Ditemukan 616944 data
7 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebon Jeruk setelah ikrar talak diucapkan, untuk dicatat dalam akta nikah yang bersangkutan;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, jo Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,Permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan Pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974tentang Perkawinan, diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama JakartaBarat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
talak setelah ikrar talakdiucapkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanKebon Jeruk tempat Pemohon dan Termohon menikah, selambatlambatnyadalam waktu 30 hari setelah ikrar talak diucapkan, untuk dicatat dalam aktanikah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, pasal 90 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang perubahan UndangUndang Nomor 7 tahun 1989
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kebon Jeruk setelah ikrar talakdiucapkan, untuk dicatat dalam akta nikah yang bersangkutan;5.
7 — 3
Memberikan izin kepada Pemohon (Mashudi bin Asmui) untuk mengucapkan ikrar talak 1 (satu) raj'i kepada Termohon (Mutmainah binti Hasbi) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta utara dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu Kabupaten bangkalan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 616.000,00- ( Enam ratius enam belas ribu rupiah).
6 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan ikrar talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat, setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Palmerah, wilayah tempat perkawinan Pemohon dengan Termohon dilangsungkan serta tempat tinggal Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
November 2000 yang mengandung abstraksi Hukum bahwa bilamana suamiistridalam kehidupan rumah tangganya telah terjadi pertengkaran dan perselisihan yangterus menerus, sumua usaha perdamaian yang dilakukan tidak berhasilmenyatukan lagi, maka fakta yang demikian harus dapat diartikan bahwa hatikedua belah pihak tersebut telah pecah (marriage breakdown);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa alasan Pemohon untuk memohon izinmengucapkan ikrar
Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 danPasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, karenanya Majelis Hakimberpendapat permohonan izin Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohon tersebut,maka sesuai ketentuan pasal 70 ayat (4) undangundang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan undangundang Nomor 50 tahun 2009
Nomor 1658/Pdt.G/2015/PA.JBMenimbang, bahwa sebagai akibat perceraian ini perlu mendapat kepastianhukum yang mengikat dari sisi administrasi perundangundangan yang berlaku sesuaiketentuan pasal 84 Undangundang No. 7 tahun 1989, Tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3. tahun 2006 dan Undangundang No. 50 tahun 2009 tentang Perubahan kedua undangundang Nomor 7 tahun1989, Majelis Hakim perlu memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Baratuntuk menyampaikan penetapan Ikrar
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan ikrar talak saturaj'i terhadap Termohon (TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama JakartaBarat, setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirimsalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Palmerah, wilayah tempat perkawinan Pemohon dengan Termohondilangsungkan serta tempat tinggal Termohon dan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
6 — 2
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon secara kontan sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak, berupa :3.1. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ; 3.2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nongkojajar Kabupaten Pasuruan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Bol.permohonan ikrar talak terhadap Termohon di depan sidangPengadilan Agama Bangil;7. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara ini ;8. Bahwa Berdasarkan dalildalil tersebut diatas, Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Bangil agar menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Mengizinkan Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkanikrartalak terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidangPengadilan Agama Bangil;3.
No. 9 Tahun 1975, JoPasal 147 ayat ( 2 ) Kompilasi Hukum Islam, maka kepada PaniteraPenggadilan Agama Bangil diperintahkan untuk mengirim salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohondan Termohon serta perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1)UndangUndang nomor 7 tahun 1989, sebagaimana telah diubah denganUndang
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon secarakontan sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak, berupa :3.1. Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) ;3.2. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untukmengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruandan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Nongkojajar Kabupaten Pasuruan untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5.
18 — 7
Mengizinkan Pemohon Konvensi (Nama Pemohon) untuk mengucapkan ikrar thalak terhadap Termohon Konvensi (Nama Termohon) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Langsa;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;2. Menetapkan: Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) selama menjalani masa iddah;3.
