Ditemukan 890620 data
56 — 44
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 78/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 20 Juli 2023 yang dimohonkan banding.3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
318/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
46 — 14
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan Cerai Talak Nomor 437/Pdt.G/2023/MS.Bna, tanggal 27 November 2023;
- Menetapkan perkara Cerai Talak Pemohon dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 189.000,00 (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
437/Pdt.G/2023/MS.Bna
27 — 9
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 19 Juni 2023 Nomor 186/Pdt.G/2023/PA.TSe, gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445000,00 ( empat ratus empat puluh limaribu rupiah);
186/Pdt.G/2023/PA.TSe
19 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 131/Pdt.G/2023/MS.Mrd dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Meureudu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Meureudu Tahun Anggaran 2023;
131/Pdt.G/2023/MS.Mrd
75 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 349/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 26 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
376/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
21 — 11
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 203/Pdt.G/2023/PA.Br tanggal 17 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Barru, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp184.000,00 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
203/Pdt.G/2023/PA.Br
15 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 107/Pdt.G/2023/PA.Crp dicabut;
- Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Curup tahun 2023;
107/Pdt.G/2023/PA.Crp
32 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 345/Pdt.G/2023/PA.Br tanggal 27 Novemver 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Barru, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
345/Pdt.G/2023/PA.Br
44 — 14
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 312/Pdt.G/2023/PA. Kdg tanggal 13 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
312/Pdt.G/2023/PA.Kdg
17 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan perkara Nomor 77/Pdt.G/2023/PA.Drhtanggal 25 Oktober 2023 Gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp.163.000,- (seratus enam puluh tiga ribu rupiah);
77/Pdt.G/2023/PA.Drh
21 — 10
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 338/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor : 338/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
338/Pdt.P/2023/MS.Tkn
1.AGUSTINO TEFA
2.PAULINA SARMALINA LODRIGUS
13 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan Nomor 107/Pdt.P/2023/PN Amb dari Para Pemohon ;
- Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 107/Pdt.P/2023/PN Amb dicabut;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
107/Pdt.P/2023/PN Amb
225 — 32
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.P/2023/PA.Kfn dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kefamenanu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun 2023 sejumlah Rp 305.0000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
4/Pdt.P/2023/PA.Kfn
10 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 203/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 27 Februari 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 220.000,00,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
203/Pdt.G/2023/PA.Sgta
48 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Lwb dari Para Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Lewoleba Tahun 2023;
9/Pdt.P/2023/PA.Lwb
49 — 49
M E N G A D I L IMenerima permohonan banding dari Pembanding;Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 343/G/TF/2023/PTUN.JKT.Tanggal 23 Oktober 2023 yang dimohon banding;Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang dalam tingkat banding sebesar Rp.250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
344/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
1.SRI HENDRANINGSIH
2.ROSMAYANI FEMY ROLARXI
Tergugat:
1.DEVITA CHRISTIANA
2.ANGELINE VIDIA MARCELIA
Turut Tergugat:
IDA ROYANA
43 — 24
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Para Penggugat dalam perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Bjntersebut di atas;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegorodalam register perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Bjndicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegorountuk mencoret perkara Perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Bjn
32/Pdt.G/2023/PN Bjn
1.Fauziyyah Muzdalifah
2.AL FIKRY
3.Komarudin
4.Baginda Reza Lubis
5.Rosio Gintung Wicaksono
Tergugat:
PT PFI MEGA LIFE INSURANCE
91 — 27
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 Januari 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
36/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa WAHYU TRINANDARIN DAULAY tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 363/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 3 April 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 343/Pid.Sus/2022/PN Pms tanggal 7 Februari 2023 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana
4549 K/Pid.Sus/2023
PT Temas Sagara Indonesia (dahulu PT Temas Suzue Indonesia)
Tergugat:
PT Boksman Asia Anugerah Teknologi
71 — 18
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register, Nomor 1075/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 31 Oktober 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 1075/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
1075/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL