pdt.G/2023/PA.Cbn
70 — 21
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 8/G/2023/PTUN.SBY. tanggal 25 Mei 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
116/B/2023/PT.TUN.SBY.
226 — 15
1. Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut (302/Pdt.G/2023/PA.Srg) tertanggal 16 Januari 2023;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 945.000,00,- (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).302/Pdt.G/2023/PA.Srg
125 — 79
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 26/G/2023/PTUN.SBY. tanggal 10 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding / Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
161/B/2023/PT.TUN.SBY.
49 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2361/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 04 Desember 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
2361/Pdt.G/2023/PA.Kis
78 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 593/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 04 Desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 45.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
593/Pdt.G/2023/PA.Kdr
66 — 40
MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding / semula Penggugat ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: 71/G/2023/PTUN.SBY. tanggal 2 November 2023 yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding / semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp. 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);
181/B/2023/PT.TUN.SBY
EVA SANTA ROSA SITEPU, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AZHAR Alias AGAM
32 — 30
Indomarco Adi Prima
- 1 (satu) berkas dokumen Berita Acara Perhitungan / Stock Opname tanggal 25 September 2023
- 1 (satu) lembar surat tugas nomor 178IAP-MDN/X/2023 tanggal 22 September 2023 tentang pelaksanaan Stock Opname di DC Medan
- 1 (satu) lembar fotokopi surat keputusan nomor 0664/Promosi/HR/VI/2022 Tanggal 30 Juni 2022 Atas Nama ARY SYAHPUTRA selaku Stock Point Control Supervisor
- 1 (satu) rangkap dokumen Laporan Penjualan dan Persediaan (LPP) Periode tanggal
28 Agustus 2023 sampai tanggal 25 September 2023
- 1 (satu) lembar asli Dokumen Data Karyawan Bagian Gudang DC Medan tanggal 27 September 2023
- 1 (satu) rangkap dokumen asli Stock Opname Harian periode tanggal 18 Agustus 2023 sampai tanggal 22 September 2023
- 1 (satu) rangkap dokumen selisih kurang stock opname Dc Medan + HCO tanggal 25 September 2023
- Uang tunai sebesar Rp.70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar uang nominal Rp.50.000 (
2009/Pid.B/2023/PN Lbp
1.Ayu Soraya Putri, S.H.,
2.Rianto Ade Putra,S.H,.M.H.
Terdakwa:
Muflih bin Romli Cek Agus
16 — 12
Menetapkan barang bukti berupa:
pengembalian DP, tanggal 18 Juni 2023;
514/Pid.B/2023/PN Llg
1.NURIKE RINDHAHAYUNINGPINTRA, S.H.
2.YUSHAR, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.ERO TAHROMI Bin ENCO WARSA
2.SAWALUDIN Alias SAWAL Bin SABRANUR
46 — 29
Polisi: KH 8464 P, tanggal 18/04/2023;
- 1 (satu) lembar dokumen bukti timbang PABRIK KELAPA SAWIT SUNGAI
KUNING PT. CITRA BORNEO INDAH nomor: 004971/CBI-SKM/SKMWB1/04/2023, tanggal 18/04/2023;
- 1 (satu) lembar GROP RIPENESS CHECK REPORT PIHAK KEBUN / dokumen GREADING PT. CBI (citra borneo indah) PKS SKM (Sungai Kuning Mill), tanggal 18/04/2023;
- 2 (dua) lembar dokumen bukti timbang PABRIK KELAPA SAWIT SUNGAI KUNING PT.
CITRA BORNEO INDAH nomor: 009801/SSS-SGM/SGMWB1/04/2023 warna hijau dan merah putih, tanggal 17/04/2023.
- 1 (satu) lembar dokumen PMMP (Plantation Micro Macro Program), tanggal 17/04/2023;
- 1 (satu) lembar dokumen berita acara kehilangan TBS (Tandan Buah Segar) yang dibuat oleh PT.KSA (Kalimantan Sawit Abadi) Batu kotam estate, tanggal 19/04/2023;
Tetap terlampir didalam berkas;
- 1 (satu) unit kendaraan roda 6 (enam) dump truck merk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi KH 8464 P,
Dikembalikan kepada pemiliknya melakui Terdakwa
206/Pid.B/2023/PN Pbu
5 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2590/Pdt.G/ 2023/PA.JU, tanggal 23 Oktober 2023, dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
2590/Pdt.G/2023/PA.JU
8 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2122/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal30 Oktober 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluhribu rupiah).
2122/Pdt.G/2023/PA.Kis
20 — 0
- Menyatakan perkara Register Nomor 180/Pdt.G/2023/PA.Mdn tanggal 16 Januari 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
180/Pdt.G/2023/PA.Mdn
20 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0718/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 14 Maret 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
0718/Pdt.G/2023/PA.Pml
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 1610/Pdt.G/2023/PA.Wng tanggal 12 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)
1610/Pdt.G/2023/PA.Wng
1.SABARIAH BINTI SINAN
2.AHMAD JUNAIDI BIN ANANG ILMI
3.MUHAMMAD SAFRIANSYAH BIN ANANG ILMI
4.SARPANI BIN ANANG ILMI
5.ISMAINI SULAM BIN ANANG ILMI
Tergugat:
1.JURAIDAH
2.MURIA MISNAYANTI, S.PD
3.AGUS KAMESYWARA, S.PD
4.SLAMET RIYADI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
61 — 52
Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Bjb;
Menyatakan perkara Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Bjb di cabut;
Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp217.000,00 (Dua ratus tujuh belas ribu rupiah).
38/Pdt.G/2023/PN Bjb