Ditemukan 86450 data
10 — 0
sudahdemikian keadaannya, kemungkinan kemudharatannya akan lebihbesar kepada kedua belah pihak daripada manfaatannya dan halitu harus dihindari, sebagaimana dimaksudkan dalam kaidahushul fiqih, yang berbunyiArtinya : Menghindari kemudharatan lebih = diutamakan, untukmendapatkan yang lebih maslahat;Dan dengan dasar itu pula Majelis menilai bahwa perceraianadalah merupakan solusi' terbaik dan maslahat bagi Penggugatdan Tergugat;Menimbang, bahwa majelis hakim juga sependapat denganpendapat ahli hukum Islam Sayyid
20 — 5
Kalaupun dipertahankan justru akan menimbulkanberatnya penderitaan dan mudlarat kedua belah pihak, oleh karena itu penyelesaianyang dipandang adil adalah perceraian, sesuai dengan pendapat ulama dalam kitabAsybah wan Nazhair hal 68 yang berbunyi :Artinya : Tidak boleh saling menimbulkan mudharat;kitab Fighus Sunnah karangan Sayyid Sabiq, juz II, halaman 248, yang berbunyi :gl puro Wl aw wolJl sob Igoe. aii Slsplor avo (Slay, loo sll OS, 7 Wl slpiclTMoVl YS wold!
17 — 1
Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa alasan tersebut juga seSsuai dengan pendapathukum Sayyid Sabiq dalam Kitab Figih Sunnah Juz Il halaman 248 yangdisepakati dan diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:Sy col Slpicl of duro I di rola! J lalgco cu lleGla,Y s13,Ilogin TMV! yo pola)!
10 — 0
Undang Nomor 1Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat lbnu Sina yangdikutip oleh Sayyid
56 — 1
Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa alasan tersebut juga Sesuai dengan pendapathukum Sayyid Sabiq dalam Kitab Figih Sunnah Juz II halaman 248 yangdisepakati dan diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:sll OlSg co JI SL il gl ausg I ain (ola! soJ llgcss aii IlaLogins TMoVI YS nolall jats logliol yu dps!
46 — 1
Pasal 2 dan 3Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelis hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada harapan untuk rukunkembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan mereka dipertahankan maka tujuanperkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tidak dapat dicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai denganpendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam kita Fiqhus
16 — 7
mafsadat yangmungkin akan timbul dari perkawinan tersebut, lebih baik jika perkawinanPenggugat dan Tergugat diberikan solusi hukum guna menghindarkanPenggugatdan Tergugat dari kemadharatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutmaka Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat untuk bercerai dariTergugat telah memenuhi maksud pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor : 9 Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, dansesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islam Sayyid
12 — 13
menurut beritaacara pemanggilan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, dan ketidakhadiranTergugat tersebut tidak disebabkan oleh halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal149 R.Bg. gugatan Penggugat harus dikabulkan secara verstek;Menimbang, bahwa karena gugatan cerai Penggugat dikabulkan, berdasarkanPasal 119 Kompilasi Hukum Islam ayat (2) huruf c, maka perkawinan Penggugat danTergugat harus diputuskan dengan menjatuhkan talak bain sugra Tergugat atasPenggugat, hal ini sesuai pendapat Syeh Sayyid
19 — 3
Kalaupun dipertahankan justru akan menimbulkanberatnya penderitaan dan mudlarat kedua belah pihak, oleh karena itu penyelesaianyang dipandang adil adalah perceraian, sesuai dengan pendapat ulama dalam kitabAsybah wan Nazha'ir hal 68 yang berbunyi :Artinya : Tidak boleh saling menimbulkan mudharat;kitab Fighus Sunnah karangan Sayyid Sabiq, juz II, halaman 248, yang berbunyi :gl pauzgo Wl aw Wold!