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Langsa untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan xxxxxx untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;2. Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
17 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwakarta, untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak, setelah Pemohon mengucapkan ikrar thalaknya terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Purwakarta, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwakarta untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
mahligai rumah tangga denganTermohon;Bahwa tujuan perkawinan sebagaimana yang dikehendaki oleh Pasal 1UndangUndang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan Pasal 3 KompilasiHukum Islam yaitu untuk membentuk rumah tangga yang Sakinah,Mawaddah Warohmah, tidak dapat diwujudkan, sehingga apabila tetapdipertahankan akan menimbulkan kemadlorotan yang berkepanjangan,oleh karenanya lebih baik bercerai saja dengan Termohon;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Pemohon mohon agardiizinkan untuk mengucapkan ikrar
talak terhadap Termohon di depansidang Pengadilan Agama Purwakarta;Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Panitera Pengadilan AgamaPurwakarta patut diperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan inisetelah Pemohon mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon di depansidang Pengadilan Agama Purwakarta, kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
dengan verstek ;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon' belum pernah berceraimaka talak yang akan dijatuhnkan Pemohon adalah talak satu raji di depansidang Pengadilan Agama Purwakarta ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 200611dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 TentangPeradilan Agama, maka Majelis Hakim memerintahkan Panitera PengadilanAgama Purwakarta untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwakarta, untukmengirimkan salinan penetapan ikrar Talak, setelah Pemohonmengucapkan ikrar thalaknya terhadap Termohon di depan sidangPengadilan Agama Purwakarta, kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwakarta untuk dicatatdalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, setelah ikrar talak diucapkan, untuk dicatat dalam akta nikah yang bersangkutan ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
(f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,Permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Halaman 8 dari 11 Halaman Putusan Nomor 1254/Pdt.G/2016/PA.JB.Menimbang, berdasarkan Pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974tentang Perkawinan, diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama JakartaBarat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
talak setelah ikrar talakdiucapkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, tempatPemohon dan Termohon menikah, selambatlambatnya dalam wakiu 30 harisetelah ikrar talak diucapkan, untuk dicatat dalam akta nikah yangbersangkutan;Menimbang, bahwaperkara ini termasuk bidang perkawinan makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, pasal 90 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten LampungHalaman 9 dari 11 Halaman Putusan Nomor 1254/Pdt.G/2016/PA.JB.Utara, Provinsi Lampung, setelah ikrar talak diucapkan, untuk dicatat dalamakta nikah yang bersangkutan ;5.
19 — 7
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Liliriaja, (tempat perkawinan dilangsungkan), Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lilirilau (tempat kediaman Pemohon) dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng (tempat kediaman Termohon), setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk
verstek.Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam maka Majelis Hakim dapat menetapkan memberi izin kepada Pemohonuntuk mengikrarkan talak terhadap Pemohon di hadapan sidang PengadilanAgama Watansoppeng;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yang dirubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng diperintahkan untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Liliriaja, (tempat perkawinandilangsungkan), Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanLilirilau (tempat kediaman Pemohon) dan Pegawai Pencatat Nikah KantorHal 10 dari 12 hal. Put.
No. 0260/Pdt.G/2017/PA WspUrusan Agama Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng (tempat kediamanTermohon), setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu.5.
9 — 7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sengkang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Keera Kabupaten Wajo dan kepada Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak.5.
9 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi; -----------------------------Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon sesaat setelah pengucapan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi berupa mutah berupa uang sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);: --Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama
Banyuwangi untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah); -------------------
23 — 6
SANTOSO) di depan sidang Pengadilan Agama Tembilahan;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak setelah ikrar talak dilaksanakan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.641.000,- (satu juta enam ratus empat puluh satu
8 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (PENGGUGAT) untuk mengucapkan ikrar talak satu raj'i kepada Termohon (TERGUGAT) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koja, Jakarta Utara di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan ditempat kediaman Termohon, serta kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, di tempat kediaman Pemohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
9 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Swardi bin Tukirin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurya Ningsih binti Masdar) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) selama masa iddah dan dibayar sebelum pengucapan ikrar
talak;
- Mutah berupa 1 stel pakaian muslim dan dibayar sebelum pengucapan ikrar talak
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah).
Termohon sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) dan mutah berupa 1 stel baju muslim, maka dengan demikian MajelisHakim menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepadaPenggugat sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) selamamasa iddah dan mutah kepada Penggugat berupa 1 stel pakaian muslim;Menimbang, bahwa untuk memberikan perlindungan hukum bagi hakhak perempuan pasca perceraian, maka pembayaran kewajiban akibatperceraian dilaksanakan sebelum pengucapan ikrar
talak sebagaimana yangdimaksud dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan berhadapandengan Hukum, oleh karena itu Majelis Hakim menghukum Pemohon untukmembayar iddah dan mutah kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkandi Pengadilan Agama Simalungun;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Pengadilan Agama, Pemohon dibebankanmembayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;Mengingat
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:3.1Nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) selama masa iddah dan dibayar sebelum pengucapan ikrartalak;3.2Mut'ah berupa 1 stel pakaian muslim dan dibayar sebelumpengucapan ikrar talak4.
