Register : 15-04-2013 — Putus : 13-05-2013 — Upload : 03-10-2013
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor Nomor : 37/B/2013/PT.TUN.MKS. Tanggal 13 Mei 2013 — USAHA BERKAH SEJAHTERA,
4. PT. MAJU ALAM NUSANTARA,
5. PT. ARU ALAM PERKASA,
6. PT. HIJAU RAYA ABADITAMA,
7. PT. CIPTA MAKMUR ALAMI,
8. PT. BERKAH ALAM ARU,
9. PT. SAHABAT ARU SEJATI,
10. PT. RAHMAT INDONESIA SUBUR,
11. PT. BERKAH RAJAB INDONESIA,
12. PT. PANDAWA USAHA NUSANTARA,
13. PT. SUBUR MAKMUR ABADI,
14. PT. KREASINDO LAHAN HIJAU,
15. PT. PLATINDO ARU MAKMUR,
16. PT.
936 — 309
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding Para Penggugat/Pembanding tersebut;------------ Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon No. 23/G/2012/ PTUN.ABN. tanggal 22 Januari 2013, yang dimohonkan banding;-------------------- Menghukum Para Penggugat/Pembanding membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan yang pada tingkat banding sejumlah Rp.250.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) ;----------------
USAHA BERKAH SEJAHTERA, 4. PT. MAJU ALAM NUSANTARA, 5. PT. ARU ALAM PERKASA, 6. PT. HIJAU RAYA ABADITAMA, 7. PT. CIPTA MAKMUR ALAMI, 8. PT. BERKAH ALAM ARU, 9. PT. SAHABAT ARU SEJATI, 10. PT. RAHMAT INDONESIA SUBUR, 11. PT. BERKAH RAJAB INDONESIA, 12. PT. PANDAWA USAHA NUSANTARA, 13. PT. SUBUR MAKMUR ABADI, 14. PT. KREASINDO LAHAN HIJAU, 15. PT. PLATINDO ARU MAKMUR, 16. PT.
PUTUS ANNomor : 37/B/2013/PT.TUN.MKS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, yang memeriksa sengketa TataUsaha Negara dalam tingkat Banding telah mengambil putusan sebagai berikut dalamsengketa antata : 1PT.
PANDAWA USAHA NUSANTARA, Dalam hal ini diwakili oleh BOYHIMAWAN MUMBUNAN, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan DirekturPT. PANDAWA USAHA NUSANTARA, bertempat tinggal di Jl. GunungSahari Raya No. 1, Jakarta ;Dalam hal ini telah memberikan Kuasa kepada: J.D.Pasalbessy, SH,M.Hum, KetuaLembaga Bantuan Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pattimura, berkantor diJalan Ir. M.
Putuhena, Kampus Poka, Universitas Pattimura,berdasarkan Surat Kuasa Substitusi Nomor : 020/LBH.FH/SK/IX/2012 tanggal12 SeptemberPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor : 37/Pen/2013/PT.TUN.MKS, tanggal 17 April 2013, tentang Penunjukan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara ini ;Telah membaca Putusan Pengadilan Tata
sebagai berikut : Menimbang, bahwa Para Penggugat/Pembanding dalam gugatannya pada pokoknyamohon agar Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon memberikan putusan menyatakan batalatau tidak sah serta memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negarayang dikeluarkan oleh TERGUGAT berupa Surat Kepala Badan Pengendalian DampakLingkungan (BAPEDAL) Propinsi Maluku No. 23/KOMAMDL/V/2012 tanggal 23 Mei2012 perihal, Pembatalan Proses AMDAL PT.
No. 37/B/2013/PT TUN Mks.segi hukum Tata Usaha Negara, adalah bahwa penerbitan keputusan obyek sengketa tersebutmenurut Penggugat/Pembanding bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan asas umum pemerintahan yang baik yakni bahwa Keputusan Tata Usaha Negarayang dikeluarkan oleh TERGUGAT sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan No. 23/KOMAMDAL/V/2012 tanggal 23 Mei 2012 perihal Pembatalan Proses AMDAL PT.