6 — 1
tangga yang sudahdemikian keadaannya, kemungkinan kemudaratannya akan lebih besar kepada keduabelah pihak daripada manfaatannya dan hal itu. harus dihindari, sebagaimanadimaksudkan dalam kaidah usul fikih:Artinya : Menghindari kemudaratan lebih diutamakan, untuk mendapatkan yang lebihmaslahat.Dan dengan dasar itu pula Majelis menilai bahwa perceraian adalah merupakan solusiterbaik dan maslahat bagi Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dengan pendapat ahlihukum Islam Sayyid
19 — 18
No. 0106/Pdt.G/2018/PA.TIb.Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapat ImamMalik sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabig dalam kitabnya Figh Sunnah JilidIl halaman 290 yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim sebagaiberikut :sll QISg zo Wl SLicl gl azo JI dis ola! sd Lelgcs cad IsleLogin TMoV! YS oli! jacs Leglliol yu spiel!
56 — 21
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dipersidangan tanpaalasan yang sah, maka dianggap bahwa Tergugat tidak membantah/ mengakuidalildalil yang diajukan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapat ImamMalik sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabig dalam kitabnya Figh Sunnah Jilid IIhalaman 290 yang diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim sebagai berikut :alga daze Slay Y Lae clad) GIS y ce y jl Gl piel gh Aa.y jl diy
11 — 5
menurutberita acara pemanggilan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, danketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh halangan yang sah, makaberdasarkan Pasal 149 A.Bg. gugatan Penggugat harus dikabulkan secaraverstek;Menimbang, bahwa karena gugatan cerai Penggugat dikabulkan,berdasarkan Pasal 119 Kompilasi Hukum Islam ayat (2) huruf c, maka perkawinanPenggugat dan Tergugat harus diputuskan dengan menjatuhkan talak bain sugraTergugat atas Penggugat, hal ini sesuai pendapat Syekh Sayyid
10 — 1
sudahdemikian keadaannya, kemungkinan kemudaratannya akan lebih besar kepada keduabelah pihak daripada manfaatannya dan hal itu. harus dihindari, sebagaimanadimaksudkan dalam kaidah usul fikih:Artinya : Menghindari kemudaratan lebih diutamakan, untuk mendapatkan yang lebihmaslahat.Menimbang bahwa berdasarkan fakta di atas, Majelis menilai bahwa perceraianmerupakan solusi terbaik dan maslahat bagi Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dengan pendapat ahlihukum Islam Sayyid
8 — 0
Pasal 3 Kompilasi HukumIslam tidak akan terwujud dalam rumah tangga kedua belah pihak, danMajelis Hakim memandang bahwa perceraian adalah jalan keluarterbaik yang lebih kecil madlorotnya daripada membiarkan kedua belahpihak berada dalam konflik rumah tangga yang terus menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakanpendapat Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhus Sunnah, Juz Il, halaman290 dan mengambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim sebagaiberikut:;Anse 5 a Y il pal zai olpe) 59) 13) all lil
31 — 10
Pasal 2 dan 3Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelis hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada harapan untuk rukunkembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan mereka dipertahankan maka tujuanperkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tidak dapat dicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai denganpendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam kita Fiqghus
47 — 1
Pasal 2 dan 3Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelis hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada harapan untuk rukunkembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan mereka dipertahankan maka tujuanperkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tidak dapat dicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai denganpendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam kita Fiqhus
7 — 0
sudahdemikian keadaannya, kemungkinan kemudaratannya akan lebih besar kepada keduabelah pihak daripada manfaatannya dan hal itu harus dihindari, sebagaimanadimaksudkan dalam kaidah usul fikih:Artinya : Menghindari kemudaratan lebih diutamakan, untuk mendapatkan yang lebihmaslahat.Menimbang bahwa berdasarkan fakta di atas, Majelis menilai bahwaperceraianmerupakan solusi terbaik dan maslahat bagi Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dengan pendapat ahlihukum Islam Sayyid
15 — 2
Undang Nomor 1 Tahun1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan mereka8dipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu Sina yangdikutip oleh Sayyid
14 — 10
Lu> ale pric rwlasdl 9"Bahwa menghindari kerusakan harus didahulukan daripada menarikkemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutmaka Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat telah memenuhi maksudPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukumIslam Sayyid Sabiq yang diambil alin sebagai pendapat Majelis, dalam KitabFigh Sunnah Juz Il, halaman 249 :les clay!