16 — 12
telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (SUGIARTO BIN SUNARTO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ELA PRASTIKA BINTI JASIN (ALM)) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa;
- Nafkah iddah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta ribu rupiah) dan harus dibayarkan sebelum ikrar
talak diucapkan;
- Mutah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta ribu rupiah) dan harus dibayarkan sebelum ikrar talak diucapkan;
- Nafkah iddah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta ribu rupiah) dan harus dibayarkan sebelum ikrar
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 645000.- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
12 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwokerto, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak setelah ikrar talak diucapkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, dan Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan kecamatan Pekuncen,, Kabupaten Banyumas. , serta Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas., untuk dicatat dalam daftar yang disediakan
9 — 0
Memberikan izin kepada Pemohon (Rahul Irhamni Rahman bin Wastro) untuk mengucapkan ikrar talak 1 (satu) raj'i kepada Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.416.000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah)
Islam maka Majelis Hakim memberikan izin kepada Pemohon ( RahulIrhamni bin Rahman) untuk menjatuhkan thalak satu raji ternadap Termohon(TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara setelahputusan berkekuatan hukum tetap sesuai petitum kedua ;10Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006, memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaJakarta Utara untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Priok, KotaJakarta Utara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten untuk dicatat dalamdaftar yang telah disediakan untuk itu.5.
10 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Watang Sawitto, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Patampanua, setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Watang Sawitto, dan Kantor Urusan AgamaKecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang dan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Patampanua, setelah Pemohonmengucapkan ikrar talak;4.
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Duampanua,dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agarfia Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang setelah pemohon mengucapkan ikrar talak.5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejum1ah Rp. 468.000, (empat ratus enamn puluh delapan ribu rupiah );
dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 131 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam makaMajelis Hakim dapat menetapkan memberi izin kepada Penggugat untuk mengikrarkantalak terhadap Tergugat di hadapan sidang Pengadilan Agama Pinrang ;Menimbang bahwa sesuai pasal 84 ayat (1) dan ayat (2) Undang:2 No, 7 tahun 1989yang diperbaharui dengan UndangUndang NO .50 tahun 2009 tentang Peradilan Agamamaka perlu ditambahkan Amar yaitu. memerintahk.an kepada Panitera untukmenyampaikan sehelai salinan penetapan ikrar
huruf .b Kompilasi Hukum Islam.Memperhatikan segala ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara iniMENGADILI1 Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadapdi persidangan, tidak hadir;2 Mengabulkan permohonan pemohon secara verstek;3 Memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap didepan sidang Pengadilan AgamaPinrang4 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikan salinanpenetapan ikrar
talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanDuampanua,dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agarfia KecamatanPatampanua, Kabupaten Pinrang setelah pemohon mengucapkan ikrar talak.5.
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirim salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kembangan selambat-lambatnya 30 hari setelah ikrar talak diucapkan, untuk dicatat dalam daftar cerai talak;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
1974, jo Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam, Permohonan Pemohon untuk menjatuhkan talak terhadap Termohondapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan Pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama, Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan,diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar
talak setelah ikrar talak diucapkan kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Palmerah tempat tinggal Pemohon,selambatlambatnya dalam waktu 2263 hari setelah berkekuatan hukum tetap, untukmendaftarkan putusan ini dalam buku daftar cerai talak;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, pasal 90 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahanUndangUndang Nomor 7 tahun
dalildalilsyar'i yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;2 Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3 Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (TERMOHON) dalam persidangan Pengadilan AgamaJakarta Barat setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;4 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untukmengirim salinan penetapan ikrar
7 — 1
Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengucapkan ikrar talak terhadap TERMOHON didepan Sidang Pengadilan Agama Semarang ; ---------------------------------------------DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian ; ----------------------------------2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat Rekonpensi sesaat setelah ikrar talak diucapkan sebagai berikut :------------a.
membayar hutanghutangbersama, Majelis Hakim menemukan fakta bahwa hutang yang dimaksud tidak terpenuhisecara jelas berapa hutang yang masih tersisa saat ini dan bukti PR.1, PR.2 dan PR.3, olehMajelis di nilai tidak mewujudkan bukti sisa hutang oleh karena itu harus dikesampingkan.Dengan demikian oleh karena hutang tidak jelas (abscur libel), maka harus dinyatakantidak diterima ; 729 2 2222 nnn nnn nnn nnn naanMenimbang, demi kepastian dan kepatuhan Tergugat Rekonpensi atau Putusan,maka sesaat setelah ikrar
dan REKONPENSIMenimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, sesuaiPasal 89 ayat (1) Undangundang nomor 7 Tahun 1989,yang diubah dengan UU No. 50tahun 2009 maka semua biaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon Konpensi/TergugatRekonpensi ; Memperhatikan segala ketentuan Peraturan perundangundangan yang berlaku danketentuan Hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIDALAM KONPENSI1 Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2 Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengucapkan ikrar
talak terhadapTERMOHON didepan Sidang Pengadilan Agama Semarang ;DALAM REKONPENSI1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian ;2 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar sejumlah uang kepadaPenggugat Rekonpensi sesaat setelah ikrar talak diucapkan sebagaiberikut :a Nafkah Madliyah (terhutang) sebesar Rp. 3.300.000, (tiga juta tiga ratusribu rupiah) ;b Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus riburupiah);c Mutah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah